;

Akses Perusahaan Digital Dibatasi Jika Tidak Bayar Pajak

R Hayuningtyas Putinda 31 May 2020 Investor Daily, 19 Mei 2020

Pemerintah resmi menarik pajak digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) per 1 Juli 2020 dengan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% terhadap produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa. Ini berlaku juga bagi perusahaan digital lainnya seperti Zoom, Amazon, maupun Spotify untuk wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atas produk digital mereka ke pemerintah. Apabila tidak dilaporkan maka akan diberikan sanksi pembatasan akses di Tanah Air

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, sanksi berupa pembatasan akses sudah diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Namun, nantinya dituangkan dalam aturan turunan dalam peraturan menteri keuangan (PMK) baru. Kemudian dalam beleid baru ini juga diatur mengenai perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang akan menjadi pemungut, penyetor, dan pelaporan PPN kepada otoritas pajak nasional. Apabila PMSE tidak mematuhi, akan ada sanksi berupa pembatasan akses.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, pungutan PPN akan berlaku bagi setiap pihak yang memanfaatkan produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa,baik perusahaan maupun konsumen di dalam negeri. Ini upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital. Di sisi lain, pungutan PPN ini memang menjadi strategi pemerintah untuk menambah pos penerimaan pajak.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analyst, (CITA) Fajry Akbar menilai, penarikan pajak perusahaan digital merupakan solusi ditengah polemik perpajakan ekonomi digital. Dibandingkan kita berpolemik dengan mengambil unilateral measure (tindakan sepihak) terkait hak pemajakan atas profitnya. Meskipun dianggap agak kurang tepat ditengah tekanan Covid-19, sehingga memiliki tekanan politik berupa penolakan dari masyarakat. Menurutnya pemungutan pajak perusahaan digital, juga diperlukan untuk mendorong stimulus fiskal ditengah Covid-19.

Disamping itu, adanya potensi manipulasi data dalam pelaporan data perusahaan pajak digital, kata Fajri terlalu riskan bagi perusahaan besar, sebab ini sudah menjadi risiko bisnis bagi perusahaan digital. Untuk menjaring perusahaaan digital patuh,maka pendekatan pemerintah pun tidak boleh keras atau kaku. Sebab kuncinya terkait kerja sama, yakni mutual benefit bagi keduanya. Untuk opsi adanya punishment bagi perusahaan digital yang tidak patuh wajib dilakukan, agar dapat lebih patuh. Namun ini merupakan jalan terakhir, oleh karena itu dialog menjadi kunci terakhir.

SoftBank Group Merugi

R Hayuningtyas Putinda 31 May 2020 Investor Daily, 19 Mei 2020

Perusahaan multinasional Jepang, SoftBank Group mengalami kerugian karena terdampak virus corona Covid-19. Pandemi virus itu semakin memperparah kesengsaraan yang telah ditimbulkan dari permasalahan investasi pada WeWork, perusahaan rintisan ruang kerja bersama. Hal ini disampaikan oleh SoftBank, tidak lama setelah perusahaan konglomerat itu mengungkapkan rencana pengunduran diri Co-founder Alibaba Jack Ma dari posisi direktur dewan pada bulan depan.

SoftBank mengaku terkena dampak buruk dari krisis kesehatan global. Perusahaan itu juga memperingatkan, jika pandemi berlanjut maka pihaknya memprediksi ketidakpastian bisnis investasinya bakal tetap berlangsung selama tahun fiskal berikutnya. Hasil ini memberikan pukulan terbaru bagi CEO SoftBank Masayoshi Son, yang telah mengubah apa yang dimulai sebagai perusahaan telekomunikasi, menjadi investasi dan raksasa teknologi dengan kepemilikan saham di beberapa perusahaan di Silicon Valley melalui Vision Fund senilai US$ 100 miliar. Di sisi lain, Son juga menghadapi lonjakan kritik atas tekadnya untuk menggelontorkan uang ke dalam perusahaan baru. Hal ini dinilai sejumlah analis terlalu mahal, dan tidak memiliki model laba yang jelas.

Ada pun permasalahan terbesarnya datang dari WeWork, yang sempat menuai pujian sebagai unicorn dengan nilai US$ 47 miliar. Son sendiri ber tahan dengan investasinya, bahkan menaikkan taruhannya. Meskipun ada banyak pertanyaan tentang strategi WeWork. Keputusan Investasi BurukTetapi masalah mulai ter urai pada tahun lalu ketika persediaan uang tunai WeWork menipis dan membatalkan penawaran sahamnya, menyusul keluarnya pendiri Adam Neumann

SoftBank Group dan Vision Fund telah berkomitmen lebih dari US$ 14,25 miliar untuk memulai. Tetapi pada April, perusahaan Jepang itu membatalkan rencana untuk membeli hingga saham WeWork senilai US$ 3 miliar sebagai bagian dari program restrukturisasi WeWork pun menggugat SoftBank atas keputusan tersebut, dengan tudingan telah melanggar kontrak. Bencana itu sangat membebani perusahaan, yang telah berjuang untuk mengumpulkan dana kedua bagi Vision Fund senilai US$ 100 miliar yang banyak diperdebatkan

“Para investor pun semakin mempertanyakan apakah bisnis yang seharusnya menjadi sasaran SoftBank, benar-benar menawarkan sesuatu yang baru. Sebelumnya, mereka mengatakan berinvestasi dalam teknologi mutakhir seperti AI, tetapi apa yang telah mereka lakukan seringkali sudah ketinggalan zaman, seperti investasi properti dan hotel,” ujar Masahiko Ishino, analis di Tokai Tokyo Research Institute, merujuk pada merujuk pada WeWork dan perusahaan rintisan OYO

Kredit Bermasalah Rp 28,9 Triliun Menghantui Eximbank

R Hayuningtyas Putinda 31 May 2020 Kontan, 19 Mei 2020

Kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia EximBank babak belur. Merujuk laporan keuangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia 30 Maret lalu, LPEI membukukan rugi bersih Rp 4,7 triliun pada akhir tahun 2019. Tahun 2018 Eximbank masih mencatatkan laba sebesar Rp 171,6 miliar. Penyebab membengkaknya kerugian lantaran beban pembentukan cadangan akibat kerugian penurunan nilai aset keuangan alias CKPN membengkak hampir empat kali lipat. Rasio pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) per 2019 mencapai 23,39%. Pembiayaan dan piutang bermasalah naik 53,04%.

Sektor perindustrian, pertanian dan sarana pertanian, serta pertambangan mencatatkan peningkatan NPL yang terbesar. Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Eximbank periode 2017 hingga semester I-2020, NPF tertinggi di sektor usaha perikanan laut, yakni 56,28% di 2019. Kemudian NPF sektor industri logam dasar dan besi baja sebesar 29,92%. Sektor pertambangan minyak dan gas bumi memiliki NPF tertinggi ketiga mencapai 28,50%.

Sekretaris Perusahaan EximBank Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, LPEI memang mendapat penugasan khusus dari pemerintah masuk ke proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan (non-bankable), tapi penting bagi pemerintah (feasible). Walhasil, model bisnis LPEI tidak sepenuhnya sama dengan perbankan umumnya. Pembiayaan Eximbank juga terkonsentrasi di sektor komoditas yang rentan terhadap gejolak faktor eksternal. Ini salah satu faktor naiknya NPF melebihi batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BPK dalam laporannya menilai Eximbank belum sepenuhnya mematuhi ketentuan dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Dari 14 poin temuan BPK, yang perlu dicermati terkait kinerja pemberian fasilitas pembiayaan di Eximbank yang belum maksimal. Terutama pemantauan pada debitur-debitur yang berpotensi bermasalah. Semisal persetujuan pemberian fasilitas pembiayaan dan pemberian izin penerbitan global bond kepada Grup Duniatex belum sepenuhnya memperhatikan risiko gagal bayar utang.

BPK juga menyatakan, Eximbank tak mempertimbangkan kinerja keuangan historikal, proyeksi wajar dan kemampuan guarantor. Misalnya pemberian pembiayaan ke Grup JD atau Johan Darsono. Dari 13 perusahaan grup itu, 12 memperoleh pinjaman dengan limit Rp 2,39 triliun dan outstanding per Juni 2019 sebesar Rp 2,178 triliun. Dari 12 perusahaan itu, 4 masuk kol 4 dan selebihnya kol 5.

Manajemen Eximbank mengaku telah memberikan penjelasan ke OJK, serta menyampaikan rencana aksi perbaikan untuk dua tahun ke depan sesuai arahan BPK. Rencana bisnis antara lain, perbaikan kualitas pembiayaan dan perbaikan kinerja keuangan. Caranya membangun kembali sistem peringatan dini dan pembuatan model pembiayaan UKM ekspor, serta penguatan manajemen risiko.

Stimulus Pemulihan Ekonomi Capai Rp 641 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 31 May 2020 Investor Daily, 19 Mei 2020

Pemerintah menaikkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 641,17 triliun dari skenario awal sebesar Rp 318 triliun. Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk memberikan stimulus bagi korporasi, BUMN, dan UMKM. Dengan kenaikan anggaran PEN tersebut, ditambah adanya penurunan penerimaan negara, defisit APBN 2020 pun melonjak jadi 6,27% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 1.028 triliun. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual di Jakarta. Menkeu merinci, dana PEN tersebut dialokasikan untuk tiga pos besar, yakni belanja negara sebesar Rp 427,46 triliun, pembiayaan sebesar Rp 133,52 triliun, serta tambahan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan sektoral sebesar Rp 65,1 triliun. Disisi lain, pendapatan negara dalam outlook terbaru menurun menjadi Rp 1.691,6 triliun. Pembiayaan defisit APBN 2020 ini didanai lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN)

Menkeu memaparkan, insentif pajak diperluas sebesar Rp 123,01 triliun dan bersifat masif ditujukan untuk membantu korporasi, UMKM, maupun BUMN. Kemudian insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30% bertambah menjadi Rp 14,4 triliun, dari semula Rp 4,2 triliun. Plafon restitusi PPN mencapai Rp 5,8 triliun untuk 431 wajib pajak (WP) serta Pemerintah juga menurunkan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% dengan nilai total insentif yang diterima perusahaan setara Rp 20 triliun.

Dana ini bertujuan agar dunia usaha bisa bertahan dari dampak Covid-19, sehingga mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan terhindar dari kebangkrutan. Perluasan terjadi karena adanya penambahan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), perusahaan yang memperoleh fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan kawasan berikat.

Anggaran yang mendapat perhatian utama dalam program PEN, salah satunya adalah dukungan konsumsi senilai Rp 172 triliun. Menurut Menkeu, bujet ini bertujuan untuk menahan kemerosotan konsumsi masyarakat sehingga bisa tetap terjaga pada level yang bisa memenuhi kebutuhan dasar.

Dukungan konsumsi tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bantuan sosial (bansos), Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, serta logistik pangan dan sembako. Komitmen dukungan terhadap konsumsi antara lain diwujudkan dengan memperpanjang periode subsidi listrik gratis untuk 24 juta pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan pemberian diskon 50% bagi 7,2 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA hingga September mendatang. Dukungan konsumsi lainnya adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Menkeu menegaskan, dengan perluasan bansos ini, sekitar 55% penduduk kategori terbawah di Indonesia mendapatkan bansos dalam berbagai bentuk.

Kemudian, dana PEN diberikan pula untuk dana pembiayaan, terdiri atas penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana pemerintah di perbankan, dan penjaminan, serta talangan investasi untuk BUMN. Menkeu menegaskan, Covid-19 telah mengganggu kinerja BUMN dari sisi disrupsi rantai pasok yang berlebih, sementara permintaannya meorosot tajam, seperti transportasi dan jalan tol. Di lain sisi, biaya operasional dan risiko finansialnya melonjak, karena ada kewajiban kepada pihak ketiga. Menkeu menambahkan, BUMN harus mendapatkan dukungan karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan peran besar yang dijalankan BUMN seraya mengingatkan, jika ada BUMN yang menghadapi masalah hukum terkait dana yang digelontorkan pemerintah, proses hukum tetap berjalan. Tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi akan melibatkan BPKP, BPK, dan KPK untuk pengawasan.

Dana PEN juga dialokasikan untuk tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral, terdiri atas Pariwisata, Perumahan dan cadangan stimulus fiskal lainnya. Selain itu, ada dukungan untuk pemerintah daerah untuk cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi serta penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah.

Menanggapi kenaikan stimulus untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro berpendapat, dana dari PEN ini lebih tepat difokuskan untuk menopang sektor produksi. Mulai dari UMKM, industri menengah sampai pabrik, apalagi UMKM juga menjadi penopang perekonomian domestik. Ia menambahkan, apabila ada daya beli namun tidak ada produksi maka akan berdampak kontraproduktif untuk perekonomian. Ia juga menilai, pemerintah sudah berencana untuk melakukan relaksasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tetap saja perekonomian masih membutuhkan waktu untuk pulih. Untuk itu, perlu ada bantuan terhadap UMKM dan industri agar tetap bertahan sampai perekonomian kembali berputar. Dikhawatirkan, kalau tidak dibantu saat ini, maka UMKM akan bangkrut, sehingga saat ekonomi nanti pulih, cuma tersedia barang impor untuk memenuhi kebutuhan pasar.


Indonesia Terima Rp 840 Miliar dari Kerja Sama Pengurangan Emisi

R Hayuningtyas Putinda 30 May 2020 Tempo, 28 May 2020

Pemerintah Indonesia akan memperpanjang perjanjian kerja sama pengurangan emisi karbon dengan Norwegia yang sudah terjalin selama 10 tahun. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut didasari oleh keberhasilan Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 11,2 juta ton CO2eq pada 2016-2017. 

Atas capaian tersebut, Norwegia akan menggelontorkan dana sebesar US$ 56 juta atau lebih dari Rp 840 miliar. Dana tersebut diterima berdasarkan skema pembayaran berbasis kinerja atau result based payment (RBP) atas penurunan laju deforestasi dan degradasi hutan di Tanah Air selama periode tersebut. 

Lewat perjanjian baru nanti, Alue mengatakan, pemerintah bakal mengoptimalkan fase RBP. Alue berharap kerja sama Indonesia dan Norwegia bisa mewujudkan Persetujuan Paris atau Paris Agreement. 

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Ruanda Agung Sugardiman mengatakan Indonesia telah melakukan moratorium pemberian izin baru di hutan primer dan lahan gambut sejak 2011. Kebijakan ini belakangan sudah bersifat permanen. Selain itu, pemerintah sedang menuju kebijakan satu peta atau one map policy.

Meski begitu, Ruanda tak menjamin penurunan emisi karbon akan konsisten. Pasalnya, kata dia, fluktuasi capaian penurunan emisi sangat tinggi, terutama apabila terjadi pada kebakaran lahan gambut di sejumlah titik Tanah Air. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sebelumnya mengatakan penyerahan dana tersebut akan dilakukan pada Juni mendatang. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah dokumen dan laporan sebagai prasyarat pembayaran.

Daerah Wisata Bersiap Menerapkan Tatanan Baru

R Hayuningtyas Putinda 30 May 2020 Tempo, 28 May 2020

Sejumlah daerah bersiap menerapkan skenario new normal atau tatanan baru di sektor pariwisata, yang selama beberapa bulan terakhir terganggu oleh pandemi Covid-19. Skenario ini pada tahap awal hanya diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya di Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengatakan destinasi wisata yang akan menjalankan skenario tatanan baru harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya angka penularan Covid-19 yang rendah. 

Dia memastikan tim pelaksana Dinas Pariwisata Bali akan menyasar lokasi yang sesuai dengan aturan menjaga jarak fisik. Protokol khusus akan disesuaikan dengan kebutuhan sektoral, seperti perhotelan dan restoran. Lokasi wisata akan dibuka di fase ketiga, yakni pada 15 Juni 2020. 

Kemarin, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan simulasi tatanan baru bakal dimulai pekan ini, dilanjutkan dengan penerapannya pada pekan depan yang sudah mencakup tahap sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum. 

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ari Juliano, mengatakan sudah menyiapkan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) yang berisi protokol bagi wisatawan. Program ini bakal dilaksanakan secara bertahap di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan konsep tatanan baru pada destinasi wisata, meski harus menunggu akhir masa tanggap darurat bencana Covid-19 yang diperpanjang dari rencana awal 29 Mei 2020 menjadi 30 Juni 2020.

Kementan Dorong Jaminan Usaha Pertanian

R Hayuningtyas Putinda 30 May 2020 Republika, 28 May 2020

Kementerian Pertanian mendorong peningkatan jaminan usaha pertanian agar petani terlindung dari kerugian. Realisasi penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kementerian Pertanian hingga April 2020 tercatat mencapai 333.505 hektare (ha). Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan realisasi AUTP hingga akhir Mei mencapai 430 ribu ha.

Salah satu daerah tertinggi dalam penyaluran AUTP yakni Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuturkan, sektor pertanian juga dihadapkan pada sejumlah masalah seperti gagal panen akibat perubahan iklim, banjir, serta serangan hama penyakit.

Untuk menghindarkan petani dari keadaan tersebut, pemerintah memberikan Asuransi Usaha Tani Padi, yang memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menegaskan AUTP menjamin petani mendapatkan perlindungan, dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.

Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah. Program AUTP mewajibkan petani membayar Rp 36 ribu per hektare per musim tanam, sementara sisanya sebesar Rp 144 ribu ditanggung oleh pemerintah.

Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah menjelaskan, insentif diperlukan untuk mendukung dan memotivasi petani dalam melakukan penanaman kembali.

Menteri BUMN Rombak PTPN

R Hayuningtyas Putinda 30 May 2020 Republika, 28 May 2020

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, restrukturisasi organisasi dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan di holding atau induk PT Perkebunan Nusantara (Persero) III atau PTPN III sebagai bagian dari optimalisasi proses transformasi. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir ingin model struktur organisasi di holding BUMN perkebunan yang lebih efisien, sehingga akan membuat datanya terpusat. Jadi, itu akan menguatkan pemasaran hingga produksi.

Arya melanjutkan, perampingan juga akan menyasar pada posisi komisaris. Nantinya, kata Arya, hanya akan ada satu atau dua komisaris di setiap anak usaha PTPN. Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani menjelaskan, restrukturisasi organisasi ini sebagai bagian dari optimalisasi proses transformasi demi memperkuat peran grup PTPN sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

Ghani mengatakan, pada tahun ini peran holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai strategic holding berubah menjadi operational holding. Fungsi utama dan perencanaan strategis perusahaan dikendalikan sepenuhnya oleh induk perusahaan. Sementara, anak perusahaan fokus pada kegiatan operasional dengan pengawasan dan evaluasi kinerja oleh holding.

Produk komoditas grup PTPN mencakup komoditas anak perusahaan yang beragam terdiversifikasi, antara lain, kelapa sawit, tebu, karet, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Nantinya holding memberikan arahan strategis serta melakukan pengawasan dan evaluasi. Sedangkan, anak perusahaan fokus mengelola kegiatan operasional dalam memproduksi komoditas yang telah ditetapkan holding. Pengamat BUMN, Toto Pranoto, mengatakan, dengan struktur yang lebih ramping, koordinasi diharapkan lebih baik sekaligus bisa mengurangi fixed cost di anak perusahaan.

KINERJA BANK BELUM AKAN PULIH

R Hayuningtyas Putinda 30 May 2020 Bisnis Indonesia, 28 May 2020

Skenario new normal yang ditandai dengan mulai bergeraknya sektor riil dinilai belum akan berdampak banyak pada kinerja fungsi intermediasi industri perbankan tahun ini.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah berpendapat skenario new normal atau kenormalan baru memang akan membantu perekonomian kembali bergerak, tetapi penyaluran kredit perbankan masih akan sangat terbatas. Fokus perbankan adalah menyelamatkan kredit debitur yang sedang berjalan dan berpotensi menjadi kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL). 

Chief Economist PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ryan Kiryanto mengatakan perbankan yang memasuki situasi new normal akan tetap menjaga kualitas aset sebagai respons dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sejalan dengan menjaga kualitas aset, Ryan melanjutkan, bank akan berupaya menjaga pendapatan nonbunga

Jika pandemi Covid-19 berkepanjangan hingga akhir 2020, menurutnya, pertumbuhan kredit perbankan bisa tercatat negatif atau lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. 

Dia menambahkan bank juga akan berupaya meningkatkan efisiensi operasional semaksimal mungkin, terutama dengan penerapan teknologi informasi (TI) melalui pengembangan perbankan digital. 

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengatakan protokol normal baru akan sangat berdampak baik bagi pelayanan perbankan maupun kinerja sektor riil yang tertahan pembatasan sosial berskala besar,tetapi, permintaan masyarakat juga belum dapat dimaksimalkan karena hanya mengandalkan sektor dalam negeri. 

Bantuan likuiditas dari pemerintah pun masih belum menunjukkan kepastian pada kuartal kedua tahun ini, sehingga menekan likuiditas dan kinerja bank cukup dalam. 

Di samping itu, Aviliani menggaris-bawahi kemampuan recovery usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga cenderung lambat akan berimbas pada perbankan pula tahun ini. 

Sementara itu, Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ari Kuncoro mengatakan bahwa kondisi normal baru akan menjadi momentum bagi bank untuk berevolusi menuju perbankan digital yang lebih matang. Hal ini tentu akan meningkatkan efisiensi sistem perbankan.

Tantangan Berat Pelaku Industri

R Hayuningtyas Putinda 29 May 2020 Bisnis Indonesia, 27 May 2020

Sejumlah perusahaan di sektor keuangan nonbank mampu membukukan kinerja positif di tengah sejumlah tantangan yang cukup berat antara lain akibat dampak berlarut dari perang dagang pada 2019.

Namun, kondisi tersebut diperkirakan semakin sulit diraih terutama pada semester I/2020 seiring dengan merebaknya pandemi Covid-10 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. 

Di sektor multifinance, anak usaha PT Bank Central Asia Tbk., yakni PT BCA Finance membukukan kenaikan laba bersih sebesar 6,87% menjadi Rp1,71 triliun pada tahun lalu dari posisi 2018. Kinerja tersebut berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan. Dengan kinerja tersebut, BCA Finance berhasil meningkatkan nilai aset perusahaan.

Namun demikian, Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim memperkirakan kinerja pada tahun ini akan mengalami tantangan berat, terutama dari pandemi Covid-19. Pada April 2020 saja, kinerja perseroan hanya berhasil mencapai 30% dari target yang ditetapkan, atau mengalami penurunan hingga 70%. 

Tidak hanya kredit mobil, produk lainnya seperti pembiayaan multiguna bahkan diprediksi bakal semakin turun dalam.
Sementara itu, PT BFI Finance Indonesia Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 4,4% pada 2019. Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh kenaikan tipis jumlah penyaluran pembiayaan sebesar 2,1%. 

Pada 2019, industri multifinance mengalami ujian yang bertubi-tubi, mulai dari ketidakpastian ekonomi karena dampak dari turunnya harga komoditas dan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, adanya momentum pemilihan umum legislatif dan presiden, melambatnya bisnis otomotif, hingga likuiditas perbankan yang cukup ketat. 

Di sektor asuransi, pertumbuhan laba yang signifikan diraup oleh PT Asuransi Samsung Tugu yang mencatatkan kenaikan hingga 51,7% (yoy) pada 2019. 

Sementara itu, perusahaan asuransi jiwa PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membukukan pendapatan Rp9,5 triliun pada tahun lalu dan meraup pendapatan investasi Rp668 miliar. 

Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma menjelaskan pendapatan premi perseroan bertumbuh sebesar 11% secara tahunan (yoy) ditopang oleh produk perlindungan jiwa dan kesehatan.

Pilihan Editor