;

Pikul Beban Ganda, Asosiasi Minta Keringanan Industri HPTL

Mohamad Sajili 03 Aug 2021 Sinar Indonesia Baru

Asosiasi Penghantar Nikotin elektrik (Apnnindo) meminta keringanan kepada pemerintah untuk pelaku industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) karena beban ganda yang dipikul oleh pelaku industri tersebut pada masa pandemi Covid-19.

Ketua Apnnindo Roy Lefrans mengatakan pada saat pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Industri HPTL menjadi salah satu yang paling terpukul karena selain beban tarif cukai yang tinggi, saat ini sudah terkena dampak penurunan daya beli masyarakat.

Roy menjelaskan akibat pandemi banyak toko-toko pengecer HPTL yang gulung tikar akibat berkurangnya kunjungan konsumen. Meski tak menyebut angka pasti, namun Roy mengatakan jumlah peritel HPTL yang gulung tikar cukup signifikan, sehingga berdampak langsung kepada penyerapan tenaga kerjanya.

Lantaran masih baru pula, industri HPTL masih ditopang pelaku usaha skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang pertumbuhannya masih sangat terbatas. Oleh karenanya yang menjadi fokus industri HPTL saat ini adalah untuk mempertahankan keberlangsungan industri tanpa perlu melakukan pengurangan pekerja.

Melansir keterangan dari Kementerian Parindustrian, meski relatif baru, pertumbuhan Industri HPTL sejatinya terjadi cukup signifikan. Tahun lalu diperkirakan ada lebih dari 50 ribu pekerja yang diserap industri ini. Lebih lanjut ada sekitar 500 produsen, 150 distributor atau importir, dan lima ribu lebih pengecer.

Untuk meringankan beban sekaligus menjaga keberlangsungan industri serta pemasukan negara, Apnnindo berharap pemerintah dapat memberikan keringanan terhadap industri HPTL Misalnya dengan mengatur ulang atau setidaknya tidak meningkatkan tarif cukai HPTL, sebab saat ini industri HPTL telah menanggung tarif cukai yang tinggi, sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE).

Insentif baik fiskal maupun non fiskal juga diharapkan Appnindo dapat diberikan oleh pemerintah guna menjaga kebertahanan industri HPTL Termasuk juga agar penanganan pandemi dapat dilakukan secara efektif, guna meningkatkan kembali daya beli masyarakat.


Kementan Pacu Peningkatan Ekspor Porang dan Sarang Burung Walet

Mohamad Sajili 03 Aug 2021 Sinar Indonesia Baru

Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengatakan pemerintah fokus meningkatkan ekspor pertanian, khususnya untuk komoditas yang memiliki peluang besar seperti porang dan sarang burung walet.

Kasdi mengungkapkan fokus pemerintah adalah meningkatkan produktivitas hasil pertanian untuk dilakukan ekspor dalam jumlah yang lebin besar. Salah satu strategi untuk meningkatkan produktivitas yaitu dengan membuka peluang investasi di sektor pertanian bagi pelaku usaha dalam dan luar negeri.

Dia menyebutkan saat ini pasar ekspor untuk komoditas sarang burung walet dari Indonesia adalah China. Sementara untuk komoditas umbi porang paling besar diekspor ke China dan Jepang.

Berdasarkan data Badan Karantina Pertanian, ekspor porang indonesia mencapai 14,8 ribu ton pada semester 2021. ini melampaui angka ekspor pada semester 2019 (yoy) dengan jumlah 2,7 ribu ton atau meningkat 160 persen, Sedangkan volume ekspor sarang burung walet terus mengalami peningkatan sejak 2015 hingga 2020, yaitu mulai dari 800 ton pada 2015 menjadi 1300 tan di tahun 2020.


Berdayakan Masyarakat , UMKM Pasarkan Kopi Pengalengan Sampai ke AS

Mohamad Sajili 03 Aug 2021 Sinar Indonesia Baru

Pengalengan merupakan salah satu daerah penghasil komoditas kopi di Jawa Barat. Sejumlah masyarakat di sana menggantungkan hidup sebagai petani atau pekerja di perkebunan kopi.

Melihat adanya potensi ekonomi yang menjanjikan dari Industri pengolahan kopi, Wildan Mustofa memilih menekuni bisnis tersebut sejak 2012 dengan membuat badan usaha CV Frinsa Agrolestari Wildan memasarkan biji kopi green bean dari Pangalengan dengan merek Java Frinsa.

la melakukan riset untuk menemukan metode produksi yang paling baik untuk menghasilkan biji kopi berkualitas tinggi. Saat ini, ada 10 varietas kopi Pangalangan yang diolah menjadi green bean oleh Java Frinsa.

Kopi green bean Java Frinsa diperoleh setelah lima tahap pengolahan kering dan 11 tahap pengolahan basah Produk kopi green bean tersebut dipasarkan ke berbagai negara, di antaranya Australia, Norwegia, Amerika Serikat, dan China.

Wildan turut memberdayakan para petani kopi di lingkungannya untuk memenuhi permintaan pasar. Saya memberikan deposit untuk petani dan kemudian nantinya petani akan menanam kopi sesuai pesanan.


Lahirkan Unicorn Baru, Laba Telkomsel Diproyesikan Melesat

Rima armelia 03 Aug 2021 Investor Daily, 3 Agustus 2021

Dengan bisnis yang besar dan kuat di sektor teknologi yang kini tumbuh pesat, saham emiten telekomunikasi itu valuasinya dinilai murah dan berpotensi harganya melejit kembali. Selain investasi lewat anak usahanya ke 50 lebih startup mulai menguntungkan, saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) juga menarik karena dividennya besar. Laba Telkom diproyeksikan tumbuh kuat, seiring transformasi yang terus dilakukan BUMN ini ke digital telco. Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan, yang sedang hype adalah emiten sektor berbasis teknologi dan fenomena bank-bank digital yang ramai mendapat valuasi premium dari pasar. Pasalnya, sektor ini dinilai memberikan pertumbuhan yang tinggi. “Fenomena bank-bank digital yang ramai mendapat valuasi premium dari pasar atau emiten-emiten sektor teknologi, hal itu tidak lepas karena prospek pertumbuhan yang bisa diberikan. Di sisi lain, banyak saham-saham first liner mengalami kondisi yang sama dengan TLKM, seperti UNVR yang sahamnya terus turun, serta saham consumer good lainnya INDF yang harga sahamnya tidak banyak bergerak dalam 5 tahun terakhir. Namun, kalau melihat harga saham TLKM saat ini, menurut saya sangat menarik karena bisnisnya yang kuat dan besar di sektor yang menjadi makin kuat (sejak era pandemi). Namun, harga ini masih jauh di bawah rekor tertinggi saham Telkom sekitar Rp 4.800 per unit pada 2 Agustus 2017. Sementara itu, market capitalization Telkom sekitar Rp 328 triliun atau terbesar ketiga setelah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dengan dividend yield sekitar 5,08%. Sedangkan kapitalisasi pasar BCA Rp 727 triliun dan BRI Rp 457 triliun

Pajak Karbon dan Dampaknya terhadap Bisnis

Hairul Rizal 03 Aug 2021 Investor Daily, 3 Agustus 2021

Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang pajak karbon (carbon tax) yang akan dan telah diterapkan di beberapa negara. Apa itu pajak karbon, kenapa diterapkan, dan bagaimana dampaknya terhadap industri pertambangan? Kami akan membahasnya dalam tulisan kali ini. Karbon banyak dihasilkan dari kegiatan manusia, seperti migas, pertambangan mineral, termasuk juga aktivitas pertanian dan peternakan. Karbon dalam bentuk Carbon Dioksida (CO2), Carbon Monoksida (CO) dan juga gas Methane (CH4) dibuang ke udara dan ditengarai menjadi penyebab terjadinya perubahan iklim (climate change). Salah satu efek negatif dari perubahan iklim ini adalah naiknya rata-rata suhu bumi beberapa derajat, sehingga es di kutub utara dan selatan mencair. Dengan cairnya es ini, garis pantai akan berubah dan banyak pulau terancam tenggelam. Semakin banyak karbon yang dibuang ke udara maka ancaman terhadap ekosistem di bumi semakin besar.

Di sektor pertambangan, besarnya karbon yang dihasilkan dari usaha ini tergantung dari jenis komoditas (mineral). Aluminium termasuk komoditas yang menghasilkan karbon terbesar, disusul dengan baja dan nikel. Karbon dari aluminium berasal dari energi listrik murah (PLTU) yang banyak digunakan di Tiongkok. Baja dan nikel menghasilkan karbon berasal dari pemakaian batu bara sebagai reduktor untuk pengolahan bijih besi atau bijih nikel. Ditambah lagi kalau listrik yang digunakan juga berasal dari PLTU. Akan sangat berbeda dengan aluminium, baja dan nikel. Harganya akan naik tajam dengan diterapkannya pajak karbon. Bagaimana dampak penerapan pajak karbon oleh beberapa Negara di dunia? Pertama, akan banyak relokasi smelter aluminium, baja dan nikel ke negara-negara yang belum menerapkan pajak karbon. Kedua, harga komoditas yang berubah akibat pajak karbon membuat pelaku usaha menyubstitusi mineral yang menghasilkan karbon tinggi dengan yang rendah. Ketiga, penggunaan energi terbarukan di sektor pertambangan akan semakin meningkat. Walaupun listrik yang dihasilkan oleh energi terbarukan lebih mahal dari pada energi fosil, namun ongkos produksi secara keseluruhan akan lebih murah dengan diterapkannya pajak karbon.

(Oleh - HR1)

Sektor Kesehatan Alami Inflasi Tertinggi

Hairul Rizal 03 Aug 2021 Investor Daily, 3 Agustus 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2021 mencapai 0,08%, sehingga tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juli 2021) sebesar 0,81% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,52%. Peningkatan harga terjadi hampir di semua jenis komoditas, dengan inflasi tertinggi pada kelompok pengeluaran kesehatan. “Kalau kita kaitkan dengan kebijakan PPKM (Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), kelompok kesehatan itu inflasinya paling tinggi yaitu 0,24% atau memiliki andil sekitar 0,01%,” ucap Kepala BPS Margo Yuwono dalam telekonferensi pers, Senin (2/8). Dari empat subkelompok pada kelompok ini, seluruhnya mengalami inflasi. Subkelompok yang mengalami inflasi tertinggi, yaitu subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan sebesar 0,47% dan terendah jasa rawat jalan sebesar 0,06%.

(Oleh - HR1)

KKP Finalisasi Aturan PNBP Pascaproduksi

Hairul Rizal 03 Aug 2021 Investor Daily, 3 Agustus 2021

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mempercepat pembahasan rancangan peraturan pelaksanaan terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap. Hal itu di laksanakan sebagai tindak lanjut rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada KKP yang secara bersamaan sedang dalam proses penandatanganan oleh Presiden RI. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menyampaikan, terdapat delapan rancangan peraturan/keputusan menteri kelautan dan perikanan yang secara simultan diproses bersamaan dengan rancangan PP terkait PNBP KKP tersebut. Penyusunan aturan ini sesuai amanah UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan turunannya.

Ke-8 rancangan aturan pelaksanaan terkait PNBP itu berupa tiga peraturan menteri kelautan (Permen KP) dan lima keputusan menteri kelautan dan perikanan (Kepmen KP). Rancangan Permen KP dimaksud tentang persyaratan dan tata cara pengenaan tarif PNBP yang berlaku pada KKP yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan, tata cara penetapan nilai produksi ikan pada saat didaratkan, dan tata cara pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dengan sistem kontrak. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, implementasi PNBP pascaproduksi merupakan upaya KKP untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nelayan. Dengan jangkauan yang jauh lebih luas dan besar, pemerintah akan semakin cepat mengakselerasi program pembangunan di subsektor perikanan tangkap di antaranya pengembangan pelabuhan perikanan hingga pengembangan kampung nelayan maju. Konsultasi publik yang dilaksanakan DJPT melibatkan berbagai stakeholders perikanan tangkap.

(Oleh - HR1)

Panasonic Pasok Kebutuhan Elektronik Faskes

Rima armelia 03 Aug 2021 Investor Daily, 3 Agustus 2021

Vice President PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman menjelaskan, pihaknya menyuplai AC dan kipas angin yang diproduksi di dalam negeri dengan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi, bahkan ada yang sudah mencapai 40%. Pada masa pandemi saat ini, lanjut dia, kecepatan pasok merupakan hal yang sangat penting mengingat kebutuhan tersebut sifatnya darurat dan harus selesai dalam waktu yang singkat.“Jadi, kami harus siap dalam memenuhi permintaan tersebut sampai memberikan dukungan instalasi dalam waktu yang sangat singkat,”kata Daniel dalam keterangannya, Senin (2/7). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya terus mendorong pelaku industri untuk ikut berkontribusi dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air.

Porsi Diperbesar, Investor Ritel Dapat Jatah Saham Bukalapak hingga Rp 1,6 Triliun

Rima armelia 03 Aug 2021 Investor Daily, 3 Agustus 2021

“Penyesuaian penjatahan pooling itu dilakukan sejalan dengan penawaran yang kelebihan permintaan (oversubscribed),” kata sumber Investor Daily, kemarin.Sementara itu, sumber lainnya mengatakan, selama penawaran umum pada 27-30 Juli lalu, mengalami oversubscribed hampir 4 kali dari jumlah saham yang ditawarkan melalui pooling. Dengan begitu, porsi fix allotment (penjatahan pasti) sekitar Rp 20,2-20,8 triliun.Menanggapi itu,Head of Research Henan Putihrai Sekuritas Robertus Hardy mengatakan, apabila penjatahan pooling meningkat menjadi 5-7,5% karena oversubscription yang lebih tinggi, tentunya ini cukup positif bagi investor ritel untuk mendapatkan penjatahan yang layak.”Diharapkan porsi kepemilikan investor ritel maupun institusi domestik dapat meningkat setelah listing nanti,” kata dia.Secara terpisah,Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana juga telah memprediksi bahwa minat investor terhadap saham Bukalapak bakal besar. Aturan claw back mengatur bila terjadi kelebihan pemesanan pada penjatahan terpusat (pooling) investor ritel, kelebihan itu dengan persentase tertentu akan diambil dari penjatahan pasti (fix allotment) yang umumnya diperuntukkan bagi institusi. Bukalapak diketahui masuk dalam Golongan IV, yakni IPO dengan nilai emisi lebih besar dari Rp 1 triliun. Pencatatan atau listing saham di BEI pada Jumat, 6 Agustus 2021.Bukalapak menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Buana Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Adapun PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Ciptadana Sekuritas Asia, PT Investindo Nusantara Sekuritas, PT Lotus Andalan Sekuritas, PT Panin Sekuritas Tbk, dan PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek.Penjamin emisi lainnya adalah PT Samuel Sekuritas Indonesia, PT Sinarmas Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Valbury Sekuritas Indonesia, PT Victoria Sekuritas Indonesia, PT Wanteg Sekuritas, PT UBS Sekuritas Indonesia, dan PT Yuanta Sekuritas Indonesia.

Agustus 2021, Impor 72 Juta Vaksin Korona Tiba

Hairul Rizal 03 Aug 2021 Kontan

Indonesia terus berupaya menambah pasokan vaksin korona dari impor utuh maupun bahan baku vaksin. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia bakal kedatangan lagi sebanyak 72 juta dosis vaksin pada Agustus ini. Senin (2/8) Indonesia menerima 3,5 juta vaksin Moderna dan 620.000 vaksin AstraZeneca. Dengan tambahan ini hingga akhir Juli 2021, Indonesia sudah menerima 90 juta dosis vaksin korona Menurut Budi berdasarkan jadwal kedatangan vaksin adalah minggu ketiga dan keempat Agustus. "Selanjutnya September ada 70 juta dosis vaksin, dan hingga akhir tahun, Indonesia akan mendapat 258 juta dosis lagi yang sudah pasti," kata Budi, Senin (2/8). Selain total vaksin korona yang sudah didapatkan, Budi menyebut masih ada vaksin tambahan yang angkanya terus bergerak dan bisa mencapai 72 juta dosis, jika vaksin tambahan ini didapatkan Indonesia, maka Agustus sampai Desember nanti, Indonesia akan memastikan sebanyak 331 juta vaksin yang telah diamanakn. Dengan jumlah pasokan tersebut, Budi klaim cukup untuk melakukan vaksinasi bagi target 208 juta warga Indonesia.  

(Oleh - HR1) 


Pilihan Editor