Garuda Indonesia Janji Melunasi
28 Jul 2020
Kompas, 28 Juli 2020
PT Garuda Indonesia (persero) Tbk berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran kontrak investasi kolektif efek beragun aset atau KIK EBA yang jatuh tempo senin 27 Juli 2020. Sebagian kewajiban pokok EBA kelas A dan hasil investasinya periode Juli 2020 telah dibayarkan.
Penundaan pembayaran sebagian kewajiban pokok akibat likuiditas perusahaan yang tertekan pandemi Covid-19. Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, pandemi ini membawa dampak signifikan terhadap kinerja operasional Garuda yang pendapatannya turun hingga 90%. Irfan memastikan Garuda akan melunasi pembayaran sisa kewajiban EBA periode Juli 2020 selambat-lambatnya 90 hari dari batas jatuh tempo.
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023