;

Infeksi Covid-19 Naik, Dana PEN 2021 Naik

Mohamad Sajili 04 Feb 2021 Kontan

Pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran PEN tahun ini bisa meningkat Rp 85,9 triliun dari pagu saat ini Rp 533,1 triliun menjadi Rp 619 triliun. Tambahan anggaran ini sebagai respon pemerintah untuk meredam meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Pemerintah butuh tambahan anggaran untuk pembelian vaksin dan program vaksinasi, serta anggaran penanganan kesehatan lainnya.

Adapun anggaran insentif perpajakan diperkirakan mencapai Rp 60 triliun. Insentif perpajakan ini diberikan kepada korporasi, UMKM, termasuk sektor kesehatan. Ada enam jenis insentif perpajakan yang berlaku hingga 30 Juni 2021. Pertama, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Kedua, insentif PPh final bagi UMKM dengan tarif 0,5% DTP. Ketiga, insentif PPh final jasa konstruksi. Keempat, insentif PPh Pasal 22 Impor untuk wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 730 bidang usaha tertentu. Kelima, pengurangan 50% untuk angsuran PPh Pasal 25. Keenam, insentif restitusi PPN dipercepat untuk pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah.

WNA Menangi Pilkada, Problem Sinergi Data

Mohamad Sajili 04 Feb 2021 Kompas

Polemik kewarganegaraan ganda bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, menunjukkan sengkarut sinergi data kependudukan dengan data instansi terkait.

Orient terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 9 Desember 2020. Persoalan kewarganegaraan ganda Orient mencuat setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua menerima surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta tertanggal 1 Februari 2021, yang menyatakan Orient adalah benar warga negara AS.

Kasus serupa sebelumnya terjadi pada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar pada 2016. Sekitar dua pekan setelah dilantik sebagai Menteri ESDM, Arcandra diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Padahal, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda.

Pengajar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Lisman Manurung, Rabu (3/2/2021), dalam kasus Orient, kata dia, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri sedari awal harus saling mengecek data. Mereka juga perlu meminta keterangan Kedutaan Besar AS terkait dengan informasi status kewarganegaraan Orient.

Sudah saatnya, kata Lisman, Indonesia meningkatkan sinergitas data kependudukan berbasis digital untuk mencegah masalah serupa berulang. Selain itu, Kemendagri perlu memvalidasi data secara periodik guna memastikan kebaruan data.


Kejagung Petakan Aset tersangka Asabri

Mohamad Sajili 04 Feb 2021 Kompas

Penyidik terus memetakan aset para tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, Rabu (3/1/2021), di Jakarta, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pengejaran terhadap aset para tersangka kasus dugaan tipikor PT Asabri (Persero). Menurut Febrie, selain mengejar aset di dalam negeri, penyidik akan lebih berkonsentrasi untuk mengejar aset-aset yang terindikasi berada di luar negeri.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka. Sebab, dari perhitungan sementara, kerugian dalam kasus PT Asabri (Persero) mencapai Rp 23 triliun.

Untuk menelusuri aset di dalam negeri, Kejagung dapat menggunakan Pasal 3,4,5, dan 77-78 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 38B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Skandal Korupsi ASABRI, Aset Tersangka Mulai Disita

R Hayuningtyas Putinda 04 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Kejaksaan Agung telah berhasil melacak aset atau harta milik tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri (Persero). Aset-aset tersebut sudah terlacak berada di sejumlah lokasi baik di dalam negeri maupun luar negeri sehingga penyidik tinggal melakukan penyitaan. “Sudah terlacak aset yang di dalam negeri, tetapi nantilah [disampaikan lokasinya]. Jangan kita buka sekarang,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu (3/2). Febrie menyebut bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu dan menyita aset hasil korupsi Asabri untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai sebesar Rp23,73 triliun.

Febrie menambahkan bahwa aset tersebut berupa aset bergerak dan tidak bergerak yang kini tengah diawasi oleh tim penyidik Kejagung. Menurutnya, hampir seluruh tersangka korupsi Asabri menyembunyikan asetnya di dalam dan luar negeri agar tidak terdeteksi oleh tim penyidik. Adapun dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 8 orang tersangka.

Jaksa Agung ST Burhanuddin belum lama ini memaparkan pihaknya telah menyita aset milik Asabri senilai Rp18 triliun. Angka itu diperkirakan terus akan bertambah karena total kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi Asabri lebih dari Rp23,7 triliun. Dalam perkembangan lain, Penyidik Kejagung memeriksa dua direktur utama terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa keduanya adalah Direktur Utama PT Panin Sekuritas Indra Christanto dan Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas The Moleonoto. Leonard menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tengah mendalami peran kedua direktur utama itu terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. 

(Oleh - HR1)

Rencana Pembatalan Fasilitas FIskal, Bukti Insentif Yang Nirefektif

R Hayuningtyas Putinda 04 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Efektivitas tax allowance dan tax holiday terbukti sangat rendah. Hal itu tecermin dalam rencana pemerintah yang akan mencabut atau membatalkan fasilitas tersebut kepada investasi yang tidak memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. 

Pencabutan juga bisa dilakukan apabila perusahaan penerima insentif tidak merealisasikan komitmen penanaman modalnya di Tanah Air. Sebenarnya, indikasi nirefektifnya insentif yang dikucurkan oleh pemerintah telah dipaparkan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. BKF dalam Laporan Belanja Perpajakan 2019 mencatat bahwa jumlah potensi penerimaan pajak yang hilang dari kebijakan tax allowance mencapai Rp1,03 triliun pada 2017 dan Rp0,79 triliun pada tahun berikutnya

Fasilitas tax allowance pun, tulis BKF, tidak terbukti dapat memberikan efek yang diharapkan oleh pemerintah. Adapun mengenai tax holiday, data BKF menunjukkan, sejak 2018–Oktober 2020, dari 82 wajib pajak yang menerima insentif jenis ini, tercatat hanya tiga wajib pajak yang merealisasikan penanaman modal. Sebanyak 82 wajib pajak itu mencatatkan investasi senilai Rp1.261,2 triliun. Adapun nilai dari tiga wajib pajak yang merealisasikan penanaman modal bernilai Rp27,15 triliun. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan langkah pengetatan ini dilakukan sebagai salah satu mitigasi risiko untuk menjaga efektivitas insentif yang diberikan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim telah menjalin kesepakatan dengan Kemenko Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait dengan kebijakan pengetatan ini

Sri Mulyani menambahkan, nantinya akan ada key performance index (KPI) atau capaian yang harus dikejar oleh penerima fasilitas perpajakan tersebut. Indikator itu akan dijadikan tolok ukur terkait dengan efektivitas insentif ke perekonomian nasional. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan Bisnis terkait dengan tindak lanjut dari sisi regulasi atas rencana kebijakan ini

Namun, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan bahwa pengetatan ini dilakukan karena investasi memiliki efek berganda yang cukup besar. Artinya, yang dibutuhkan oleh pemerintah tidak hanya komitmen tapi juga realisasi sehingga bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Rencana pengetatan itu mendapat dukungan dari pelaku usaha. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan tujuan dari pemberian tax holiday dan tax allowance adalah multiplier effect dari investasi yang dilakukan.

(Oleh - HR1)

Penerbitan PMK No.9/2021, Tuah Insentif Diliputi Keraguan

R Hayuningtyas Putinda 04 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Perpanjangan insentif perpajakan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2021 sedikit menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, efektivitasnya masih diragukan. Sejumlah insentif yang diberikan kepada dunia usaha mencakup pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final tarif 0,5% untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) DTP, dan PPh fi nal jasa konstruksi DTP atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Selain itu, pemerintah juga kembali membebaskan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyambut positif berlanjutnya insentif bagi UMKM. Namun, dia menyayangkan masa pemberian insentif yang terbatas untuk masa pajak Januari sampai dengan Juni 2021. 

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta berpendapat bahwa insentif yang diberikan cukup mengakomodasi kebutuhan pelaku industri, terutama pada percepatan restitusi PPN yang dia sebut bisa memberi ruang bagi arus kas perusahaan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan sangsi realisasi insentif pajak dunia usaha yang kembali dikucurkan pemerintah bisa lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Dia memperkirakan pelaku usaha yang memanfaatkan insentif pajak tetap akan terbatas.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat daya dorong stimulus dalam bentuk fiskal bagi dunia usaha relatif kecil jika dibandingkan dengan tekanan yang dirasakan. Selain menghadapi konsumsi yang lemah, dunia usaha juga harus berkutat dengan upaya efisiensi produksi demi menjaga kesehatan arus kas. Karena itu, stimulus yang bisa memperkecil biaya komponen produksi disebutnya bisa memberi ruang bagi dunia usaha untuk pulih. Sejumlah komponen yang berkontribusi besar dalam operasional mencakup biaya listrik dan upah tenaga kerja. Selain menjamin keringanan pajak, Faisal menilai subsidi listrik dan upah tenaga kerja perlu dipastikan keberlanjutannya. 

(Oleh - HR1)

Stimulus PC-PEN 2021 Naik Jadi Rp 619 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 04 Feb 2021 Investor Daily, 4 Februari 2021

Pemerintah kembali menambah anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun ini menjadi Rp 619 triliun. Angka ini merupakan revisi yang ketiga kalinya dan berpotensi bakal meningkat lagi ke depan. “Semalam, kami baru diskusi dengan Kementerian dan Kementerian Koordinator lain, anggaran PEN akan meningkat sampai level Rp 619 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Mandiri Investment Forum 2021 secara virtual, Rabu (3/2/2021).

Pemerintah awalnya mematok anggaran stimulus PC-PEN tahun ini sebesar Rp 372,3 triliun yang diumumkan Desember 2020, kemudian direvisi menjadi Rp 403,9 triliun pada 5 Januari, dan terakhir dinaikkan lagi menjadi Rp 553,09 triliun pada 26 Januari lalu. Pada 2020, anggaran stimulus PC-PEN dialokasikan sebesar Rp 695,2 triliun namun hanya terealisasi sebesar Rp 579,8 triliun atau 83,4%. 

Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran program PC-PEN masih bergerak dinamis. Anggaran PCPEN tahun ini didesain untuk memastikan bahwa dukungan fiskal bagi pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas pemerintah. Salah satu faktor yang membuat anggaran stimulus PC-PEN bertambah adalah insentif perpajakan yang awalnya belum dimasukkan, dengan target Rp 42 triliun hingga Rp 60 triliun. Insentif pajak yang dilanjutkan itu meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 hingga pembebasan PPh Pasal 25 impor untuk beberapa bidang usaha.

Menkeu merinci, dana PC-PEN Rp 619 triliun tersebut akan dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 104,7 triliun, dana perlindungan sosial sebesar Rp 150,96 triliun, sektor UMKM dan korporasi senilai Rp 150,06 triliun, insentif usaha (pajak) hingga Rp 60 triliun, serta program-program prioritas, seperti pengembangan food estate dan bantuan terhadap sektor pariwisata sebesar Rp 141,36 triliun.

Tentang insentif perpajakan 2021 yang dialokasikan Rp 60 triliun, Menkeu menyatakan bahwa hal itu sangat dibutuhkan karena dunia usaha masih menghadapi tantangan dan tekanan akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi mengatakan, pemerintah telah memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi hingga 30 Juni 2021. Ketentuan ini menggantikan PMK-86/PMK.03/2020 jo PMK-110/ PMK.03/2020 yang mengatur tentang pemberian insentif pajak hingga 31 Desember 2020. 

Insentif pajak yang diberikan, pertama, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Syaratnya, untuk karyawan yang bekerja pada perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), atau perusahaan di kawasan berikat dapat memperoleh insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah. Insentif itu diberikan kepada karyawan yang memiliki NPWP dan penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200 juta. Kedua, UMKM mendapat insentif PPh final tarif 0,5% sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2018 (PPh Final PP 23) yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian, wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak. Pihak-pihak yang bertransaksi dengan UMKM juga tidak perlu melakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM. 

Ketiga, insentif PPh Final Jasa Konstruksi. Wajib pajak yang menerima penghasilan dari usaha jasa konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah. Keempat, kata Hestu, insentif PPh Pasal 22 Impor untuk wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 730 bidang usaha tertentu, perusahaan KITE, atau perusahaan di kawasan berikat. Kelima, insentif angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 1.018 bidang usaha tertentu (sebelumnya 1.013 bidang usaha), perusahaan KITE, atau perusahaan di kawasan berikat mendapat pengurangan angsuran sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang.Keenam, insentif PPN untuk pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang bergerak di salah satu dari 725 bidang usaha tertentu (sebelumnya 716 bidang usaha), perusahaan KITE, atau perusahaan di kawasan berikat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp 5 miliar. 

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menurunkan besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk menangani Covid-19 tahun ini. Penurunan insentif tenaga kesehatan bisa mencapai Rp 7,5 juta dibandingkan tahun lalu. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, besaran insentif tenaga kesehatan masih terus dikoordinasikan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Bahkan, anggaran kesehatan pun masih bergerak dinamis, sejalan dengan perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat. Anggaran PC-PEN sektor kesehatan tahun lalu mencapai Rp 87,55 triliun namun hanya terealisasi Rp 63,5 triliun. Askolani menyatakan, untuk mendukung penanganan Covid-19, pemerintah mengalokasikan Rp 125 triliun. 

Pada acara yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter 2021 akan diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, lewat koordinasi dengan pemerintah. Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah mempertahankan suku bunga acuan. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini dalam kisaran 4,8% hingga 5,8%. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kondisi neraca perdagangan, proses vaksinasi, kondisi global yang membaik, serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menjelaskan, Mandiri Investment Forum (MIF) 2021 ini diikuti oleh 14 ribu investor, termasuk 700 investor dan perusahaan asing. MIF merupakan perhelatan tahunan dan kali ini merupakan yang ke-10. MIF bertujuan membantu pemerintah mempromosikan destinasi investasi di wilayah Indonesia . Motor Pemulihan Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menjelaskan, Mandiri Investment Forum (MIF) 2021 ini diikuti oleh 14 ribu investor, termasuk 700 investor dan perusahaan asing. MIF merupakan perhelatan tahunan dan kali ini merupakan yang ke-10. MIF bertujuan membantu pemerintah mempromosikan destinasi investasi di wilayah Indonesia . 

Darmawan juga menyebut sejumlah sektor yang akan menjadi motor pemulihan ekonomi Indonesia, yakni sektor infrastruktur, layanan kesehatan, energi terbarukan, komunikasi dan industri digital, otomotif, dan elektronik. Di sektor perbankan, Darmawan melihat potensi kredit akan membaik tahun ini sejalan dengan perbaikan pertumbuhan ekonomi. “Karena itu, kondisi perbankan akan lebih baik terutama dari sisi likuiditas, kredit, dan profitabilitas,” kata dia.

(Oleh - HR1)

LPI Bakal Tarik 3 Jenis Investor

R Hayuningtyas Putinda 04 Feb 2021 Investor Daily, 4 Februari 2021

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, tiga jenis investor bakal ditarik masuk ke dalam Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) agar bisa memperkuat perekonomian dan struktur investasi. Pertama, investor sovereign wealth fund (SWF) yang berasal dari negara lain. “Oleh karena itu, saat ini telah dilakukan diskusi ganda dengan beberapa SWF negara lain, untuk menjembatani potensi ini,” jelas dia dalam acara Mandiri Investment Forum 2021 secara virtual, Rabu (3/2). Kedua, pemerintah ingin LPI menarik investasi dari dana pensiun yang ada di negara lain. Tujuannya, untuk mencari dana jangka panjang dengan imbal hasil stabil. Bahkan, ia menyebut ada beberapa dana pensiun dari Kanada dan Belanda yang telah melakukan pembicaraan. “Ketiga, tentu pemain kunci juga berasal dari private equity, bukan hanya private equity secara umum, tetapi juga private equity yang memiliki ketertarikan secara spesifik di sektor infrastruktur, teknologi, ataupun kesehatan,” jelas dia. 

Selain itu, kata Kartika yang sering disapa Tiko, investor juga memiliki fleksibilitas dan preferensi untuk menentukan jenis investasi yang akan dituju. Untuk itu, nantinya LPI dapat bekerja sama untuk membuat platform yang melayani investasi ganda dengan aset yang berbeda. Tiko menilai, bandara dan pelabuhan dalam jangka menengah ini cukup menarik investor. Ini dikarenakan lalu lintas domestik di Indonesia sangat tinggi. Ia menganggap, hal itu bisa membuat lalu lintas penumpang lokal di bandara pemulihannya lebih cepat dibanding yang internasional. “Ini adalah poin yang kuat untuk mengundang investor terlibat ke proyek infrastruktur,” ujar Kartika. 

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk investasi energi baru terbarukan di gelombang kedua. Tiko menuturkan, aset swasta diharapkan juga bisa ditempatkan di INA.  Pemerintah menargetkan bisa meraup dana sebesar US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 280 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$) untuk master fund. Target ini diperkirakan dapat dikumpulkan dalam LPI selama 1-2 tahun ke depan. Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan aset yang dinilai cocok untuk disuntikkan ke INA di kisaran US$ 6-8 miliar. “Saya pikir yang lebih penting adalah seberapa banyak kita bisa benarbenar mendorong tahun ini pada tingkat aset yang saat ini kita persiapkan,”jelasnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, pemerintah bakal mengumumkan nama dewan direksi yang akan mengelola LPI atau INA pada pekan depan. “Saya harap minggu ini atau minggu depan kita bisa mengumumkan siapa BoD (board of director) atau dewan direksi yang akan urus investasi di Indonesia. Kami percaya mereka bisa mendapatkan yang terbaik untuk menjalankan organisasi ini,” ujar Luhut pada kesempatan yang sama. 

(Oleh - HR1)

Kinerja Industri Mobil RI Terburuk di Asean

R Hayuningtyas Putinda 04 Feb 2021 Investor Daily, 4 Februari 2021

Kinerja industri mobil Indonesia dari sisi penjualan domestik pada 2020 terburuk di Asean. Tahun lalu, penjualan mobil domestik Indonesia ambles 48% menjadi 532.027 unit, terdalam dibandingkan negara-negara Asean lainnya. Seiring dengan itu, Thailand merebut posisi puncak di segmen pasar domestik, menggusur Indonesia. Thailand juga mengungguli Indonesia dari sisi ekspor. 

Berdasarkan data Asia Motor Business, Rabu (3/2), penurunan penjualan mobil di Indonesia jauh lebih dalam dibanding negara tetangga seperti Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, ataupun Vietnam. Setelah Indonesia, penjualan terdalam lainnya dialami oleh Singapura yang sebanyak 47,7% menjadi 45.511 unit, disusul Filipina yang turun 31% menjadi 285.512 unit, Thailand terkoreksi 21% menjadi 792.146 unit, Malaysia turun 12,4% menjadi 529.434 unit, dan Vietnam yang terkoreksi 7,1% menjadi 283.983 unit. Secara keseluruhan, penjualan mobil di Asean turun 28,5% pada 2020 menjadi 2.468.613 unit dibanding tahun sebelumnya 3.451.097 unit. Penjualan terbanyak diraih oleh Thailand dengan 792.146 unit, menggeser posisi Indonesia. Pada 2019, Indonesia masih menempati posisi puncak sebagai negara dengan penjualan domestik terbesar di Asean dengan angka penjualan 1.030.126 unit, di atas Thailand yang menjual 1.007.552 unit, dan Malaysia dengan 604.281 unit.

Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, sudah saatnya pemerintah membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan baru di tengah pandemi Covid-19. Memiliki kendaraan pribadi dinilai lebih aman dari sisi kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, tentu perekonomian Indonesia bisa bergerak kembali. “Dengan konsumen dibantu tentunya akan membuat para pelaku industri bisa tetap produksi,” ucap dia. Tahun ini, Gaikindo menargetkan penjualan mobil mencapai 725 ribu unit. Hal ini topang kuatnya permintaan pada kuartal IV-2020, terlihat pada lebih besarnya penjualan ritel ketimbang wholesales (pengiriman mobil ke dealer). Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan, agen pemegang merek (APM) segera menggenjot produksi mobil untuk mengisi stok di dealer. 

Transaksi Ekspor-Impor Bank Mandiri Capai US$ 113,6 Miliar

R Hayuningtyas Putinda 04 Feb 2021 Investor Daily, 4 Februari 2021

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital dalam memperbaiki proses bisnis ke depan, salah satunya dengan mengembangkan Mandiri Global Trade untuk nasabah wholesale. Pada tahun lalu, transaksi ekspor dan impor Bank Mandiri mencapai US$ 113,6 miliar. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan, dengan adanya platform Mandiri Global Trade, perseroan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah wholesale melalui dukungan teknologi.

“Kalau kami lihat, Bank Mandiri ini punya market share trade 30% di Indonesia. Kami juga ingin dari transaksi Mandiri Global Trade tidak lagi membebani dari suku bunga, tapi memberikan fee income dari sisi Mandiri,” tutur Darmawan dalam konferensi pers Mandiri Investment Forum 2021, Rabu (3/2). Pada kesempatan itu, Direktur Treasury and International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, perseroan juga membangun iklim investasi yang kondusif di Indonesia dan telah direalisasikan melalui keberadaan kantor luar negeri (KLN) Bank Mandiri. Saat ini kantor luar negeri Bank Mandiri berada di Shanghai (Tiongkok), Hong Kong, Singapura, Kuala Lumpur (Malaysia), London (UK), Cayman Island, dan Dili (Timor Leste). 

Di tengah pertumbuhan negatif ekspor-impor Indonesia, Bank Mandiri mencatatkan pencapaian transaksi ekspor-impor sebesar US$ 113,6 miliar sepanjang tahun 2020, dengan transaksi financing yang mencapai US$ 4,2 miliar. Berbagai layanan perdagangan internasional telah membawa Bank Mandiri menjadi salah satu lembaga keuangan pilihan eksportir dan importir dalam aktivitas mereka. “Salah satunya adalah melalui pengembangan Mandiri Global Trade, sebuah platform digital multiservice berbasis website, yang akan memberikan solusi atas berbagai kebutuhan finansial nasabah dalam transaksi perdagangan internasional di mana saja dan kapan saja secara nirdokumen, sehingga meningkatkan efisiensi,” jelas Panji.

Bank Mandiri juga turut berkontribusi mendukung pemerintah untuk mempromosikan destinasi investasi di wilayah Indonesia kepada para investor melalui gelaran MIF 2021. Pemerintah Indonesia sangat membutuhkan investasi swasta, baik dalam maupun luar negeri, untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan. Hal ini menjadi mendesak mengingat pemerintah juga harus memfokuskan sumber daya yang ada untuk penanganan pandemi Covid-19, ter utama pengadaan vaksin dan proses vaksinasi itu sendiri. Darmawan mengakui kondisi ini serta berkomitmen kuat untuk mendukung pemerintah dan dunia usaha di Indonesia, agar dapat menjadi destinasi investasi para pemilik modal dan korporasi pengelola aset. 

Melalui MIF, Mandiri Group berharap calon investor akan mendapatkan update informasi mengenai peluang investasi di Indonesia serta reformasi kebijakan yang telah diperkenalkan pemerintah untuk menggaet para investor. “Melalui Forum ini, Bank Mandiri Group berkomitmen memberi kontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional dari tekanan perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” sambung Darmawan. Darmawan mengatakan, MIF merupakan kesempatan yang tepat untuk mempromosikan Indonesia karena investor dapat berkomunikasi langsung dengan para pengambil keputusan, baik di pemerintahan maupun di korporasi kategori layak investasi.

Pilihan Editor