;

Ketenagakerjaan : Revisi UU Demi Investasi

Ketenagakerjaan : Revisi UU Demi Investasi

Pemerintah tengah meyiapkan revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain sudah banyak ketentuan yang kurang relevan dengan perkembangan zaman, revisi dinilai perlu untuk membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik. Revisi dimaksudkan untuk mendorong investasi.

Pembahasan revisi UU ketenagakerjaan ditempuh sebagai tindak lanjut usulan sejumlah asosiasi pengusaha saat bertemu presiden Jokowi. Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah semakin redupnya industri padat karya. Wakil ketua komisi IX DPR Saleh P Daulay berpendapat, UU Ketenagakerjaan memang sudah layak direvisi. Ada sejumlah ketentuan yang harus diubah, diantaranya tentang tenaga kontak/alih daya, PHK, upah minimum, jaminan sosial yang masih perlu sinkronisasi dan ketentuan tentang tenaga kerja asing. Komisi IX menunggu usulan revisi UU ketenagakerjaan masuk dalam daftar program legislasi nasional. 

Tags :
#Kebijakan
Download Aplikasi Labirin :