Industri Penerbangan : Keuangan Sejumlah Maskapai Tak Sehat
Maskapai asing dipersilahkan membuka usaha di Indonesia. Namun, ada syarat yang mesti dipenuhi yakni menggandeng perusahaan lokal. Adapun mayoritas saham mesti dimiliki perusahaan lokal. Disisi lain saat ini kondisi keuangan sejumlah maskapai di Indonesia belum sehat.
Keberadaan maskapai asing di Indonesia itu untuk menambah pasokan dalam rangka memenuhi kebutuhan transportasi dalam negeri. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan maskapai yang ada sekarang melalukan reformasi agar ada keseimbangan harga, keseimbangan supply dan keseimbangan permintaan. Dengan demikian, maskapai asing hanya alternatif kedua.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Bramesti menyampaikan, kondisi keuangan sejumlah maskapai di Indonesia belum sepenuhnya sehat. Tahun lalu rapor keuanganya merah, bahkan ada maskapai yang rugi Rp 1 triliun. Untuk saat ini kurva penerbangan secara global juga sedang menurun, penumpang juga tidak banyak. Polana mengakui ada maskapai yang meminta keringanan pembayaran kepada operator bandara. Oleh karena itu, pemerintah berusaha membantu dan mengimbau agar operator yang lain memberikan insentif kepada maskapai sehingga membantu maskapai untuk bisa bertahan.
Wakil ketua Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) bidang penerbangan berjadwal Bayu Sutanto mengatakan, posisi tawar maskapai dalam bisnis transportasi udara lemah. Kendati keberatan terhadap kenaikan tarif yang dikenakan operator, jika pemerintah mengabulkan kenaikan tarif itu maskapai harus menerimanya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023