;

Efek Shortfall, Target Pajak 2020 Berpotensi Membengkak

B. Wiyono 26 Jun 2019 Bisnis Indonesia

Potensi shortfall penerimaan pajak tak hanya berpengaruh terhadap kredibilitas anggaran pada 2019, tetapi juga diproyeksikan memengaruhi target-target pertumbuhan penerimaan pajak yang ditentukan pada tahun 2020. Dalam rapat Banggar Senin (24/6), otoritas fiskal memproyeksikan pertumbuhan penerimaan pajak pada 2020 berada pada angka 9%-12% dari target APBN 2019 yang dipatok senilai Rp1.577,5 triliun. Dengan proyeksi pertumbuhan penerimaan tersebut, penerimaan pajak pada tahun depan diperkirakan berada pada angka Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun. Namun demikian, karena kinerja penerimaan pajak 2019 yang hanya tumbuh pada angka 2,4% sampai dengan Mei 2019 serta adanya asumsi realisasi penerimaan pajak tahun depan bisa membengkak menjadi 18,9%-23%.

Draf Revisi PP No.82/2012, Klasifikasi Data Disoal

B. Wiyono 26 Jun 2019 Bisnis Indonesia

Klausul yang mengatur soal klasifikasi data beserta wilayah penempatannya tidak lagi tertera dalam draf revisi Peraturan Pemerintah No.82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Draf revisi tersebut lebih menitikberatkan pada pengaturan penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan privat. Perubahan di dalam draf terbaru dikatakan menimbulkan pertanyaan di kalangan asosiasi data. Pasalnya, keberadaan data dianggap menjadi tidak jelas di dalam rancangan revisi PP itu. Sebagai gambaran, dalam draf revisi tersebut, terdapat tiga kategori data elektronik. Pertama, data elektronik strategis. Kedua, data elektronik tinggi. Ketiga, data elektronik rendah. Data elektronik strategis merupakan satu-satunya kategori data yang wajib dikelola, diproses, dan disimpan di dalam negeri serta menggunakan jaringan dan sistem elektronik Indonesia, serta dilarang dikirim, dipertukarkan dan/atau disalin ke luar wilayah Indonesia. Terkait klasifikasi data, Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) menilai secara keseluruhan hal tersebut merugikan. Pasalnya, data yang sifatnya strategis jumlahnya tidak lebih dari 10%, dengan disimpannya sebagian besar data di luar negeri, ancaman atau gangguan terhadap data tersebut dapat berpengaruh bagi penyelenggaraan, pertahanan, dan keamanan negara. Draf revisi tersebut juga dinilai merugikan pelaku pusat data lokal, karena berpotensi besar data elektronik ditempatkan di luar negeri. Hal tersebut dianggap memberikan dua dampak. Pertama, bisnis asosiasi komputasi awan Indonesia yang sudah berinvestasi akan tergerus. Kedua, investasi tidak akan masuk ke Indonesia karena penyedia layanan bisa melayani dari luar negeri.

Rantai Pasokan, Startup Logistik Bakal Menjamur

B. Wiyono 26 Jun 2019 Bisnis Indonesia

Asosiasi Logistik Indonesia memprediksi jumlah perusahaan rintisan di bidang logistik akan terus bertambah, seiring dengan gurihnya pasar perdagangan elektronik atau e-commerce. Dalam perhitungannya, hampir 20 perusahaan startup logistik yang muncul di Indonesia, baik lokal maupun asing dalam 2 tahun terakhir. Dengan lahirnya berbagai startup, persaingan bisnis sesama penyedia logistik bakal kian sengit. Ketua Bidang Organisasi DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Trian Yuserma, mencatat setidaknya sudah ada 21 perusahaan baru penyelenggara pos yang mendapat izin pada 2019 karena industri e-commerce yang semakin memikat. Dari 21 perusahaan itu, 13 perusahaan berskala nasional, lima perusahaan skala provinsi, dan tiga perusahaan skala tingkat kabupaten/kota.

Gerbang Pembayaran Nasional, Lampu Hijau untuk Mastercard & Visa

B. Wiyono 26 Jun 2019 Bisnis Indonesia

Bank Indonesia menegaskan telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan switching kartu debit asal Amerika Serikat terkait dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Otoritas BI mengatakan bahwa telah mencapai kesepakatan dengan pihak Mastercard termasuk dengan Visa, untuk menerapkan GPN dalam sistem layanan kartu debit mereka yang digunakan di Indonesia. Pihak Mastercard telah menyepakati sejumlah poin persyaratan seperti interoperabilitas & interkoneksi, audit IT dan transparansi kepada nasabah dan konsumen jika biaya tambahan dalam proses implementasi GPN. Saat ini yang masih menjadi permasalahan adalah kewajiban perusahaan switching asing untuk mendirikan pusat data. Hal ini dalam proses penyelesaian oleh Kemenkominfo.

Efisienkan Biaya Operasional

Ayu Dewi 25 Jun 2019 Kompas

Menteri koordinator kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa perang tarif membuat industri penerbangan sulit berkembang. Situasi itu diperburuk oleh akumulasi ketidakefisienan selama bertahun-tahun. Akibatnya sebagian maskapai kesulitan dan bangkrut.

Solusi untuk mengatasi keresahan masyarakat terkait tingginya harga tiket pesawat adalah efisiensi. Menurutnya, pemerintah berupaya membantu untuk mencapai tujuan itu. Pemerintah menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional dan mendorong industri penerbangan berkembang dalam iklim yang sehat. Jika ada maskapai baru yang akan masuk (baik asing maupun nasional) mesti melayani rute-rute secara proporsional atau tidak mengincar rute padat saja.

Luhut mencontohkan maskapai AirAsia tentang bagaimana maskapai asing beroperasi di Indonesia. PT Indonesia AirAsia berupaya meningkatkan efisiensi ongkos operasional agar kinerja keuangan membaik. Cara yang ditempuh antara lain dengan menambah tingkat utilitas pesawat terbang, inovasi teknologi digital dan mengoptimalkan pemakaian bandara penghubung.

Ketenagakerjaan : Revisi UU Demi Investasi

Ayu Dewi 25 Jun 2019 Kompas

Pemerintah tengah meyiapkan revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain sudah banyak ketentuan yang kurang relevan dengan perkembangan zaman, revisi dinilai perlu untuk membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik. Revisi dimaksudkan untuk mendorong investasi.

Pembahasan revisi UU ketenagakerjaan ditempuh sebagai tindak lanjut usulan sejumlah asosiasi pengusaha saat bertemu presiden Jokowi. Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah semakin redupnya industri padat karya. Wakil ketua komisi IX DPR Saleh P Daulay berpendapat, UU Ketenagakerjaan memang sudah layak direvisi. Ada sejumlah ketentuan yang harus diubah, diantaranya tentang tenaga kontak/alih daya, PHK, upah minimum, jaminan sosial yang masih perlu sinkronisasi dan ketentuan tentang tenaga kerja asing. Komisi IX menunggu usulan revisi UU ketenagakerjaan masuk dalam daftar program legislasi nasional. 

Properti : Insentif Pajak Berdampak Positif

Ayu Dewi 25 Jun 2019 Kompas

Kalangan pengembang menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif pajak penghasilan kelompok hunian mewah beserta batasan nilai hunian mewah. Namun peraturan tersebut masih perlu waktu agar berdampak pada sektor properti. 

Tangkap Pengepul Benur

Ayu Dewi 25 Jun 2019 Kompas

Dalam setahun aliran dana dari luar negeri yang diduga digunakan untuk mendanai pengepul membeli benur tangkapan nelayan lokal mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar. Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengungkapkan, pengepul di desa memiliki kemampuan modal yang besar karena mereka memperoleh suplai dana dari bandarnya di luar negeri. Berdasarkan data dari PPATK, dana terlacak masuk dari rekening bank di Singapura lalu dikirim ke Batam dan Brunei Darussalam.

Dana itu kemudian dialirkan kepada pengepul melalui rekening salah satu bank swasta di dalam negeri. Dana tersebut tak langsung dialirkan kepada pengepul tetapi beberapa rekening toko dan perusahaan, diantaranya atas nama toko mainan, garmen dan perusahaan ekspor ikan. KKP sudah menelusuri sumber dana itu dan telah memegang identitas pemilik rekening tersebut. 

Investigasi Kompas di salah satu kawasan penangkapan dan penjualan benur sepanjang pantai selatan Sukabumi hingga lebak Banten mengkonfirmasi kemampuan pengepul menyerap berapa pun banyaknya benur dari nelayan. Pengepul membeli benur dari nelayan dengan harga Rp 7.000 per ekor untuk benur lobster pasir dan Rp 40.000 untuk benur lobster mutiara. Setelah ditampung pengepul, benur diselundupkan keluar negeri. Estimasi KKP, benur lobster pasir yang diselundupkan keluar negeri dijual seharga Rp 150.000 per ekor sedangkan benur lobster mutiara dijual Rp 200.000 per ekor.

Pemangkasan Insentif Fiskal Ditunda

Ayu Dewi 25 Jun 2019 Kompas

Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya menunda pemangkasan insentif fiskal terhadap barang penolong dan pelengkap industri. Penundaan dilakukan untuk menjaga iklim investasi. Pencegahan terhadap potensi penyelewengan impor barang konsumsi akan dilakukan setelah ada regulasi dari pemerintah pusat.

Kebijakan rasionalisai insentif fiskal terhadap barang konsumsi di FTZ Batam merupakan rekomendasi KPK. Hasil kajian KPK menunjukan, insentif fiskal yang diterapkan di Batam selama ini terlalu luas dan berpotensi merugikan negara jika merembes keluar FTZ. Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Batam Jadi Rajagukguk mengatakan bahwa yang pengawasanya perlu diperketat saat ini adalah arus barang keluar, bukan arus barang masuk ke Batam.

Nasib Peternak Ayam di Ujung Taji

Budi Suyanto 25 Jun 2019 Kontan

Nasib peternak ayam ras (broiler) rakyat semakin terjepit. Bukan hanya merugi, tak sedikit yang terpaksa harus gulung tikar akibat kondisi pasar tak mendukung. Faktor pemicunya beragam, mulai tingginya biaya sarana produksi akibat kenaikan harga bibit ayam atau day old chicken (DOC), harga pakan, serta kelebihan stok ayam broiler di pasaran lantaran banjir pasokan dari peternakan raksasa. Efeknya harga jual ayam di tingkat peternak merosot tajam, jauh di bawah harga pokok produksi yang ditetapkan pemerintah.

Tak pelak, peternak daerah mulai teriak. Di Yogyakarta, peternak bertekad akan membagikan 5.000 ayam ras secara gratis ke warga sebagai simbol terpuruknya sektor perunggasan nasional. Hal ini diperparah dengan tidak harmonisnya aturan Kemtan dan Kemdag yang justru memicu jurang harga di tingkat peternak dan konsumen.

Pilihan Editor