;

Pelaku Usaha Mikro di Ibu Kota Sekarat

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Tempo, 23 Jul 2020

Krisis ekonomi yang timbul akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) benar-benar membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta sekarat. Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, modal pelaku UMKM habis untuk kebutuhan rumah tangga selama pandemi.

Sektor usaha yang menurut dia perlu mendapat bantuan adalah pengolahan makanan dan minuman, pariwisata, dan transportasi. Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi agar tak menghambat dunia usaha. 

Salah satu hal yang disarankan adalah membentuk komite percepatan pemulihan perekonomian seperti yang telah dilakukan pemerintah pusat. Komite versi pusat bernama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam diskusi yang sama, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis moneter yang terjadi pada 1997. Menurut dia, pada 23 tahun lalu, sektor usaha besar yang terkena dampak. UMKM justru menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Anies, dibutuhkan pendekatan induktif agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM. Anies melanjutkan, pemerintah DKI Jakarta telah proaktif membantu pelaku UMKM, misalnya memberikan relaksasi perizinan. 

Anies berharap pendekatan induktif ini dapat bersentuhan langsung dengan pelaku UMKM. Dengan begitu, langkah ini bisa menghasilkan solusi jangka menengah hingga panjang, mengingat kondisi krisis ekonomi akibat pandemi dirasakan pelaku usaha di seluruh belahan dunia.

Aspek Kesehatan Kunci Pemulihan ekonomi

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Tempo, 23 Jul 2020

Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan penanganan aspek kesehatan selama pandemi menjadi kunci agar pemulihan ekonomi bisa terus berlanjut. 

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan membuat aktivitas ekonomi tidak berada dalam kapasitas maksimal. Bioskop, restoran, dan mal, misalnya, harus membatasi jumlah pengunjung untuk mematuhi ketentuan social distancing

Chatib melanjutkan, saat ini pelaku usaha membutuhkan penghitungan skala ekonomi pada tingkat tertentu agar tetap mendapatkan keuntungan. Skala ekonomi tersebut dapat berbeda-beda untuk setiap usaha dan turut bergantung pada upaya efisiensi yang dilakukan.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyerukan pentingnya keseriusan penanganan wabah dan penguatan disiplin protokol kesehatan sebelum membuka kembali aktivitas ekonomi. Ia melanjutkan, bila pertambahan jumlah kasus positif terus berlangsung seperti saat ini, sulit bagi pemerintah untuk mendorong ekonomi. 

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf, mengatakan, walau aktivitas perekonomian mulai dibuka, tingkat keyakinan masyarakat belum sepenuhnya pulih. Hal itu menyebabkan pemulihan pasca-pembukaan kembali ekonomi diragukan bergulir dengan cepat. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II akan berkisar pada minus 5,1 persen hingga minus 3,5 persen, dengan titik tengah minus 4,3 persen, atau jauh lebih dalam dari prediksi titik tengah sebelumnya, yaitu minus 3,8 persen.

Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Perkantoran Menjadi Sumber Kluster Baru

Ayu Dewi 28 Jul 2020 Kompas, 28 Juli 2020

Peningkatan aktivitas warga memicu meluasnya penularan Covid-19. Analisis Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta menunjukan pemukiman menjadi sumber kluster penularan utama, disusul pasar tradisional, perkantoran, fasilitas kesehatan dan rumah ibadah.

Dari kluster perkantoran, sebelum 4 Juni 2020 ada 43 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Namun tambahan 397 kasus sehingga total ada 440 kasus positif dari kluster perkantoran di Jakarta yang berada di 68 perkantoran. Mayoritas kluster perkatoran ini berasal dari kantor Kementerian Keuangan 25 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 22 kasus, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 15 kasus, Kementerian Kesehatan 10 kasus, Kementerian Pemuda dan Olahraga 10 kasus serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 9 kasus.Kluster Badan Usaha Milik Negara yang terbesar adalah kantor PT Antam yakni 68 kasus. Sejumlah perusahaan swasta termasuk media juga menjadi kluster penularan baru. 

Masih tingginya penambahan kasus Covid-19 di delapan provinsi menjadi presiden Joko Widodo. Pihaknya meminta di daerah itu diterapkan upaya menurunkan angka kesembuhan, dan mengendalikan laju penambahan kasu. Delapan provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tegah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua.

Garuda Indonesia Janji Melunasi

Ayu Dewi 28 Jul 2020 Kompas, 28 Juli 2020

PT Garuda Indonesia (persero) Tbk berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran kontrak investasi kolektif efek beragun aset atau KIK EBA yang jatuh tempo senin 27 Juli 2020. Sebagian kewajiban pokok EBA kelas A dan hasil investasinya periode Juli 2020 telah dibayarkan. 

Penundaan pembayaran sebagian kewajiban pokok akibat likuiditas perusahaan yang tertekan pandemi Covid-19. Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, pandemi ini membawa dampak signifikan terhadap kinerja operasional Garuda  yang pendapatannya turun hingga 90%. Irfan memastikan Garuda akan melunasi pembayaran sisa kewajiban EBA periode Juli 2020 selambat-lambatnya 90 hari dari batas jatuh tempo.

Suap Pegawai OJK - Kejati Kembangkan Penyelidikan

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 23 Jul 2020

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembangkan perkara tindak pidana gratifikasi atau suap pemberian fasilitas kredit yang melibatkan pegawai di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.

Seorang pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial DIW resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia diduga menerima suap Rp7,45 miliar atas pemeriksaan umum di PT Bank Bukopin Tbk. Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur. 

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, tim penyidik masih mendalami keterangan para saksi dalam perkara tersebut. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resminya menuturkan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menyatakan OJK telah melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal atau antifraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada fasilitas kredit atas nama oknum tersebut, dan tidak pernah memberikan dana dalam bentuk apapun.

Perkara yang melibatkan pegawai OJK itu menjadi menarik di tengah ‘seteru’ yang melibatkan Bosowa Corporation dan OJK soal rencana penyuntikan modal yang melibatkan KB Kookmin.

JELANG PILKADA 2020 - JERAT EKONOMI DINASTI POLITIK

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 23 Jul 2020

Keberadaan dinasti politik tampak tak tergoyahkan di Indonesia, terutama di tingkat daerah. Bagaimana dampaknya terhadap ekonomi daerah terkait maupun secara nasional ? Fenomena dinasti politik tampaknya masih terus melenggang dan terpelihara di Indonesia, terutama menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Berdasarkan riset Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), terdapat 117 kepala daerah yang sedang dan sudah berakhir masa kepemimpinannya, yang melangsungkan dinasti politik di Indonesia. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan keberadaan dinasti politik menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi sebuah daerah. Selain menutup potensi persaingan politik sehat, juga menciptakan sirkulasi ekonomi yang tidak sehat. Praktik itu misalnya berbentuk insentif ekonomi yang tiba-tiba dikeluarkan jelang berakhirnya masa jabatan sebuah dinasti. Namun, ketika dinasti tersebut kembali berkuasa setelah pemilihan, insentif itu berhenti begitu saja. Namun, secara jangka panjang, justru dapat menjadi benalu bagi pengusaha karena sang penguasa membutuhkan sumber dana untuk mempertahankan dinastinya.

Senada, ekonom Core Indonesia Mohammad Faisal menyampaikan sebuah dinasti politik bisa berdampak baik, terutama ekonomi, jika pejabatnya memiliki kompetensi yang lebih baik dibanding pesaing lain. Dia mencontohkan beberapa daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), tapi dikuasai oligarki politik tertentu yang pejabatnya berkapabilitas rendah. Kondisinya makin buruk jika sebuah dinasti politik sudah menguasai sumber ekonomi tertentu di daerahnya, karena investor akan kesulitan masuk. Trah politik tersebut juga berpeluang terjerumus dalam praktik korupsi. Kini, isu dinasti politik menguat dengan direstuinya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, oleh PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta. 

Soal dinasti politik, KPK ingin UU Partai Politik disempurnakan, terutama terkait dengan pendanaan partai politik (parpol), dengan tujuan mengembalikan kedaulatan anggota parpol serta mencegah parpol dikuasai oleh dinasti, perseorangan, dan orang kuat. Sejauh ini, dinasti politik yang akrab dengan praktik korupsi lebih banyak membawa dampak negatif bagi Indonesia. Masyarakat pun harus waspada agar cengkeraman oligarki tidak terus merongrong ekonomi daerah dan hak masyarakat.

Pesta Demokrasi - Dampak Ekonomi Pilkada Signifikan

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 22 Jul 2020

Pemilihan kepala daerah serentak yang digelar pada Desember 2020 diprediksi mampu membangkitkan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah di 270 daerah penyelenggara pesta demokrasi itu. 

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian mengatakan bahwa anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tidak kurang dari Rp20 triliun. Dari anggaran itu, hampir 60% di antaranya dalam bentuk insentif kepada penyelenggara lapangan. Selain itu, dana pilkada yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berdampak pada penanganan Covid-19, serta membangkitkan UMKM. Tito meminta agar para kontestan yang terlibat dalam pilkada untuk menggunakan alat peraga kampanye berupa masker dan hand sanitizer

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia (IPI), sebanyak 63,1% masyarakat menilai Pilkada 2020 sebaiknya ditunda. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung memaklumi persepsi mayoritas masyarakat yang ingin Pilkada Serentak 2020 ditunda. Menurutnya, pandangan publik saat ini lebih disebabkan kekhawatiran atas krisis kesehatan. Doli Kurnia mengklaim pelaksanaan Pilkada 2020 dapat menstimulus roda perekonomian. Kontestasi tahun-tahun sebelumnya menunjukkan konsumsi dan belanja meningkat. 

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Pilkada 2020 tetap dapat digelar sembari menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, sejumlah negara terbukti sanggup melaksanakan pemilihan umum di tengah pandemi Covid-19.

Bank Dunia Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh 0 persen

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Investor Daily, 17 Juli 2020

Kepala Per wakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen, mengatakan Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya nol persen (0%). Menurut lembaga ini ada tiga indikator yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi tahun ini turun lebih dalam di antaranya kontraksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 5,2% tahun ini. Kedua, Bank Dunia memperkirakan ekonomi Indonesia akan terbuka kembali per Agustus. Serta ketiga, diperkirakan tidak ada gelombang kedua dari pandemi. Sementara itu, untuk wilayah Asia dan Pasifik diproyeksikan semakin menajam pada 2020. Hal ini disebabkan oleh sebagian negara harus melaksanakan lockdown untuk bisa mengontrol pandemi. Meski bergantung pada waktu, namun hal itu terus memengaruhi tingkat PDB negara-negara tersebut.

Kahkonen mengungkapkan, setidaknya di Indonesia ada tiga prioritas reformasi yang bisa dilakukan untuk pemulihan ekonomi secara nasional. Pertama, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang memberikan atau meniadakan hambatan investasi asing akan menjadi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Kedua, reformasi BUMN untuk meng galakkan investasi terutama infrastruktur. Terakhir, akselerasi kebijakan pajak untuk menutup kebutuhan pembiayaan belanja prioritas dan hutang.

Ekspor ke Swis Melonjak 248 persen

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Investor Daily, 16 Juli 2020

Menurut Duta Besar Republik Indonesia untuk Bern, Muliaman Hadad, di tengah pandemi Covid-19 ekspor Indonesia ke Swiss melonjak 284% menjadi US$ 1 miliar per Mei 2020, melampaui torehan ekspor sepanjang 2019 sebesar US$ 988 juta. Hal ini juga berdasarkan data dari Swiss Federal Customs Administration. Komoditas dengan tren ekspor sepanjang Januari-Mei 2020 adalah logam mulia, alas kaki, kopi, mebel, suku cadang mesin, dan minyak atsiri.

Muliaman melanjutkan, impor Indonesia dari Swiss juga meningkat sepanjang Januari-Mei 2020, sebesar 75% menjadi US$ 308 juta. Produk farmasi merupakan salah satu yang paling banyak diimpor Indonesia dari Swiss, karena dibutuhkan untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Selain itu, impor mesin turbin, suku cadang dan perlengkapan elektronik dan kimia organik, serta instrumen optik meningkat cukup tinggi.

Dubes Muliaman berujar, dalam lima bulan 2020, Indonesia surplus sebesar US$ 721 juta yang merupakan pertanda baik, karena pandemi tidak menghalangi peningkatan ekspor Indonesia ke Swiss. Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mengekspor produk seperti kopi, minyak atsiri, dan alas kaki ke Swiss. Apalagi, Swiss adalah negara berorientasi ekspor yang bergantung pada perdagangan internasional untuk memulihkan ekonomi pasca Covid-19.

Nilai Ekonomi Budidaya Lobster Rp 3 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Investor Daily, 16 Juli 2020

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memperkirakan nilai ekonomi dari budidaya lobster nasional pada 2023 mencapai Rp 3,12 triliun, atau naik 2.500% dari target tahun ini Rp 120 miliar. Kapasitas budidaya lobster pada 2023 ditargetkan mencapai 52 juta benih bening lobster (BL). Tahun ini, kapasitas budidaya lobster baru 2 juta BL, namun angka tersebut sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak lebih dari 0,30 juta BL.

Sesuai dengan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk membuat nelayan tersenyum, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, spirit utama dari Permen KP Nomor 12/ Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia adalah membuka peluang lebih besar untuk budidaya lobster di Tanah Air. Sedangkan kebijakan ekspor BL ditempuh demi memberikan kehidupan bagi nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya pada penangkapan BL sekaligus untuk menyiasati melimpahnya atau berlebihnya BL.

Pada 2022 lanjutnya, diperkirakan kapasitas menjadi 6 juta BL, restocking 60 ribu, dan nilai ekonominya Rp 360 miliar dan pada 2023 kapasitas menjadi 52 juta BL, restocking 520 ribu, dan nilai ekonominya melonjak menjadi Rp 3,12 triliun. Dengan penggunaan BL untuk budidaya sebesar 52 juta BL maka masih bisa dilakukan ekspor sebesar 365 juta BL per tahun dan diharapkan bisa diperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 365-730 miliar setiap tahunnya. Sedangkan untuk mendukung budidaya lobster, KKP akan membangun pusat pengembangan benih lobster (hatchery) di antaranya di NTB, diharapkan dalam tiga tahun ke depan hal itu sudah bisa direalisasikan.

Dalam kesempatan itu, sejumlah program KKP pada periode 2014- 2019 akan dilanjutkan pada periode 2019-2024 karena memang dinilai bisa memberi manfaat lebih besar bagi sektor KP. Edhy menjelaskan, SKPT menjadi cikal bakal pengembangan sentra perikanan di pulau terluar di Indonesia. Bagi para investor yang tertarik menanamkan modalnya di sektor KP nasional akan diarahkan ke SKPT-SKPT tersebut.

Pilihan Editor