LMKN Sebut Beda Usaha, Beda Tarif Royalti Lagu
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memastikan sudah ada perbedaan penghitungan royalti lagu dan musik di antara masing-masing jenis usaha. Ketentuan royalti ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Ketentuan soal nilai komersil ini tertuang dalam pasal 3 pada PP 56. Pasal tersebut merinci 13 daftar layanan publik yang bersifat komersial, mulal dari seminar, restoran, kafe, konser musik, pesawat udara, sampai kamar hotel.
Sementara untuk membayar royalti, pengusaha tidak keberatan sama sekali, Sebab, pembayaran royalti ke LMKN sudah berjalan sejak 2016, dua tahun sejak UU Hak Cipta terbit Setelah PP 56 ini terbit, pembayaran royalti akan dilakukan seperti biasa.
Dugaan Suap Pajak : KPK Cari Pemindah Truk Penyimpan Bukti
Walaupun dihalang-halangi sejumlah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dipindahkan atau sengaja dihilangkan. KPK juga akan mengumpulkan berbagai keterangan saksi, selain mengungkap titik terang pelaku, juga barang bukti dan tindak pidananya.
Saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/4/2021), Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, sejumlah pihak yang terbukti merintangi, menghalangi, dan menggagalkan penyelidikan hingga penuntutan akan ditin dak tegas dan menjeratnya secara hukum.
Jumat (9/4/2021) lalu, tim penyidik KPK mengagendakan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru. Namun, penggeledahan itu gagal. Pasal-nya, di dua lokasi tersebut, KPK tak menemukan bukti yang dicari. Diduga, barang bukti tersebut sengaja dipindahkan atau dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu. Padahal, proses pengajuan izin yang dilakukan KPK sudah sesuai aturan.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Target Peremajaan 3.500 Hektar Sawit Rakyat
Program peremajaan sawit rakyat digulirkan kembali di Kalimantan Selatan dengan target seluas 3.500 hektar. Penyediaan bibit sawit yang baik dan besertifikat masih menjadi tantangan untuk keberhasilan program tersebut.
BANJARMASIN, KOMPAS — Peremajaan sawit rakyat seluas 3.500 hektar di Kalimantan Selatan ditargetkan tahun ini. Program peremajaan tanaman perkebunan itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kelapa sawit dari perkebunan rakyat.
Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR merupakan program dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang digulirkan sejak 2018. Dana untuk program peremajaan itu bersumber dari pungutan dana ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi menuturkan, Kalsel telah memenuhi target program PSR 2018-2020 seluas 10.517 hektar. Tahun ini, program PSR kembali digulirkan dengan target seluas 3.500 ha. Sasarannya ada di lima kabupaten, yaitu Banjar dengan 1.000 ha, Tanah Bumbu (1.000 ha), Barito Kuala (500 ha), Tanah Laut (500 ha), dan Kotabaru (500 ha).
Ketua Tim PSR dari Kementerian Pertanian Agus Hartono menyampaikan, ada tiga sasaran program PSR, yaitu kelapa sawit yang berumur di atas 25 tahun, produksinya kurang dari 10 ton per hektar per tahun, dan benih yang tidak besertifikat.
”Secara nasional, target PSR adalah 180.000 ha per tahun sehingga kontribusi dari Kalsel masih sangat kecil,” ujarnya saat menghadiri acara penanaman sawit sebagai simbolis pelaksanaan program PSR di Desa Kait-Kait, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Senin (12/4/2021).
Karena itu, Agus minta agar semua elemen yang terkait dengan perkebunan di Kalsel mendukung program PSR. Tujuannya agar target programnya tak hanya seluas 3.500 ha, tetapi bisa mencapai 5.000 ha atau bahkan lebih dari itu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, perkebunan dengan luas tanam paling besar di Kalsel pada 2020 adalah kelapa sawit. Luas perkebunan kelapa sawit di Kalsel tercatat 425.932 ha dengan produksi 1.120.053 ton. Untuk perkebunan sawit rakyat luasnya mencapai 106.411 ha dengan produksi 244.084 ton.
(Oleh - HR1)
KKP Dorong Pemasaran Ikan Daring dan Luring
Berdasarkan analisis data tahun 2020 dan prognosis 2021, kementerian memperkirakan kebutuhan ikan selama April-Mei 2021 sebanyak 2,52 juta ton, sementara ketersediaannya 2,69 juta ton.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti, Selasa (13/4/2021), mengatakan, pihaknya bekerja sama untuk pemasaran daring, di antaranya dengan Tanihub, Aruna, Gojek, dan Grab.
Sementara pemasaran luring didorong melalui pasar tradisional, pasar ikan modern, atau tempat yang mudah dijangkau masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatanSetelah J&T, SiCepat Dinilai Berpeluang Jadi Unicorn Indonesia Ketujuh
J&T Express menjadi unicorn keenam Indonesia versi CB Insights. Startup logistik SiCepat dinilai berpeluang menjadi unicorn ketujuh Tanah Air.
Laporan CB Insights bertajuk ‘The Complete List of Unicorn Companies’ menunjukkan, J&T Express masuk dalam daftar unicorn keenam Indonesia. Startup logistik lain yang dinilai berpeluang menjadi unicorn yaitu SiCepat. Co-Founder sekaligus Managing Partner di Ideosource dan Gayo Capital Edward Ismawan Chamdani mengatakan, SiCepat berpotensi memiliki valuasi lebih dari US$ 1 miliar atau berstatus unicorn, setelah disuntik modal Tokopedia.
Tahun lalu, DealStreetAsia melaporkan bahwa Tokopedia melakukan investasi strategis di SiCepat untuk meningkatkan kapabilitas layanan pengiriman. Jika ini benar, Edward menilai bahwa kekuatan finansial startup logistik itu mempercepat perubahan status menjadi unicorn.
Pada Maret, SiCepat juga merampungkan pendanaan Seri B US$ 170 juta atau sekitar Rp 2,44 triliun. Investor yang berpartisipasi yakni Falcon House Partners, Kejora Capital, lembaga keuangan pembangunan Jerman DEG , Asia Based Insurer, MDI Ventures, Indies Capital, anak usaha Temasek Holdings yakni Pavilion Capital, Tri Hill, dan Daiwa Securities. Di satu sisi, sektor logistik semakin moncer saat pandemi corona. CEO Mandiri Capital Indonesia Eddi Danusaputro mengatakan, perusahaan rintisan di sektor ini tumbuh pesat didorong oleh kondisi geografis Indonesia.
Sejalan dengan perkembangan itu juga, CB Insights mencatat bahwa J&T telah menjadi unicorn. Valuasinya mencapai US$ 7,8 miliar atau mendekati skala decacorn US$ 10 miliar. Valuasinya mengalahkan Tokopedia (US$ 7 miliar), Bukalapak (US$ 3,5 miliar), Traveloka (US$ 3 miliar), dan OVO (US$ 2,9 miliar). Sejauh ini, baru Gojek yang berstatus decacorn di Indonesia
(Oleh - HR1)
Industri Makanan Optimis
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi S Lukman menyatakan, permintaan terhadap produk makanan-minuman olahan pada Ramadhan-Lebaran tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Ramadhan-Lebaran 2020 berdekatan dengan pengumuman pembatasan sosial berskala besar sehingga masyarakat masih beradaptasi.
Situasi itu sejalan dengan Survei Konsumen yang digelar Bank Indonesia pada Maret 2021. Survei tersebut mengindikasikan berlanjutnya perbaikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi. Hal itu tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen Maret 2021 yang mencapai 93,4 atau meningkat dibandingkan dengan indeks Februari 2021 yang tercatat 85,8 atau Januari 2021 yang 84,9.
Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi memperkirakan, konsumsi pangan segar di kota besar, khususnya Jakarta, akan meningkat lantaran adanya larangan mudik. Dia memprediksi, permintaan daging sapi akan melonjak 50 persen dan daging ayam 10-20 persen.
Kebutuhan daging sapi nasional pada April dan Mei 2021 diperkirakan mencapai 59.979 ton dan 76.769 ton. Sisa stok pada akhir Maret 2021 mencapai 27.243 ton. Adapun pasokan selama dua bulan itu secara berturut-turut berkisar 78.116 ton dan 75.243 ton.
Usul IMF : Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) negara-negara seperti Indonesia Salah satu sarannya meningkatkan tarif pajak progresif bagi orang kaya. Sebab, IMF menganggap golongan masyarakat ini tidak terpengaruh krisis yang diakibatkan pandemi.
Selain mengerek tarif pajak secara progresif, IMF mengimbau agar Ditjen Pajak meningkatkan pajak properti kelas premium, mengenakan pajak atas modal atau pajak transaksi keuangan, serta mengenakan pajak kekayaan. Di samping itu IMF juga menyarankan agar negara-negara harus bekerja sama dalam mendesain perpajakan perusahaan multinasional untuk menanggapi tantangan ekonomi digital.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor sebelumnya mengatakan bahwa potensi setoran pajak dari kalangan orang kaya menjadi salah satu strategi untuk menggali penerimaan pajak saat pendeni korona. Ditjen Pajak melihat populasi HWI di Tanah Air terus tumbuh dan kelompok ini relatif bisa dideteksi.
China Mengkaji Vaksin Covid-19 Versi Oplosan
Pusat Pengendalian Penyakit China (CDC) tengah mempertimbangkan untuk mencampurkan vaksin Covid-19 China dengan vaksin lain untuk meningkatkan tingkat kemanjurannya.
Direktur CDC Gao Fu mengatakan, pengkombinasian pemberian dosis vaksin yang berbeda merupakan salah satu cara untuk meningkatkan vaksin yang tidak memiliki tingkat perlindungan yang sangat tinggi. Tetapi, ia tidak menyebutkan dosis vaksin mana yang akan dicampurkan tersebut apakah asing atau lokal.
China telah mengembangkan empat vaksin domestik yang disetujui untuk penggunaan publik. Menurut pejabat China, mereka kemungkinan akan memproduksi 3 miliar dosis pada akhir tahun.
Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinovac China ditemukan memiliki tingkat kemanjuran sedikit di atas 50% dalam uji klinis Brasil. Sementara studi terpisah di Turki mengatakan itu efektif 83,5%. Dua vaksin buatan Sinopharm China belum punya data khasiat secara rinci.
Satgas Sisir Ulang Aset BLBI
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia akan segera mengeksekusi aset yang dijaminkan ke negara oleh obligor yang jumlahnya mencapai Rp 110 triliun melalui mekanisme hukum perdata.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, susunan organisasi Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Pengarah terdiri dari tiga menteri koordinator ditambah Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, dan Kepala Polri.
Dalam melaksanakan tugas, satgas diberi waktu hingga 31 Desember 2023 atau lebih kurang 2,5 tahun sejak keppres ditetapkan, yakni pada 6 April 2021. Ketua satgas diminta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Pengarah dan Presiden paling sedikit sekali per enam bulan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Senin (12/4/2021) di Jakarta, mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI akan segera mengeksekusi aset yang dijaminkan ke negara oleh para obligor dalam perkara BLBI.
Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung mencatat, utang perdata debitor dalam kasus BLBI mencapai Rp 110 triliun. Menurut Mahfud, daftar aset tersebut telah dimiliki pemerintah sejak 2004.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, sebagai bagian dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, PPATK terus berkoordinasi dengan satgas. Di satgas, PPATK bertugas menelusuri aset dengan menggunakan jaringan domestik maupun lembaga intelijen keuangan di negara-negara lain.
Pengusaha Negosiasi Tarif Royalti Hak Cipta Lagu
Pro dan kontra atas pungutan royalti hak cipta lagu dan musik terus bergulir. Polemik itu kembali muncul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Tarif royalti yang dikenakan untuk setiap layanan publik bervariasi. Besarannya masih mengacu kepada ketentuan tarif yang lama. Untuk perhitungan lembaga penyiaran radio misalya, tarifnya 1,15% dari pendapatan iklan atau iuran berlangganan tahun sebelumnya, sedangkan radio non komersial dan RRI dikenakan tarif royalti Rp 2 juta per tahun.
Kemudian tarif royalti restoran dan kafe ditentukan berdasarkan tiap kursi per tahun yakni Rp. 60.000 untuk royalti pencipta maupun royalti hak terkait. Sedangkan bioskop dikenakan tarif Rp 3,6 juta per layar per tahun.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menilai tarif royalti Rp 3,6 juta per layar per tahun untuk bioskop terlampau besar. Menurut saya, tarif Rp 600.000 satu layar ideal, ujar dia.









