;

Waktu Semakin Terbatas

R Hayuningtyas Putinda 29 Jul 2020 Kompas

Mengutip data Kementrian Keuangan, realisasi stimulus penanganan Covid – 19 dan pemulihan Ekonomi Nasional per 22 Juli 2020 sebesar Rp.138,28 trilliun atau 19,89 persen dari pagu yang sebesar Rp.695,2 trilliun. Anggaran itu untuk kesehatan, perlindungan sosial, usaha miro, kecil, dan menengah ( UMKM ), pembiayaan korporasi, insentif dunia usaha, serta tambahan belanja sektoral dan pemda.

Indef memprediksi Indonesia akan masuk ke jurang resesi yang cukup dalam. Pada triwulan II-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi minus 4 persen. Pertumbuhan negatif akan berlanjut sampai dengan triwulan III-2020, yang diproyeksikan minus 1,3 persen hingga minus 1,75 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan pertumbuhan ekonomi minus 3,4 persen pada triwulan III tahun ini.

Realisasi tertinggi adalah program perlindungan sosial Rp.78,12 trilliun atau 38,31 persen pagu, kemudian stimulus UMKM Rp.30,21 trilliun atau 25,3 persen dari pagu. Realisasi stimulus program lainnya masih di bawah 15 persen pagu.


Program Literasi Digital bagi Pelaku Usaha Belum Padu

R Hayuningtyas Putinda 29 Jul 2020 Kompas

Program literasi digital bagi pelaku usaha kecil, dan menengah atau UMKM tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah. “ Literasi digital bagi UMKM juga mesti dipegang oleh satu leading sector agar lebih efisien,” ujar co-founder UKMIndonesia.id,Dewi Meisar saat di hubungi, Selasa (28/7/2020).

Pembangunan Asia (ADB) pada periode April-Mei 2020, sebanyak 48,6 persen dari total UMKM di Indonesia menutup usahanya seketika. UMKM yang penjualan bulanan turun lebih dari 30 persen mencapai 37,7 persen dari total 64,34 juta UMKM. Adapun 30,5 perseb UMKM mengalami penurunan permintaan domestic, 19,8 persen mengalami gangguan produk/rantai pasok, dan 14,1 persen mengalami pembatalan kontrak selama April-Mei.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi stimulus UMKM hingga 22 Juli mencapai Rp 30.21 triliun atau 25,3 persen dari pagu. Selain stimulus pemerintah menggelar sejumlah program untuk membantu UMKM di tengah pandemi. Kementerian Koperasi dan UMKM, menggelar pelatihan manajerial, vokasional dan kewirausahaan.


Pandemi Covid-19 Bank BUMN Paling Terdampak

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Kompas

Sepak terjang bank-bank BUMN memang sangat dominan tahun 2015-2019.salah satunya kebijakan pemerintahan Jokowi yang menjadikan BUMN sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi global. Namun, pandemi Covid-19 yang merebak tahun 2020 membalikan kondisi perekonimian. Alhasil, pandemic Covid-19 membuat kelompok bank BUMN lebih terdampak ketibang kelompok bank menengah dan kecil yang banyak memiliki nasabah korporasi.

Selama pandemi Covid-19, pertumbuhan DPK dan kredit Bank-bank BUMN lebih lambat dibandingkan dengan kelompok bank lainnya. Dampaknya, pangsa DPK  dan kredit kelompok bank BUMN pun turun drastic. Meski paling terdampak , secara fundamental dan keuangan, bank-bank BUMN tetap kuat dan sehat. Disisi lain, untuk memulihkan perekonomian, pemerintah mengharapkan bank-bank BUMN menjadi lokomotif penyaluran ke sector riil.


Manfaatkan Pinjaman Berbunga 0,8 Persen

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Kompas

Pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) berkomitmen memberikan fasilitas pinjaman kepada pemerintah daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman diberikan keada daerah terdampak Covid-19. “Pemerintah memberikan pinjaman murah bagi pemda dengan bunga nyaris nol persen dan jangka waktu paling lama 10 tahun,” kata Sri Mulyani dalam telekonfrensipers di Jakarta, Senin (17/7/2020)

Kemenkeu telah memberikan fasilitas pinjaman daerah kepada DKI Jakarta Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat Rp 4 triliun untuk tahun 2020-2021. Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan menuturkann Pinjaman daerah senilai Rp 12,5 triliun akan digunakan untuk proyek pengendalian banjir,pengembangan layanan air minum,insfrastuktur, transportasi, pariwisata, dan budaya, serta sarana olahraga.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pinjaman daerah senilai Rp 4 triliun akan digunakan untuk proyek rumah sakit, jalan, jembatan, perumahan rakyat berpenghasilan rendah, penataan kawasan khusus, dan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka.


Pelaku Usaha Mikro di Ibu Kota Sekarat

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Tempo, 23 Jul 2020

Krisis ekonomi yang timbul akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) benar-benar membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta sekarat. Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, modal pelaku UMKM habis untuk kebutuhan rumah tangga selama pandemi.

Sektor usaha yang menurut dia perlu mendapat bantuan adalah pengolahan makanan dan minuman, pariwisata, dan transportasi. Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi agar tak menghambat dunia usaha. 

Salah satu hal yang disarankan adalah membentuk komite percepatan pemulihan perekonomian seperti yang telah dilakukan pemerintah pusat. Komite versi pusat bernama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam diskusi yang sama, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis moneter yang terjadi pada 1997. Menurut dia, pada 23 tahun lalu, sektor usaha besar yang terkena dampak. UMKM justru menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Anies, dibutuhkan pendekatan induktif agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM. Anies melanjutkan, pemerintah DKI Jakarta telah proaktif membantu pelaku UMKM, misalnya memberikan relaksasi perizinan. 

Anies berharap pendekatan induktif ini dapat bersentuhan langsung dengan pelaku UMKM. Dengan begitu, langkah ini bisa menghasilkan solusi jangka menengah hingga panjang, mengingat kondisi krisis ekonomi akibat pandemi dirasakan pelaku usaha di seluruh belahan dunia.

Aspek Kesehatan Kunci Pemulihan ekonomi

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Tempo, 23 Jul 2020

Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan penanganan aspek kesehatan selama pandemi menjadi kunci agar pemulihan ekonomi bisa terus berlanjut. 

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan membuat aktivitas ekonomi tidak berada dalam kapasitas maksimal. Bioskop, restoran, dan mal, misalnya, harus membatasi jumlah pengunjung untuk mematuhi ketentuan social distancing

Chatib melanjutkan, saat ini pelaku usaha membutuhkan penghitungan skala ekonomi pada tingkat tertentu agar tetap mendapatkan keuntungan. Skala ekonomi tersebut dapat berbeda-beda untuk setiap usaha dan turut bergantung pada upaya efisiensi yang dilakukan.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyerukan pentingnya keseriusan penanganan wabah dan penguatan disiplin protokol kesehatan sebelum membuka kembali aktivitas ekonomi. Ia melanjutkan, bila pertambahan jumlah kasus positif terus berlangsung seperti saat ini, sulit bagi pemerintah untuk mendorong ekonomi. 

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf, mengatakan, walau aktivitas perekonomian mulai dibuka, tingkat keyakinan masyarakat belum sepenuhnya pulih. Hal itu menyebabkan pemulihan pasca-pembukaan kembali ekonomi diragukan bergulir dengan cepat. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II akan berkisar pada minus 5,1 persen hingga minus 3,5 persen, dengan titik tengah minus 4,3 persen, atau jauh lebih dalam dari prediksi titik tengah sebelumnya, yaitu minus 3,8 persen.

Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Perkantoran Menjadi Sumber Kluster Baru

Ayu Dewi 28 Jul 2020 Kompas, 28 Juli 2020

Peningkatan aktivitas warga memicu meluasnya penularan Covid-19. Analisis Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta menunjukan pemukiman menjadi sumber kluster penularan utama, disusul pasar tradisional, perkantoran, fasilitas kesehatan dan rumah ibadah.

Dari kluster perkantoran, sebelum 4 Juni 2020 ada 43 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Namun tambahan 397 kasus sehingga total ada 440 kasus positif dari kluster perkantoran di Jakarta yang berada di 68 perkantoran. Mayoritas kluster perkatoran ini berasal dari kantor Kementerian Keuangan 25 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 22 kasus, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 15 kasus, Kementerian Kesehatan 10 kasus, Kementerian Pemuda dan Olahraga 10 kasus serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 9 kasus.Kluster Badan Usaha Milik Negara yang terbesar adalah kantor PT Antam yakni 68 kasus. Sejumlah perusahaan swasta termasuk media juga menjadi kluster penularan baru. 

Masih tingginya penambahan kasus Covid-19 di delapan provinsi menjadi presiden Joko Widodo. Pihaknya meminta di daerah itu diterapkan upaya menurunkan angka kesembuhan, dan mengendalikan laju penambahan kasu. Delapan provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tegah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua.

Garuda Indonesia Janji Melunasi

Ayu Dewi 28 Jul 2020 Kompas, 28 Juli 2020

PT Garuda Indonesia (persero) Tbk berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran kontrak investasi kolektif efek beragun aset atau KIK EBA yang jatuh tempo senin 27 Juli 2020. Sebagian kewajiban pokok EBA kelas A dan hasil investasinya periode Juli 2020 telah dibayarkan. 

Penundaan pembayaran sebagian kewajiban pokok akibat likuiditas perusahaan yang tertekan pandemi Covid-19. Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, pandemi ini membawa dampak signifikan terhadap kinerja operasional Garuda  yang pendapatannya turun hingga 90%. Irfan memastikan Garuda akan melunasi pembayaran sisa kewajiban EBA periode Juli 2020 selambat-lambatnya 90 hari dari batas jatuh tempo.

Suap Pegawai OJK - Kejati Kembangkan Penyelidikan

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 23 Jul 2020

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembangkan perkara tindak pidana gratifikasi atau suap pemberian fasilitas kredit yang melibatkan pegawai di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.

Seorang pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial DIW resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia diduga menerima suap Rp7,45 miliar atas pemeriksaan umum di PT Bank Bukopin Tbk. Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur. 

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, tim penyidik masih mendalami keterangan para saksi dalam perkara tersebut. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resminya menuturkan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menyatakan OJK telah melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal atau antifraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada fasilitas kredit atas nama oknum tersebut, dan tidak pernah memberikan dana dalam bentuk apapun.

Perkara yang melibatkan pegawai OJK itu menjadi menarik di tengah ‘seteru’ yang melibatkan Bosowa Corporation dan OJK soal rencana penyuntikan modal yang melibatkan KB Kookmin.

JELANG PILKADA 2020 - JERAT EKONOMI DINASTI POLITIK

R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 23 Jul 2020

Keberadaan dinasti politik tampak tak tergoyahkan di Indonesia, terutama di tingkat daerah. Bagaimana dampaknya terhadap ekonomi daerah terkait maupun secara nasional ? Fenomena dinasti politik tampaknya masih terus melenggang dan terpelihara di Indonesia, terutama menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Berdasarkan riset Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), terdapat 117 kepala daerah yang sedang dan sudah berakhir masa kepemimpinannya, yang melangsungkan dinasti politik di Indonesia. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan keberadaan dinasti politik menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi sebuah daerah. Selain menutup potensi persaingan politik sehat, juga menciptakan sirkulasi ekonomi yang tidak sehat. Praktik itu misalnya berbentuk insentif ekonomi yang tiba-tiba dikeluarkan jelang berakhirnya masa jabatan sebuah dinasti. Namun, ketika dinasti tersebut kembali berkuasa setelah pemilihan, insentif itu berhenti begitu saja. Namun, secara jangka panjang, justru dapat menjadi benalu bagi pengusaha karena sang penguasa membutuhkan sumber dana untuk mempertahankan dinastinya.

Senada, ekonom Core Indonesia Mohammad Faisal menyampaikan sebuah dinasti politik bisa berdampak baik, terutama ekonomi, jika pejabatnya memiliki kompetensi yang lebih baik dibanding pesaing lain. Dia mencontohkan beberapa daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), tapi dikuasai oligarki politik tertentu yang pejabatnya berkapabilitas rendah. Kondisinya makin buruk jika sebuah dinasti politik sudah menguasai sumber ekonomi tertentu di daerahnya, karena investor akan kesulitan masuk. Trah politik tersebut juga berpeluang terjerumus dalam praktik korupsi. Kini, isu dinasti politik menguat dengan direstuinya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, oleh PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta. 

Soal dinasti politik, KPK ingin UU Partai Politik disempurnakan, terutama terkait dengan pendanaan partai politik (parpol), dengan tujuan mengembalikan kedaulatan anggota parpol serta mencegah parpol dikuasai oleh dinasti, perseorangan, dan orang kuat. Sejauh ini, dinasti politik yang akrab dengan praktik korupsi lebih banyak membawa dampak negatif bagi Indonesia. Masyarakat pun harus waspada agar cengkeraman oligarki tidak terus merongrong ekonomi daerah dan hak masyarakat.

Pilihan Editor