Dugaan Suap Pajak : KPK Cari Pemindah Truk Penyimpan Bukti
Walaupun dihalang-halangi sejumlah pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dipindahkan atau sengaja dihilangkan. KPK juga akan mengumpulkan berbagai keterangan saksi, selain mengungkap titik terang pelaku, juga barang bukti dan tindak pidananya.
Saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/4/2021), Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, sejumlah pihak yang terbukti merintangi, menghalangi, dan menggagalkan penyelidikan hingga penuntutan akan ditin dak tegas dan menjeratnya secara hukum.
Jumat (9/4/2021) lalu, tim penyidik KPK mengagendakan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru. Namun, penggeledahan itu gagal. Pasal-nya, di dua lokasi tersebut, KPK tak menemukan bukti yang dicari. Diduga, barang bukti tersebut sengaja dipindahkan atau dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu. Padahal, proses pengajuan izin yang dilakukan KPK sudah sesuai aturan.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023