;

Memetakan Jaringan Gas di Ibu Kota Baru

Budi Suyanto 04 Sep 2019 Kontan

Terkait pemindahan ibu kota, BPH Migas sedang memetakan wilayah jaringan distribusi/wilayah niaga tertentu (WJD/WNT) dan fokus ke beberapa wilayah. Daerah yang diminati perusahaan adalah Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan dan Samarinda. Sementara untuk pasokan gas di WJD/WNT, BPH Migas merencanakan memanfaatkan pasokan LNG dari Kilang Badak di Bontang. Bahkan, jika permintaan gas kian bertumbuh, BPH Migas membuka peluang untuk kembali membangun jaringan pipa transmisi. Yang pasti, pembangunan pipa transmisi tidak akan melalui ruas ibu kota baru.

Tarif Impor Produk AS & Selandia Baru Bakal Naik

Budi Suyanto 04 Sep 2019 Kontan

Sengketa perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan Selandia Baru mengenai produk daging dan hortikultura memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif impor pada dua komoditas dari dua negara  ini ketika musim panen datang. Kebijakan ini untuk melindungi peternak dan petani Indonesia. Selain itu, pengenaan pada musim panen untuk menyiasati gugatan AS dan Selandia Baru kepada WTO. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menambahkan, Indonesia bisa menggunakan kebijakan tarif dan kuota dalam impor produk daging dan hortikultura. Meski baru sebatas pada komoditas daging dan hortikultura, tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan menerapkan pada komoditas lain.

Menghalau Bayang-bayang Resesi

Leo Putra 04 Sep 2019 Investor Daily

Sinyal sistem deteksi dini (early warning system) menunjukkan bahwa di banyak negara mulai dibayang-bayangi adanya kelesuan ekonomi global. Disinyalir perang dagang Tiongkok vs Amerika Serikat merupakan pangkal utama yang menyeret timbulnya gejala penyakit resesi ekonomi ini. Efeknya, beberapa negara mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif (negative growth). Konedisi demikian menimpa Jerman, Inggris, Italia, dan beberapa negara Amerika Latin seperti Argentina, Meksiko dan Brasil. Belakangan juga menimpa beberapa negara Asia, seperti Singapura dan Thailand. Singapura merupakan contoh negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif. Hal ini dikhawatirkan berimbas menjadi efek domino (contagion effect) bagi kawasan. Bila berkaca pada Indonesia saat ini, ternyata masih relatif bagus, walaupun economic growth Indonesia tidak beranjak dari angka 5% sejak 2014. Padahal tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 rata-rata mencapai 6% per tahun. Oleh karena itu asumsi RAPBN 2020 pun masih berkisar 5%. Tumpuan dan harapan besar ada pada RAPBN 2020 yang dapat mengatasi berbagai tantangan global. Selain itu, gejala resesi di Indonesia per Juli 2019 mengalami defisit US$ 63,5 juta atas transaksi neraca perdagangan yang menandakan bahwa impor yang lebih besar daripada ekspor. Selain itu, Bank Indonesia juga mencatat, defisit transaksi berjalan kuartal-II 2019 sebesar US$ 8,4 miliar. Angka ini menyentuh angka batas atas CAD yang diproyeksikan hanya pada level 2,5-3% dari PDB 2019. Seperti dilaporkan BI, tingginya CAD ini sebenarnya merupakan akibat antara lain karena perilaku musiman repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, dan kondisi perekonomian global. Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi. Sebenarnya faktor vital dari indikator resesi ekonomi adalah utang luar negeri yang terus bertambah. Walaupun kemampuan membayar cukup bagus, namun jika tidak direm dapta menyebabkan akumulasi berbagai gejala penyakit kelesuan ekonomi terkait.

Tarif Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Murah dari BBM

Leo Putra 04 Sep 2019 Investor Daily

PT PLN (Persero) menyatakan tarif pengisian daya kendaraan listrik bisa lebih murah dari harga bahan bakar minyak (BBM) per liternya. Formula besaran tarif pengisian daya tersebut masih dibahas bersama pemerintah. Tarif murah itu berlaku di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Direktur Bisnis Regional Jawa Barat PLN, Haryanto W.S., mengatakan, "Harga listrik di charging station harusnya lebih murah dari bensin targetnya." Haryanto juga menurutrkan kepemilikan SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ada yang dimiliki oleh perseroan atau istilahnya Company Owned Company Operated (COCO). Maupun Partner Owned Partner Operated (POPO) yang dimiliki oleh perseorangan atau swasta. Di beberapa kota besar di Jakarta, Bandung dan Bali SPKLU memiliki spesifikasi pengisian daya cepat (fast charging) sekitar 20-30 menit. Namun investasi dari SPKLU fast charging ini mencapai Rp 800 juta per satu unit charging.

Menkeu Pastikan Pengajuan Pembahasan Tiga RUU Soal Pajak

Leo Putra 04 Sep 2019 Investor Daily

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pengajuan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait bidang perpajakan dan fasilitas perpajakan ke DPR. Pengajuan ketiga RUU yang diupayakan segera ini dimaksudkan untuk mendorong penguatan perekonomian, mempermudah masuknya investasi, serta memperbaiki neraca perdagangan. Ia menjelaskan pengajuan tiga RUU ini adalah merupakan revisi dari UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Penghasilan dan UU Pajak Pertambahan Nilai. Menurut dia substansi dari pengajuan tiga RUU ini antara lain untuk menurunkan tarif PPh Badan secara bertahap dari tarif saat ini sebesar 25% menjadi 20% untuk memberikan stimulus kepada perekonomian dan berlaku mulai tahun 2021. Ia menambahkan, revisi UU tersebut juga akan menghapuskan PPh atas dividen dari dalam maupun luar negeri yang diivestasikan di Indonesia, dari sebelumnya pengenaan tarif normal sebesar 25%, apabila terdapat kepemilikan saham di bawah 25%. Untuk penurunan tarif PPh khususnya untuk perusahan go public dari 20% menjadi 17%, sama seperti di Singapura, terutama bagi perusahaan go public baru bisa diturunkan 3% lagi, begitu kata Sri Mulyani Indrawati. Terakhir, ketentuan baru akan mengantisipasi fenomena perusahaan digital yang selama ini belum menyetorkan kewajiban perpajakan seperti PPh dan PPN secara tepat kepada negara tempat beroperasi secara ekonomi dengan mengatur mengenai bentuk usaha tetap (BUT).

Perusahaan Digital Global akan Jadi Subjek Pajak Indonesia

Leo Putra 04 Sep 2019 Investor Daily

Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah sedang menyusun RUU Perpajakan dan Fasilitas Perpajakan sehingga perusahaan digital internasional dapat menjadi subjek pajak di Indonesia. "Untuk mengantisipasi fenomena perusahaan digital internasional seperti Amazon, Google, Netflix dan lainnya, selama ini perusahaan-perusahaan itu tidak bisa dikukuhkan sebagai subjek pajak luar negeri yang bisa menyetorkan pajak ke kita, tapi dengan UU ini kita menetapkan perusahaan digital internasional bisa memungut dan menyetor dan melaporkan PPN," kata Sri Mulyani di kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/9). Tujuan dari penerapan peraturan ini adalah tidak terjadi penghindaran pajak dari perusahaan internasional. Hal ini sesuai dengan Komunike Pertemuan G20 dan laporan OECD bahwa dengan adanya ekonomi digital maka suatu bentuk usaha tetap (BUT) atau permanent establishment yang selama ini didasarkan kehadiran fisik wilayah di teritorial Indonesia baru sudah menjadi berubah definisinya.

Pabrik Komponen Terimbas

Ayu Dewi 03 Sep 2019 Kompas

Data gabungan industri kendaraan bermotor indonesia (Gaikindo) butuh sekitar 30.000 komponen untuk memproduksi mobil berbahan bakar minyak, sementara untuk memproduksi mobil listrik hanya butuh sekitar 20.000 komponen. Oleh karena itu, program percepatan pengembangan kendaraan listrik diyakini bakal mengubah lanskap industri komponen yang kini menyerap sekitar 3 juga tenaga kerja.

Para pelaku industri komponen berharap proses pengembangan kendaraan listrik dilakukan secara bertahap. Ketua Umum GIAMM Hamdahani Dzulkarnaen menyatakan lebih menyukai apabila pengembangan kendaraan listrik melalui tahap hibrida dibandingkan dengan langsung ke BEV (battery electric vechile).

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dinilai belum menyebutkan secara jelas apakah tahapanya melalui hibrida atau langsung ke BEV.

Pemakaian Produk Lokal Didorong

Ayu Dewi 03 Sep 2019 Kompas

Pemerintah mewajibkan kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha memakai produk dalam negeri. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri diatur dalam keputusan presiden nomor 24 tahun 2018 tentang tim nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

P3DN juga diharapkan mengurangi ketergantungan impor serta melindungi nilai tukar rupiah. Sepanjang Januari-Juli 2019 neraca perdagangan Indonesia defisit 1,9 miliar dollar AS.

Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto beberapa sektor yang diprioritaskan untuk P3DN antara lain sektor penunjang migas yang saat ini memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25,25% sd 75%, industri ketenagalistrikan dengan TKDN  7% sd 80%, industri alat mesin pertanian 25% sd 62%, serta alat kesehatan yang mencapai TKDN 6,26% sd 98,52%. Semakin tinggi pencapaian TKDN, semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan.

Beberapa alasan TKDN tidak diterapkan antara lain takut terhadap sanksi organisasi perdagangan dunia (WTO). Padahal negara lain dinilai menerapkan hal serupa untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Cukai Rokok 2020, Kenaikan Tarif di Atas 10%

B. Wiyono 03 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Rencananya, besaran kenaikan cukai lebih dari 10%. Kenaikan ini sejalan dengan target pertumbuhan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang membengkak dari 8,2% menjadi 9% atau dari Rp171,9 triliun menjadi Rp180,53 triliun. Naiknya target penerimaan CHT tersebut memiliki konsekuensi bagi besaran tarif cukai yang akan diterapkan pada tahun depan. Munculnya pertumbuhan penerimaan CHT sebesar 9% berawal dari keinginan Banggar yang meminta kenaikan pertumbuhannya di angka 9,5%. Pemerintah menganggap dengan target pertumbuhan tersebut, kemungkinan besaran kenaikan tarif pada 2020 bisa cukup tinggi. Padahal, dalam memutuskan tarif, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak aspek mulai dari pertanian sampai masalah pengendalian konsumsi tembakau. Dengan semakin signifikannya penerimaan cukai ke pendapatan negara, pemerintah juga perlu menyadari bahwa jumlah produsen rokok saat ini semakin sedikit dan persaingan antarkorporasi juga semakin ketat.

Larangan Ekspor Nikel, Baterai Kendaraan Listrik Siap Diproduksi

B. Wiyono 03 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Dengan teknologi yang mumpuni, Indonesia sudah mampu memproses dan mengolah bijih nikel kadar rendah yang bisa dijadikan bahan baku baterai lithium ion. Keseriusan Indonesia yang ingin menjadi produsen bahan baku baterai kendaraan listrik didukung dengan dibangunnya empat smelter nikel proyek besar industri prekursor.  Salah satunya yakni Hauyue Bahadopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dengan kapasitas Input 11 juta ton bijih nikel per tahun dan kapasitas output 60.000 ton Ni per tahun dan 7.800 ton Cobalt. Proyek yang dimiliki PT Huayue Nikel Cobalt ini memiliki nilai investasi US$1,28 miliar dengan pembangunan mulai Januari 2020 sampai Januari 2021.  Lalu, ada pula smelter QMB Bahodopi di Morowali, Sulawesi Tengah dengan kapasitas input 5 juta ton bijih nikel per tahun serta kapasitas output 50.000 ton Ni per tahun dan 4.000 ton Cobalt. Proyek yang dimiliki PT QMB New Energy Material ini memiliki nilai investasi US$998,47 juta.  Setidaknya saat ini, sudah ada 11 smelter nikel eksting dengan kapasitas input 24 juta ton per tahun. Selain itu, ada pula 25 smelter sisanya yang sedang masuk tahap konstruksi. Total volume cadangan terbukti nikel di Indonesia adalah sebanyak 689,89 juta ton bijih. Dengan kondisi tersebut, suplai fasilitas pemurnian di dalam negeri hanya bisa dijamin selama 7,3 tahun. Sementara itu, diakuinya Indonesia memang memiliki cadangan terkira nikel sebanyak 2,8 miliar ton bijih. Namun, besaran tersebut masih memerlukan eksplorasi lanjutan untuk meningkatkan dari cadangan terkira menjadi cadangan terbukti.

Pilihan Editor