Subsidi Pajak 2020 Untuk Manufaktur
Kemkeu bakal memperbesar anggaran subsidi pajak tahun depan. Ini dilakukan sejalan dengan prioritas pemerintah dalam meningkatkan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Pemerintah akan mengarahkan subsidi pajak 2020 untuk sektor prioritas seperti manufaktur, perdagangan, panas bumi hingga obligasi pemerintah. Namun besaran subsidi pajak belum diketahui. Subsidi pajak merupakan bagian kecil dari belanja pajak yang dianggarkan Rp 155 triliun tahun depan.
Jokowi-Amin Harus Gerak Cepat Realisasikan Janji
Selesaianya sengketa di Mahkamah Konstitusi harus dimanfaatkan presiden petahana untuk mengejar target-target kampanye. Presiden Jokowi bisa langsung melakukan langkah konkrit untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pengusaha minta Jokowi dan Amin fokus pada masalah tenaga kerja, pajak dan industrialisasi.
Saat ini Indonesia sedang menghadapi pelemahan sektor industri pengolahan. Investasi yang terus melambat, serta daya saing yang kalah dari Vietnam dan Thailand. Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, meminta pemerintah terpilih fokus pada tiga permasalahan. Pertama, dari segi upah minimum, walaupun ada PP 78/2015 ,tetapi tidak semua daerah mengikutinya, masih ada upah sektoral. Kedua, pengusaha masih menunggu realisasi dari penurunan tarif yang dijanjikan pemerintah seperti penurunan tarif PPh badan, hingga pemberian insentif dan tax allowance. Ketiga, pemerintah harus fokus ke sektor hulu karena banyak bahan baku harus impor. Indonesia jangan hanya fokus pada ekspor komoditas tetapi juga perlu menambah ekspor barang bernilai tambah.
Lima Saran Bank Dunia Masuk RPJMN 2020-2024
Indonesia akan memasukkan lima poin penting yang disarankan Bank Dunia dalam RPJMN 2020-2024. Pertama, perbaikan Sumber Daya Manusia. Kedua, pembangunan infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Ketiga, menekankan prinsip keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Keempat, menggenjot penerimaan negara. Kelima, mendorong investasi yang berorientasi ekspor.
Fasilitas untuk Pusat Logistik Berikat
PT Transporindo Lima Perkasa ditunjuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengoperasikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) dengan kategori barang yang ditimbun adalah barang jadi dalam pengawasan Bea dan Cukai Jakarta.
Direktur Utama PT Transporindo Lima Perkasa Achmad Ridwan mengatakan, sebagai penyelenggara PLB pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas, baik yang terkait kewajiban maupun untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Fasilitas itu antara lain : lapangan penimbun seluas 7.000 meter persegi dan gudang penimbun seluas 3.000 meter persegi. Sebagai PLB barang jadi PT Transporindo Lima Perkasa melayani penimbunan barang berupa minuman yang mengandung etil alkohol baik yang berasal dari impor maupun tempat penimbun berikat lainnya.
Bibit Ayam di Pasar segera Dikendalikan
Pemerintah didesak segera mengendalikan harga ayam ras pedaging atau broiler ditingkat peternak sehingga kerugian dalam beberapa bulan terakhir tak berlanjut. Caranya dengan mengurangi jumlah bibit ayam broiler di pasaran.
Sejak Desember 2018, para peternak di DIY merugi karena harga ayam hidup ditingkat peternak kerap lebih rendah dari harga pokok produksi (HPP). Besaran HPP ayam di DIY Rp 18.700 per kg, tetapi harga ayam ditingkat peternak kisaran Rp 7.000 sd Rp 8.00 per kg. Anehnya harga daging ayam di pasar masih diatas Rp 30.000 per kg.
Anjloknya harga ayam broiler hidup tidak hanya merugikan peternak. Sejumlah peternak skala besar di Jawa Tengah juga tutup. Di kabupaten Klaten satu peternak tutup dan di Solo tiga peternak tutup.
Siap-Siap, Tarif Listrik Bisa Naik Turun Mulai 2020
Pemerintah berencana mengurangi kompensasi yang selama ini diberikan kepada PLN. Kompensasi tersebut ialah penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik yang untuk beberapa golongan tarif penjualannya lebih rendah dibandingkan dengan BPP.
Kepala BKF, Suahasil, mengatakan biaya kompensasi tersebut menjadi salah satu risiko keuangan negara. Kebijakan ini tentu akan berimplikasi ke BUMN dan penerimaan negara. PLN sendiri akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah.
Perang Dagang, Ekonomi Singapura di Ambang Resesi
Beberapa analis memperkirakan Singapura berpotensi menghadapi resesi pada tahun 2020. Sebab, perang dagang akan berdampak lebih besar kepada negara yang sangat bergantung pada ekspor seperti Singapura, dibanding wilayah Asia Tenggara lain.
Ada spekulasi yang mengatakan bahwa pemerintah Singapura dapat memberikan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Data ekonomi Singapura terlihat suram akhir-akhir ini. Ekspor elektronik yang menjadi pendorong utama pertumbuhan selama dua tahun terakhir turun paling dalam sejak satu dekade terakhir. Hal ini sebagai imbas merosotnya pengiriman ke China.
UangTeman Kembali Stop Pinajaman Baru
PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman menghentikan layanan pinjamannya. SVP Coporate Affiars menyatakan penghentian ini bersifat sementara. Penghentian ini berkaitan dengan upaya memenuhi persyaratan kepatuhan dalam memperoleh izin usaha dari OJK.
Penghentian sebenarnya bukan yang pertama terjadi di UangTeman. Tercatat 13 daerah pernah menutup layanan pinjamannya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memantau terus penutupan sementara UangTeman. Bila ada aduan dari masyarakat yang dirugikan dan bukti kuat, maka akan ada investigasi.
Telkomsel Teken Kontrak Komersial 5G dengan ZTE
Telkomsel telah menandatangani kontrak komersial implementasi jaringan seluler generasi kelima 5G dengan perusahaan pemasok perangkat dan jaringan telekomunikasi asal Tiongkok, ZTE Corporation yang berkantor pusat di Shenzen, Goangdong, Tiongkok. Sebelumnya, pada awal 2019, Telkomsel pun telah mengumumkan kemitraan strategisnya dnegna dua pemain teknologi terkemuka di dunia yaitu Cisco dan Huawei dalam Mobile World Congress 2019 di Barcelona, Spanyol.
Pengkategorian Barang Mewah, Tarih PPh Impor Harus Dievaluasi
Langkah pemerintah memasukkan sejumlah barang modal sebagai barang mewwah yang dikenai pajak penghasilan tambahan dinilai berisiko mendatangkan masalah bagi industri domestik, sehingga harus dievaluasi. Waketum Kadin, Shinta W. Kamdani, dalam kebijakan penyesuaian tarif PPh impor pasal 22, cukup banyak komoditas yang rancu dlam pengkategoriannya sebagai barang mewah. Terdapat produk impor yang seharusnya kriteria barang modal, tetapi digolongkan jadi barang mewah, sehingga dikenai tarif PPh tinggi. Ketidaksinkronan kategori ini disebabkan oleh langkah pemerintah yang mengenakan tarif PPh impor berdasarkan kode harmonized system (HS). Kode HS tidak dapat menadi acuan suatu produk dikategorikan sebagai abrang mewah atau bukan barang mewah. Hal ini juga menjadi kendala bagi pengusaha untuk memperbarui mesin, sehingga cenderung membeli produk buatan China yang lebih murah. Kebijakan pengenaan PPh impor pasal 22 dirasa cukup tepat untuk barang konsumsi, tetapi tidak untuk bahan baku penolong dan modal, apalagi bahan baku penolong dan modal tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Sehingga pemerintah perlu merevisi daftar produk yang dikenai PPh impor tambahan.









