;

Lima Skenario Tahapan the new normal BUMN

Lima Skenario Tahapan the new normal BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara meluruskan jadwal penerapan skenario pelonggaraan pembatasan sosial berskala besar di lingkungan perusahaan pelat merah. Jadwal yang menyatakan karyawan BUMN di bawah usia 45 tahun kembali bekerja disebut masih berupa kajian. Skenario penerapan ”normal baru” masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan, BUMN diminta menjadi contoh penggerak kembalinya dunia usaha ke kegiatan normal baru (new normal). Oleh karena itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengirim surat perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN kepada direktur utama BUMN.

Namun, Alex mengatakan, lampiran surat yang menggambarkan tahapan pemulihan kegiatan secara bertahap dalam lima fase masih berupa kajian yang belum resmi dirilis pemerintah. Lampiran surat yang menggambarkan tahapan pemulihan kegiatan secara bertahap dalam lima fase masih berupa kajian yang belum resmi dirilis pemerintah. Ada lima fase dalam tahapan pemulihan kegiatan secara bertahap. Fase terakhir jatuh pada 13 dan 20 Juli 2020, yakni evaluasi fase 4 untuk seluruh sektor. Pada awal Agustus 2020, seluruh sektor beroperasi secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat. Fase-fase itu sejalan dengan tahapan pemulihan kegiatan ekonomi yang dibuat Kementerian Koordinator Perekonomian. Meski demikian, Alex membenarkan, perusahaan BUMN memang sedang bersiap menghadapi kondisi normal baru karena pemerintah tengah mempertimbangkan pelonggaran PSBB.

Meski demikian, sejumlah perusahaan BUMN sudah mulai mempersiapkan skenario normal baru diantaranya PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagaimana di konfirmasi Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyantyo demikian juga PT Pertamina (Persero) yang dikonfirmasi Direktur Utama-nya Nicke Widyawati. Saat ini masing – masing sedang menyusun protokol skenario normal baru di seluruh kegiatan operasional. Pertamina mengatur mulai dari hulu, pengolahan, distribusi, sampai pelayanan menggunakan pembayaran digital terhadap publik di SPBU di seluruh Indonesia.

Download Aplikasi Labirin :