Pembagian Beban BI dan Pemerintah Bisa Berlanjut
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, ia bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus melakukan pembicaraan terkait burden sharing berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) II tertanggal 7 Juli 2020. “Dalam Badan Anggaran (Banggar) sudah disinggung, kalau tahun ini tidak terealisasikan, sepenuhnya bisa di-carry over tahun depan,” tutur Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9).
Anggota Komisi XI dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun mengingatkan, kalau nantinya mekanisme burden sharing akan diperpanjang hingga tahun 2022, bisa menjadi sinyal negatif bagi pasar untuk bereaksi. Karena itu BI dan pemerintah perlu melakukan antisipasi jika terjadi reaksi pasar.
Misbakhun juga meminta kesiapan BI untuk melakukan langkah-langkah mitigasi untuk terus meyakinkan pasar. “Untuk menjaga pasar tetap percaya, BI harus menyiapkan strategi termasuk dengan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, anggota komisi XI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dolfie OPF mengharapkan bank sentral memiliki kajian untuk terobosan untuk tidak mengandalkan burden sharing saja.
Menanggapi ini, Perry menegaskan BI dan pemerintah saat ini fokus kepada pemulihan ekonomi di dalam negeri. Pada tugas ini, BI juga bisa bertindak sebagai stand by buyer seperti SKB I utamanya jika pemerintah menerbitan obligasi negara hingga tahun 2022 untuk ekonomi.
Ekonom Ingatkan Risiko Penempatan Dana Pemerintah di Bank Syariah
Pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penempatan dana di perbankan, kali ini pemerintah memasukkan bank umum syariah sebagai bank pelaksana bersama bank umum.
Namun ekonom yang juga mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan, menuturkan bank syariah memiliki risiko dalam menyalurkan pembiayaan program PEN. Penyaluran pembiayaan yang tidak dilakukan secara hati-hati berpotensi mengerek tingkat pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) bank syariah di tengah perlambatan perekonomian. Tingkat NPF bank syariah berada di level 3,50 persen, lebih tinggi dibanding bank konvensional sebesar 3,17 persen ataupun rata-rata perbankan nasional sebesar 3,33 persen.
BNI Syariah ditunjuk dalam program penempatan dana pemerintah tahap ketiga bersama PT Bank BRI Syariah Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri.
Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah Wahyu Avianto menuturkan perseroan bakal menerima penempatan dana PEN sekitar Rp 1-3 triliun sampai akhir tahun ini. Terdapat sejumlah sektor yang dinilai potensial, antara lain industri kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, pengolahan, telekomunikasi, dan perdagangan termasuk e-commerce.
Tak hanya kepada bank syariah, dalam tahap ketiga, pemerintah kembali menunjuk empat bank pembangunan daerah (BPD) sebagai bank pelaksana, adalah Bank Sumut, Bank Sulselbar, Bank Jambi, dan Bank Kalbar.
Realisasi program tahap 1 dengan penempatan dana sebesar Rp 30 triliun di empat bank milik negara, misalnya, dalam tiga bulan kredit yang disalurkan telah mencapai hampir empat kali lipat, yaitu Rp 119,84 triliun.
Turun ke Jalan demi Mendongkrak Penjualan
Pandemi mengubah gaya berjualan sejumlah peretail makanan dan minuman. Strategi turun ke jalan menjadi salah satu cara adaptasi untuk mendongkrak penjualan. Berbekal spanduk kecil, pramusaji Pizza Hut sering terlihat menjajakan produknya kepada konsumen langsung dari pinggir jalan.
Pizza Hut menawarkan paket empat loyang pizza seharga Rp 100 ribu. Pizza Hut memilih menjemput bola dengan berjualan di pinggir jalan di sejumlah titik di Jakarta. Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk Jeo Susanto menyebutkan, perusahaan menyiapkan beragam potongan harga untuk menarik minat konsumen.
Senior General Manager, Corporate PR and Communications, PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan mengatakan Starbucks juga melayani pemesanan secara online dan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengiriman. Andrea menyatakan pihaknya juga berinovasi dengan menyediakan layanan pemesanan dan pembayaran digital bagi pelanggan yang ingin mengambil sendiri pesanannya.
Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Adhi S. Lukman, menuturkan teknik menjemput bola bisa menjadi solusi tepat untuk menyasar konsumen yang masih takut bepergian ke gerai makanan dan minuman, terlebih di pusat belanja.
Dengan pengetatan PSBB di DKI Jakarta, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia, Alphonzus Widjaja, pesimistis kondisi peretail bisa membaik tanpa bantuan pemerintah. Tak sedikit pengusaha makanan dan minuman yang menutup sementara gerainya dan merumahkan karyawan setelah pemerintah daerah menerbitkan larangan makan dan minum di tempat.
Dia berharap pemerintah dapat memberikan pelonggaran berupa pembebasan sementara pajak penghasilan dan pendapatan. Pengusaha juga berharap bisa memperoleh keringanan pembayaran pajak reklame, parkir, serta pajak bumi dan bangunan.
Kepemimpinan dan Politisisasi Vaksin
Dua bulan terakhir, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kerap kali mendesak agar sebelum Pemilu AS, yang akan digelar pada 3 November, vaksin telah tersedia.
Dalam berita di kanal Kompas.id berjudul ”Politisasi Vaksin Mengancam Demokrat”, Minggu (20/9/2020), disebutkan, Trump pada Jumat (18/9) mengulangi pernyataannya bahwa 100 juta dosis vaksin akan diproduksi pada akhir tahun dan jumlahnya akan mencukupi bagi seluruh rakyat AS pada April 2021. ”Tiga vaksin sudah dalam tahap akhir,” kata Trump pada sebuah briefing.
Trump dengan mesin politik yang dimilikinya akan mengapitalisasi apa pun demi kemenangan. Di sisi lain, selain berniat kembali ke kursi presiden, ia pun ingin meninggalkan legasi, sebagaimana dia menegaskan betapa penting dirinya dalam normalisasi hubungan diplomatik Israel-Uni Emirat Arab.
Haryatmoko, dalam Etika Politik dan Kekuasaan, menyebutkan bahwa politik riil adalah pertarungan kekuatan. Akan tetapi, wacana normatif di mana nilai-nilai luhur seperti kesejahteraan bersama, keadilan, dan penghargaan pada martabat manusia dan kemanusiaan berkembang. Politik tidak hanya semata-mata menjadi mekanisme untuk mengklaim kemenangan. Politik juga dapat menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pemasaran Terhalang Daya Beli
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan III-2020, konsumsi rumah tangga—yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia—tumbuh minus 5,51 persen. Padahal, konsumsi rumah tangga berperan 57,85 persen dalam struktur produk domestik bruto triwulan III.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai, langkah pemerintah memberikan stimulus dan program pemulihan ekonomi nasional sudah tepat. Program itu, antara lain, mendorong permintaan atau konsumsi masyarakat.
Stimulus ini berdampak, antara lain, utilisasi kapasitas produksi keramik yang sempat terpuruk menjadi 30 persen mulai bangkit. ”Per September 2020 telah meningkat menjadi 60 persen. Tingkat utilisasi sebelum pandemi Covid-19 sebesar 65 persen,” kata Edy, Minggu.
Menurut data BPS, ekspor keramik pada Januari-Juli 2020 senilai 37,4 juta dollar AS atau naik 16 persen secara tahunan. Peningkatan ekspor keramik ini terjadi pertama kali dalam lima tahun terakhir. Ekspor tumbuh, antara lain, ke Filipina, Taiwan, Amerika Serikat, Thailand, dan Australia.
Akibat tekanan pandemi Covid-19, Kemenperin membidik utilisasi sektor manufaktur secara keseluruhan untuk mencapai 60 persen pada akhir tahun ini. Utilisasi akan digenjot menjadi 75 persen pada 2021 dan 85 persen pada 2022. “ Sejak Juni sampai sekarang mulai ada tanda pemulihan dengan tingkat utilisasi 52 persen,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers, akhir pekan lalu.
PT Medco Peroleh Pembiayaan Rp 400 Miliar
PT Medco Power Indonesia memperoleh pembiayaan Rp 400 miliar dari BNI Syariah untuk menambah modal kerja dan biara operasional perusahaan. Saat ini PT Medco sedang membangun proyek energi terbarukan, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen berkapasitas 110 megawatt yang akan beroperasi penuh pada 2023.
Menurut SEVP Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Babas Bastaman menyatakan, “Pemberian pembiayaan ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program Pemerintah Indonesia dalam penggunaan energi terbaruka,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (27/9/2020).
Pungutan PPh PMSE Tunggu Kesepakatan Desember
Pemerintah menyatakan belum akan menerapkan kebijakan pajak penghasilan (PPh) bagi industri e-commerce atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari luar negeri. Sebab pemerintah harus menunggu kesepakatan global agar tidak terjadi pemajakan berganda antara negara asal dan negara tempat berbisnis.
Hal ini diungkapkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam seminar Konfrensi Hukum Virtual Aspek Hukum Penerapan Ekonomi Digital yang digelar oleh Legalaccess.id, di Sabtu (26/9). “Karena ini pajak lintas negara, kami menunggu konsensus global yang kemungkinan besar tercapai akhir tahun ini. Pada prinsipnya pemajakan tidak boleh dobel,” kata Yon Arsal.
Saat ini Indonesia baru mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas konsumen perusahaan digital global yang ada di Indonesia. Pemerintah telah menunjuk 28 e-commerce asing untuk memungut PPN ini. Aturan ini baru berlaku pada 1 Agustus 2020 lalu, dan pelaporan serta pembayaran paling lambat pada terakhir September 2020.
Satu Perusahaan Korsel Relokasi dari RRT ke Pati
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, satu perusahaan asal Korea Selatan dipastikan akan merelokasi pabriknya dari Dalian, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Pati Jawa Tengah. Total nilai investasi ini diperkirakan mencapai USS 35 juta. Kepastian relokasi ini merupakan hasil kunjungan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri BUMN, Erick Tohir ke Korsel 23-24 September 2020 lalu. Dengan adanya relokasi ini akan menambah lapangan kerja baru sampai dengan 4.000 orang. Hal ini diharapkan dapat membantu perekonomian di tengah pandemi saat ini. PT Sejin Fashion Indonesia yang akan melakukan relokasi investasi ini bergerak dibidang industri garmen berorientasi ekspor. PT Sejin adalah anak perusahaan PT Parkland Co Ltd yang sudah 15 tahun menjalankan investasinya di Indonesia dibidang alas kaki. Selain menambah lapangan kerja relokasi investasi ini dapat meningkatkan devisa karena hasilnya 100% akan diekspor. Perusahaan meminta dukungan pemerintah berupa percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin barang modal tidak baru (BMTB), pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai kawasan berikat, dukungan dalma mendatangkan tenaga kerja asing, dan fasilitas permohonan insentif (tax allowance).
Persetujuan insentif (tax allowance) PT Sejin Fashion Indonesia menjadi tax allowance pertama yang BKPM terbitkan sejak pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan. CEO Parkland, Myeong-gyu optimis anak perusahaan akan berkembang di Indonesia karena Parklan selama ini menunjukkan hasil yang memuaskan.Presiden Direktur PT. Sejin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan fasilitas yang diberikan oleh BKPM. Parklan adalah perusahaan asal Korea Selatan yang berdiri tahun 1973 di Busan, Korea Selatan dan telah memiliki pabrik di Indonesia sejak 2005 diantaranya di Serang-Banten, Jepara, Rembang dan Pati. Perusahaan ini memproduksi alas kaki dengan merk New Balance, Adidas dan Reebok.
BKF: Target Penerimaan Pajak Diperkirakan Meleset
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan , Febrio Kacaribu memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak mencapai target yang ditetapkan pada Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun karena dampak pandemic menghambat kinerja berbagai sektor. Perkiraan penerimaan pajak hingga Agustus baru mencapai 56,5% dari target atau sebesar Rp 676,9 triliun serta terkonstraksi hingga 15,6% (yoy) diandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp 802,5 triliun. Febrio juga menyebutkan jika realisasi Agustus sudah diumumkan maka lebih dalam koreksinya dibandingkan dengan Perpres 72/2020. Sebelumnya asumsi terkontraksi 10% tetapi saat ini sudah lebih dalam dari itu. Meski penerimaan pajak diperkirakan meleset, pemerintah tetap mengupayakan agar penerimaan pajak hingga akhir tahun maksimal.
Kisruh Harga Nikel Mentah Belum Reda
Kisruh seputar tata niaga nikel di tanah air tak kunjung usai. Hal ini setelah para penambang bijih nikel masih kesulitan menjual produknya kepada pemilik smelter lokal dengan harga sesuai dengan Harga Patokan Minimal (HPM).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengaku, hingga kini pemilik smelter enggan bertransaksi bijih nikel sesuai dengan HPM sebagaimana Peraturan Menteri ESDM No 11/2020.Belum lama ini Kemenko Kemaritiman dan Investasi sudah membentuk satuan tugas (satgas) pengawas tata niaga dan harga nikel domestik. “Namun satgas belum efektif, karena tidak adanya pengawasan dalam kontrak, “imbuh Meidy, Sabtu (26/9).
Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno menyatakan, harga yang tak sesuai HPM jelas akan merugikan penambang karena harga jual kurang lebih setara biaya produksi, atau bahkan bisa lebih rendah.
Sejauh ini, penambang nikel yang terpaksa menjual produk bijih nikel dengan harga di bawah HPM adalah para penambang kecil hingga menengah. Penambang besar umumnya punya smelter sendiri sehingga terhindar dari praktik demikian.
“Memang pernah diusulkan agar para penambang kecil ini disatukan atau merger, tapi karena ada perbedaan kepentingan dan harapan, maka sukar terjadi,” ungkap Djoko, Jumat (25/9). Hingga kemarin, Wakil Ketua AP3I, Djonatan Handjojo, belum merespons pertanyaan KONTAN. Begitu pula Kementerian ESDM.









