Tangkap Pengepul Benur
Dalam setahun aliran dana dari luar negeri yang diduga digunakan untuk mendanai pengepul membeli benur tangkapan nelayan lokal mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar. Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengungkapkan, pengepul di desa memiliki kemampuan modal yang besar karena mereka memperoleh suplai dana dari bandarnya di luar negeri. Berdasarkan data dari PPATK, dana terlacak masuk dari rekening bank di Singapura lalu dikirim ke Batam dan Brunei Darussalam.
Dana itu kemudian dialirkan kepada pengepul melalui rekening salah satu bank swasta di dalam negeri. Dana tersebut tak langsung dialirkan kepada pengepul tetapi beberapa rekening toko dan perusahaan, diantaranya atas nama toko mainan, garmen dan perusahaan ekspor ikan. KKP sudah menelusuri sumber dana itu dan telah memegang identitas pemilik rekening tersebut.
Investigasi Kompas di salah satu kawasan penangkapan dan penjualan benur sepanjang pantai selatan Sukabumi hingga lebak Banten mengkonfirmasi kemampuan pengepul menyerap berapa pun banyaknya benur dari nelayan. Pengepul membeli benur dari nelayan dengan harga Rp 7.000 per ekor untuk benur lobster pasir dan Rp 40.000 untuk benur lobster mutiara. Setelah ditampung pengepul, benur diselundupkan keluar negeri. Estimasi KKP, benur lobster pasir yang diselundupkan keluar negeri dijual seharga Rp 150.000 per ekor sedangkan benur lobster mutiara dijual Rp 200.000 per ekor.
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Langkah Ekspansi dan Divestasi Perusahaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023