;

Kemenkeu Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp 200/lembar

Politik dan Birokrasi Leo Putra 03 Jul 2019 Investor Daily
Kemenkeu Usulkan Tarif Cukai Plastik Rp 200/lembar

Usulan tarif ini mempertimbangkan tingginya konsumsi kantong plastik di Indonesia, yang menyebabkan Indonesia disebut sebagai negara penghasil sampah plastik di laut tertinggi kedua di dunia, sehingga berdampak negatif bagi lingkungan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menilai bahwa instrumen cukai plastik paling sesuai untuk pengendalian konsumsi plastik. Lanaran komposisi plastik dari total timbunan sampah nasional mencapai 62%.Di sisi lain, kantong kresek ini tidak dapat didaur ulang dan butuh waktu lama sebelum benar-benar terurai. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sampah plastik kian menumpuk setiap tahun. Data KLHK menyebut 9,95 milyar lembar sampah plastik dihasilkan setiap tahun dari jumlah ritel modern yang ada di seluruh Indonesia yang mencapai 90 ribu ritel.

Download Aplikasi Labirin :