;

Amankan Aset Data, BPJS Kesehatan Gandeng BSSN

Leo Putra 10 Jun 2019 Investor Daily

Ada lebih dari 200 jua data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tersimpan dalam masterfile BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, data perorangan yang spesifik seperti riwayat kesehatan, rekam medik, pernah berobat ke mana saja, itu dimiliki BPJS. Untuk itu, BPJS Kesehatan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) demi meningkatkan keamanan data tersebut.

Diskursus Wajib Pajak atau Pembayar Pajak (OPINI)

Leo Putra 29 May 2019 Investor Daily

Di banyak negara, tidak terkecuali Indonesia terminologi pembayar pajak (tax payer) dengan wajib pajak (assesable) menjadi diskursus yang panjang. Karena menyangkut nomenklatur dalam undang-undang dan berbagai aspek lainnya, seperti persepsi kepatuhan pajak warga negara (tax compliance). Apalagi hal itu juga menyangkut ranah hukum dan asas kepastian hukum serta asas kesetaraan antara pembayar pajak dan fiskus. Hal ini menjadi menarik karena Pemerintah berencana mengubah istilah wajib pajak menjadi pembayar pajak dalam RUU KUP. Kebanyakan orang memang memahami makna wajib pajak sebatas mereka yang melaporkan dan membayar pajak semata. Akibatnya, pemaknaan akan hak dan kewajiban wajib pajak menjadi kabur. Rasanya bila kemudian frase wajib pajak diganti dengan frase pembayar pajak, apakah kemudian mempunyai imbah terhadap makna perpajakan. Term atau istilah ini diyakini/mempunyai tendensi akan dapat memacu dan mendorong serta memotivasi warga negara taat kepada negara sehingga akan membayar pajak dengan sukarela. Sedangkan istilah wajib pajak, seperti saat ini, secara psikologis warga negara dipaksa untuk membayar pajak dan istilah ini mempunyai kecenderungan mereka akan berusaha menghindar karena memang dipaksa. Berbeda bila menggunakan terminologi pembayar pajak (tax payer), maka diharapkan tendensi mereka adalah lebih nyaman, karena mereka merupakan pahlawan pembangunan. Di sisi otoritas pajak, istilah pembayar pajak merupakan makna dari sebuah institusi yang melayani terhadap transaksi pembayaran sebagai suatu kewajiban.

Penambangan Emas Ilegal Jadi Perhatian

Ayu Dewi 28 May 2019 Kompas

PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Universitas Mataram dan Nexus3 Foundation bekerjasama meningkatkan kapasitas pemantauan serta penanganan dampak lingkungan, kesehatan, sosial dan ekonomi di kawasan penambangan penambangan emas tanpa izin di NTB seperti di Sekotong, Lombok Barat dan Sumbawa Barat.

Para petambang emas skala kecil didorong mengurus izin. Dengan demimikan, penambangan dan pengelolaan limbah dilakukan dengan benar. 

Pemerintah Harus Mengubah Strategi

Budi Suyanto 28 May 2019 Kontan

Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) merekomendasikan Presiden Joko Widodo merombak menteri-menteri ekonomi di kabinet untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 7%.  Kajian KEIN mencatat, dalam kurun lima tahun terakhir, target pertumbuhan ekonomi tak tercapai lantaran pemerintah salah menjalankan strategi.Pemerintah harus mendorong ekspor dan investasi, khususnya di industri manufaktur. Selain itu, pemerintah bisa fokus di sektor unggulan, yaitu agrikultur, maritim, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Ketua KEIN meyakini perubahan strategi tersebut hanya bisa tercapai jika Joko Widodo memperbaiki komposisi kabinet untuk lima tahun mendatang. Presiden harus memilih menteri-menteri yang bisa mencari terobosan alias out of the box untuk menghindari middle income trap.

Lobi-Lobi PBNU Menggagalkan Kenaikan Cukai Rokok 2019

Budi Suyanto 28 May 2019 Kontan

Pemerintah menetapkan tidak mengubah tarif cukai hasil tembakau tahun 2019. Padahal rencana kenaikan tarif cukai rokok masuk di RAPBN 2019. Di balik kebijakan yang tak sejalan dengan komitmen mengurangi jumlah perokok dan mengerek tarif cukai, ada lobi-lobi kuat dari ulama.

Dalam sebuah diskusi dengan pihak terkait, PBNU menyampaikan bahwa peraturan kenaikan cukai dan simplifikasi belum memenuhi asas kemaslahatan terutama bagi petani tembakau dan industri rokok kecil dan menengah. Pembentukan harga di petani tembakau semakin dikuasai industri rokok besar.

Lantas PBNU mengirim surat ke Kemkau. Setelahnya, mereka diundang Wantimpes. Hasilnya, tuntutan mereka disetujui.

Kode Cepat Distandarkan

Ayu Dewi 28 May 2019 Kompas

Bank Indonesia meluncurkan standar kode cepat Indonesia. Peluncuran standar ini dilakukan agar digitalisasi ekonomi tak mengganggu stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran. Nantinya, seluruh sistem pembayaran kode cepat atau QR code di Indonesia harus beradaptasi dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Penyedia jasa pembayaran, seperti : Ovo, Go-Pay, Dana, LinkAja, termasuk Alipay dan WeChat Pay harus menyesuaikan dengan kode standar itu. Aturan ini diimplementasikan mulai semester II-2019.

Perkembangan sistem keuangan digital membuat data nasabah menjadi komoditas yang bernilai tinggi. Hal ini membuat ancaman kejahatan siber semakin tinggi sehingga harus dikelola dengan baik. Implementasi QRIS dapat menghilangkan sekat eksklusivitas pembayaran pada tekfin dan perbankan. Diharapkan interkoneksi ini mengurangi risiko persaingan monopolistik dan shadow banking yang berujung pada hambatan pengendalian moneter.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo mengatakan saat ini ada 16 lembaga keuangan, baik perbankan maupun tekfin yang sudah bisa terintegrasi dengan QRIS. Selain itu, ada 5 yang masih dalam proses finalisasi. Sementara belasan lembaga lainnya dalam pengajuan untuk dapat terintegrasi dengan QRIS.

Go-Jek Bakal Membeli Saham Blue Bird?

Budi Suyanto 28 May 2019 Kontan

Industri transportasi dihangatkan dengan isu terkait rencana penggabungan dua perusahaan transportasi besar. Go-jek dikabarkan tertarik untuk melakukan penyertaan saham ke emiten berkode saham  BIRD. Go-jek nantinya akan melakukan aksi korporasi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. Direktur Marketing BIRD mengatakan saat ini hubungan antara Blue Bird dan Go-jek hanya sebatas kerja sama operasional. Sementara pihak Go-jek belum bersedia menanggapi rumor tersebut.

Ikan Patin dari Jatim Tembus Pasar Timteng

Ayu Dewi 28 May 2019 Kompas

Provinsi Jawa Timur berpotensi besar menjadi sentra produksi patin untuk menjawab tantangan pasar ekspor. Produksi ikan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kualitas terbaik, tetapi juga mampu memenuhi kriteria pangan internasional.

Komisaris utama PT Adib Global Food Supplies Budi Mulyono selaku eksportir mengatakan, total rencana ekspor patin olahan ke Arab Saudi mencapai 300 ton dari kebutuhan 600 ton lebih. Dari 300 ton patin olahan ekspor ke Arab Saudi, 80% dipasok pembudidaya di Tulungangung. Sisanya dipenuhi dari pembudidaya patin di Sumatera Utara dan Jawa Barat. 

Produksi patin di Tulungangung 50-60 ton per hari. Selain di Tulungangung budidaya patin juga akan dikembangkan di Kabupaten Kediri dan Jombang yang memiliki kualitas air bagus. 

Kelas Menengah dan Perpajakan Indonesia

Budi Suyanto 28 May 2019 Kontan

oleh Benny Gunawan, dosen Politeknik Keuangan STAN

Berdasar survei Pew Research Center, Indonesia ternyata termasuk negara dengan religiusitas tinggi. Sekitar 93% penduduk meyakini hal tersebut. Kondisi ini tidak terjadi di benua Eropa, Amerika Utara, Asia Timur atau Australia. Artinya, semakin tinggi penghasilan akan semakin tidak religius.

Dengan meningkatnya taraf ekonomi Indonesia, diprediksi jumlah kelas menengah akan tembus 45 juta penduduk dan meningkat dua kali lipat tahun berikutnya. Sayangnya penerimaan pajak kelas menengah (dikategorikan sebagai pengusaha dan pekerjaan bebas) menunjukkan stagnasi. Tingkat partisipasi wajib pajak kategori ini terhitung sangat kecil dibandingkan dengan jumlah wajib pajak terdaftar.

Tentu kebanyakan dari kelas menengah ini adalah muslim, sebanding dengan penduduk Indonesia yang mayoritas muslim. Tidak salah jika kepada mereka penerimaan pajak bertumpu. Namun, fenomena yang ada di tengah masyarakat tidak mendukung hal itu. Justru beberapa figur masih menganggap pajak bertentangan dengan fikih Islam. Pajak masih dianggap haram karena lebih mirip dhariibah, yaitu suatu beban tambahan kepada masyarakat.

Sebenarnya Islam mengajarkan konsep distribusi kekayaan melalui zakat. Konsep pungutan dalam Al Quran dikenal dengan istilah jizyah, yakni upeti yang dikenakan kepada non-muslim. Pungutan inilah yang secara konteks bisa diberlakukan.

Hasil studi Torgler (2006) menunjukkan bahwa peningkatan religiusitas dan kualitas institusi (otoritas pajak) dapat meningkatkan tax morale para pembayar pajak, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sayangnya, masih ada dikotomi antara pendekatan religius dan hukum positif dalam penegakan aturan pajak. Akibatnya, pemungutan pajak ke depannya masih akan bertumpu pada pembayaran entitas bisnis, bukan kalangan kelas menengah. Hal ini kurang menjamin sustainabilitas jangka panjang, karena konsep penghasilan masa depan akan lebih bersifat profit sharing tanpa melewati entitas bisnis. Untuk itu, sebaiknya pemerintah (atau Ditjen Pajak) harus mulai membangun komunikasi dengan pemuka agama untuk mewujudkan pameo pajak untuk semua.

Optimisme Pelaku Ritel

Ayu Dewi 27 May 2019 Kompas

Pekan terakhir Ramadhan hingga Lebaran 2019 menjadi tumpuan penjualan. Para peritel memperkirakan, selain memperkirakan selain momentum menjelang hari raya, peningkatan penjualan juga seiring dengan pancairan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji-13 ASN dan TNI/Polri. 

Secara umum Aprindo menargetkan penjualan selama Ramadhan-Lebaran 2019 tumbuh 10% dibandingkan dengan tahun lalu. Periode Ramadhan-lebaran diperkirakan memberi andil 35% dalam pencapaian penjualan sepanjang tahun. Pelaku perdagangan secara elektronik (e-dagang) juga mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Head of Cummunication of Blibli.com Yolanda Nainggolan mengatakan, berdasarkan tren dari tahun ke tahun, lonjakan terjadi pada periode Ramadhan-Lebaran. Vice President of Marketing JNE Eri Palgunadi menyebutkan, volume pengiriman barang bisa mencapai lebih dari 1 juta paket per hari pada periode Ramadhan. Pada Ramadhan 2019, permintaan pengantaran pesanan diperkirakan meningkat 30 hingga 50%.

Badan Pusat Statistik mencatat indeks tendensi konsumen triwulan II-2019 diproyeksikan 120,9 naik dibandingkan dengan ITK triwulan I-2019 sebesar 104,35. Sementara indeks tendensi bisnis diproyeksikan 106,44 atau lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2019 sebesar 102,1. Angka tersebut menjadi indikator yang menggambarkan situasi bisnis dan perekonomian berdasarkan presepsi pelaku bisnis dan konsumen. 

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia, Dian Ayu Yustina berpendapat peningkatan indeks tendensi dan keyakinan konsumen mencerminkan optimisme belanja masyarakat. Oleh karena itu pemerintah diharapkan menjaga optimisme tersebut dengan  mengendalikan laju kenaikan indeks harga konsumen atau inflasi terutama pada periode Ramadhan-Lebaran 2019. 


Pilihan Editor