Eksportir Batubara Mulai Pakai Asuransi Nasional
Kebijakan penggunaan asuransi nasional akan berlaku mulai 1 Juni 2019. Masa transisi dimaksudkan agar pelaku usaha pertambangan bisa memiliki waktu untuk bernegosiasi dengan para pembeli atau importir di luar negeri. Apabila pada tenggat waktu itu para pengekspor tidak mematuhi ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa larangan ekspor. Saat ini sudah ada 15 perusahaan asuransi dan tiga konsorsium sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dalam implementasi kebijakan wajib asuransi.
Mobil Listrik Sudah Siap Memintas Jalan
Sejumlah agen pemegang merk (APM) sudah siap mengeluarkan produk mobil hibrida di Indonesia. Toyota meluncurkan C-HR Hybrid, kendaraan sport utility vehicle (SUV) listrik pertama yang dipasarkan di Indonesia secara nasional. Mobil ini diklaim lebih irit 62% pada penggunaan BBM. Sementara, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) masih menunggu kepastian regulasi, termasuk infrastruktur pengisian bahan bakar kendaraan listrik tersedia secara memadai.
Tenaga Kerja Ilegal Dicegah
Pemerintah Indonesia bersama negara-negara tujuan penempatan pekerja migran meningkatkan komitmen bilateral. Komitmen ini untuk mencegah tenaga kerja ilegal masuk ke negara-negara tujuan. Selain memperketat pengawasan di pintu pemberangkatan, diselenggarakan juga program pemulanggan pekerja.
Pada 2019, pemerintah Jordania mengeluarkan program amnesti atas pelanggaran hukum. Salah satu realisasinya adalah pemulangan pekerja migran ilegal. Pada April 2019, sebanyak 51 pekerja migran Indonesia tidak berdokumen sah dan bekerja di sektor informal sebagai pekerja rumah tangga dipulangkan ke Indonesia.
Selain Jordania, pemerintah Arab saudi juga pernah menyelenggarakan program yang sama. Pemrintah Malaysia juga kerap menyelenggarakan program pemulangan bagi pekerja migran ilegal. Pelaksanaanya menggandeng pihak swasta sehingga ongkos pulang menjadi mahal. Di dalam negeri, Kementerian Ketenagakerjaan bersama lintas kementerian dan lembaga berupaya meningkatkan perlindungan saat proses sebelum pemberangkatan pekerja migran.
Industri Digital : Konsekuensi dan Konsumsi
Pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi informasi kian merebak. Kemudahan dan kecepatan proses meminjam dana menjadi salah satu daya tariknya. Meski demikian, disisi lain ada suku bunga lumayan yang mesti ditanggung peminjam. Besaran suku bunga yang ditanggung peminjam ini mengompensasi suku bunga yang diberikan kepada pemilik dana. Selain itu, mengompensasi kemungkinan pinjaman macet atau tak dikembalikan oleh peminjam.
Sampai dengan Februari 201, total pinjaman yang disalurkan melalui pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi Rp 28,36 triliun. Jumlah ini memang belum bisa dibandingkan dengan kredit yang disalurkan perbankan yang per Februari 2019 sebesar Rp 5.254 triliun.
Seorang bankir mengakui, ada hal-hal yang bisa dipelajari bank dari sistem yang digunakan industri digital, yakni kemampuan menjangkau masyarakat secara luas. Jangkauan yang luas ini membuat industri digital memiliki peran meningkatkan inklusi keuangan di tengah masyarakat. Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan menunjukan, indeks literasi keuangan pada tahun 2016 hanya sebesar 29,7%. Secara sederhana hanya 29 orang dari 100 orang yang memahami tentang keuangan. Jika sebagian besar tidak memahami sektor keuangan, bisa diperkirakan sebagian besar masyarakat juga tidak mengerti tentang risiko yang ditanggung dalam proses pinjam meminjam.
Penyelundupan Benih Lobster Kembali Digagalkan
Penyelundupan sebanyak 128 ribu ekor benih lobster kembali digagalkan pada Minggu, 21 April 2019. Baby lobster senilai Rp 19,5 miliar itu hendak diselundupkan ke Singapura menggunakan speed boat dari pearairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Saat digeledah, 128 benih lobster itu dimuat dalam 20 boks styrofoam, 9 boks benih lobster jenis pasir dengan total 121.600 ekor senilai Rp 18,24 miliar dan 1 boks benih lobster jenis mutiara dengan total 6.400 ekor senilai Rp 1,28 miliar. Dengan demikian keseluruhan lobster tersebut senilai Rp 19,5 miliar.
Pada hari senin, 15 April 2019, tim TNI AL juga menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 20 ribu ekor di perairan Nipah Panjang, Tanjung Jabungtimur, Jambi senilai Rp 3,5 miliar. Benih lobster itu disimpan dalam 10 boks styrofoam yang masing-masing berisikan 20 kantong plastik.
Penangkapan penyelundupan benih lobster yang lebih besar juga dilakukan pada Kamis 18 April 2019 oleh Polres Tanjungjabung Timur. Benih ditemukan petugas dalam kemasan plastik yang dimasukan ke dalam 35 boks styrofoam. Boks itu berisi 246.673 ekor benih lobster yang terdiri atas 235.900 ekor jenis pasir dan 10.773 ekor jenis mutiara. Nilai total benih lobster tersebut Rp 37.539.600.000,-
Bank Muamalat Jadi Agen Escrow Fintech Ammana
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berkerja sama dengan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), sebuah perusahaan teknologi finansial (fintech) syariah yang bergerak di bidang investasi peer to peer (P2P) lending. Dalam kerjasama ini, Bank Muamalat akan bertindak sebagai agen rekening penampungan (escrow account) bagi Ammana.
Penerbitan Saham Baru, Tri Dapat Suntikan Rp47 Triliun
Hutchison Asia Telecom dan PT Tiga Telekomunikasi yang terafiliasi dengan pengusaha Garibaldi Thohir menyuntik modal segar sekitar Rp47 triliun dengan membeli saham baru yang diterbitkan oleh PT Hutchison 3 Indonesia. Kinerja usaha Tri Indonesia tumbuh dengan baik, perseroan membukukan kenaikan pendapatan dua digit secara tahunan dan EBITDA melonjak empat kali lipat pada 2018. Suntikan dana jumbo kepada Tri Indonesia memberikan sinyal bahwa industri telekomunikasi di Indonesia masih menarik di mata investor. Perkembangan ekonomi digital yang sangat pesat saat ini akan diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap infrastruktur telekomunikasi.
Proyek Pembangkit Listrik, Emiten Batu Bara Dulang Pendapatan
Sejumlah emiten produsen batu bara segera menikmati tambahan dari lini bisnis ketenagalistrikan, seiring dengan beroperasinya proyek-proyek pembangkit listrik baru perseroan pada 2019. Pada tahun ini sedikitnya tiga proyek pembangkit listrik dari emiten batu bara yang siap beroperasi. Pundi-pundi perseroan pun dipastikan lebih tebal lagi. PT Bukit Asam menargetkan PLTS di bandar udara Soekarno Hatta Jakarta, dapat beroperasi pada Juli 2019 atau Agustus 2019. PT Dian Swastika Sentosa Tbk. masih mempersiapkan Commercial Operation Date (COD) Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kendari-3. PT Adaro Energy Tbk. menargetkan PLTU PT Tanjung Power Indonesia (TPI) COD pada Semester I/2019.
Sidang Kartel Garam, Kala Kenaikan Harga Mulai Terkuak
Perkara dugaan praktik kartel dalam impor perdagangan garam industri aneka pangan sedikit demi sedikit mulai terkuak. Dari beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan praktik kartel tersebut, Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menampilkan fakta-fakta baru soal kenaikan harga garam yang diduga berkaitan dengan praktik kartel. Dari saksi Direktur PT Indofood Sukses Makmur, setelah terjadi kelangkaan garam, ada kenaikan harga garam impor pada rata-rata semua pemasok. Tetapi tidak bisa dipastikan berapa besar kenaikan itu, diperkirakan berkisar 1%-2%. Kesaksian tersebut sejalan dengan kesaksian pengguna garam PT Ajinomoto, bahwa terjadi kenaikan harga garam mencapai 10%. Harga garam mulai merangkak naik sejak Januari 2015. Selain itu, berdasarkan laporan pengaduan yang diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, terjadi kebocoran garam industri yang disalahgunakan peruntukannya ke sektor garam konsumi yang dilakukan oleh salah satu terlapor.









