;

Pemerintah Pasikan Blokir Penggunaan Ponsel Ilegal

Ekonomi Leo Putra 24 Jun 2019 Investor Daily
Pemerintah Pasikan Blokir Penggunaan Ponsel Ilegal

Pemerintah sedang merampungkan peraturan mengenai kontrol internasional mobile equipment identity (IMEI) untuk mengurangi peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Pemerintah memastikan akan memblokir akses penggunaan ponsel ilegal begitu aturan berlaku. Nantinya dengan peraturan ini. ponsel ilegal tidak bisa dipakai lagi. Kalau beli di luar negeri, harus bayar pajak dan lapor dahulu baru bisa dipakai. Sementara itu, untuk mendeteksi ponsel ilegal, Kemenperin sedang mempelajari pengoperasian mesin device identification, registration and blocking system (DIRBS) Qualcomm. Mesin ini merupakan hasil kerja sama Kemenperin dengan Qualcomm dan Global System for Mobile Communications Association untuk database. Melalui kerjasama itu, seluruh IMEI yang telah dan akan didaftarkan pada database Kemenperin dan terjamin validitasnya, karena Kemenperin dan GSMA telah terintegrasi.

Download Aplikasi Labirin :