RI-China Jalin Relasi
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia menggandeng asosiasi serupa dari China atau China National Coal Association melalui penandatanganan kerjasama perdagangan dan pengembangan batu bara. Kerjasama tersebut diharapkan mempererat hubungan Indonesia-China di sektor batu bara.
Direktur eksekutif asosiasi pertambangan batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan kerjasama akan fokus pada pengembangan ekspor-impor batu bara, pengembangan nilai tambah batu bara dan pemanfaatam teknologi yang lebih ramah lingkungan. kedua pihak sepakat mempertahankan hubungan perdagangan yang baik serta menghormati kebijakan sektor batu bara di negara masing-masing.
China jadi tujuan utama ekspor batu bara dengan porsi rata-rata 25% dari total volume ekspor batu bara Indonesia. Negara tujuan ekspor lain adalah India 21,9%, Jepang 11,6%, Korea Selatan 8,7% dan sisanya negara-negara seperti : Malaysia, Vietnam, Thailand dan Filipina.
Produk Patin Olahan Mulai di Ekspor
Produk patin olahan asal Indonesia mulai di ekspor ke Arab Saudi awal pekan ini. Ekspor perdana berupa irisan daging ikan dan stik itu direncanakan sebanyak 540 ton dengan nilai sekitar Rp 22 miliar. Ketua bidang budidaya patin asosiasi pengusaha catfish indonesia (APCI) Imza Hermawan menyatakan ekspor perdana patin olahan dilakukan bertahap oleh Puspa Agro Surabaya. Tahap pertama ekspor patin pada 27 mei 2019 sebanyak 3 kontainer dan tahap berikutnya 5 kontainer dengan berat masing-masing kontainer 21,5 ton.
Bahan baku untuk ekspor patin ke Arab Saudi berasal dari Jawa Timur seperti Tulungagung. Harga produk ekspor ikan patin olahan ke Arab saudi berkisar 2,7-3 dollar AS per kg. Pemerintah juga tengah menjajaki pemasaran patin olahan ke negara lain seperti : Uni emirat Arab dan Turki.
Kepatuhan Wajib Pajak, Sampai Kapan Bersikap Lunak?
Pemerintah terus bersikap lunak terhadap wajib pajak yang tak patuh. Ditjen Pajak memberi keleluasaan kepada WP untuk melakukan revisi SPT atau mengungkapkan secara sukarela harta yang belum dilaporkan dalam pengampunan pajak (tax amnesty). Padahal, sebelum imbauan ini, otoritas pajak telah memberikan berbagai macam stimulus kepada WP mulai dari kebijakan pengampunan pajak, implementasi pengungkapan aset sukarela (PAS) final, hingga berbagai insentif pajak dengan tujuan dana yang disimpan di luar negeri dapat kembali ke Tanah Air.
Semester I Pasar Semen Masih Anyep
Prospek industri semen belum kokoh. Sejumlah pelaku industri semen mencatatkan kinerja yang tidak memuaskan dalam tiga bulan pertama tahun ini. MIsalnya, pendapatan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk memang masih tumbuh 22,81% yoy, namun laba bersih terpangkas 34,86% yoy. Setali tiga uang, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk., pendapatannya tumbuh 7,23% yoy, tapi bottom line susut hingga tiga kali lipat.
Pelaku industri semen menuding kondisi kelebihan pasokan semen alias over supply masih menjadi penyebab menurunnya kinerja perusahaan. Pada saat yang sama, sektor properti seperti masih ogah-ogahan. Tak cuma emiten, perusahaan semen yang tidak tercatat di bursa efek pun merasakan tantangan serupa. Semen Bosowa menambahkan mahalnya harga gas industri. Hanya PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk yang boleh berbangga hati. Pendapatan bersihnya tumbuh 8,43% yoy dan laba bersihnya terungkit 50,21% yoy.
Bahan Baku Jadi Tantangan Sertifikasi Obat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal seiring disahkannya PP 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid itu merupakan aturan teknis dari UU 34/2014 tentang JPH.
Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Obat termasuk salah satu produk yang wajib bersertifikat halal. Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk. PT Pharos Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat yang hampir 95% masih impor.
Implementasi kewajiban sertifikasi halal perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. Menurutnya, obat berbeda dengan makanan dan minuman karena kompleksitas bahan baku. Alhasil, kebijakan itu akan memengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.
INSA Minta Perlakuan Sama di Pajak Pelayaran
Pelaku perusahaan pelayaran nasional mengharapkan perlakuan adil terkait kewajiban perpajakan. Hal ini untuk mendukung daya saing global. Pasalnya, pelayaran internasional tidak dikenakan pembayaran pajak pendapatan dan pajak pertambahan nilai, sedangkan pelaku pelayaran nasional dikenakan. Oleh karena itu, Indonesian National Shipowner Association (INSA) meminta perlakuan yang sama sebagaimana pelayaran asing. Hal ini demi menjaga agar pelaku industri perkapalan Indonesia tidak jago kandang.
Saat ini, industri pelayaran dikenakan PPh Final 1,2%, PPN 10%, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) daerah 5%. Dampaknya sudah jelas, biaya jasa angkut (freight) pelayaran nasional lebih mahal daripada pelayaran asing. INSA mengklaim, akibatnya sampai 90% muatan ekspor maupun impor dibawa kapal asing.
PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) merasa kewajiban pajak itu tidak terlalu membebani perusahaan. Terlebih, dalam industri pelayaran, perusahaan pelayaran dapat dibebaskan dengan adanya surat keterangan tidak dipungut (SKTD). Sementara itu, PT Wintermar Offshore mareine Tbk (WINS) meminta agar proses pengurusan SKTD lebih konsisten dan dipermudah. Dari pengalaman, mengurus SKTD memakan waktu hingga 15 hari, padahal dalam aturannya hanya membutuhkan waktu lima hari kerja.
Kinerja Apik dan Memble Menteri Sektor Ekonomi
Menjelang berakhirnya pemerintahan Kabinet Kerja, sejumlah pengusaha dan ekonom memberikan penilaian khusus terhadap para menteri ekonomi. Koordinasi masih menjadi catatan yang mesti diperbaiki, tapi dari sisi kebijakan sudah cukup baik. Penilaian menggunakan skala 5, dengan keterangan 1 buruk sekali, 2 buruk, 3 cukup, 4 baik dan 5 baik sekali.
Rapor menteri ekonomi berturut-turut adalah sebagai berikut: Sri Mulyani (4), Basuki Hadimuljono (4), Hanif Dhakiri (4), Darmin Nasution (3), Airlangga Hartanto (3), Budi Karya Sumadi (3), Bambang Brodjonegoro (3), Ignatius Jonan (3), Rini Soemarno (2), Luhut B. Panjaitan (2), Andi Amran Sulaiman (2), dan Enggartiasto Lukita (2).
Uang Kripto Facebook
Facebook dikabarkan sedang menyelesaikan rencana peluncuran mata uang kripto sendiri tahun depan. Pendiri Mark Zuckerberg bertemu Gubernur Bank of England untuk membahas peluang dan risiko mata uang kripto. Facebook juga telah meminta saran soal operasional dan peraturan uang kripto dari pejabat di Departemen Keuangan Amerika Serikat. Facebook juga tengah dalam pembicaraan dengan perusahaan pengiriman uang, seperti Western Union. Facebook ingin membuat mata uang digital yang menyediakan cara pembayaran yang terjangkau.
Ekspor Huawei Tahun Ini Bisa Merosot
Huawei terkena dampak sanksi Ameriksa Serikat. Penjualan ekspor Huawei mungkin akan menurun hingga 25% tahun ini. Perusahaan teknologi termasuk Google dan perancang chip milik Grup SoftBank ARM mengatakan, mereka akan menghentikan persediaan dan pembaruan untuk perusahaan Huawei.
Tak menyerah, Huawei mengatakan pihaknya tengah mengembangkan sendiri beberapa teknologi yang membuat perusahaan itu mampu bertahan selama bertahun-tahun. Huawei berpotensi mem-PHK ribuan orang dan menghilang sebagai pemain global untuk beberapa waktu. Pembeli potensial Huawei akan beralih ke perangkat kelas atas dari Samsung dan Apple, serta membeli ponsel kelas menengah dari pesaing domestik seperti Oppo dan Vivo.
Fraud Asuransi Dilaporkan ke Bareskrim
Industri asuransi berharap, pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus fraud yang menimpa mereka. Terjadinya fraud ini sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe. Ia menyebutkan ada 14 perusahaan yang menjadi korban pada tahun 2018 lalu.
AAUI juga akan terus mengembangkan sistem checking layaknya bank Indonesia (BI) checking berisikan daftar negatif dari tertanggung atau nasabah, bengkel, klinik, rumah sakit, dan agen. Daftar ini dihimpun oleh anggota asosiasi sebagai peringatan awal dalam memilih calon nasabah.









