;

Melirik Potensi Basis Produksi Mobil Listrik

Budi Suyanto 03 Jul 2019 Kontan

Indonesia masih menjadi magnet yang menarik bagi pebisnis, termasuk pabrikan otomotif global. Sejumlah produsen otomotif dari China, Jepang dan Korea Selatan, siap membangun basis produksinya di tanah air, termasuk mobil listrik. Toyota dan Hyundai siap membangun pabrik mobil di Indonesia. Bukan saja investasi kendaraan konvensional, Toyota bahkan siap membangun basis produksi kendaraan listrik di Indonesia.

Pemerintah menyiapkan dua rancangan aturan pengembangan mobil listrik. Pertama, rancangan aturan percepatan kendaraan berbasis elektrik. Kedua, rancangan aturan yang berkaitan dengan PPnBM industri berbasis elektrik, termasuk produk mobil hibrida. Namun demikian, masih ada ganjalan investasi mobil listrik di Indonesia, yaitu:

- Kondisi politik menjadi salah satu alasan investor menahan diri untuk merealisasikan investasinya.

- Regulasi fiskal maupun non fiskal.

- Infrastruktur pengisian energi listrik.

- Masalah rantai pasok di dalam negeri.

- Faktor kenyamanan dan penerimaan masyarakat terhadap electrified vehicle

- Adopsi teknologi kendaraan listrik.

Lagi, Kemkeu Usulkan Cukai Plastik

Budi Suyanto 03 Jul 2019 Kontan

Wacana cukai plastik sudah mengemuka sejak 2012. Bahkan pemerintah sudah sering memaparkan kajian dan hitung-hitungan untung rugi pengenaan cukai plastik. Setelah bertahun-tahun, Kemkeu resmi mengajukan rencana pengenaan tarif ini kepada Komisi XI DPR.

Menteri Keuangan menjelaskan ada dua jenis plastik yang bisa dikenakan cukai. Pertama, jenis bijih plastik virgin berbahan dasar polietilena atau polipropilena sebab waktu penguraiannya lebih dari 100 tahun. Plastik jenis ini akan kena tarif cukai paling tinggi. Kedua, jenis bijih plastik berbahan oxodegradable atau yang sering disebut dengan kantong plastik ramah lingkungan. Plastik ini butuh waktu dua hingga tiga tahun untuk terurai. Pengenaan cukai fokus pada kantong plastik karena 62% sampah plastik Indonesia merupakan kantong plastik. Usulan Kemkeu, kantong plastik dikenakan tarif cukai Rp30.000 per kg. Untuk per lembarnya dikenakan tarif cukai Rp200, sehingga setelah dikenakan cukai harga per lembarnya menjadi Rp450 - Rp500.

Sayangnya, pembahasan pemerintah dengan DPR belum menghasilkan keputusan kapan pungutan cukai bisa dilakukan. Padahal jika rencana itu dilakukan, cukai plastik ditargetkan bisa menyumbang penerimaan sekitar Rp 500 miliar. DPR meminta pemerintah juga mengusulkan objek lain selain kantong plastik.

Sekretarif Jenderal INAPLAS menyebut tiga catatan terhadap rencana pemerintah. Pertama, persoalan kantong plastik seharusnya dibenahi bukan melalui cukai. Kedua, tarif yang diusulkan terbilang mahal karena dua kali lipat dibanding harga jual. Ketiga, pemerintah seharusnya memperbarui klasifikasi kantong plastik sejalan dengan perkembangan teknologi agar pengendalian plastik lebih tepat sasaran.

Bersiaplah, Tarif Listrik Naik Tahun Depan

Budi Suyanto 03 Jul 2019 Kontan

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan tariff adjustment untuk pelanggan listrik 12 golongan non-subsidi tahun depan. Penerapan tariff adjustment nantinya mengacu tiga komponen. Pertama, terkait harga minyak Indonesian Crude Price (ICP). Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Ketiga, faktor inflasi. Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) menilai, kebijakan ini akan berdampak positif bagi pemerintah dan PLN.

Tarif Kargo Udara Menanti Giliran

Budi Suyanto 03 Jul 2019 Kontan

Setelah melalui pembahasan yang panjang dan alot, pemerintah akhirnya memberikan diskon pesawat low cost carrier (LCC) sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA). Meskipun demikian, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) mengungkapkan, ketentuan diskon itu sama sekali tidak berpengaruh terhadap sektor tersebut. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai diskon tarif pesawat secara terbatas belum tentu bisa mendongkrak pertumbuhan okupansi hotel.

Rp 77,8 Miliar untuk Sistem Cerdas

Ayu Dewi 03 Jul 2019 Kompas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Badan Kerjasama Internasional Korea (KOICA) menyusun rencana induk sistem transportasi cerdas dan sistem percontohan untuk wilayah metropolitan Jakarta. Kerjasama itu akan berlangsung selama 5 tahun, yang terdiri dari 3 tahun implementasi dan 2 tahun masa pemeliharaan. 

Kegiatanya meliputi pengembangan rencana induk sistem transportasi cerdas dan penerapan sistem percontohan yang akan dilakukan di koridor Jakarta-Cikampek. Anggaran kerjasama sebesar 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 77,8 miliar merupakan hibah dari pemerintah Korea.

Pengenaan PPN 10%, Pembebasan Pajak Perkebunan Dikaji

B. Wiyono 03 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Keuangan masih mencari cara untuk memfasilitasi permintaan pelaku usaha perkebunan mengenai pembebasan pajak pertambahan nilai 10% yang selama ini masih dibebankan terhadap komoditas tersebut. Sahli kemenkeu masih menjajaki kemungkinan untuk mengubah Peraturan Pemerintah No.81/2015. Kehadiran regulasi yang diharapkan dapat mewujudkan pembebesan pajak bagi hasil pertanian, khususnya perkebunan telah dinanti oleh pelaku usaha sejak lama. Ketua Umum Dewan Karet Indonesia, Azis, Pane, menilai bahwa pembahasan soal pembebasan PPN 10% terlalu berlarut-larut dan menyita waktu. Pemberlakuan PPN ini sangat mempengaruhi kinerja sektor pertanian.

Meterai Satu Harga Rp 10.000 Segera Berlaku

Budi Suyanto 03 Jul 2019 Kontan

Pemerintah mengusulkan penerapan meterai satu harga Rp 10.000 per dokumen. Usulan ini tertuang dalam rancangan revisi UU 13/1985 tentang Bea Meterai. Namun demikian, batasan objek bea meterai juga naik menjadi Ro 5 juta. Selain mengubah tarif, pemerintah ingin memperluas objek bea meterai tidak terbatas dokumen kertas, melainkan juga dokumen digital. Usulan pemerintah ini tampaknya akan berjalan mulus. Sejauh ini, mayoritas Komisi XI DPR setuju dan akan melanjutkan pembahasan ke tingkat I.

Pengusaha Tambang Meminta Kepastian

Budi Suyanto 03 Jul 2019 Kontan

Hingga semester I 2019 lewat, pemerintah belum juga merealisasikan revisi PP 23/2010. Tak ayal, pengusaha tambang batubara masih dalam ketidakpastian. Salah satu poin krusial adalah pembatasan wilayah tambang tak lebih dari 15.000 ha. Revisi ini juga mengatur perpanjangan dan perubahan status perizinan dari PKP2B menjadi IUPK. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, para pemegang PKP2B Generasi I berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Pasalnya, volume produksi mereka mencakup separuh total produksi batubara nasional.

Kemenkeu Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp 200/lembar

Leo Putra 03 Jul 2019 Investor Daily

Usulan tarif ini mempertimbangkan tingginya konsumsi kantong plastik di Indonesia, yang menyebabkan Indonesia disebut sebagai negara penghasil sampah plastik di laut tertinggi kedua di dunia, sehingga berdampak negatif bagi lingkungan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menilai bahwa instrumen cukai plastik paling sesuai untuk pengendalian konsumsi plastik. Lanaran komposisi plastik dari total timbunan sampah nasional mencapai 62%.Di sisi lain, kantong kresek ini tidak dapat didaur ulang dan butuh waktu lama sebelum benar-benar terurai. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sampah plastik kian menumpuk setiap tahun. Data KLHK menyebut 9,95 milyar lembar sampah plastik dihasilkan setiap tahun dari jumlah ritel modern yang ada di seluruh Indonesia yang mencapai 90 ribu ritel.

Askhara : Jabatan Sesuai Prosedur

Ayu Dewi 02 Jul 2019 Kompas

Askhara menyatakan rangkap jabatan yang dilakukanya sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Rangkap jabatan ini didasari atas kepentingan menyelamatkan aset negara dan sudah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Salah satu alasan yang diungkapkan Askhara adalah ditugaskan oleh Kementerian BUMN.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan tuduhan rangkap jabatan tidak ditujukan ke perusahaan tetapi ke perorangan. Jadi jika terbukti melanggar dalam persidangan, orang yang melakukan rangkap jabatan  yang harus menanggung sanksi dendanya. 

Selain rangkap jabatan, KPPU juga sedang menyelidiki isu lain yang terkait di industri penerbangan seperti dugaan kartel tiket pesawat kargo serta pemboikotan oleh agen perjalan daring dan haji. 

Direktur Jenderal Peerhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan Kementerian Perhubungan hanya mengawasi pejabat di maskapai penerbangan yang terkait dengan keselamatan. Sementara jabatan direktur utama, direktur niaga, dan komisaris tidak terkait keselamatan sehingga tidak dibawah pengawasan Kementerian Perhubungan.

Pilihan Editor