Lampu Kuning Kondisi Keuangan BUMN Energi
Keluhan serupa juga diungkapkan Direktur Keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Arie Nobelta Kaban menerangkan, Kebijakan penurunan harga gas industri serta penurunan permintaan gas oleh PLN bisa berdampak terhadap penurunan laba PGAS pada tahun ini. Pertamina pun bernasib sama. Penurunan harga minyak mentah di pasar global semakin memperberat kondisi keuangan mereka. Dalam RKAP 2020, Pertamina memasang target pendapatan senilai US$ 58,3 miliar. Jika skenario berat terjadi, maka pendapatan Pertamina pada tahun ini hanya US$ 22,36 juta. Di sisi lain, Pertamina punya obligasi global US$ 1 miliar yang jatuh tempo pada 23 Mei 2021. Namun Pertamina tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban, termasuk obligasi yang jatuh tempo satu tahun lagi sebagaimana dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.
Pertamina Jajaki Ekspor Bahan Bakar Minyak
PT Pertamina (Persero) menjajaki ekspor bahan bakar minyak akibat berlimpahnya stok di kilang dan tangki menyusul penurunan permintaan dalam negeri. Penurunan penjualan terjadi pada semua jenis bahan bakar. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan permintaan BBM nasional merosot hingga 34,9 persen. Di antara semua jenis bahan bakar, avtur mengalami penurunan paling drastis. Pertamina menjajaki pasar ekspor avtur demi mengurangi pasokan yang kini cukup hingga 91 hari. Cina menjadi salah satu sasaran pasar ekspor perusahaan pelat merah itu. Selain avtur, Pertamina memiliki kelebihan pasokan solar. Nicke mengajukan izin penutupan keran impor solar kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan pasokannya terserap.
Pengendalian pasokan juga dilakukan dengan mengurangi pengolahan minyak mentah di sejumlah kilang. Nicke menuturkan perusahaan akan sekaligus memanfaatkan momentum tersebut untuk memelihara kilang. Untuk meningkatkan penjualan produk lainnya, perusahaan menggandeng ojek online untuk mengantarkan langsung produk BBM dalam kemasan kepada pelanggan. Produk lain seperti elpiji dan pelumas pun tak luput dalam layanan ini. Direktur Pemasaran Retail Mas’ud Khamid menyatakan pengemudi ojek online yang berpartisipasi dalam program ini akan mendapat pengembalian duit (cashback) maksimal Rp 15 ribu. Namun insentif hanya dibatasi untuk 10 ribu pengemudi setiap hari. Pertamina juga memberikan cashback sebesar 30 persen atau maksimal Rp 30 ribu kepada 2.000 konsumen untuk pembelian melalui aplikasi MyPertamina.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Tallatov, menyatakan rencana ekspor Pertamina ke Cina dapat menjadi alternatif terbaik untuk penyerapan avtur. Namun, selain ekspor, Abra melihat ada peluang penyerapan avtur di pasar domestik dari industri pesawat kargo.
Hutama Karya Tetap Garap Proyek
PT Hutama Karya (Persero) memastikan terus melanjutkan berbagai proyek konstruksi di tengah Covid-19. Executive Vice President (EVP) Divisi Gedung Hutama Karya Purnomo memastikan, proyek yang tengah digarap pembangunan integrated building atau gedung penghubung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terus berjalan. Purnomo, menargetkan proyek ini dapat selesai pada akhir tahun ini. Hutama Karya terus berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II selaku pemilik proyek untuk memastikan aturan PSBB diterapkan di lingkungan proyek. Proyek pembangunan gedung penghubung Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini akan mewadahi berbagai moda transportasi, yaitu Stasiun Kereta Bandara, sky-train bandara, kendaraan pribadi (mobil dan motor), taksi, bus, shuttle bus, dan moda angkutan antarkota. Purnomo menyebutkan, pelaksanaan di lapangan yang harus dikerjakan meliputi struktur, arsitektur, landscape, dan mechanical electrical electronic plumbing (MEEP). Project Manager Proyek Pembangunan Integrated Building Jusuf Sitorus mengatakan, proyek ini menjadi salah satu pilot project dalam penggunaan teknologi building information modelling (BIM) sebagai salah satu standar dalam pelaksanaannya.
Restrukturisasi Pembiayaan Syariah - Permintaan Meningkat pada Kuartal II
Restrukturisasi pembiayaan syariah pada kuartal kedua tahun ini diprediksi akan meningkat signifikan seiring dengan cukup dalamnya dampak krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19. Pengurus DPP Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman mengatakan Pelaku usaha sektor penerbangan, pariwisata dan perhotelan mengharapkan restrukturisasi paling banyak. Hal ini akan membuat kemampuan percetakan laba perbankan syariah tertekan.
Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk. Pandji P. Djajanegara mengatakan pendapatan Januari dan Februari 2020 masih tumbuh cukup baik. Namun, belum dapat dipastikan akan bertahan karena belum banyak terdapat tekanan restrukturisasi. Senior Faculty LPPI Lando Simatupang menyebutkan bahwa perbankan saat ini menghadapi tekanan likuditas dari sisi liabilitas, yang menyebabkan melemahnya pertumbuhan giro dan dari sisi restrukturisasi, mengakibatkan perbankan menghadapi arus kas masuk yang semakin rendah. Kondisi ini pun semakin diperparah dengan kualitas aset yang mungkin semakin memburuk akibat pembatasan kegiatan ekonomi.
Relaksasi Aturan Pelaporan SPT
Ditjen Pajak kembali merelaksasi ketentuan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) bagi wajib pajak badan dan menambahkan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi atas penyampaian SPT Tahunan. SPT Tahunan paling lambat diserahkan tanggal 30 April 2020. Wajib pajak badan cukup menyampaikan formulir 1771 dan lampiran 1771 I-VI, transkrip kutipan laporan keuangan, dan bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar. Sedangkan wajib pajak orang pribadi hanya perlu menyampaikan formulir 1770 dan lampiran 1770 I-IV, neraca menggunakan format sederhana, dan bukti pelunasan pajak jika SPT kurang bayar. Paling lambat diserahkan 30 Juni 2020 melalui SPT pembetulan. Fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang menyatakan lebih bayar dan meminta restitusi dipercepat atau oleh wajib pajak yang menyampaikan SPT setelah 30 April 2020. Ditjen Pajak menerangkan, bahwa dengan relaksasi ini diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tidak menunda menyetorkan pajak yang terutang karena sangat diperlukan oleh negara dalam penanganan wabah COVID-19.
Stimulus & Potensi Moral Hazard
Pandemi COVID19 telah meluluhlantahkan urat nadi perekonomian dunia dan secara tidak terduga mengubah tatanan perekonomian global. Negara maju yang sangat mumpumi teknologi kedokterannya seperti Amerika Serikat dan Eropa dibuat tidak berdaya dan membuat dunia makin cemas. Indonesia menyadari bila pandemi ini tidak segera dihentikan akan sangat merusak roda perekonomian. Dunia usaha akan mati dan berujung pada kolapsnya sektor perbankan, karena nasabah tidak mampu membayar bunga dan pinjamannya. Pemerintah bergerak cepat mengeluarkan kebijakan antisipatif melalui Perppu No. 1/2020, yang isinya adalah Pemerintah memberikan stimulus untuk pemulihan ekonomi nasional bagi pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan juga meluncurkan stimulus untuk sektor perbankan dan industri perusahaan pembiayaan melalui POJK No. 11/POJK.03/2020. POJK ini mengatur dua relaksasi, yaitu relaksasi penilaian kualitas aset dan relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan. Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha mengindikasikan aktivitas bisnis menurun signifikan pada kuartal I/2020. Pertumbuhan saldo bersih tertimbang turun signifikan (-5,6%) pada kuartal I/2020. Indonesia membutuhkan stimulus fiskal dan moneter yang superagresif seperti yang dilakukan banyak negara lain. Perppu dan POJK yang diterbitkan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Potensi terjadinya penyalahgunaan atau moral hazard cukup terbuka.
Stimulus harus diprioritaskan ke sektor yang mengandalkan kepada kekuatan domestik (bahan baku lokal tinggi dan untuk pasar domestik) dengan keterkaitan yang tinggi ke sektor lain dan penyerapan tenaga kerjanya tinggi. Kemudian, nasabah yang dipilih harus divalidasi yang benar-benar terpukul oleh dampak negatif pandemik dengan kriteria yang terukur dan jelas, punya niat baik dan kooperatif, serta masih memiliki prospek yang baik. Dalam melaksanakan misi pemerintah ini, ada tiga hal yang akan dialami oleh bank, yaitu penurunan pendapatan bunga, penurunan likuiditas akibat tertundanya pembayaran angsuran pokok dan bunga, serta berujung pada penurunan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit.
Restrukturisasi ini dapat dilaksanakan melalui beberapa skema, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pinjaman, dan penundaan pembayaran bunga dan pokok sampai dengan penyertaan modal sementara. Pemerintah melalui Perppu telah membuka ruang melalui penyertaan modal negara, penempatan dana, dan kegiatan penjaminan. Penggunaan uang negara ini perlu mendapatkan rambu-rambu yang jelas. Intinya, jangan sampai tujuan mulia ini menjadi kontra produktif. Jangan sampai upaya penyelamatan sektor riil gagal total dan justru menciptakan masalah baru di perbankan. Pencegahan dan antisipasi terjadinya moral hazard menjadi syarat mutlak tanpa toleransi agar Indonesia bisa terbebas dari pandemi COVID-19.
Bisnis Bus Kian Terpuruk
Pelarangan mudik Lebaran 2020 yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu berpotensi menggerus bisnis berbagai moda angkutan umum, terutama layanan bus dan mobil sewa lintas kota. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andre Djokosoetono, memperkirakan hampir semua perusahaan otobus antarkota antarprovinsi (AKAP) terpaksa mengandangkan armada untuk sementara. Akibat layanan kian menipis, pengusaha hanya sanggup bertahan paling lama dua bulan ke depan. Itu pun jika perusahaan memiliki segmen layanan bus dalam kota.
Larangan mudik awalnya ditetapkan hanya untuk aparat sipil negara, TNI dan Polri, serta pegawai perusahaan pelat merah. Kini, mekanisme itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat di Jabodetabek, serta 20 wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Andre berkata pemerintah bisa melonggarkan beban biaya perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK), juga mengurangi berbagai beban pungutan yang harus disetor oleh entitas otobus. Usul lainnya adalah merevisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020. Aturan itu membatasi restrukturisasi kredit hanya untuk usaha dengan nilai Rp 10 miliar.
Ketua Pengusaha Ikatan Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, mengeluhkan permohonan stimulus sektor angkutan darat yang tak kunjung dikabulkan. Sektor angkutan darat perlu bantuan langsung tunai kepada karyawan industri ini karena utilisasi menurun, bahkan bisa stop operasi 100 persen. Bos Perusahaan Otobus Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, menuturkan pihaknya hanya bisa mengoperasikan empat dari 70 unit bus reguler yang dimiliki perusahaan. Sejak PSBB, ujar Anthony, mobilitas pelanggan merosot hingga 90 persen, terlebih saat tarif dinaikkan. Ekonom senior sekaligus Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan bantuan sosial harus diutamakan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Sopir dan kondektur yang masih diupah secara harian masih termasuk pekerja informal yang tergolong rentan miskin.
Bisnis Gas PGN Limbung Dihantam Corona
PT Perusahaan Gas Negara Tbk menghadapi penurunan permintaan gas semenjak wabah Covid-19 merebak. Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyatakan penurunan permintaan terhadap gas dipicu oleh rendahnya produktivitas industri dan diperkirakan terus berlangsung sampai Juni. Penurunan terbesar disumbang oleh sektor industri keramik. Di tengah penurunan permintaan tersebut, PGN mendapat penugasan untuk menurunkan harga jual gas kepada industri tertentu menjadi US$ 6 per MMBTU. Gigih menuturkan penugasan itu akan mempengaruhi pendapatan perusahaan. Pasalnya, terdapat selisih antara harga jual dan harga beli gas industri saat ini sebesar US$ 8,4 per MMBTU.
Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta menyatakan penurunan harga gas industri bisa mengurangi pendapatan perusahaan sebesar 21 persen. Hal ini akan mempengaruhi arus kas perusahaan dan menghambat pembayaran sejumlah kewajiban jangka panjang Gigih menuturkan PGN mengusulkan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk gas alam cair (liquefied natural gas/ LNG) dan memanfaatkan rendahnya harga LNG untuk menambah produk bisnis. Untuk menutupi selisih biaya terkait dengan gas untuk industri, Gigih mengusulkan tambahan volume gas yang dialokasikan dengan harga khusus kepada PGN. Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Tallatov, menyatakan pemerintah perlu menunda implementasi penurunan harga gas industri dan mempertimbangkan biaya produksi gas yang harus ditanggung PGN.
Beban Fiskal Bakal Membengkak
Harga minyak mentah dunia di pasar global jatuh ke titik terendah dalam sejarah, akibat dampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kontrak berjangka perdagangan minyak West Texas Intermediate, kemarin, jeblok hingga minus US$ 37,6 per barel untuk pengiriman Mei mendatang. Adapun minyak mentah Brent diperdagangkan pada kisaran US$ 18-25 per barel. Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, mengatakan penurunan tajam harga minyak dunia akibat sepinya permintaan akibat Covid-19 diprediksi bakal membebani fiskal negara. Setoran deviden kepada kas negara juga bakal berkurang drastis.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga minyak yang jadi acuan pemerintah adalah Brent. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah belum akan merevisi acuan harga minyak mentah Indonesia atau ICP. Askolani mengatakan masih ada celah penambahan pundi-pundi dari lemahnya konsumsi bahan bakar, khususnya bahan bakar minyak bersubsidi yang dipatok 15,87 juta kiloliter tahun ini. Harga minyak dunia merosot tajam lantaran minimnya permintaan pasar. Untuk mengerem jebloknya harga emas hitam ini, Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bakal memangkas produksinya sebanyak 9,7 juta barel mulai bulan depan. Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Agung Pribadi, mengatakan turunnya harga minyak mentah dunia seharusnya diikuti dengan penurunan harga jual bahan bakar minyak.
Pelatihan tidak Relevan
Pandemi Covid-19 memukul sektor usaha. Jumlah penganggur meningkat. Pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari lebih mendesak daripada pelatihan tanpa jaminan kerja. Hal ini sebagaimana diutarakan Ketua Umum Forum Buruh Lintas Pabrik Jumisih, Minggu (19/4/2020). Kebutuhan yang dimaksud antara lain bahan pokok, perlindungan kesehatan, dan kelanjutan hidup, seperti membayar uang kos dan kontrak rumah bulanan. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik pada 2019, masyarakat mengeluarkan Rp 941.666 per bulan. Namun menurut Jumisih, kenyataannya melebihi nilai tersebut dimana upah minimum di DKI Jakarta Rp 4,2 juta per bulan sudah pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dari data Kementerian Ketenagakerjaan per 16 April 2020 menginformasikan sebanyak 1,94 juta pekerja dirumahkan dan dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sektor formal dan nonformal. Meski demikian, Jumisih menekankan, pekerja kehilangan nafkah bukan karena kompetensi yang kurang, melainkan akibat pandemi yang memukul perekonomian. Pelatihan semakin tidak relevan mengingat tidak ada jaminan lapangan pekerjaan karena sebagian besar sektor usaha lesu. Hal ini juga diamine Ekonom Center of Reformon Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, ia berpendapat, konsep kartu prakerja lebih tepat diterapkan dalam situasi normal
Selain itu, kelas pelatihan dinilai sulit dilaksanakan karena tidak semua peserta kartu prakerja leluasa mengakses internet. Padahal, untuk mendapat insentif Rp 600.000 per bulan, peserta harus menyelesaikan kelas pelatihan lebih dahulu, beberapa hal ini membuat Kelas pelatihan dinilai tidak aplikatif dan berharap berharap pemerintah mengubah program kartu prakerja agar sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat saat ini untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kartu prakerja memberi paket manfaat bagi pesertanya senilai Rp 3,55 juta. Sebanyak Rp 1juta di antaranya berupa bantuan untuk membayar pelatihan. Kelas pelatihan diselenggarakan platform digital sebagai mitra pelaksana program. Insentif ditransfer melalui rekening bank atau dompet elektronik milik peserta. Insentif terdiri atas dua bagian, yaitu Rp 600.000 yang diberikan setelah menuntaskan pelatihan pertama dan diberikan selama empat bulan sehingga bernilai total Rp 2,4 juta.
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar insentif ditambah dan pelatihan ditunda. Sementara Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengkhawatirkan potensi penggunaan anggaran yang tak efektif jika uang negara dikucurkan kepada perusahaan mitra penyelenggara pelatihan di tengah pandemic, pemerintah dinilai perlu merombak modelnya, mengalihkan anggaran kelas pelatihan untuk menambah insentif peserta kartu prakerja atau mengalihkan anggaran untuk menambah kuota peserta program karena jumlah penganggur berpotensi meningkat. Dihubungi terpisah, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, berpendapat, belanja APBN untuk penanganan Covid-19 mesti diprioritaskan untuk memperluas bantuan sosial dan menjamin distribusi pangan.









