Menginspeksi Industri pada Masa Pandemi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan dan perkantoran selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka menaati Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 sebagai Penanganan Covid-19. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah mengatakan pemeriksaan lapangan itu dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Pengecualian berlaku untuk industri kesehatan, bahan pangan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, serta penyediaan kebutuhan sehari-hari serta industri yang usahanya mendapat izin operasi dari Kementerian Perindustrian.
Selasa lalu, PT Panasonic Manufacturing Indonesia mendapatkan surat teguran meski telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian, hal ini karena tidak melakukan pembatasan karyawan di bagian produksi dan apabila teguran tidak dilaksanakan maka Dinas akan melayangkan surat ke Menperin untuk mengajukan pencabutan izin kerja. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengkonfirmasi industri yang tidak dikecualikan dalam kebijakan PSBB masih bisa melakukan aktivitasnya atas izin Menperin dengan tetap wajib mematuhi protokol dan pedoman selama pandemi Covid-19 dalam proses kerjanya, dan pemantauan dilakukan dengan kerjasama dengan pemerintah daerah. Ditempat terpisah, Manajer Komunikasi Korporat PT Panasonic Manufacturing Indonesia, Santi Krisanti membenarkan adanya kunjungan dadakan dari Dinas Tenaga Kerja pada Selasa lalu dan pihaknya akan menambahkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Dinas.
Pendapatan Pertamina Diperkirakan Jeblok Akibat Covid-19
Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan dalam rapat dengan Komisi Energi DPR bahwa pendapatan perseroan pada tahun ini bakal turun tajam dari rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) akibat dampak wabah Covid-19. Perseroan membuat dua skenario penurunan pendapatan, yakni berat (38%) dan sangat berat (45%) dibanding RKAP.
Untuk mengantisipasi hal ini, Nicke juga mengatakan perseroan sudah menyiapkan beberapa langkah mitigasi termasuk menggenjot impor minyak untuk menambah pasokan dikarenakan harga saat ini yang sedang rendah.
Adapun Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan sangat berat mencapai lifting migas sesuai dengan target APBN 2020. Rendahnya harga minyak sejak Februari lalu yang dibarengi dengan penyebaran Covid-19 mulai mempengaruhi kegiatan hulu migas, baik di lingkup operasional, pelaksanaan proyek, maupun penyerapan gas.
Maskapai Bertahan dengan Layanan Kargo
Maskapai penerbangan berupaya menjaga layanan kargo di tengah pengurangan kapasitas operasi akibat pandemi Covid-19 seperti dilansir Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, dimana ruang kabin pesawat akan dimanfaatkan juga untuk mengantar barang. Ia mengakui hal ini dikarenakan tingkat keterisian pesawat Garuda menurun hingga 50 persen. Sehingga Garuda berupaya memperoleh pendapatan dari penerbangan yang masih berjalan sekaligus mengurangi biaya pengoperasian pesawat khusus kargo (freighter) dengan penggunaan pesawat regular
Hal ini juga dialami anak usaha Garuda, Citilink Indonesia yang juga akan mengoperasikan pesawat freighter Boeing 737-500 seperti dikonfirmasi Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjanto. Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihartono, juga mengatakan perusahaannya harus menyesuaikan layanan kargo udara dengan penerbangan regular dimana Angkutan barang menumpang di pesawat reguler. Meski begitu, Danang memastikan Lion Air Group tetap menjaga layanan kargo untuk rute potensial seperti Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, dan Manado.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan pemerintah mengizinkan pemanfaatan ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 17 Tahun 2020. Dan Sekretaris Perusahaan PT?Angkasa Pura I (Persero), Handy Heryudhitiawan menambahkan bahwa bandara yang dikelola perseroan cukup menjanjikan untuk dikembangkan sebagai hub layanan kargo.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita, mendesak adanya regulasi insentif khusus kargo yang bisa merangsang maskapai penerbangan menambah layanan ini. Disisi lain, General Manager Sales SiCepat Ekspres, Imam Sedayu, mengatakan perusahaannya menyusun berbagai skenario bila layanan maskapai kian berkurang, beberapa rute alternatif dijajaki yaitu lewat kapal laut dan perjalanan darat.Ekspor Besi dan Baja Melonjak Selama Pandemi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor besi dan baja pada triwulan melonjak drastis ke US$ 2,26 miliar dari US$ 610 juta pada Februari dan US$ 649 juta pada Maret tahun lalu. Namun Menurut pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazir, kenaikan ini terjadi lantaran kinerja industri dan dampak pandemi Covid-19 belum terlihat ke ekonomi internasional. Kenaikan ekspor besi dan baja ditopang oleh permintaan baja ke Amerika Serikat yang berasal dari Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah; serta Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang meningkat dimana ada sejumlah perusahaan dengan penyertaan modal asing asal Cina yang memiliki smelter dengan nilai ekspor yang cukup besar.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan,?Kasan?Muhri, mengatakan pernyataan senada dimana kenaikan ekspor tersebut diperkirakan karena pemenuhan kontrak yang sudah ditandatangani pada tahun lalu. Sedangkan Ketua Cluster Flat Product Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Purwono Widodo menambahkan, kenaikan ekspor juga dipicu karena produsen mulai mengarahkan orientasinya untuk ekspor akibat permintaan domestik anjlok hingga 40 persen. Menurut mereka, pada triwulan kedua, sudah pasti ekspor besi dan baja akan turun baik domestic maupun ekspor lantaran penyerapan baja untuk konstruksi dan otomotif juga turun karena ada beberapa perusahaan yang berhenti sementara sampai Covid-19 mereda atau selesai
Pandangan ini diperkuat juga dengan analisa dari Ekonom Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro yang mengatakan kenaikan ekspor ditopang permintaan dari Cina cukup tinggi karena persediaan baja menipis akibat libur Imlek dan disusul penguncian wilayah (lockdown). Sehingga terjadi backload (ditumpuk di belakang) ia juga beranggapan pemulihan ekonomi di Tiongkok tidak seburuk yang diprediksi banyak orang.Pengiriman Ekspress, Jasa Kurir Tuai Berkah PSBB
Sejumlah perusahaan pengiriman ekspres menuai berkah dengan melonjaknya volume paket seiring dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah kota/kabupaten. Chief Executive Of? cer J&T Express Robin Lo menuturkan volume pengiriman barang meningkat secara nasional dari tra?k normal setelah pandemi virus corona merebak di Indonesia. Dimana volume pengiriman barang mengalami peningkatan secara keseluruhan di Indonesia meski hanya 15% dari volume pengiriman normal.
Optimisme senada disampaikan Chief Marketing Of?cer (CMO) SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati. Pasalnya, aktivitas pengiriman perusahaan terus mengalami peningkatan. Bisa dikatakan penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya justru berdampak positif dengan kenaikannya sekitar 20,3%
Meski tidak terlalu menyoroti mengenai peningkatan, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sekaligus Direktur Utama JNE Mohamad Feriadi mengatakan pengusaha jasa pengiriman ekspres mulai merasakan pendapatan yang stabil di tengah pandemi virus corona.Pembayaran Cukai Ditunda, Cash Flow Terjaga
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengatakan Pemerintah memberikan keringanan berupa relaksasi pembayaran cukai hingga 90 hari untuk menjaga cash?ow. Menurutnya hal ini sangat penting untuk keberlangsungan industri dalam mengatasi terhambatnya penyediaan logistik dan penyerapan tenaga kerja agar tidak terjadi PHK
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.30/2020 tentang Perubahan atas PMK No. 57/PMK.04/2017 yang ditujukan Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
Ekonom Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana menilai, kebijakan pemerintah untuk menunda pembayaran pita cukai akan efektif untuk menguatkan cash ?ow pelaku usaha. Terutama, industri rokok yang selama ini menyumbang sekitar 80% dari total penerimaan cukai di Tanah Air. Selain itu, industri hasil tembakau juga termasuk dalam sektor padat karya yang butuh insentif dari pemerintah. Dengan kata lain, berkurangnya beban pembayaran pita diharapkan akan menekan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain penundaan pembayaran cukai, pemerintah juga membebaskan cukai etil alkohol untuk pembuatan hand sanitizer, disinfektan, dan produk sejenis lainnya. Adapun sejauh ini cukai yang telah dibebaskan per 11 April 2020 mencapai Rp936,12 miliar dengan volume 46,8 juta literKemudahan Impor Ekspor Akses Pasar Diperluas
Pemerintah memberikan perluasan akses pasar di dalam negeri bagi pelaku usaha yang memanfaatkan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Selain itu, wajib pajak KITE juga mendapatkan keringanan pajak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No .31/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Covid-19. Dari sisi ?skal, wajib pajak KITE mendapatkan insentif berupa pembebasan PPN dan PPnBM untuk pemasukan barang dari dalam negeri yang diolah untuk dieskpor.
Plt. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Rishdianto Budi Irawan menilai, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha, ia beranggapan kemudahan ini akan menggerakkan ekonomi yang telah lesu dalam beberapa bulan terakhir, serta mendongkrak daya beli masyarakat dengan akan membantu memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan menurunkan biaya logistik
Lebih lanjut, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat menjelaskan tujuan klausul ini adalah untuk memberikan persamaan perlakuan antarpengusaha KITE yang tidak mendapatkan fasilitas sejenis dan produknya dijual di dalam negeri.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pilihan untuk menjual hasil produksi ke dalam negeri bakal lebih menarik bagi perusahaan KITE ketimbang menjual ke luar negeri karena didorong prospek ekonomi Indonesia yang cenderung lebih baik dibandingkan dengan negara lain dan hal ini merupakan kabar positif bagi perusahaan yang menjual produknya di Indonesia.Menyelamatkan UMKM
Pemerintah telah mengumumkan sejumlah insentif untuk menjaga roda bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diantaranya berupa relaksasi kredit , perpajakan dan penerapan Kartu Prakerja. Meski sudah mulai berjalan beberapa program insentif, sejauh ini masih ditemukan sejumlah kendala dilapangan bahkan beberapa belum terealisasi. Presiden Joko Widodo menginstruksikan Percepatan eksekusi insentif kepada jajaran kabinetnya dalam rapat terbatas, Rabu (15/4). Pada kesempatan yang sama, Presiden juga memerintahkan pemberian insentif tambahan, yaitu pemberian pinjaman baru dan pemberian bantuan sosial untuk usaha mikro dan ultra mikro. Pasalnya, UMKM di Indonesia berperan penting karena menyerap lebih dari 100 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Adapun, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menuturkan, ada delapan program yang sedang dipersiapkan bagi sektor UMKM, yang salah satunya adalah penghapusan pajak bagi UMKM dalam 6 bulan kedepan yang sedang dibahas dengan Ditjen Pajak sebagaimana konfirmasi Direktur Peraturan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Yunirwansyah menerangkan, implementasi skema tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2018.
Terkait dengan program relaksasi kredit, konfirmasi datang dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Melalui Corporate Secretary Rully Setiawan dan Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk. Hera F. Haryn ditempat masing-masing, mengatakan, perseroan telah melakukan percepatan penawaran dan proses restrukturisasi dengan menyesuaikaan kondisi debitur.
Di lain pihak, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan, saat ini perusahaan pembiayaan masih dalam tahap veri?kasi data lapangan agar insentif yang diberikan tepat sasaran. Namun, Direktur Sales dan Distribusi PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo meyakini, penyaluran kredit ke sektor UMKM bakal tetap turun kendati pemerintah memberikan sejumlah stimulus kepada kelompok usaha tersebut, hal ini karena daya beli menurun dan multifinance menaikkan DP untuk menjaga kualitas kredit . Ekonom BCA David E. Sumual menilai, hingga saat ini tidak ada masalah dalam penerapan program relaksasi kredit UMKM sepanjang telah mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani menuturkan, menambah insentif subsidi kredit kepada UMKM tanpa perhitungan yang matang tidak akan memberi efek signifikan pada ekonomi riil, lantaran permintaan yang melemah dan justru berpotensi menimbulkan potensi moral hazard. Sementara itu, Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun berharap insentif dari pemerintah dapat dilakukan secara merata dan tidak hanya menyasar usaha ultra mikro. Dia mencontohkan, pembebasan tarif listrik yang masih belum menyentuh usaha kecil dan menengah. Dan pendapat ini juga didukung Ekonom Indef Bhima Yudhistira yang mengatakan pemerintah sebaiknya memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%— 70% bagi UMKM pelanggan 900 VA dan 1.300 VA. Selain itu, harga LPG 3 kg juga diusulkan untuk diturunkan.
Realisasi PPh Bakal Tertekan
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama, Rabu (15/4) mengatakan, berdasarkan pantauan otoritas pajak, tingkat kepatuhan yang cukup rendah serta banyaknya wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang memanfaatkan pelonggaran batas waktu pelaporan menyebabkan realisasi pajak penghasilan orang pribadi berisiko tertekan.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, per 1 April lalu, wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang menyampaikan SPT Tahunan nonkaryawan baru mencapai 766.221 SPT Tahunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1,2 juta wajib pajak. Realisasi PPh orang pribadi pada Februari 2020 lalu baru mencapai Rp1,02 triliun, atau sebesar 18,85% (yoy), melambat jika dibandingkan dengan Februari tahun sebelumnya yang mencapai 28,19% (yoy).
Namun demikian, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengatakan, PPh orang pribadi masih berpotensi tumbuh dan sebagian wajib pajak diperkirakan baru akan membayar kewajibannya pada bulan ini. Praktisi perpajakan
Partner DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji mengutarakan ketidak patuhan ini menyusul kebijakan pemerintah yang meniadakan sanksi atas keterlambatan penyetoran, hal yang sama turut di utarakan Ronsianus B. Daur meski dilain sisi ia menambahkan, setelah badan organisasi kesehatan dunia mengumumkan bahwa virus corona tergolong pandemic, kepanikan membuat masyarakat lebih memilih menyelamatkan nyawa dan cenderung tidak peduli dengan urusan administrasi termasuk pajak meski pelaporan melalui daring sebenarnya sudah tersedia.Industri Digital di Tengah Badai Pandemi
Industri digital di Tanah Air ternyata juga ikut merasakan dampak dari tak menentunya situasi selama kurang lebih sebulan terakhir ini akibat banyak masyarakat Indonesia beraktivitas di rumah. Founder & CEO Help Apps Melia Lustojoputro mengakui, ada perubahan signifikan terhadap layanan perusahaan rintisan miliknya, Help Apps yang merupakan platform berbagai jenis jasa keperluan rumah tangga. Permintaan berkurang secara bertahap hingga 70 persen dibandingkan biasanya. Melia menerapkan kegiatan bekerja dari rumah dan menggencarkan promosi melalui media sosial. Setelah pandemi ini berlalu, Help akan mengadakan pelatihan bagi helper mereka dan akan memberikan promosi-promosi untuk para klien dalam bentuk diskon dan giveaway.
Masa-masa yang tak pasti seperti saat ini ternyata juga membuka peluang baru, salah satunya, Sampingan, platform yang fokus utamanya adalah pekerja blue collar, seperti sales, kurir, dan surveyor lapangan. CEO dan Co-Founder Sampingan Wisnu Nugrahadi mengungkapkan, sejak berdiri pada Januari 2019 Sampingan tumbuh sangat baik tiap bulannya. Peningkatan permintaan terjadi dari industri logistik, karena masyarakat lebih mengandalkan tenaga pengiriman ketika akan memesan barang ataupun berbelanja. Wisnu menyebut, peningkatan jumlah kawan Sampingan yang bergabung karena adanya kebutuhan akan penghasilan tambahan.
Perubahan strategi juga dialami oleh perusahaan ventura capital. Co-Founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca memprediksi, akan ada pergeseran yang signifikan dalam pendanaan perusahaan rintisan pada masa pandemi karena lebih berfokus untuk membantu existing portfolio mengarungi krisis. Willson menegaskan, fokus dan strategi perusahannya adalah mendukung wirausaha (entrepreneur) yang menggunakan teknologi untuk memberikan nilai tambah di setiap sektor. Pergerakan krisis yang sangat cepat dan dinamika dunia perusahaan rintisan juga sangat cepat, sehingga kedua kombinasi ini membutuhkan daya adaptasi dan sensitivitas yang tinggi untuk melihat peluang dan target investasi.







