Bahan Baku Jadi Tantangan Sertifikasi Obat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal seiring disahkannya PP 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid itu merupakan aturan teknis dari UU 34/2014 tentang JPH.
Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Obat termasuk salah satu produk yang wajib bersertifikat halal. Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk. PT Pharos Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat yang hampir 95% masih impor.
Implementasi kewajiban sertifikasi halal perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. Menurutnya, obat berbeda dengan makanan dan minuman karena kompleksitas bahan baku. Alhasil, kebijakan itu akan memengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023