;

Pelaku Usaha Sambut Positif UU Minerba

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Investor Daily, 18 Mei 2020

Sejumlah pelaku usaha menyambut positif disahkannnya Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Keberadaan UU ini diharapkan menjadi angin segar investasi pertambangan yang sempat stagnan beberapa tahun terakhir. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menuturkan UU Minerba diharapkan oleh semua pihak mampu memberikan rasa adil serta dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam industri pertambangan mineral dan batu bara. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia juga mengapresiasi kesepakatan yang tercapai penyusunan RUU Minerba. Dia mengungkapkan jaminan kelanjutan operasi bagi pemegang PKP2B dalam UU Minerba selaras dengan aspirasi yang selama ini disampaikan dan menunjukkan pemerintah berkomitmen memberi kepastian iklim usaha.

Sementara Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I) Jonatan Handoyo mengatakan bahwa UU ini memberikan jawaban positif bagi investor yang pernah ragu-ragu berinvestasi terkait poin mengenai kewajiban pembangunan smelter. Dia mengungkapkan kejelasan lisensi smelter sudah lama disuarakan oleh pihaknya. Dengan peralihan lisensi ke Kementerian Perindustrian maka hanya ada satu rujukan jelas bagi investor. Jonatan meyakini investasi smelter meningkat pasca Covid-19 mereda. Namun dia mengingatkan agar peraturan turunan yang diterbitkan kelak sejalan dengan amanat UU Minerba. Mengingat selama ini Kementerian ESDM memiliki wewenang mengevaluasi pembangunan smelter setiap enam bulan dan dapat memberikan sanksi pencabutan izin ekspor. Menurutnya evaluasi pembangunan smelter diserahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mewakili pemerintah mengatakan ditetapkannya Undang-Undang Minerba dapat menjawab permasalahan pengelolaan pertambangan saat ini dan juga tantangan pengelolaan pertambangan di masa yang akan datang. Kemudian mengubah paradigma kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang selama ini masih dianggap hanya berfokus pada penjualan material mentah tanpa terlebih dahulu dilakukan peningkatan nilai tambah. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan RUU Minerba ini sudah disingkronkan dengan RUU Cipta Kerja dimana telah juga mempertimbangkan masukan dari seluruh stakeholder terkait.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Peduli Minerba mengkritisi UU ini, dimana anggotanya yang juga mantan dirjen Minerba Kementerian ESDM Simon F Sembiring menilai pemerintah harus berdaulat dan tidak perlu menjamin. Seharusnya bahasa yang sudah berterima secara nasional maupun global bahwa permohonan tergantung kepada persetujuan Pemerintah. Menurut dia, apabila Pemerintah menolak dengan alasan yang tidak berdasarkan Peraturan Perundangan dan demi kesejahteraan rakyat, tentunya pengusaha berhak juga untuk membawa Pemerintah ke Arbitrase

Platform Pembiayaan UKM Validus Raih Pendanaan US

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Investor Daily, 18 Mei 2020

Validus, platform pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM) terbesar di Singapura, juga hadir di Indonesia (Batumbu) dan Vietnam (Validus Vietnam), berhasil meraih pendanaan Seri B senilai lebih dari US$ 14 juta dengan komitmen permodalan US$ 20 juta. Babak pendanaan ini dipimpin Vertex Growth Fund (Vertex Growth) dan Orion Fund milik Kuok Group yang dikelola K3 Venture Partners. Kedua pihak bergabung dengan sejumlah penyedia dana Validus, termasuk FMO (bank pembangunan publik-privat asal Belanda), Vertex Ventures Asia Tenggara dan India, Openspace Ventures, AddVentures (Siam Cement Group) asal Thailand, serta Vina Capital Ventures asal Vietnam yang kembali memodali dan mendukung Validus dalam babak pendanaan terbaru ini

Salah satu pendiri Validus Nikhilesh Goel mengatakan, dengan dana segar ini, Validus akan terus mengembangkan dana secara besar-besaran dalam teknologi dan inovasi, serta memperkuat posisinya di tiga negara Asean yang menjadi wilayah operasionalnya. Validus juga akan mendanai usaha barunya di Thailand pada kuartal IV-2020. Managing Director Vertex Growth James Lee menambahkan, saat ini industri tengah berubah sebab permintaan terhadap pembiayaan usaha dan manajemen arus kas UKM berkembang pesat. Pihaknya pun yakin, Validus berada di posisi yang tepat untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan UKM dengan terus menjalankan pendekatan dengan prinsip kehatihatian di tengah kondisi saat ini

Sementara, MX Kuok dari K3 Ventures mengatakan, pihaknya juga sangat terkesan dengan kepemimpinan dan luasnya pengalaman Validus dalam pengelolaan kredit. “Tim mereka telah menunjukkan keahlian unik untuk menghimpun poin-poin data penting. Mereka juga memanfaatkan berbagai fitur machine learning ketika mencari sejumlah UKM potensial namun belum memperoleh layanan perbankan biasa,” kata Kuok

Sri Mulyani: Tidak Ada Trade-Off antara Kesehatan dan Ekonomi

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Investor Daily, 26 May 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kesehatan dan ekonomi adalah dua hal yang harus berjalan beriringan dan tidak ada trade-off di antara keduanya. Ia mengibaratkan kedua hal tersebut tak ubahnya seperti bayi kembar siam yang tidak terpisahkan. 

Olah karena itu, ia melanjutkan, pada saat terjadi pandemi Covid-19, langkah pertama pemerintah adalah mengunci terlebih dahulu dana Rp 75 triliun khusus untuk kesehatan atau penyelamatan masyarakat dari dampak virus corona baru tersebut. 

Sebagai menteri keuangan, ia menegaskan, dirinya memiliki tanggung jawab dan andil di dalam formulasi kebijakan, sehingga akan berusaha sebaik mungkin untuk mendengarkan berbagai pandangan dan aspirasi di luar domain fiskal yang memiliki dampak terhadap keuangan negara.

Ia berharap, semua tenaga medis dan tenaga kesehatan terus menyuarakan semangat untuk melawan Covid-19 karena semangat tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah ‘sinyal harapan’ bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Semen Indonesia Cetak Lonjakan Laba Bersih 66

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Investor Daily, 18 Mei 2020

PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) berhasil membukukan lonjakan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 66,52% menjadi Rp 446 miliar pada kuartal I-2020. Pertumbuhan laba bersih tersebut sejalan dengan peningkatan pendapatan perseroan sebesar 5,57% menjadi Rp 8,58 triliun. Hal ini dicapai meski berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia (ASI) terungkap data konsumsi semen nasional pada kuartal I-2020 yang turun 4,91% dari pencapaian periode sama tahun lalu. Direktur Utama Semen Indonesia Hendi Prio Santoso mengatakan, perseroan berhasil menekan beban pokok pendapatan dengan penurunan 0.64% , meningkatkan volume penjualan 4,71% dengan mencatatkan total ekspor tumbuh 23,2%. Secara konsolidasi, penjualan domestik dan ekspor Semen Indonesia, termasuk TLCC Vietnam pada periode Januari hingga Maret 2020 mencapai 9,37 juta ton atau naik sebesar 7,04% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 8,75 juta ton

President and Representative Director Taiheiyo Cement Masafumi Fushihara mengatakan, perseroan telah melakukan kesepakatan awal dengan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait akuisisi 15% saham PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) atau SBI, anak usaha Semen Indonesia. Perusahaan asal Jepang tersebut memiliki komitmen investasi sekitar US$ 220 juta untuk menjalin kerja sama strategis dengan SBI dan Semen Indonesia. Perseroan berencana membangun kemitraan secara jangka panjang sebagaimana. Sekretaris Perusahaan Solusi Bangun Indonesia Andika Lukmana menambahkan, kerja sama strategis antara para pihak yang terlibat dalam MoU ini meliputi rencana investasi saham oleh Taiheiyo Cement dalam perusahaan, kesepakatan mengenai ekspor ke Taiheiyo Cement dan rencana kemitraan

Ada Risiko Longgarkan PSBB

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Kompas, 18 Mei 2020

Pemerintah mulai mengantisipasi skenario normal baru di BUMN. Namun, ada saran agar pelonggaran pembatasan sosial diterapkan dengan pertimbangan matang. Jika krisis kesehatan sudah bisa ditangani, perekonomian bisa membaik lagi. Kondisi ekonomi yang terpuruk adalah risiko yang mesti dihadapi. Namun, jika memaksakan diri untuk merelaksasi PSBB, ada risiko kondisi ekonomi akan ambruk dalam jangka panjang.  Relaksasi PSBB secara terburu-buru akan memunculkan potensi kasus Covid-19 gelombang kedua.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Mohammad Faisal mengenai rencana Kementerian BUMN mengaktifkan perusahaan BUMN secara penuh mulai 25 Mei 2020. Menurutnya, sekarang sudah banyak yang melanggar dan kasus terus bertambah, apalagi ketika nanti dilonggarkan. Rencana untuk pulih pada 2021 bisa jadi tidak tercapai karena masih bergelut dengan virus.

Menteri BUMN Erick Thohir mengirim surat perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN kepada direktur utama BUMN yang antara lain menyebutkan dalam rangka mengantisipasi lebih dini skenario normal baru pada BUMN, dirut BUMN wajib membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Gugus tugas itu fokus pada antisipasi skenario normal baru. Ada lima fase dalam tahapan pemulihan kegiatan secara bertahap. Fase terakhir pada 13 dan 20 Juli 2020, yakni evaluasi fase 4 untuk seluruh sektor. Pada awal Agustus 2020, seluruh sektor beroperasi secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan, surat itu meminta 140 perusahaan BUMN bersiap menghadapi pelonggaran PSBB. Namun, penerapannya tetap harus sesuai dengan kebijakan dan kondisi PSBB di setiap wilayah. Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan, lima fase itu merupakan ilustrasi pedoman umum yang harus selesai dibuat pada 25 Mei 2020. Namun, penerapannya tetap harus berpatokan pada kebijakan penanggulangan bencana dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Lima Skenario Tahapan the new normal BUMN

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Kompas, 18 Mei 2020

Kementerian Badan Usaha Milik Negara meluruskan jadwal penerapan skenario pelonggaraan pembatasan sosial berskala besar di lingkungan perusahaan pelat merah. Jadwal yang menyatakan karyawan BUMN di bawah usia 45 tahun kembali bekerja disebut masih berupa kajian. Skenario penerapan ”normal baru” masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan, BUMN diminta menjadi contoh penggerak kembalinya dunia usaha ke kegiatan normal baru (new normal). Oleh karena itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengirim surat perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN kepada direktur utama BUMN.

Namun, Alex mengatakan, lampiran surat yang menggambarkan tahapan pemulihan kegiatan secara bertahap dalam lima fase masih berupa kajian yang belum resmi dirilis pemerintah. Lampiran surat yang menggambarkan tahapan pemulihan kegiatan secara bertahap dalam lima fase masih berupa kajian yang belum resmi dirilis pemerintah. Ada lima fase dalam tahapan pemulihan kegiatan secara bertahap. Fase terakhir jatuh pada 13 dan 20 Juli 2020, yakni evaluasi fase 4 untuk seluruh sektor. Pada awal Agustus 2020, seluruh sektor beroperasi secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat. Fase-fase itu sejalan dengan tahapan pemulihan kegiatan ekonomi yang dibuat Kementerian Koordinator Perekonomian. Meski demikian, Alex membenarkan, perusahaan BUMN memang sedang bersiap menghadapi kondisi normal baru karena pemerintah tengah mempertimbangkan pelonggaran PSBB.

Meski demikian, sejumlah perusahaan BUMN sudah mulai mempersiapkan skenario normal baru diantaranya PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagaimana di konfirmasi Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyantyo demikian juga PT Pertamina (Persero) yang dikonfirmasi Direktur Utama-nya Nicke Widyawati. Saat ini masing – masing sedang menyusun protokol skenario normal baru di seluruh kegiatan operasional. Pertamina mengatur mulai dari hulu, pengolahan, distribusi, sampai pelayanan menggunakan pembayaran digital terhadap publik di SPBU di seluruh Indonesia.

Insentif Rp 25 Triliun bagi Orang Kaya

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Kontan, 18 Mei 2020

Pemerintah telah merancang stimulus untuk meningkatkan laju konsumsi rumah tangga, saat pandemi Covid-19 mulai mereda. Rancangan ini masuk dalam desain Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan dampak korona. Salah satunya, stimulus yang menyasar masyarakat kelas menengah atas, lewat dukungan sektor pariwisata. Antara lain, diskon tiket, hotel, restoran, hingga voucher makanan lewat aplikasi online. Untuk rencana program ini, pemerintah mengusulkan anggaran Rp 25 triliun.

Menggenjot konsumsi masyarakat kelas atas memang menjadi jurus jitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selama ini, konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB). Dari data Badan Pusat Statistik, kelompok masyarakat 20% teratas memegang peranan penting terhadap konsumsi rumah tangga dimana menyumbang 45,36% pengeluaran secara nasional. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, apabila kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperlonggar pada kuartal III-2020 dengan asumsi penyebaran virus sudah tidak terlalu masif, maka insentif ini akan dijalankan. Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan, implementasi dari stimulus tersebut akan sangat tergantung dengan keadaan darurat, artinya meskipun ditargetkan efektif pada kuartal III atau kuartal IV-2020, tetapi implementasinya akan sangat bersifat dinamis mengikuti pola perkembangan penyebaran virus di dalam negeri.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama menilai, apabila kebijakan tersebut diimplementasikan dalam waktu dekat, maka dapat dipastikan tidak akan berjalan efektif. Sebab awareness masyarakat golongan menengah ke atas mengenai pandemi Covid 19 lebih tinggi, sehingga akan lebih rasional dalam hal berwisata jika kesehatan adalah taruhannya. Menurutnya, jika kurva penyebaran Covid-19 mulai menurun, kelompok masyarakat ini akan lebih percaya dan merasa aman. Saat itulah, konsumsi mereka akan terkerek naik.

Terserah Pemerintah

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Kontan, 18 Mei 2020

Korona belum melandai, pemerintah malah mengirim sinyal untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Memang, Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, menegaskan, pihaknya tak merelaksasi kebijakan PSBB. Namun, sejumlah kebijakan terbaru pemerintah berkata sebaliknya.

Yang terbaru, misalnya, datang dari Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir merilis Surat Edaran No S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario New Normal BUMN. Salah satu isinya, mewajibkan pegawai berusia di bawah 45 tahun masuk kerja, terhitung sejak 25 Mei 2020. Sejatinya, aturan relaksasi itu bertabrakan dengan kebijakan pemerintah daerah yang masih memperpanjang masa PSBB. Semisal, Kota Bogor dan Bekasi yang memperpanjang PSBB hingga 26 Mei. Apalagi, BNPB masih menetapkan darurat bencana akibat korona hingga 29 Mei.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban berharap, pemerintah tak terburu-buru melonggarkan PSBB, dan seharusnya mempercepat tes masal hingga 50.000 per hari. Menurutnya, tanpa upaya itu bisa memunculkan gelombang kedua penularan. Selain bertabrakan, relaksasi itu menimbulkan kecemburuan bagi swasta. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengkritisi, dengan PSBB saat ini, pemerintah pun tak punya stimulus tepat untuk membantu masyarakat.

UMKM Diusulkan Menjadi Sektor yang Pertama Dibuka

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Investor Daily, 26 May 2020

Sektor usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) diusulkan menjadi sektor usaha yang pertama dibuka untuk beroperasi setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai kondusif. Pasalnya, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

Pengusaha nasional Sandiaga Uno mengatakan, manfaat ekonomi UMKM paling besar karena menyerap 97% lapangan pekerjaan. Akan tetapi adanya pandemi Covid-19 telah menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan bagi 10-15 juta orang, baik formal maupun informal. 

Selanjutnya, Sandiaga mengusulkan tahap new normal ekonomi atau pemulihan ekonomi ke dalam empat cluster berdasarkan manfaat ekonomi dan risiko Kesehatan, yaitu sektor go zone, pivot zone, check zone, dan wait zone.

Kendati begitu, upaya pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut harus berdasarkan data dari sisi medis berupa tingkat penyebaran virus baik secara nasional maupun per daerah. Kemudian memasuki Juli, pemerintah sudah bisa membuka kunjungan ke dokter. 

Dia memperkirakan, kegiatan ekonomi yang bergerak di bidang kebutuhan, keselamatan, keamanan, dan kesehatan untuk masyarakat bakal bertumbuh pesat selama 2-3 tahun ke depan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebagai dukungan bagi pelaku usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM, melalui program PEN pemerintah akan memberikan subsidi bunga dengan alokasi dana mencapai Rp 34,15 triliun.

Bisnis Sewa juga Anjlok

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Kompas, 12 Mei 2020

Pukulan bagi industri properti juga dirasakan rumah seken serta rumah dan apartemen sewa. Namun, pandemi Covid-19 membuka celah bagi model pemasaran digital. Kondisi ekonomi yang serba tidak pasti akibat pandemi Covid-19 menyeret pasar sekunder perumahan dan bisnis penyewaan rumah atau apartemen.

Data yang dirilis konsultan properti Colliers International Indonesia, pembatalan sewa hunian proyek apartemen sewa dan servis berlangsung pada Februari-Maret 2020. Hal ini dilakukan seiring penurunan jumlah warga asing yang datang ke Indonesia. Pemilik apartemen sewa dan servis mulai mengalihkan fokus ke pasar domestik,tetapi hasilnya tidak signifikan. Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto menyampaikan, tingkat hunian apartemen sewa dan servis diprediksi menurun tajam dalam jangka pendek karena banyak perusahaan menunda relokasi pekerjanya

Paulus Himawan, pemilik unit apartemen Metro Park, Jakarta Barat, menuturkan, penyewaan unit apartemen tidak berjalan baik di masa pandemi Covid-19. Ia menawarkan keringanan biaya kepada penyewa berupa penghapusan tarif sewa unit selama pandemi. Penyewa cukup membayar biaya bulanan apartemen, seperti biaya layanan, iuran pemeliharaan lingkungan, air, listrik, dan parker. Kinerja usaha penginapan yang ditawarkan secara dalam jaringan juga merosot. Sebab, sektor pariwisata tengah menurun seiring pandemi Covid-19.

Dewan Kehormatan Asosiasi Realestat Indonesia Hartono Sarwono menyampaikan, pasar sekunder perumahan juga merosot. Dimana jumlah hunian yang ditawarkan meningkat signifikan, tetapi serapan pasar berkurang. Hartono menyebutkan, hal ini menguntungkan bagi konsumen yang mencari rumah. Sebab, pemilik rumah dan rumah toko (ruko) sedang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Namun, saat ini konsumen cenderung menahan diri sambil menunggu kondisi ekonomi membaik

Kondisi seperti ini diperkirakan berubah pada 2021. Sebab, rumah dinilai sebagai kebutuhan dasar yang tetap tumbuh. Dengan demikian, konsumen akan mencari rumah yang diinginkan setelah kondisi ekonomi mulai pulih. Celah digital Di sisi lain, pandemiCovid-19 yang membatasi pergerakan di tempat umum dan bertemu orang lain memunculkan peluang bagi pemasaran properti secara digital atau dalam jaringan. Penyelenggara perdagangan secara elektronik di bidang properti berusaha menjembatani masyarakat yang berminat membeli properti melalui platform digital

Menurut CEO 99 Group Indonesia Chong Ming Hwee, perusahaan yang mengelola 99.co dan Rumah123, saat ini merupakan momentum untuk mendalami peluang pemasaran properti secara digital. Hal senada juga disampaikan Country Manager Rumah.com Marine Novita menyatakan, perusahaan mereka menyediakan teknologi Video 360 AR bagi pengembang dan agen penjual untuk memfasilitasi ruang pertemuan daring kedua pihak pengembang maupun penjual dengan pembeli.


Pilihan Editor