;

Pemerintah Bentuk Dewan Pengarah Data

Budi Suyanto 02 Jul 2019 Kontan

Pemerintah menerbitkan Perpres No 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Aturan ini diharapkan menjembatani perbedaan data antarinstansi. Menteri PPN/Kepala Bappenas menyatakan perpres ini akan menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi data di Indonesia. Aturan tersebut mengatur standar data, seperti penggunaan metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Dewan Pengarah Data nantinya bertugas melakukan koordinasi, memantau, dan mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan satu data. Pelaksanaannya dengan membentuk forum satu data baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Pengusaha menyambut baik terbitnya aturan ini. Mereka berharap beleid ini menghilangkan perbedaan data, terutama antarinstansi pemerintah. Namun demikian, pengusaha meminta pemerintah tetap menjaga validitas data. Selain itu, waktu pendataan juga harus jelas agar data tersebut bisa jadi acuan bisnis dan kebijakan.

Benahi Peternak dan Broker Ayam

Budi Suyanto 02 Jul 2019 Kontan

Pemerintah berupaya merespon keluhan peternak. Salah satu caranya dengan meminta peternak dan integrator bersama-sama menganalisis kebutuhan pasokan ayam. Selain itu, Kementerian Pertanian ingin agar pedagang perantara antara produsen ke konsumen terdaftar resmi agar mudah untuk melakukan pengecekan harga di pasar. Di sisi lain, pemerintah mempertimbangkan penyediaan cold storage untuk menyimpan ayam supaya tetap awet saat panen berlimpah.

Relaksasi CFC Rules, Otoritas Pajak Sasar Pajak Penghasilan Pasif

B. Wiyono 02 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Setelah sempat menuai pro kontra, pemerintah akhirnya merelaksasi ketentuan controlled Foreign Company atau CFC Rules terkait skema deemed dividend bagi penghasilan yang diperoleh dari badan usaha luar negeri (BULN) nonbursa. Dalam ketentuan baru PMK 93/2019, pemerintah memberikan beberapa alternatif misalnya terkait penghitungan deemed dividend  dihitung bedasarkan jumlah neto setelah pajak atas penghasilan tertentu yang diperoleh dari penghasilan pasif. Penghasilan pasif mencakup dividen, bunga, sewa dalam pengertian sewa yang diperoleh dari BULN nonbursa terkendali terkait dengan penggunaan tanag atau bangunan maupun sewa properti yang berasal dari transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa, royalti, dan keuntungan atas penjualan. Menurut Bawono Kristiaji (DDTC) PMK 93/2019 lebih targeted kepada jenis penghasilan yang memang umumnya dikelola oleh CFC yang sengaja memarkir dana dan penghasilannya di luar negeri untuk menghindari pajak di Indonesia yang menganut sistem worldwide. Dan aturan ini juga menghindari adanya pemajakan berganda atas penghasilan aktif yang dilakukan oleh CFC. Sedangkan Yustinus Prastowo (CITA) skema deemed dividend yang baru jauh lebih adil dan bisa mendorong para pelaku usaha Indonesia untuk lebih berekspansi. 

CPO & Produk Turunannya, Ekspor ke India Makin Terkatung-katung

B. Wiyono 02 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Ekspor minyak kelapa sawit mentdah dan produk turunannya dari Indonesia menuju India masih diliputi ketidakpastian, kendati Indonesia telah merelakan bea masuk gula mentah asal negeri Bollywood untuk diturunkan. Indonesia telah menurunkan bea masuk gula mentah dari 10% menjadi 5% untuk bahan baku gula kristal rafinasi. Pemerintah India berencana untuk mengenakan tambahan pajak pertambahan nilai sebesar 10% untuk produk minyak sawit olahan yang diimpor. Pendekatan yang dilakukan sekarang tidak hanya melalui pemerintah ke pemerintah, melainkan dari pengusaha ke pengusaha. Dewan Minyak Sawit Indonesia terus melakukan pendekatan kepada perusahaan domestik India untuk meningkatkan permintaannya terhadap CPO dan produk turunannya dari Indonesia.

8 Juta UMKM Ditargetkan Go Online

Leo Putra 02 Jul 2019 Investor Daily

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan untuk mendorong sebanyak 8 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berjualan secara daring (Go Online) melalui sejumlah marketplace pada akhir 2019. Terakhir, Shopee pun digandengnya untuk bekerja sama, setelah sebelumnya melibatkan Bukalapak, Blibli dan Blanja. Hingga akhir 2018, jumlah UMKM yang sudah menjual produknya melalui sarana perdagangan secara elektronik (online) mencapai 6,5-7,3 juta. Persentase baru sekitar 11-12,37% dari total UMKM yang berjumlah sekitar 59 juta di Tanah Air dan diyakini masih dapat digenjot dengan berbagai kebijakan dari pemerintah yang memihak dengan memberikan insentif yang menarik, memberikan akses pasar, serta membuat sistem pembayaran lebih baik dan menguntungkan.

KoinWorks Raih Pendanaan Rp 17 Milyar

Leo Putra 02 Jul 2019 Investor Daily

KoinWorks, platform peer-to-peer (P2P) lending yang telah terdaftar di OJK, mengumumkan perolehan dana Seri B senilai US $ 16,5 juta, atau sekitar Rp 170 Milyar. Seri Pendanaan tersebut dipimpin oleh EV Growth dan Quona Capital bersama dengan investor lainnya.

Praktisi Bongkar Skandal Invetasi KCN, Negara Berpotensi Rugi Rp 55 T

Leo Putra 02 Jul 2019 Investor Daily

Kantor Jasa Penilai Publik, Immanuel, Johny & Rekan (KJPP IJR) PT Sucofindo merilis potensi kerugian negara apbila perjanjian konsesi selama 70 tahun antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) V Marunda tidak dibatalkan. Dari sisi penilaian aset atau appraisal yang telah dilakukan KJPP IJR dapat diprediksi potensi kerugian PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) senilai Rp 55,8 triliun. Kronologisnya, PT KTU menjadi pemengang lelang yang diselenggarakan oleh PT KBN. Mereka sepakat untuk membuar perusahaan bersama yang diberi nama KCN. Namun sampai saat in KCN belum sama sekali melakukan penyetoran atas saham baik berupa uang ataupun bangunan Pier I hingga saat ini Pelanggaran PT KTU adalah mengubah status pelabuhan Marunda dari pelabuhan khusus menjadi pelabuhan umum dan mengajukan sertifikat pengelolaan atas nama KCn. Dua hal ini yang dianggap pelan-pelan akan mengakuisisi aset (mencuri aset) negara.

Fintech Jadi Kunci Kerja Sama Pemerintah Indonesia-Tiongkok

Leo Putra 02 Jul 2019 Investor Daily

Keberadaan industri financial technology (fintech) dapat menjadi pembuka jalan bagi kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok. Hal ini disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, saat berpidato dalam pertemuan perdana Tiongkok-Indonesia di KTT G-20 mengenai fintech yang diselenggarakan oleh Momentum Works. Dia menyebutkan ada sinergi keahlian eknomi digital Tiongkok dengan peluang besar yang disajikan pasar Indonesia. Dengan demikian, dia mengajak para investor dan perusahaan fintech Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia. Apalagi, ekosistem fintech di Indonesia saat ini tengah berada pada momentum yang tepat. Selain itu, menurut PriceWaterhouse-Cooper (PwC) Indonesia dalam surveinya menyatakan industri fintech di Indonesia memiliki potensi untuk mengisi gap pembiayaan di sektor UMKM sebesar Rp 19,4 triliun. Berdasarkan data Global Findex 2018, OJK dan PwC Customer Survei, tahun 2018 akses kredit yang disalurkan fintech lending untuk UMKM sebesar Rp 3,3 triliun. Kemudian di tahun 2019, akses UMKM diperkirakan sebesar Rp7,5 triliun, serta tahun 2020 diperkirakan akan ada tambahan akses kredit Rp 19,4 triliun dari fintech.

Resmi Meluncur, LinkAja Dari dan Untuk Indonesia

Ayu Dewi 01 Jul 2019 Kompas

LinkAja secara resmi diluncurkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Minggu, 30 Juni 2019. LinkAja memiliki tujuan yaitu menjadi digital payment yang dihubungkan dengan sistem perbankan BUMN. Jadi, jika memiliki kartu debit bisa langsung tersambung.

CEO LinkAja Danu Wicakasana mengatakan, tantangan utama dalam meningkatkan inklusi keuangan adalah kebiasaan masyarakat menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas. Hal ini menjadi pekerjaan rumah utama LinkAja untuk mencoba meberikan edukasi secara konsisten untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi non tunai serta optimalisasi jangkauan ke seluruh masyarakat Indoneisa untuk memberikan layanan keuangan yang efisien. 

LinkAja telah mempersiapkan inovasi baru diantaranya Cross Border Operator Payment (CBOP) atau pembayaran dengan QR di luar negeri dengan aplikasi dan saldo LinkAja, juga pengiriman dana dari luar negeri ke akun LinkAja di Indonesia. Inovasi lain yang dipersiapkan adalah untuk menjadi sumber dana pembayaran nirsentuh menggunakan RFID (radio frequency identification) di ruas jalan tol Jasa Marga, juga hadir fitur shake scan yang mempercepat pembayaran pada gerbang LRT Palembang. LinkAja juga segera menghadirkan fitur e-wallet yang membuat pengguna tidak perlu melakukan top up saldo melainkan menggunakan kartu debit bank Mandiri, BNI, BTN atau menggunakan kartu kredit sebagai sumber pembayaran.

Rangkap Jabatan Diusut

Ayu Dewi 01 Jul 2019 Kompas

Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga memeriksa petinggi Garuda Indonesia lainnya yakni Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Noertjahjo terkait rangkap jabatan. Selain tercatat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, Askhara juga tercatat sebagai komisaris utama Citilink Indonesia dan komisaris utama Sriwijaya air. Ketiga perusahaan tersebut memiliki bidang usaha yang sama yakni maskapai penerbangan niaga berjadwal. Adapun Pikri menjabat sebagai Direktur niaga Garuda Indonesia sekaligus komisaris di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air. Sementara Juliandara menjabat sebagai Direktur utama Citilink Indonesia dan komisaris di Sriwijaya air.

Laporan Keuangan

Kementerian Keuangan dan OJK menyatakan bahwa laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun buku 2018 bermasalah. Dua fakta disampaikan OJK terkait laporan itu adalah pengakuan pendapatan dari kerjasama Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi berdampak terhadap laporan kerugian perseroan serta laporan keuangan yang tidak ditandatangani dua anggota komisaris yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria. Soal denda, Garuda akan segera membayar Rp 1,25 miliar sesuai keputusan OJK dan BEI. 

Pilihan Editor