Pembudidaya dan Nelayan Terpuruk
Survei Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menunjukkan, penjualan produksi ikan menjadi kendala besar di sejumlah daerah, banyak pengepul ikan tidak melayani atau membatasi pembelian ikan dari nelayan dan pembudidaya, sementara tempat pelelangan ikan dan pasar ditutup. Kondisi ini menyebabkan harga ikan merosot, nelayan yang tetap melaut kesulitan modal karena harga jual tak sebanding dengan biaya melaut. Nelayan terbelit utang kepada tetangga, juragan, dan pengepul. Bahkan sejumlah nelayan juga menjual barang dan perabotan untuk modal melaut dan menyambung hidup.
Saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (19/4/2020), Hilmatul Baidlo, perempuan nelayan di Desa Nambangan, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur menyampaikan, nelayan melakukan berbagai cara untuk tetap melaut. Namun, harga ikan anjlok dan ikan sulit terjual karena pasar tutup. Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat KNTI Dani Setiawan mengatakan selain penjualan ikan biaya operasional juga meningkat karena pasokan bahan bakar minyak langka dan mahal Pembudidaya mengeluhkan kesulitan memperoleh benih dan sarana yang berbahan baku impor, kondisi ini memperburuk kehidupan keluarga nelayan dan pembudidaya. Pendapatan mereka menurun sedangkan mereka terbelit biaya hidup.
Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers, Sabtu (18/4), menyatakan, perikanan tangkap dan ekspor hasil laut harus tetap berjalan dengan memprioritaskan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Luhut mengimbau kepala daerah mengalokasikan APBD untuk membeli produk perikanan. Nelayan, pembudidaya, pengolah, dan petambak garam yang rugi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar diberikan bantuan langsung tunai.
KP2004 - Transportasi Udara Perusahaan Mulai Potong Gaji dan Tawarkan Cuti
Masifnya penyebaran Covid-19 semakin berdampak pada sektor transportasi udara. Sejumlah perusahaan maskapai mulai memotong gaji, menawarkan cuti di luar tanggungan perusahaan, hingga mengalihkan bisnis.
Lewat pesan tertulis di Jakarta, Minggu (19/4/2020), Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia telah memotong gaji pegawai untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan di tengah pandemi. Pemotongan bersifat penundaan karena perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan saat kondisi memungkinkan sejalan performa kinerja perusahaan ke depan. Adapun tunjangan hari raya tetap akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan hal serupa. Menurut Danang, kapasitas angkutan udara penumpang diperkirakan angkanya masih akan turun terlepas dari Covid-19, saat ini hingga Ramadhan memang merupakan masa sepi penumpang (low season). Untuk tetap mengoptimalkan layanan baik Garuda maupun Lion Air lebih memfokusan bisnis kargo atau logistik. Adapun AirAsia Indonesia sejak 1 April 2020 menghentikan sementara layanan penerbangan.Mendag Wajibkan Eksportir Gunakan Kapal Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mewajibkan eksportir menggunakan kapal nasional dan asuransi nasional dalam melakukan kegiatan ekspor impornya. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.
Sebelumnya, ketentuan wajib ini telah diubah beberapa kali, melalui penyempurnaan Permendag ini, Kementerian Perdagangan berharap peran serta angkutan laut nasional dalam kegiatan ekspor impor akan meningkat, sekaligus mendorong tumbuhnya industri galangan kapal nasional.
Mendag menjelaskan, penetapan kebijakan ini masih membuka peluang bagi perusahaan asing, khususnya perusahaan angkutan laut asing, untuk berperan dalam kegiatan ekspor dan impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menambahkan, perusahaan angkutan laut nasional yang menggunakan angkutan laut dengan kapasitas sampai dengan 15.000 dwt (deadweight tonnage) wajib menyampaikan data penggunaan angkutan laut tersebut kepada Kementerian Perdagangan secara elektronik melalui INATRADE, sebelum angkutan laut tersebut sandar di pelabuhan Indonesia.
Pemerintah Tetapkan Aturan Pengendalian IMEI dengan Sistem Whitelist
Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) per tanggal 18 April 2020 dengan sistem whitelist. Penetapan aturan ini bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto, mengatakan dengan skema whitelist, maka unit yang diaktifkan mulai tanggal itu akan langsung diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register) yang dioperasikan oleh operator dan terhubung ke CEIR (central equipment identity registry). Apabila unit yang diaktifkan tidak terdaftar IMEI-nya, operator langsung memblokirnya.
Aturan mengenai validasi IMEI tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 tahun 2019. Janu menjelaskan, penerapan kebijakan validasi IMEI tidak terbatas pada ponsel, namun juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler.
Menurut Janu, ruang masuk lingkup validasi IMEI adalah produk handphone pintar, komputer genggam, dan tablet (HKT). Perangkat HKT yang sudah diaktifkan sebelum pemberlakuan aturan atau 18 April 2020 masih dapat digunakan walaupun merupakan barang black market (BM) karena peraturan ini tidak berlaku surut.
Validasi IMEI akan mengurangi penggunaan ponsel BM dan mendorong pertumbuhan industri ponsel dalam negeri.
Asing getol Jualan Saham Big Caps
Arus dana asing yang keluar dari bursa saham Tanah Air makin besar, saham emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps) menjadi yang paling banyak dilepas asing. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) menjadi saham yang paling banyak dilego investor asing
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menyebut, hal ini dipicu pandemi Covid-19, pasar berekspektasi kinerja emiten bakal turun akibat pandemi. Saham perbankan akan terpengaruh jika pandemi virus terjadi dalam jangka waktu lama dengan kondisi ekonomi yang lesu beresiko menimbulkan kredit macet. Selain itu, William Hartanto, Analis Panin Sekuritas.mengatakan potensi penurunan peringkat utang Indonesia juga menjadi pertimbangan lain. Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee juga turut mengatakan pandangan serupa setelah pada akhir pekan lalu, S&P Global Rating memangkas outlook utang Indonesia menjadi negatif dan meramal, pertumbuhan Indonesia hanya 1,8% tahun ini akibat Covid-19.
Meski begitu, Hans menuturkan, bila tidak memasukkan faktor virus korona, sejatinya fundamental emiten masih baik. Jadi, bila sentimen pandemi korona berakhir, harga saham berkapitalisasi pasar besar akan cepat pulih.Memanfaatkan Peluang Bisnis dari Wabah Korona
JAKARTA. Pandemi virus korona merusak iklim bisnis dan perekonomian, tapi sejumlah perusahaan berusaha memanfaatkan potensi bisnis yang ada. Sebagai contoh, Produsen gawai Advan menjamah bisnis kesehatan melalui produk baru Advan Infrared Thermometer yang mengantongi CE sertifikasi berstandar Eropa dan terdaftar di Kementerian Kesehatan dalam keterangan tertulis CEO Advan, Chandra Tansri yang di claim mampu mengukur suhu tubuh dalam waktu satu detik saja.
Sedangkan PT Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI) pemilik Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) mengembangkan mobil disinfektan. KMWI untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebuah kendaraan yang memiliki tangki berkapasitas 600 liter dan mampu menjangkau daerah yang selama ini sulit dijangkau kendaraan besar sebagai fasilitas penyemprotan cairan disinfektan dan penjernih air sebagaimana di jelaskan Presiden Direktur KMWI, Reiza Treistanto dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4)
Beban Bunga Utang Negara Berpeluang Membengkak
Pemerintah Indonesia boleh jadi
beruntung. Sebelum lembaga pemeringkat utang global, Standard &Poor's
(S&P) menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif,
Indonesia merilis obligasi global (global bond) jumbo senilai US$ 4,3 miliar
pada awal April 2020. Beruntungnya peringkat utang Indonesia masih di
level BBB. Sebelumnya, Moody's juga telah mewanti-wanti tekanan di
sektor perbankan. Awal April 2020, Moody's
memangkas outlook perbankan Indonesia dari stabil ke negatif.
Kepada KONTAN, Minggu (19/4), Head of Economics
Research Pefindo Fikri C Permana memperkirakan, penanganan pemerintah
terhadap Covid-19 yang berdampak pada kondisi fiskal, juga akan mempengaruhi
prospek peringkat maupun outlook peringkat Indonesia dari lembaga
lainnya. Ia menambahkan, perubahan outlook ini
diperkirakan membuat imbal hasil (yield) maupun harga obligasi pemerintah
bergerak volatil dalam jangka pendek namun tidak banyak mengubah di jangka
menengah panjang.
Beban keuangan negara tahun ini makin berat lantaran ada tambahan biaya untuk aneka subsidi baru, serta naiknya risiko utang negara. Sejumlah risiko itu antara lain dipicu oleh lonjakan defisit anggaran negara tahun ini dari 1,76% terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 5,07% dari PDB. Tambahan defisit ini memperbesar beban bunga utang tahun ini. Pembayaran bunga utang 2020, diperkirakan naik Rp 40 triliun menjadi Rp 335,2 triliun dari proyeksi awal senilai Rp 295,2 triliun.
Relaksasi Cukai Bikin Leluasa Industri Rokok dan Minuman Beralkohol
Para produsen rokok dan minuman beralkohol akan
senang hati memanfaatkan relaksasi pembayaran cukai dari pemerintah melalui
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Penundaan
Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang
Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai. Isinya antara lain
berupa perpanjangan waktu pembayaran dari 60 hari menjadi 90 hari sejak
pemesanan.
Tentu hal ini memberikan perusahaan rokok
kesempatan untuk mengatur pengeluaran di tengah masa darurat Covid-19, ujar
Elvira Lianita, Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) kepada KONTAN, Senin
(20/4). Tanggapan positif juga turut diutarakan Produsen minuman beralkohol, Diageo Indonesia yang berencana segera memanfaatkan fasilitas tersebut. Penundaan pembayaran cukai
menjadi tiga bulan tentu akan meringankan beban industri, ungkap Dendy A.
Borman, Corporate Relations Director Diageo Indonesia kepada KONTAN,
Jumat (17/4).
Meski produsen tembakau iris, PT Indonesian
Tobacco Tbk (ITIC) menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran
pita cukai tersebut, Djonny Saksono, Direktur Utama ITIC mengaku industri
tembakau memang belum terpapar negatif pandemi korona. Menurut dia, penjualan
hasil industri tembakau cenderung stabil sehingga pihaknya belum akan
menggunakan relaksasi cukai karena dinilai tidak terlalu mendesak. Bahkan
menurutnya, akhir-akhir ini permintaan di daerah meningkat sehingga perusahaan
memaksimalkan produksinya.
Tanda Tangan Digital Naik
Dampak pembatasan sosial membuat banyak kesepakatan bisnis yang dilakukan secara virtual. Hal ini menaikkan bisnis fintech yang menyediakan jasa tandatangan secara digital sebagaimana dilansir CEO PrivyId Marshall Pribadi yang mengatakan berdasarkan bulan Februari hingga Maret lalu pihaknya mencatat jumlah pengguna naik 350% sejak adanya pandemi Covid-19. Ia menambahkan, saat ini PrivyId mencatat ada 350 perusahaan yang telah menggunakan aplikasi tersebut. Tahun ini targetnya bisa bertambah menjadi 1.000 perusahaan.
Tes Massal Kesehatan Bisnis BUMN
Para emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memeriksa kesehatan bisnisnya di tengah pandemi korona. Mereka menguji daya tahan keuangan serta akurasi target-target bisnis tahun ini, sesuai dengan permintaan Kementerian BUMN. Direktur Consumer Service PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Siti Choiriana menyatakan, saat ini manajemen TLKM dan Kementerian BUMN secara intens membahas pelbagai tugas dan fungsi pemberian bantuan kepada masyarakat. Konsekuensi upaya itu, antara lain, TLKM harus merevisi target kinerja.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Tbk (PTPP) Agus
Purbianto juga mengungkapkan, Kementerian BUMN meminta BUMN
melakukan stress test terhadap efek wabah Covid-19. Sejalan dengan
ini, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Tumiyana, mengatakan pihaknya
juga melakukan evaluasi dan uji daya tahan (stress test) target bisnis tahun 2020
dari gempuran efek korona. Selain itu, Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra
Vijaya sempat mengungkapkan bahwa saat ini WIKA juga mulai menyeleksi proyek
secara lebih ketat dan fokus pada proyek-proyek short term payment untuk
menjaga kinerja. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
juga mengkaji efek korona terhadap bisnisnya, hal ini dikonfirmasi Silmy Karim,
Direktur Utama Emiten baja plat merah, dan Sekretaris Perusahaan PTBA Hadis
Surya Palapa, namun Surya mengatakan perusahaan belum memutuskan untuk merevisi
target









