Indonesia Ancam Keluar Perjanjian Paris
Pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Uni Eropa atas rencana kebijakan pembatasan produk minyak sawit dalam Renewable Energy Directive (RED II). Indonesia bersama Malaysia mengirimkan surat protes yang resmi diteken Presiden Joko Widodo dan PM Mahatir Mohammad. Jika surat tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai, pemerintah bersiap mengambil langkah terburuk, keluar dari Paris Agreement. Perjanjian Paris adalah komitmen negara-negara untuk mengurangi panas bumi dari 2 derajat Cecius menjadi 1,5 derajat Celcius. Ekonom Core, Piter Abdullah, berpendapat keluarnya Indonesia dari Perjanjian Paris tidak akan terlalu berdampak banyak. Namun yang perlu dikhawatirkan apabila keluarnya Indonesia direspon negarif pasar non Eropa. Piter menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat terkait CPO karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dan CPO adalah produk nabati paling efisien dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari dan kedelai.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023