;

Kepatuhan Wajib Pajak, Sampai Kapan Bersikap Lunak?

27 May 2019 Bisnis Indonesia
Kepatuhan Wajib Pajak, Sampai Kapan Bersikap Lunak?

Pemerintah terus bersikap lunak terhadap wajib pajak yang tak patuh. Ditjen Pajak memberi keleluasaan kepada WP untuk melakukan revisi SPT atau mengungkapkan secara sukarela harta yang belum dilaporkan dalam pengampunan pajak (tax amnesty). Padahal, sebelum imbauan ini, otoritas pajak telah memberikan berbagai macam stimulus kepada WP mulai dari kebijakan pengampunan pajak, implementasi pengungkapan aset sukarela (PAS) final, hingga berbagai insentif pajak dengan tujuan dana yang disimpan di luar negeri dapat kembali ke Tanah Air.

Tags :
Download Aplikasi Labirin :