Inggris Menggodok Regulasi Media Sosial
Pemerintah mengusulkan undang-undang keamanan online. Rancangan UU ini akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan media sosial dan perusahaan teknologi yang gagal melindungi penggunanya dari konten berbahaya. PM Inggris menilai, meski internet cukup cerdas menghubungkan orang-orang, namun internet tidak cukup melindungi penggunanya terutama anak-anak dan remaja.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023