;

LinkAja Siap Garap Bisnis Pembayaran

Budi Suyanto 01 Jul 2019 Kontan

LinkAja resmi meluncur Minggu (30/6) dan siap menantang platform pembayaran yang sudah ada, yaitu Go-Pay dan OVO. Meski baru meluncur, LinkAja sudah bisa digunakan di Singapura. Target ke depan, LinkAja akan dapat digunakan di Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

LinkAja akan bernaung di bawah kendali PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang sahamnya dikuasai BUMN. Porsi kepemilikan BUMN adalah 25% dimiliki Telkomsel. BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing memegang 20%, Bank BTN dan Pertamina masing-masing 7% dan Jiwasraya 1%. Ke depan ada lima BUMN lain yang akan bergabung, yaitu Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Kereta Api Indonesia, Jasa Marga, dan Garuda Indonesia.

Pebisnis Energi Terbarukan Tunggu Insentif Pajak

Budi Suyanto 01 Jul 2019 Kontan

Kementerian Keuangan menetapkan prioritas subsidi pajak tahun depan. Kedua sektor itu adalah industri pengolahan dan investasi energi terbarukan. Untuk investasi energi terbarukan, sektor yang menjadi prioritas adalah panas bumi, PLTA, PLTMH biofuel dan energi terbarukan lainnya. 

Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyambut baik kebijakan pemerintah mendorong percepatan sektor energi terbarukan untuk mencapai target bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025. Kendati demikian, untuk mengukur seberapa signifikan insentif ini dalam mendorong investasi energi baru, pelaku usaha masih melihat implementasi di lapangan. Pasalnya, pengembangan proyek energi baru ini masih menemui banyak kendala, terutama dari sisi finansial akibat penghilangan feed in tariff dan pembatasan tarif Independent Power Producer (IPP) yang tertuang di Permen ESDM nomor 50/2017. Aturan tersebut disebut sebagai pukulan telak bagi bankability proyek EBT. Selain itu, masalah lain adalah skala keekonomian energi terbarukan, yaitu adanya disparitas harga dan kemampuan PLN untuk membeli listrik yang ditawarkan pengembang. Pelaku usaha mengharapkan insentif pajak yang menarik dibarengi juga dengan evaluasi regulasi lainnya, termasuk perizinan yang sulit.

Menteri Ekonomi Harus Ahli di Bidangnya

Budi Suyanto 01 Jul 2019 Kontan

Pengusaha berharap menteri ekonomi memenuhi sejumlah kriteria agar mampu menyelesaikan masalah perekonomian nasional. Pertama, bisa diajak bekerja sama dalam satu tim di kabinet. Kedua, haruslah ahli pada bidang masing-masing. Ketiga, mahir menciptakan nilai tambah bagi negara. Keempat, mampu meningkatkan pendidikan guna memperbaiki kualitas masyarakat Indonesia. Kelima, mampu mengefisienkan anggaran di tiap kementerian dan lembaga. Keenam, mempersiapkan generasi penerus yang tangguh dan menguasai teknologi. Ketujuh, melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mengisi pertumbuhan ekonomi. Menteri ekonomi juga diharapkan bisa menyesuaikan dengan visi dan misi Presiden Jokowi, memiliki etos kerja yang kuat, serta punya pengalaman mengambil keputusan dan memimpin sebuah institusi.

Kadin menyarankan penggabungan instansi seperti BKPM dengan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Ketua Komite Ketahanan Pangan Kadin menyoroti calon menteri pertanian harus mengevaluasi berbagai peraturan terkait benih, kemudian menjaga harga jual petani. Sedangkan Wakil Ketua Umum Aprindo mengatakan bidang perdagangan perlu figur yang mumpuni. Menteri perdagangan harus bisa mengatasi permasalahan terkait kesediaan pasokan pangan, naiknya harga komoditas pokok.


[Opini] Menertibkan Perdagangan Emas Digital

Budi Suyanto 01 Jul 2019 Kontan

oleh: Bhima Yudhistira, peneliti INDEF

Perkembangan teknologi digital memudahkan masyarakat untuk memiliki emas. Munculnya aneka aplikasi di smartphone yang berjualan emas secara digital membuat jual beli emas bisa ditransaksikan di mana pun dan 24 jam sehari. Tak kurang 20 perusahaan yang menawarkan "investasi emas" tersedia di Google Play Store. Tak tanggung-tanggung demam pembelian emas digital pun difasilitasi oleh kredit dari platform digital.

Kemudahan jual beli emas secara digital tentunya punya beragam konsekuensi. Transaksi emas secara digital tanpa adanya serah terima emas fisik rentan disalahgunakan oleh penjual. Pertama, ketika si pembeli emas mentransfer uangnya, apakah kepemilikan emas sudah berpindah sepenuhnya kepada pembeli. Kedua, jika terjadi perselisihan atau kebangkrutan pada platform digital penjual, bagaimana perlindungan bagi konsumen.

Solusinya sebenarnya sudah ada, yaitu Permendag 119/2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, dan peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 4 Tahun 2019 terkait syarat teknis penyimpanan emas di lembaga kliring. Namun, hingga kini pendaftaran provider atau pedagang emas digital masih sedikit. Untuk itu, kepatuhan bagi penjual emas digital dalam bentuk pendaftaran anggota bursa dan kliring merupakan syarat yang tidak bisa ditawar untuk mendorong tumbuh kembang bisnis emas digital di Indonesia.

Navigasi Perpajakan, Menanti Aturan Pengembalian PPN Untuk Turis

B. Wiyono 01 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Keuangan segera mengeluarkan aturan dalam rangka merelaksasi ketentuan pengembalian PPN untuk wisatawan alias turis. Dalam aturan baru, turis bisa mengajukan pengembalian PPN dalam satu atau lebih faktur pajak khusus dengan batasan minimal Rp50.000 per FPK, bisa dari beberapa toko ritel dan berbeda tanggal. Hal ini dilakukan untuk menarik minat wisatawan asing dalam berbelanja di Indonesia. Pemanfaatan tax refund sejak 2010 masih rendah, baru 35 PKP dan 223 toko ritel yang terdaftar. Dengan jumlah pemohon rata-rata 3 tahun sebesar 3.000 turis. Jumlah PPN yang dikembalikan pada 2017 sebesar Rp6,4 miliar. Perubahan regulasi nantinya mencakup tata cara, persyaratan, dan batasan minimal refund secara cash di bandara. Menpar mengusulkan agar ambang batas tax refund dari Rp5 juta diturunkan jadi Rp1 juta.

Perkuat Industri Indonesia

Ayu Dewi 28 Jun 2019 Kompas

Pemerintah perlu menjalin kerjasama dengan negara-negara yang berpotensi menjadi tujuan ekspor. Dengan cara itu, produk-produk ekspor dari Indonesia tidak kalah bersaing dengan produk negara lain yang sudah menjalin kerjasama bilateral. Selain itu pemerintah dan pelaku usaha juga perlu memperkuat struktur industri terintegrasi. Dengan cara itu, impor bahan baku dapat dikurangi melalui substitusi impor.

Pemerintah sedang mengkaji dan mengidentifikasi produk Indonesia yang berpotensi menembus pasar AS. Kementerian Perdagangan mempelajari selera konsumen AS agar bisa menggenjot ekspor. Wakil Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Budiarto Tjandra mengatakan, pemerintah perlu memiliki langkah agresif dan taktis untuk menarik investor ke Indonesa di tengah kondisi perang dagang AS-China.

Upaya meningkatkan ekspor sejumlah produk ke AS terbentur kondisi industri. Dalam industri mebel misalnya, sekitar 80% dari usaha mebel dilakukan oleh usaha mikro,kecil dan menengah. Kondisi ini menyulitkan Indonesia untuk meningkatkan ekspor mebel ke AS secara signifikan khususnya dalam mengisi pasar mebel China. Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menyarankan agar Indonesia menarik investasi berskala besar.

OJK : Masyarakat Jangan Mudah Terpancing

Ayu Dewi 28 Jun 2019 Kompas

OJK mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpancing oleh tawaran pinjaman dari pelaku teknologi finansial tidak bertanggung jawab. Isu perlindungan konsumen kian penting ditengah pesatnya pertumbuhan industri ini. Data OJK menyebutkan, perusahaan tekfin pinjam meminjam antar pihak yang terdaftar dan berizin OJK sebanyak 113 perusahaan per 25 Juni 2019. Sebanyak 32 perusahaan diantaranya merupakan perusahaan dengan modal asing. Di lapangan potensinya sebanyak 268 perusahaan, sedangkan perusahaan yang telah ditutup oleh satgas waspada investasi sebanyak 947 entitas usaha.

Ketua dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan perlindungan konsumen menjadi salah satu prioritas OJK. Edukasi menjadi penting agar masyarakat mampu memahami industri tekfin dan mampu melindungi diri.


Perang Dagang Bayangi G-20

Ayu Dewi 28 Jun 2019 Kompas

Perang dagang antara AS-China serta efeknya bagi perekonomian global akan menjadi dua isu utama dalam konfrensi tingkat tinggi G-20 di Osaka. Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping akan bertemu  Sabtu, di tengah harapan tercapainya terobosan terkait perang dagang itu.
Trump mengatakan kesepakatan AS-China mungkin tercapai akhir pekan ini. Namun ia menyatakan bersiap mengenakan tarif pada hampir semua produk impor asal China jika kedua negara berkeras dengan posisi masing-masing. Terkait isu gencatan senjata, juru bicara Kementerian Perdagangan China, Gao Feng mengatakan China menyambut baik setip tindakan yang membantu mengurangi ketegangan. Selain itu, China mendesak AS kembali ke jalur kerjasama dan membatalkan sanksi kepada Huawei. 
Disisi lain, para pemimpin G-20 datang ke KTT kali ini dalam bayang-bayang perlambatan ekonomi global. Pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi global hanya 3%, tahun ini diperkirakan lajunya melambat. Bank Dunia dalam Prospek Ekonomi Global per Juni mengoreksi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2019 dari 2,9% ke 2,6%.

Usulan Pagu Belanja K/L Turun Jadi Rp 854 Triliun

Leo Putra 28 Jun 2019 Investor Daily

Kementerian Keuangan mengusulkan pagu anggaran belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 854 triliun. Usulan pagu ini lebih rendah dari yang dianggarkan dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 855,4 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan  bahwa meskipun turun, belanja K/L tahun depan akan diarahkan untuk belanja yang lebih produktif serta bermanfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pagu yang turun ini masih bersifat sementara, sehingga kajian (review0 oleh Pemerintah dan DPR akan terus dilakukan.

Awas, Bom Waktu Jiwasraya dan AJB Bumiputera

Budi Suyanto 28 Jun 2019 Kontan

DPR dan OJK tengah memelototi kesulitan keuangan sejumlah perusahaan asuransi jiwa, karena persoalan ini melibatkan dana triliunan nasabah dan kreditur. Ibarat bom waktu, persoalan ini bisa meledak kapan saja. Perusahaan asuransi jiwa yang sedang dipantau antara lain PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan AJB Bumiputera.

Jiwasraya kesulitan menjaring polis baru sehingga harus menerbitkan medium term notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. Hingga kini pun, perusahaan asuransi milik pemerintah itu belum melaporkan kinerja keuangan tahun 2018, juga laporan keuangan kuartal I tahun 2019.

Kinerja AJB Bumiputera 1912 juga tak lebih baik. Keuangan perusahaan minus Rp 20 triliun sejak tahun 2018. Sampai akhir Januari 2018, total klaim jatuh tempo atau outstanding yang belum dibayar kepada nasabah sekitar Rp 2,7 triliun. Sementara premi yang masuk bukan untuk membayar klaim, tetapi untuk gaji dan biaya operasional.

Pilihan Editor