;

Polemik Bawang Bisa Picu Inflasi

Budi Suyanto 09 Apr 2019 Kontan

Kebijakan Kemdag membatalkan impor bawang putih bisa menyulut inflasi April 2019. Harga bawang putih di sejumlah kota terus naik. Pertengahan Maret 2019, pemerintah berencana mengimpor 100.000 ton bawang putih melalui Bulog.  Meski begitu, Mendag belum ingin mengeluarkan izin impor.

Teknologi Digital Jadi Syarat

Ayu Dewi 09 Apr 2019 Kompas

Permintaan tenaga kerja Indonesia dengan ketrampilan tinggi tidak hanya datang dari pasar dalam negeri tetapi juga dari negara lain. Country Manager Robert Walters Indonesia Eric Mary mengatakan ada sejumlah syarat umum yang diminta perusahaan yang sedang bertransformasi, diantaranya :

  • ketrampilan mengoprasikan  teknologi digital
  • kemampuan dwi bahasa
  • pengalaman kerja di luar negeri
Eric mengklaim Robert Walters Indonesia telah menempatkan lebih dari 50 diaspora Indonesia disejumlah perusahaan di tanah air. Akan tetapi, Robert Walters Indonesia tidak memenuhi permintaan tenaga kerja profesional Indonesia yang datang dari perusahaan di luar negeri.

Sementara itu, Associate Director Michael Page Indonesia Imeiniar Chandra mengatakan, tenaga kerja profesional yang lama menjadi diaspora biasanya kembali ke Indonesia karena alasan keluarga. 

Berdasarkan data kementerian ketenagakerjaan, lebih dari 50% angkatan kerja di Indonesia berlatar belakang lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Pasar tenaga kerja di Indonesia juga masih harus menghadapi permasalahan ketidaksesuaian antara suplai dan permintaan yang berkaitan dengan kompetensi.

Deputi kerjasama luar negeri dan promosi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (BNP2TKI) Elia Rosalina Sunityo mengatakan, permintaan pekerja migran Indonesia sektor formal biasanya datang dari beberapa sumber (kegiatan ppameran, bursa kerja, kunjungan ketenagakerjaan dan pertemuan ketenagakerjaan bertaraf internasional). Semakin tinggi level jabatan maka semakin tinggi ketrampilan yang disyaratkan pemberi kerja. Pada periode Januari sd februari 2019 berdasarkan data BNP2TKI, penempatan pekerja migran Indonesia di sektor formal sebanyak 18.623 orang dan sebanyak 22.281 orang di sektor informal. Untuk posisi jabatan tinggi, pekerja migran Indonesia biasanya berangkat secara mandiri sehingga tidak ada data khusus mengenai jumlah mereka.

Berdasarkan data Bank Indonesi, pada akhir 2018 ada 94.000 tenaga kerja asing di Indonesia dan 3,65 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

[Opini] Menuju Reformasi Perpajakan Jilid Empat

Budi Suyanto 09 Apr 2019 Kontan

oleh: Benny Gunawan (Staf Pengajar di Politeknik Keuangan Negara STAN)

Reformasi perpajakan pertama berlangsung pada medio 1980-an, dilanjutkan reformasi kedua tahuna 2000-an. Sementera reformasi jilid ketiga dilakukan sejak 2015. Setelah berlangsung hampir empat tahun, perlu dilihat lagi kinerja penerimaan perpajakan, mengingat tantangan ke depan semakin besar.

Salah satu penyebab rendahnya pencapaian target penerimaan pajak adalah besarnya restitusi. Permohonan restitusi yang seharusnya bagian dari pelayanan, justru menjadi alasan dilakukannya pemeriksaan. Selain itu, pengadministrasian PNBP yang menyebar di berbagai kementerian/lembaga menambah biaya kepatuhan. Seharusnya pelayanan komprehensif bisa dilakukan oleh DJP, sebagaimana yang dilakukan Inland Revenue di Inggris atau Internal Revenue Services di AS. Hal itu bisa terwujud dengan pembentukan Badan Perpajakan Nasional.

Ekonomi Kreatif : Unit Usaha Pemegang Hak Baru 11 %

Ayu Dewi 09 Apr 2019 Kompas

Baru sekitar 11% dari total 8,2 juta unit usaha kreatif sektor ekonomi kreatif Indonesia mengantongi hak kekayaan intelektual. Situasi ini dinilai menunjukan masih rendahnya kesadaran pelaku usaha mendaftarkan hak kekayaan intelektual karya mereka. Padahal dengan karya terdaftar hak kekayaan intelektual, produk usaha semakin bernilai tambah. 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual KemenkumHAM berniat menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi Indonesia tahun 2030. Visi serupa dimiliki oleh negara maju seperti China, Korsel dan Jepang.

Indonesia Ancam Keluar Perjanjian Paris

Budi Suyanto 09 Apr 2019 Kontan

Pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Uni Eropa atas rencana kebijakan pembatasan produk minyak sawit dalam Renewable Energy Directive (RED II). Indonesia bersama Malaysia mengirimkan surat protes yang resmi diteken Presiden Joko Widodo dan PM Mahatir Mohammad. Jika surat tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai, pemerintah bersiap mengambil langkah terburuk, keluar dari Paris Agreement. Perjanjian Paris adalah komitmen negara-negara untuk mengurangi panas bumi dari 2 derajat Cecius menjadi 1,5 derajat Celcius. Ekonom Core, Piter Abdullah, berpendapat keluarnya Indonesia dari Perjanjian Paris tidak akan terlalu berdampak banyak. Namun yang perlu dikhawatirkan apabila keluarnya Indonesia direspon negarif pasar non Eropa. Piter menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat terkait CPO karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dan CPO adalah produk nabati paling efisien dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari dan kedelai.

Teknologi Sejahterakan Nelayan

Ayu Dewi 09 Apr 2019 Kompas

Penggunaan teknologi informasi di sektor kelautan dan perikanan diyakini akan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Sebab, teknologi dapat menghubungkan nelayan dengan lokasi ikan secara akurat. Nelayan dengan bantuan teknologi juga dapat mengakses pasar dan permodalan.

Berdasarkan data  program pembangunan perserikatan bangsa-bangsa (UNDP) pada 2017, nilai kekayaan laut Indonesia 2,5 triliun dolar AS per tahun. Namun baru sekitar 7% yang termanfaatkan. 

Program satu juta nelayan berdaulat diluncurkan guna meningkatkan kesejateraan nelayan dengan dukungan teknologi informasi. Nelayan akan dilatih dan didampingi dalam menggunakan aplikasi teknologi. Dengan menggunakan teknologi pemanfaatan sumber daya kelautan dapat ditingkatkan menjadi 17% dari potensi kekayaan yang ada. Rantai pasok diharapkan lebih pendek.

Fish On adalah hasil inkubasi digipreneur Telkom. Tidak hanya Fish on tetapi juga ada 280-an usaha rintisan yang sudah masuk komersial. Fish on bukan anak perusahaan Telkom jadi bisa berbisnis dengan siapapun. CEO Fish On Fajar Widisasono menambahkan, aplikasi Fish On untuk nelayan dengan kapal berukuran kurang dari 10 gros ton gratis. Aplikasi itu juga akan terhubung dengan tempat pelelangan ikan 

Inggris Menggodok Regulasi Media Sosial

Budi Suyanto 09 Apr 2019 Kontan

Pemerintah mengusulkan undang-undang keamanan online. Rancangan UU ini akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan media sosial dan perusahaan teknologi yang gagal melindungi penggunanya dari konten berbahaya. PM Inggris menilai, meski internet cukup cerdas menghubungkan orang-orang, namun internet tidak cukup melindungi penggunanya terutama anak-anak dan remaja.

Jiwasraya Menerbitkan MTN Rp 500 Miliar di Mei 2019

Budi Suyanto 09 Apr 2019 Kontan

PT Asuransi Jiwasraya menyiapkan sejumlah strategi untuk bisa keluar dari masalah likuiditas serta melunasi tunggakan polis yang sudah jatuh tempo. Salah satu langkah adalah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. Aksi korporasi itu sudah masuk ke dokumen tertulis, namun manajemen belum bisa  mengungkapkan ke publik. Penerbitan surat utang menjadi bukti kesungguhan serta komitmen manajemen dan pemegang saham untuk mencari solusi. Selain menerbitkan obligasi, Jiwasraya juga membentuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra. Namun, pembentukan anak usaha ini akan dilakukan secara bertahap.

Induk Penerbangan Butuh Kajian Matang

Budi Suyanto 09 Apr 2019 Kontan

Rencana Kementerian BUMN membentuk holding penerbangan masih sebatas wacana. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai tidak ada untungnya membentuk holding penerbangan. Sebab, dari beberapa holding yang sudah dibentuk sebelumnya tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Analis senior CSA Research Institute, Reza Priyambada, menjelaskan cakupan bisnis holding ini tidak sama. Garuda Indonesia adalah pelaku pasar, sedangkan AP I dan AP II adalah operator bandara. Di sisi lain, investor membutuhkan kepastian posisi Garuda Indonesia dalam holding.

Diversifikasi Usaha Jadi Pilihan

Ayu Dewi 09 Apr 2019 Kompas

Diversifikasi usaha sedang dilakukan oleh PT Indika Energy Tbk. Sebagai perusahaan energi terintegrasi, Indika berencana mengurangi peran batubara dalam pendapatan perusahaan. Ada beberapa upaya Indika mendiversifikasi usaha  diantaranya :

  • membangun fuel storage atau penyimpanan bahan bakar berkapasitas 100 juta liter di Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek tersebut  dengan investasi senilai 100 juta dolar AS siap dioperasikan triwulan II-2020. Proyek ini dikerjakan oleh dua anak usahanya yakni Petrosea dan Tripatra. Indika akan bekerjasama dengan Exxon Mobil yang akan menggunakan penyimpanan bahan bakar tersebut
  • merambah sektor pertambangan emas melalui anak usahanya PT Indika Mineral Investindo, Indika Energy membeli 19,9% saham PT Nusantara Limited Resources Limited yang beroprasi di Sulawesi Selatan
  • Indika energy juga masuk dalam industri digital technology dan masih mencari peluang di luar perusahaan.
Produksi batubara Indika Energy sekitar 34 juta ton per tahun. Sekitar 205 diekspor ke China dan saat ini mengalami penurunan permintaan batubara. Indika berusaha mencari pasar lain, sejauh ini yang masih terbuka antara lain : Myanmar, Vietnam dan Kamboja. Akan tetapi kemungkinan jumlah ekspor ke negara-negara tersebut jauh di bawah China yakni 1 juta ton.


Pilihan Editor