10 Ekspor Indonesia Dominasi Pasar Dunia
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, 10 produk Indonesia telah berhasil mendominasi pasar global. Ke-10 produk ekspor tersebut adalah CPO dan turunannya, oleochemical, margarin, cocoa butter, cengkeh, sarang burung walet, tissue, flooring dari kayu, timah, dan nikel.
Agus menambahkan, negara tujuan ekspor utama CPO dan turunannya adalah Tiongkok sebesar 17,9%, India 15,3%, Pakistan 7,9%. Permintaan yang masih tinggi di dunia, selain karena CPO lima kali lebih kompetitif dari minyak nabati lainnya dan digunakan berbagai industri seperti sektor makanan, bakery, kosmetik, detergen, bahkan sampai energi terbarukan atau biodiesel.
Mendag melanjutkan, produk unggulan ekspor lainnya adalah sarang burung walet yang mencatatkan ekspor US$ 364,3 juta pada 2019 atau 47,8% dari total ekspor burung walet dunia. Ekspor produk ini berpotensi meningkat di tengah pandemi Covid-19, seiring kepercayaan masyarakat dunia bahwa sarang burung walet dapat menjaga imunitas tubuh. Selain itu, permintaan cengkeh Indonesia juga mendominasi pasar dunia sebesar 36,1% dengan nilai US$ 111,5 juta. Cengkeh banyak digunakan untuk industri makanan olahan, obat herbal, minyak, rokok, pasta gigi, dan lotion anti nyamuk.
Agus melanjutkan, Indonesia merupakan negara pemasok nikel terbesar di dunia dengan menguasai 28% total ekspor pada 2019. Nikel selama ini digunakan untuk bahan pembuatan garpu, kelengkapan dapur, baterai handphone hingga komponen pesawat terbang serta pengembangan permintaan kendaraan listrik dunia. Namun demikian, menurut Mendag, ekspor nikel Indonesia mendapatkan tantangan di negara tujuan ekspor yang masih merespon negatif terhadap rencana Indonesia untuk mengekspor produk olahan nikel.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), Kasan Muhri, mengatakan bahwa setelah menguasai pasar, ekspor suatu produk pasti mendapatkan rintangan, bisa berupa trade remedies, bea masuk, maupun isu lingkungan. Di samping itu, pengusaha di negara tujuan ekspor juga kemungkinan menemukan pengganti produk tersebut. Selain itu, hambatan terkadang dilakukan oleh suatu negara untuk mengurangi defisit neraca dagangnya, sebagai contoh hambatan yang dilakukan Filipina terhadap ekspor ekstrak kopi untuk mengurangi defisit yang telah mencapai US$ 1,9 miliar di tahun 2020 ini.
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023