Pembahasan RUU Data Pribadi di DPR Terancam Deadlock
OJK Siapkan Perpanjangan Kembali Restrukturisasi Kredit Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga semester 1-2021, sektor jasa keuangan tetap stabil dicerminkan dengan membaiknya sejumlah indikator seperti internediasi perbankan dan perhimpunan dana di pasar modal serta terjaganya rasio kehati-hatian (prudensial) di lembaga jasa keuangan. OJK juga mencatat pemulihan ekonomi global terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring laju vaksinasi dan mobilitas mulai kembali ke level prapandemi. Kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan akomodatif sehingga menurunkan resiko likuiditas di pasar keuangan global.
"OJK melihat pembatasan mobilitas masyarakat akibat meningkatnya angka yang terpapar covid-19 mempengeruhi upaya pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, OJK melihat adanya potensi untuk melakukan perpanjangan lanjutan restrukturisasi kredit/pembiayaan di sektor Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan non-Bank. Keputusan resmi OJK akan dikeluarkan paling lambat akhir Agustus 2021," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Kinerja intermedia sektor jasa keuangan sejalan perekonomian nasional. Seiring berjalannya pemulihan perekonomian, kredit perbankan pada Juni 2021 meningkat sebesar Rp.67,39 trilliun meneruskan tren perbaikan empat bulan terakhir seiring berjalnnya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya. Pertumbuhan kredit didorong oleh kredit komsumsi dan modal kerja dimana masing-masing tumbuh 1,96% yoy dan 0,34% yoy. Kenaikan kredit masih ditopang kinerja bank BUMN dan BPD yang tumbuh positif masing-masing tumbuh 5,37% yoy dan 6,73% yoy. Secara tahunan, pertumbuhan kredit di sektor tranportasi , pertanian, rumah tangga dan konstruksi tumbuh positif. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan padapenurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif. Pertumbuhan DPK masih tercatat double digit 11,28% yoy yang didorong oleh pertumbuhan giro. Penghimpunan dana di pasar modal dan NAB Reksa Dana meningkat diiringi pertumbuhan jumlah investor domestik dan meitren baru. Pertumbuhan Piutang Pembiayaan melalaui Perusahaan Pembiayaan per juni 2021 masih terkontraksi namun masih dalam tren perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan Pembiayaan terjadi pada penyaluran pembiayaan melalui peer to peer lending (P2P lending) yang tumbuh positif dan double digit. (YTD)
Indef: APBN Memiliki Masalah Berat
Grup Lion Air Rumahkan 35% Karyawan
Grup Lion Air terpaksa merumahkan
25-35% karyawan atau hingga sekitar 8.000
karyawan untuk sementara waktu di tengah
belum pulihnya industri penerbangan. Kendati
demikian, grup usaha yang dibentuk Rusdi Kirana itu
memandang bisnis ini ke depan tetap prospektif dan
bakal menjadi sentra pertumbuhan perekonomian
yang kuat.
“Grup Lion Air mengumumkan
pengurangan tenaga kerja dengan
merumahkan karyawan, status tidak
PHK, menurut beban kerja di unit
masing-masing, yaitu kurang lebih
persentase 25-35% karyawan dari
23.000 karyawan,” kata Corporate
Communications Grup Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam
pernyataan resminya dikutip pada
Minggu (1/8).
Grup Lion Air, kata Danang, masih
terus memantau, mengumpulkan data
dan informasi, mempelajari situasi
yang terjadi seiring mempersiapkan
rancangan penyusunan cetak biru dan
langkah lainnya yang akan diambil
guna tetap menjaga kelangsungan
hidup perusahaan sekaligus meminimalisasi beban yang ditanggung
selama pandemi Covid-19.
Danang mengatakan, Grup Lion
Air tetap beroperasi secara bertahap,
rata-rata mengoperasikan 10-15% dari
kapasitas normal sebelum pandemi
Covid-19 yang rata-rata 1.400 penerbangan per hari.
(Oleh - HR1)
KKP Dorong Pengusaha Ekspor Perikanan ke Timteng
Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP)
menyebutkan bahwa negara-negara Timur Tengah (Timteng)
sebagai pasar potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk perikanan
Indonesia. Karena itu, KKP
mendorong pelaku usaha di
Tanah Air agar bisa memenuhi
persyaratan ekspor perikanan
ke kawasan tersebut.
Dalam keterangan KKP, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan
Hasil Perikanan (BKIPM) KKP
Rina memaparkan, syarat yang
harus dipenuhi pelaku usaha
nasional adalah sistem jaminan
kesehatan ikan yang sesuai
standar internasional, yaitu
yang mengacu pada Organisasi
Kesehatan Hewan Dunia (OIE),
FAO (Codex), dan ketentuan
khusus negara mitra dagang,
termasuk Timteng. “Timteng
ini peluang pasar yang perlu
kita optimalkan," jelas Rina
dalam seminar daring bertajuk
Harmonisasi Sistem Jaminan
Kesehatan Ikan Dalam Rangka
Pemenuhan Persyaratan Ekspor
ke Timteng, pekan lalu.
(Oleh - HR1)
Fintech Lending Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 100 Triliun
Industri fintech P2P lending
menargetkan penyaluran pembiayaan hingga
Rp 100 triliun atau tumbuh 36,98% secara
tahunan (year on year/yoy) pada tahun ini.
Sementara itu, sampai dengan Mei 2021,
realisasi penyaluran pembiayaan telah
mencapai Rp 56,09 triliun.
Ketua Klaster Fintech Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan
Bersama Indonesia (AFPI) Rina
Apriana mengatakan, realisasi
penyaluran pembiayaan bulanan
fintech lending memang sempat
terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Tapi sejak akhir tahun lalu,
realisasi penyaluran pembiayaan
terus menunjukkan tren membaik.
“Penyaluran pembiayaan tahun
lalu mencapai Rp 73 triliun, tahun
ini kami memproyeksi bisa sampai dengan Rp 100 triliun dari fintech lending legal,” kata Rina yang
juga CEO Maucash pada webinar
bertajuk Memerangi Pinjol Ilegal
dan Memperkuat Reputasi Fintech
Lending, akhir pekan lalu.
Berdasarkan Data Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) yang diolah AFPI, penyaluran pembiayaan fintech lending mampu
tumbuh setiap tahun. Jika dirinci,
pembiayaan tahun 2017 sebesar
Rp 3 triliun atau tumbuh 567%
(yoy). Kemudian naik 175% (yoy)
menjadi Rp 20 triliun pada 2018.
Pembiayaan per Januari 2021
sebesar Rp 9,38 triliun. Lalu naik
2,13% (mtm) menjadi Rp 9,58 triliun per Februari 2021. Berlanjut
melesat 22,77% (mtm) menjadi
Rp 11,76 triliun pada Maret 2021.
Pembiayaan pun kembali naik
3,57% (mtm) menjadi Rp 12,18
triliun per Februari 2021. Serta
tumbuh 8,01% (mtm) menjadi Rp
13,16 triliun pada Mei 2021.
Pertumbuhan penyaluran pembiayaan itu seiring dengan jumlah
penerima pinjaman (borrower)
yang juga terus bertambah. Secara
berurutan dari Januari-Mei 2021,
fintech lending telah menyalurkan
pembiayaan kepada 24,76 juta borrower, 28,26 juta borrower, 29,54
juta borrower, 36,79 juta borrower,
dan 38,70 juta borrower.
(Oleh - HR1)
Ancaman Ganda dari Ekonomi AS
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah harus mewaspadai ancaman ganda dari pemulihan ekonomi Amerika Serikat yang bisa mendorong Bank Sentral AS mengetatkan kebijakan moneter. Hal itu bisa memicu penurunan harga komoditas dan keluarnya dana asing.
Managing Director Political Economy and Policy Studies(PEPS) Anthony Budiawan Minggu , mengatakan, saat ini Indonesia sedang menikmati kenaikan penerimaan negara bukan pajak pada pos pendapatan sumber daya alam . Ini disebabkan lonjakan harga sejumlah komoditas ekspor Indonesia seiring tingginya permintaan dari negara-negara yang ekonominya telah pulih, seperti AS dan China. Badan Pusat Statistik mencatat, nilai ekspor Indonesia pada bulan Juni 2021 sebesar 18,55 miliar dollar AS, naik 54,46 persen secara tahunan. Crude Price yang naik 91,47 persen dan batubara yang naik 148,94 persen secara tahunan. Mengutip data Kementerian Keuangan, PNBP pos pendapatan SDA sampai dengan Juni sebesar Rp 59,73 triliun, tumbuh 9,58 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Saat ini APBN banyak ditunjang harga komoditas yang tengah naik. Namun, ia mengingatkan, keadaan itu tidak akan berlangsung lama. Sentral AS berencana memperketat kebijakan moneter dengan mengurangi gelontoran likuiditas ke pasar dan menaikkan suku bunga.
Langkah ini akan mengerem pertumbuhan ekonomi AS. Permintaan komoditas dari AS akan turun sehingga harga bakal terkoreksi. Dampaknya, ekspor komoditas dan PNBP negara dari SDA juga akan turun. Selain itu, langkah The Fed tersebut juga berpotensi memicu keluarnya arus modal dari Indonesia. Kenaikan suku bunga acuan akan diikuti oleh naiknya suku bunga berbagai instrumen investasi di AS. Kondisi ini tentu akan membuat portofolio investasi di AS menjadi lebih menarik dibandingkan dengan portofolio keuangan di negara-negara lain, terutama negara berkembang. Pada gilirannya, dana asing jangka pendek yang ditanam di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, akan lari ke AS. Ini akan memicu sejumlah persoalan di Indonesia, antara lain kejatuhan kurs rupiah dan anjloknya harga surat utang negara.
Penurunan Threshold PKP Perluas Basis Pajak Digital
Bank Dunia (World Bank) kembali menyarankan Indonesia untuk menurunkan ambang batas atawa threshold pengusaha kena pajak (PKP) dari yang berlaku sekarang yakni omzet Rp 4,8 miliar, menjadi Rp 600 juta per tahun. Kebijakan ini, bisa menambah basis pembayar pajak terutama dari aktivitas ekonomi digital yang semakin menggeliat di tengah pandemi Covid-19. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen dalam laporan bertajuk Beyond Unicorns: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia edisi Juli 2021 menilai, threshold PKP di Indonesia sebesar Rp 4,8 miliar per tahun, terlalu besar. Akibatnya, pengusaha yang memiliki omzet di bawah ambang batas, tidak bisa dikenai pajak. Karena itu ia menyarankan batasan PKP perlu dievaluasi ulang. Harapannya, penurunan threshold tidak hanya akan meningkatkan basis pajak, dan menciptakan kesetaraan atau level playing field.
(Oleh - HR1)
Penerimaan Negara 2021 Kembali di Bawah Target
Penerimaan perpajakan tahun ini diprediksi kembali meleset dari target yang telah ditetapkan oleh Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Penyebabnya: pandemi korona belum berakhir sehingga dunia usaha belum bisa berjalan normal. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy memproyeksi realisasi penerimaan perpajakan 2021 berkisar 89% sampai 93% dari target yang dipatok pemerintah yang sebesar Rp 1.229,6 triliun, artinya hanya mencapai Rp 1.122 triliun saja. Tapi proyeksi realisasi ini sudah lebih baik atau naik 5% - 10 % dari realisasi penerimaan perpajakan 2020. Perkiraan kenaikan ini dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 2021 berkisar 4,5% - 5,5%. "Penerimaan perpajakan tergantung dari kinerja perekonomian," katanya.
(Oleh - HR1)
Akumulas Pinjaman Fintech Menyentuh Rp 221,56 T
Pinjaman financial technology (fintech) terus menggelinding. Meski masih banyak untuk konsumtif, masyarakat terus mempercayai fintech untuk mendapatkan pinjaman. Hingga juni 2021 saja, fintech telah menyalurkan pinjaman kepada 64,81 juta debitur yang tersebar di seluruh Indonesia. sampai dengan kemarin (Juni 2021) akumulasi penyaluran pinjaman fintech sudah Rp 221,56 triliun," kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Ihsanuddin akhir pekan lalu.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2021, porsi penyaluran dana ke sektor produktif menurun menjadi 53,15% dengan nilai mencapai Rp 6,99 triliun. Di bulan sebelumnya, porsi penyaluran pinjaman fintech ke sektor prodkltif sebanyak 56,19% dengan nilai mencapai Rp 6,85 triliun. Sementara KrediFazz yang merupakan bagian dari FinAccel terus menggenjot pinjaman produktif. Dari akumulasi pinjamannya, porsi pendanaan untuk sektor produktif sebanyak 23% dan sisanya mengalir untuk sektor konsumtif. "Tahun ini, penyaluran pinjaman sektor produktif per bulan sudah mencapai porsi rata-rata 33%,"ujar CEO KrediFazz Alie Tan.
(Oleh - HR1)









