;

OJK Meminta Fintech Lebih Transparan

Ekonomi Budi Suyanto 25 Jun 2019 Kontan
OJK Meminta Fintech Lebih Transparan

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK menyebutkan, fintech harus terbuka soal data penyaluran pinjaman. Transparansi ini penting agar para fintech lending  tidak menyalahgunakan tanda daftar yang diberikan OJK hanya untuk mencari keuntungan dari pendanaan seri A, B, dan C.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan perlu ada aturan teknis mendukung industri fintech. Perusahaan fintech meminta akses data kependudukan dan catatan sipil yang berkaitan dengan prinsip know your customer (KYC). Lalu soal kenaikan limit pinjaman lebih dari Rp 2 miliar. Juga pengenaan pajak bagi platform lending sebagai wajib pajak maupun bagi investor atau lender. OJK dan AFPI segera membahas soal aturan teknis ini.

Download Aplikasi Labirin :