Waspada, IHSG Bisa Bergerak ke 5.700
IHSG kembali menguat pasca demo yang berakhir ricuh pekan ini. Hal ini menunjukkan kembalinya kepercayaan investor terhadap bursa saham. Analis memprediksi IHSG bisa mencapai 6.800 di akhir tahun. Beberapa sentimen yang memengaruhi pasar ke depan, antara lain:
- perang dagang AS vs China
- kebijakan moneter The Fed
- hasil pemilihan umum 2019
- perkembangan defisit neraca dagang Indonesia
- penurunan harga komoditas
Pemerintah Serahkan TPPI ke Pertamina
Pemerintah masih merumuskan cara menghidupkan kembali PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Perusahaan yang gagal bayar utang kepada kepada pemerintah sejak tahun 2012 itu kemungkinan besar segera diserahkan ke PT Pertamina.
TPPI yang mati suri meninggalkan banyak utang, khususnya kepada pemerintah dan Pertamina. Rencananya utang-utang itu akan dikonversi menjadi saham pemerintah. Hanya saja, rencana itu belum diputuskan. Yang pasti, pemerintah ingin TPPI hidup kembali.
Di Indonesia sudah terdapat industri hilir pengolah minyak mentah. Namun, industri hulu petrokimia belum ada. TPPI diharapkan bisa mengisi kekosongan itu sekaligus mengurangi impor migas yang selama ini membebani neraca dagang.
BPJPH Resmi Jalankan Sertifikasi Produk Halal
Akhirnya pemerintah merilis aturan turunan UU 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Aturan turunan tersebut berupa PP 31 Tahun 2019 yang berlaku sejak 3 Mei 2019. Aturan itu menjadi awal bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sertifikasi produk halal. PP ini memberi 10 wewenang kepada BPJPH, mulai dari merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH hingga menjalin kerja sama dengan lembaga domestik, maupun pihak luar negeri terkait penyelenggaraan JPH.
Untuk melakukan sertifikasi produk halal, BPJPH bakal membutuhkan banyak auditor halal. Saat ini BPJPH tengah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) auditor halal. Penyusunan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menteri Agama menerangkan PP JPH akan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen halal. Ia menyebut permintaan komoditas halal terus meningkat. Sertifikasi halal akan diterapkan bertahap dimulai dari makanan dan minuman.
AS Membujuk Korea Selatan Ikut Memboikot Huawei
AS mencoba terus mencari sekutu dalam memusuhi Huawei Technologies Inc. Setelah gagal di banyak negara Eropa, AS tampaknya mencoba mendekati Korea Selatan agar ikut menghentikan penggunaan produk-produk dari Huawei. Kantor resmi AS sudah meminta LG Uplus, perusahaan manufaktur di Korea Selatan, agar menghentikan pasokan dari Huawei. Namun, meskipun menjadi sekutu AS, kemungkinan Korea Selatan menolak produk Huawei sulit terwujud. Soalnya hampir 25% ekspor Korea Selatan pada empat bulan awal tahun 2019 menuju ke China.
Fraud di Asuransi Umum
Di balik bisnis asuransi umum yang sedang menggeliat, ternyata persoalan fraud sedang menyelimuti industri ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan, perusahaan asuransi memang rawan terhadap fraud. Ia menceritakan, dari sekian banyak lini bisnis ada tiga lini sedang menghadapi fraud, yakni asuransi perjalanan, asuransi pekapalan, dan asuransi kendaraan bermotor.
Adapun modus pelaku kecurangan di lini bisnis perjalanan adalah memperbesar biaya di rumah sakit. Pelaku bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun aparat setempat. Selain itu, pelaku memperbesar biaya atas kehilangan barang dengan melampirkan struk produk asli, tapi barang yang hilang merupakan barang tiruan. Sedangkan modus pada lini marine, tertanggung sengaja menenggelamkan kapal, tapi menyatakan kerusakan akibat badai. Ada juga yang memanipulasi surat kelayakan berlayar dan usia kapal. Pada lini kendaraan bermotor melakukan kecelakaan dengan sengaja dengan menggunakan komponen murah, dengan klaim komponen yang mahal.
AAUI akan melawan aksi fraud dan berkoordinasi dengan kepolisian. Selain itu, AAUI juga akan mengembangkan AAUI Checking layaknya BI checking.
Insentif Pajak Super, Pacu Riset dan Teknologi
Untuk memacu riset di Indonesia pemerintah akan memberikan insentif super deductible tax untuk perusahaan yang melakukan kegiatan riset secara in-house maupun menyubkontrakanya kepada lembaga riset. Kegiatan riset dan pengembangan teknologi yang diberikan stimulus fiskal ini dibatasi pada fokus, tema dan topik berdasarkan rencana RIRN. Untuk prioritas tahun 2017-2019 penyelenggaraan riset difokuskan pada tujuh bidang, yaitu: 1. Ketahanan Pangan; 2. Energi, energi baru dan terbarukan; 3. Kesehatan dan obat; 4. Transportasi; 5. Teknologi Informasi dan Komunikasi; 6. Teknologi Pertahanan dan keamanan; dan Material maju. Menurut paparan Direktur Peraturan Perpajakan II, Yunirwansyah pada Seminar Nasional Perpajakan (14/3), jenis biaya yang dapat dikurangkan terdiri atas pengeluaran operasional dan pengeluaran modal. Mekanisme perngurangan ini memerlukan penilaian dari Kementerian Perindustrian atau Kemenristek yang dilakukan setiap tahun sebelum kegiatan riset dilakukan. Atas pengeluaran riset ini diberikan tambahan penguran penghasilan bruto sebesar 100% dalam hal hasil riset digunakan untuk memproduksi produk baru dan/atau efisiensi operasi kegiatan usaha. Yang lebih menarik, apabila hasil riset dipatenkan maka tambahan penguranganya menjadi 200%. Tambahan penguran akan dapat dibiayakan pada saat terbukti hasil riset digunakan untuk produksi atau telah mendapatkan hak paten.
Penerimaan Negara, Pertumbuhan Pajak Tidak Stabil
Kinerja pertumbuhan penerimaan cenderung tak stabil selama 5 tahun terakhir. Anjloknya harga komoditas serta perubahan kebijakan di sektor perpajakan menjadi salah satu penyebab ketidakstabilan di sektor penerimaan tersebut. Tahun lalu penerimaan pajak menembuh pertumbuhan alamiahnya dengan realisasi 13,2%. Capaian itu lebih banyak dibantu oleh naiknya harga komoditas Indonesia Crude Price atau minyak mentah. Perkembangan harga komoditas yang cenderung melemah, telah menyebabkan penerimaan pajak yang berbasis pada sektor usaha minyak bumi, pertambangan,dan pertanian mengalami penurunan. Sebagai imbasnya, selain prospek penerimaan pajak pada 2019 yang menghadapi risiko pelebaran target pertumbuhan menjadi 19% akibat shortfall penerimaan pajak yang terjadi pada 2018, pelemahan harga komoditas telah secara langsung menekan performa penerimaan pajak sampai dengan April 2019 yang hanya mampu tumbuh di bawah 5%. Adapun lemahnya penerimaan pajak ditengarai oleh beberapa hal. Pertama, pelemahan harga migas terutama minyak dan batu bara. Kedua, underground economy dan sektor informal yang belum tercatat baik di sistem perpajakan. Ketiga, adanya kontraksi basis pajak karena kebijakan tertentu, misalnya kenaikan PTKP, pengecualian, dan insentif pajak lainnya.
Polemik Besaran Modal, Bappebti & Asosiasi Kaji Aturan Kripto
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi melakukan pembicaraan lanjutan dengan Asosiasi Blockchain Indonesia pasca dirilisnya Peraturan Bappebti No.5/2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggara Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Beleid tersebut melanjutkan peraturan Menteri Perdagangan No.99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset) yang dirilis 20 September 2018. Permendag itu menyebutkan bahwa aset kripto sebagai komoditas yang dapat dijadikan sebagai subjek kontrak berjangka sehingga bisa diperdagangkan di bursa berjangka yang diawasi Bappebti. Dalam Peraturan Bappebti No.5/2019, setiap bursa berjangka dan lembaga kliring yang akan menyelenggarakan pasar fisik aset kripto harus menyetorkan modal awal Rp1,5 triliun dan mempertahankan saldo modal akhir paling sedikit Rp1,2 triliun. Sementara itu, untuk pedagang fisik aset kripto dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto harus memberikan modal awal Rp1 triliun dan saldo modal akhir Rp800 juta. Namun, pengusaha merasa keberatan dengan persyaratan modal tersebut. Bappebti sendiri telah mencatat hingga saat ini terdapat 18 bursa pertukaran aset kripto yang telah beroperasi di Indonesia dan menunjukkan minatnya untuk mendaftar sebagai bursa terdaftar di Bappebti.
Sektor Andalan, Investasi Mamin Bakal Melejit
Investasi di industri makanan dan minuman (mamin) diproyeksikan terus bertambah pada tahun-tahun emndatang seiring dengan meningkatnya jumlah populasi penduduk di Tanah Air. Populasi sekitar 260 juta jiwa diikuti oleh tingkat konsumsi tinggi di Indonesia, dinilai menjadi pendorong investasi di sektor mamin saat ini. Kementerian Perindustrian merilis, pada industri pengolahan, sektor mamin penyumbang utama penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp7,1 triliun, dan kedua terbesar penanaman modal asing (PMA) senilai US$376 juta pada kuartal I/2019. Pada periode-periode sebelumnya, sektor mamin juga menjadi salah satu kontributor utama investasi, terutama untuk PMDN.
2018 Merugi, Saratoga Tetap Bagikan Dividen dan Memacu Aksi Ekspansi
Saratoga mengalami kerugian Rp 6,2 triliun pada akhir 2018. Meski demikian, perusahaan yang 21,5% sahamnya dimiliki Sandiaga Uno ini tetap akan ekspansi, bahkan membagikan dividen. RUPS yang digelar kemarin (22/5), menyetujui pembagian dividen total Rp 298,4 miliar. Dividen tersebut berasal dari pendapatan dividen yang diterima dari anak usahanya, Nantinya, investor mendapat jatah Rp 110 per saham.









