Dua Investor Asing Siap Masuk KEK Rebana
Sebanyak dua investor asing siap masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Emas Cirebon-Patimban-Kertajati atau yang lebih dikenal dengan Rebana. Kedua pemodal besar tersebut, berencana membangun pabrik dengan produk yang berorientasi ekspor. " Permintaan untuk masuk ke kawasan banyak. Tapi kalau perusahaan yang betul-betul itu Hyundai", kata Asda II Bidang Ekonomi Setda Jawa Barat Eddy M Nasution di acara Rakor IKM Bandung, beberapa waktu yang lalu. Hyundai berencana membangun pabrik mobil dengan perkiraan investasi Rp 40 Triliun. Pabrikan otomotif asal Korea Selatan itu berencana mengekspor 40% produksinya serta 60% untuk pasar domestik. Rencananya pabrik Hyundai mulai berproduksi pada 2021 dengan kapasitas 250 ribu unit per tahun. Jenis kendaraan yang bakal digarap di Indonesia, antara lain SUV, MPV, hatchback, dan sedan. Nantinya, pabrik Hyundai di Indonesia ditargetkan menyerap tenaga kerja sebanyak 3.500 orang. Eddy menjelaskan bahwa investor lain yang juga tertarik untuk berinvestasi di KEK Rebana adalah investor asal Jepang, dari Grup Shizouka.
Harga Bahan Bakar Subsidi Naik Tahun Depan
Harga solar non-subsidi dan LPG 3 kg berpotensi naik tahun depan. Pemerintah merencanakan belanja subsidi energi di RAPBN 2020 sebesar Rp 137,5 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan anggaran subsidi energi di APBN 2019 sebesar Rp 159,97 triliun. Menteri Keuangan menjelaskan penurunan alokasi anggaran subsidi energi mengikuti asumsi nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah Indonesia. Untuk LPG 3 kg, sasaran subsidi diberikan kepada golongan rumah tangga miskin dan rentan miskin, dengan nama dan alamat jelas.
Daya Saing Lemah, Industri Elektronik Batam Bangkrut
Setelah industri tekstil, kini giliran industri elektronik yang terancam melakukan PHK terhadap karyawannya. Setidaknya empat perusahaan elektronik di Batam terancam kolaps dan sedang memproses PHK karyawannya. Keempat perusahaan itu adalah PT Noble Batam, PT Foster Electronic Indonesia, PT Unisem Batam dan PT Samina. Beberapa masalah yang membelit industri di Batam antara lain: (1) upah minimum semakin tidak kompetitif, (2) Frekuensi demonstrasi di Batam kian tinggi, (3) Masih mahalnya ongkos angkut kontainer dari Batam ke luar negeri, (4) Masih ada aturan berbelit yang dikeluarkan berbagai lembaga pemerintah pusat.
Siap-Siap, Harga Rokok Naik di 2020
Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020. Namun besaran kenaikan tarif tersebut menunggu pembahasan pemerintah dengan DPR. Untuk meningkatkan penerimaan cukai hasil tembakau, pemerintah melalukan beberapa strategi, antara lain: menyesuaikan tarif cukai, pemberantasan pita cukai ilegal, ekstensifikasi barang kena cukai baru yakni kantong plastik, hingga penertiban barang kena cukai ilegal.
Kepala Kepabeanan dan Cukai BKF Kementerian Keuangan, menjelaskan tujuan utama rencana kenaikan tarif bukan untuk mengejar penerimaan, tetapi diarahkan untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi dampak negatif barang kena cukai. Selain itu, Ditjen Bea Cukai akan mengerahkan upaya ekstra yang lebih masif dalam pengawasan rokok ilegal. Ditjen Bea Cukai juga akan memperbaiki layanan pemesanan pita cukai.
Tinjau Lagi Kenaikan Dana Transfer Daerah
Anggaran untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020 mencapai Rp 858,79 triliun atau naik 5,57%. Menteri Keuangan menjelaskan, kenaikan itu didorong oleh bertambahnya anggaran dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Dana otonomi khusus (Otsus), dana tambahan infrastruktur, dan dana keistimewaan DIY relatif tetap.
Berdasarkan kajian Bappenas, transfer dana ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki dampak yang lebih positif terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi daerah. Setiap 1% kenaikan DAK mampu memberi daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 0,12% dan menurunkan ketimpangan di daerah sebesar 0,08 poin.
Pemerintah Masih Sulit Mengatasi Tambang Ilegal
Kementerian ESDM mengatakan pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) penanganan tambang liar. Hanya saja, roadmap tersebut hanya berfokus pada tambang ilegal yang berlokasi di wilayah tambang berizin. Hingga kini, Kementerian ESDM belum memiliki data pasti soal jumlah tambang ilegal yang beroperasi, serta kerugian yang ditimbulkan. KLHK menyebut pada periode 2015-2016 ada 8.638 titik tambang ilegal yang tersebar di Indonesia dengan luas mencapai 500.000 ha. Dari hasil verifikasi di 732 titik, sekitar 20% di antaranya merupakan pertambangan emas tanpa izin yang tersebar di 33 provinsi. kecuali DKI Jakarta. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 38 triliun untuk emas, dan Rp 315 miliar untuk non-emas.
Pelanggan Tak Puas Kompensasi PLN
PLN mulai merealisasikan kompensasi atas pemadaman listrik massal pada 4 Agustus lalu. Para pelanggan bisa mengakses besaran kompensasi di laman PLN https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi. Ketua Pengurus Harian YLKI menilai besaran kompensasi tersebut memang sesuai regulasi, namun YLKI terbuka bagi konsumen yang hendak mengajukan gugatan. Beberapa konsumen menilai hasil kompensasi tersebut tidak sesuai harapan. Vice President Public Relations, menyatakan perhitungan kompensasi tersebut masih bersifat perkiraan. Besaran kompensasi sesungguhnya baru dapat diketahui khusus bagi pengguna pasca bayar, setelah proses pencatatan rekening secara sistem, untuk periode penggunaan Agustus 2019 dan ditagihkan pada September 2019.
Melihat Pemicu PHK Pelaku Industri Batam
Setidaknya ada empat perusahaan elektronik di wilayah Batam terancam kolaps dan tengah memproses PHK kepada karyawannya. Keempat perusahaan itu adalah PT Noble Batam, PT Foster Elsctronic Indonesia, PT Unisem dan PT Samina. Ketua Apindo Kota Batam, menjelaskan ada sejumlah masalah utama perusahaan padat karya di Batam. Pertama, upah minimum sudah tidak kompetitif. Kedua, frekuensi demonstrasi semakin tinggi. Ketiga, masih mahalnya ongkos angkut kontainer dari Batam ke luar negeri. Keempat, masih adanya aturan pemerintah yang berbelit. Direktur Promosi dan Humas BP Batam menjelaskan, perusahaan-perusahaan itu telah merugi selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, ada pergeseran industri ke arah yang lebih tinggi teknologinya.
Biaya Reformasi Birokrasi Tahun Depan Bengkak
Realisasi anggaran pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2015 hingga 2019 naik sebesar rata-rata 7,4% per tahun. Pun demikian dalam RAPBN 2020, pemerintah mengalokasikan belanja reformasi birokrasi sebesar Rp 261,3 triliun atau tumbuh 5,1% dari pagu untuk 2019. Reformasi birokrasi bertujuan untuk membuat lembaga-lembaga negara semakin sederhana, lincah, cepat dalam melayani dan memberikan izin, serta makin efisien. Guna mencapai target tersebut, pemerintah memberikan tunjangan kinerja seiring dengan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing kementerian dan lembaga. Namun, berdasarkan kajian Bappenas, urusan regulasi dan institusi menjadi kendala utama paling mengikat (most binding constraint) bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tak Sekedar Mendigitalkan
Transportasi digital mensyaratkan perubahan model bisnis. Bukan sekedar mendigitalkan proses kegiatan. Perusahaan mapan berupaya tetap relevan dengan inovasi dan investasi.
Di industri telekomunikasi, menurut Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Ririek Adriansyah isu terbesar yang dihadapi adalah perpindahan (shifting) bisnis legasi yang terdiri SMS dan suara menuju ke bisnis digital. Tantanganya kemudian seberapa cepat perusahaan mampu memonetisasi bisnis digital untuk mengompensasi penurunan pendapatan bisnis legasi.
Sementara PT Astra International Tbk masuk ke ekonomi sistem digital melalui PT Astra Digital Internasional (ADI). ADI memperkenalkan 4 platform digital : Cari Parkir, Sejalan, Movic, dan marketplace Seva.id.
Investasi di sektor digital pun ditempuh antara lain : PT Pegadaian, PT Blue Bird Tbk, PT Sri Rejeki Isman (Sritek) Tbk. Inoveasi dinilai menjadi kunci menghadapi perubahan akibat evolusi teknologi. Selain pelaku usaha pemerintah dinilai perlu mendorong inovasi antara lain melalui insentuf atas riset dan pengembangan. Namun menurut Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal, insentif perlu lebih fokus ke sektor yang berperan penting terhadap perekonomian.









