Ekonomi Sulit, Mobil Bekas Malah Melejit
Mobil bekas banyak diburu masyarakat. Meski ada insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih belum menggugah masyarakat untuk membeli mobil baru. Kalau melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada separuh pertama 2021, pembiayaan mobil bekas masih terkontraksi 4,18% menjadi Rp 56,4 triliun. Hanya saja, kontribusi pembiayaan mobil bekas terhadap keseluruhan pembiayaan mobil justru meningkat secara tahunan dari 32,24% menjadi 34,04%.
(Oleh - HR1)
Impor Tiga Kluster Produk di Lazada Ditutup
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terus mendorong pembatasan keran impor di ranah e-dagang demi menyelamatkan usaha mikro kecil dan menengah lokal. Kali ini, penutupan akses impor dilakukan di lokapasar Lazada untuk tiga kluster produk, yakni tekstil dan fashion,kuliner, serta kerajinan. Diyakini ketiganya dapat dipenuhi oleh UMKM lokal. Sebelumnya, lokapasar Shopee juga membatasi 13 kategori produk impor. Pembatasan masuknya pedagang cross border diharapkan akan memperbesar peluang UMKM lokal. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi pers daring ”Penutupan Akses Impor Melalui Gerakan Akselerasi Karya Rakyat (AKAR) Indonesia”, Selasa (3/8/2021), mengatakan, ”Langkah ini lebih dilakukan untuk melindungi UKM, bukan untuk melawan praktik perdagangan.”
Mengawasi Akses dan Penggunaan Obat bagi Pasien Covid-19
Penanganan kasus infeksi virus korona terus dilakukan Pemerintah Indonesia. Selain menguatkan 3T (pengetesan, pelacakan, perawatan) serta vaksinasi, pemerintah perlu menjamin akses terapi pengobatan bagi pasien di rumah sakit atau yang sedang isolasi mandiri di rumah. Akses obat juga harus diawasi agar penggunaan obat sesuai kebutuhan.Indonesia masih terus berjuang menghadapi wabah penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru atau SARS-CoV-2. Hingga 30 Juli 2021, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 3,37 juta kasus. Wilayah Jawa masih menjadi episentrum penyebaran virus korona secara nasional.Keberhasilan pengobatan penyakit yang disebabkan virus korona menjadi harapan bagi seluruh pasien di Indonesia, baik yang dirawat di rumah sakit maupun sedang isolasi mandiri. Data Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, terdapat 2,64 juta orang dinyatakan sembuh dari positif korona. Jika dibandingkan data pasien sembuh tersebut dengan jumlah kasus terkonfirmasi, tingkat kesembuhan mencapai 80,24 persen.
Tak hanya Ivermectin, sejumlah obat lain juga mengalami lonjakan permintaan, seperti Azithromycin, Oseltamivir, Favipiravir, Actemra, dan Gamaras. Hal ini menimbulkan masalah kelangkaan obat terapi Covid-19 di sejumlah daerah. Kondisi tersebut adalah imbas lonjakan kasus positif di Indonesia sejak akhir Mei 2021.Kemenkes RI mencatat ada lonjakan permintaan obat terapi hingga 12 kali lipat sehingga perlu peningkatan kapasitas produksi obat. Stok sejumlah obat masih terus dipantau, seperti Azithromycin tersisa 11,4 juta stok secara nasional, Favipiravir sebanyak 6 juta stok, serta Oseltamivir sebanyak 12 juta stok.Tiga jenis obat tersebut dapat diproduksi di dalam negeri. Namun, ada jenis obat yang belum bisa diproduksi oleh Indonesia, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gamaras, sehingga sangat bergantung dari impor. Rencana impor ketiga obat tersebut adalah Remdesivir (1,2 juta stok), Actemra (138.000 stok), dan Gamaras (27.000 stok) pada Agustus 2021.
(Oleh - HR1)Manajemen Oksigen dalam Masa Pandemi
Hingga hari ini, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Sampai 2 Agustus 2021, berdasarkan data Satuan TugasPenanganan Covid-19, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.462.800 dengan 97.291 kematian. Kasus positif baru masih berada di atasangka 22.000 lebih, sementara kasus yang masihaktif berada di angka 523.000 lebih.
Secara umum suplai oksigen di sejumlah rumah sakit dinyatakan relatif mencukupi. Ada kebijakan nasional yang menetapkan suplai untuk oksigen industri jauh lebih besar dibandingkan untuk kebutuhan medis. Karena pandemi, perhitungan diprioritaskan untuk medis. Hanya saja, dari kapasitas produksi nasional, yang riil sebetulnya ternyata sekitar 75 persen. Kemudian selain dari produksi, ada sejumlah masalah lain yang masih harus diperhatikan. Antara lain lokasi produsen utama oksigen medis yang kebanyakan berada di Jawa Barat dan Jawa Timur, transportasi, ketersediaan tabung yang masih diimpor, hingga jaminan pasokan listrik. Sehingga Jawa Tengah misalnya, sangat bergantung pada suplai dari daerah-daerah lain.
Dalam sepuluh tahun terakhir, tren impor terbesar lebih terlihat pada tabung oksigen, sementara oksigen medis cenderung turun. Aspek lain yang juga seharusnya disadari adalah keterbatasan rumah sakit. Dalam kondisi normal, dengan cadangan sekitar 6,2 juta liter oksigen, jumlah ini cukup untuk kebutuhan 20 kamar operasi dan 22 tempat tidur ICU selama 10 hari. Di luar kasus Covid19, pengguna oksigen terbesar di RS adalah kamar operasi dan ICU. Masalahnya, apakah hal ini efektif mengingat masih banyak RS yang tetap menjalankan pola normal tersebut.
Hingga 7 Juli 2021, hanya Provinsi Jawa Tengah (71 persen) dan DI Yogyakarta (62 persen) yang terhitung disiplin melaporkan data persentase pengisian oksigen melalui Sistem Informasi Rumah Sakit . Hal lain yang tak kalah penting adalah adanya rencana pemerintah yang meminta agar rumah sakit menyiapkan stok oksigen hingga tiga bulan ke depan. Belum lagi biaya perawatan jaringan pipa oksigen yang tidak murah dan sering kali alokasinya tidak rutin.
Tekanan Sektor Manufaktur, Prospek Pajak Suram
Prospek penerimaan pajak pada tahun ini kembali suram menyusul performa manufaktur atau industri pengolahan yang berada pada level kontraksi mengawali semester II/2021 setelah selama delapan bulan berturut-turut berada pada jalur ekspansi.IHS Markit melaporkan perolehan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia periode Juli 2021 berada di posisi kontraksi 40,1, setelah mencatatkan level ekspansif di atas poin 50 sejak Juni 2020.Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan, manufaktur atau industri pengolahan menyumbang 29,6% penerimaan negara selama semester I/2021 atau Rp154,34 triliun dari total realisasi penerimaan pajak senilai Rp557,8 triliun.Di sisi lain, outlook penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp1.176,3 triliun, atau setara dengan 95,7% dari target APBN 2021 yang mencapai Rp1.229,6 triliun. Outlook penerimaan pajak pada 2021 tumbuh 9,7% dibandingkan dengan capaian tahun lalu.
"Penerimaan pajak semester kedua diproyeksikan masih melanjutkan pertumbuhan positif. Namun laju pertumbuhannya bergantung kepada prospek aktivitas ekonomi pasca-PPKM Darurat," tulis dokumen Kementerian Keuangan yang dikutip Bisnis, Selasa (3/8).Otoritas fiskal pun memastikan bahwa target penerimaan pajak yang tertuang di dalam APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun sulit direalisasikan, sehingga outlook pencapaian hanya ditaksir 95,7%."Secara keseluruhan penerimaan pajak diperkirakan dibawah target, dampak peningkatan kasus Covid-19 yang menahan laju pemulihan dan kebutuhan pemberian insentif kepada dunia usaha," tulis pemerintah.
(Oleh - HR1)Polemik Sumbangan Covid-19, Rekening Donatur Akan Diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Bank Mandiri selaku bank penarik."Kami dapat konfirmasi dari pihak bank bahwa saldo di rekening bilyet giro itu tidak cukup, yang ingin dicairkan itu kan Rp2 triliun. Supriadi juga memberikan klarifikasi bahwa foto bilyet giro yang beredar di aplikasi pesan merupakan lembar yang diberikan Heryanti kepada Polda Sumsel untuk donasi Rp2 triliun tersebut."Nama penerima yang dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel , itulah yang akan kami kliringkan di Bank Mandiri," jelasnya. "Saat ini ada lima saksi yang kami periksa, mungkin bertambah lagi untuk perkuat alat bukti," ujarnya. "Status yang bersangkutan masih saksi, kami saat ini memperkuat alat bukti, ahli pidana juga sudah kami periksa."Dalam perkembangan lain, petugas tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Sumsel dengan membawa tabung oksigen ukuran sedang melakukan perawatan terhadap Heryanti di rumah pribadinya Jalan Tugu Mulyono.
Seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan Teja Kusuma mengatakan kedatangan mereka tersebut berdasarkan instruksi dari pimpinan di kantor untuk memberikan perawatan seorang yang mengalami sesak nafas."Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak napas," katanya dilansir dari Antara. Berdasarkan pantauan lokasi, tampak petugas kepolisian masih berjaga-jaga selagi dokter melakukan perawatan kepada Heriyanti. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Polda Sumsel merencanakan kembali memanggil Heryanti beserta suaminya Rudi Sutadi dan beberapa anggota keluarga almarhum Akidi Tio lainnya, kemarin. Pemeriksaan tersebut untuk mendapatkan kepastian terkait kebenaran dana hibah senilai Rp2 triliun yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang ke Mapolda Sumsel. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan, dan semua keterangan yang diberikan, empat orang tersebut yang menjamin uang donasi ada dan akan dicairkan pada Selasa melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Dari Jakarta, Polda Metro Jaya akan membuka kembali perkara dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Heryanti, meskipun pihak pelapor sudah mencabut laporannya. Dalam kasus tersebut, putri bungsu Akidi Tio yaitu Heryanti ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan terhadap Ju Bang Kioh yang menjadi korbannya sekaligus pelapor. Yusri mengemukakan uang itu dipinjam oleh Heryati kepada Ju Bang Kioh untuk mengerjakan tiga proyek yang ada di Istana Negara. " Kemudian, Ju Bang Kioh melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020."Jadi kasus ini sudah lama sejak Februari 2020 dan tidak ada sangkutannya dengan kasus yang ada di Sumatra Selatan.
Realisasi Semester I/2021, Restitusi Pajak Melonjak
Kendati proses pemulihan ekonomi diklaim berjalan lancar, likuiditas pelaku usaha masih cukup rentan. Hal itu tercermin dari melonjaknya restitusi yang diajukan oleh wajib pajak korporasi selama paruh pertama tahun ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan Neilmardrin Noor mengatakan, angka tersebut tumbuh sebesar 15,87% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan restitusi PPh Badan didominasi oleh pertumbuhan restitusi normal tahun pajak 2019yang jatuh tempo pada Mei 2021," kata Neil kepada Bisnis, selasa (3/8). Secara kumulatif selama Januari-Juni tahun ini, ketiga jenis retitusi meningkat dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 5,65% untuk retitusi normal, 24,17% untuk restitusi dipercepat, serta 28,78% untuk restitusi yang bersumber dari upaya hukum. "Restitusi yang bersumber dari upaya hukum masih tumbuh tinggi, meskipun nominalnya masih setara dengan dengan bulan-bulan sebelumnya," ujar Niel.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Insitute Wahyu Nuryanto mengatakan melejitnya realisasi pencairan restitusi yang berdampak pada tertekannya penerimaan pajak merupakan konsekuensi yang harus dihadapi oleh pemerintah. Rancangan Undang-Undang tentang ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menghapus ketentuan yang ada di dalam Pasal 4A UU No.42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.8/1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Akan tetapi di dalam RUU KUP, pasal tersebut dihapus. Artinya, barang hasil pertambangan dan batu bara kena pajak (BKP) yang wajib bayar PPN.
Misalnya, ketika seorang pelaku usaha kena pajak lebih banyak mengeluarkan biaya untuk membeli perlengkapan atau peralatan operasional, tentu PKP tersebut wajib membayar PPN. Banyaknya pajak masukan tersebut saat dikreditkan dengan pajak keluaran hasilnya akan menimbulkan kelebihan pembayaran pajak. Hal inilah yang kemudian disebut PPN lebih bayar, sehingga pelaku usaha restitusi. Adapun lebih bayar pajak bisa dikembalikan oleh pemerintah melalui skema restitusi. (YTD)
Insentif Fiskal, Pedagang Eceran Bebas PPN
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pedagang eceran dalam rangka meringankan beban di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan yang tertuang di dalam PMK102/PMK.010/2021 itu mengamanatkan pemerintah untuk menanggung PPN atas jasa sewa ruangan atau bangunan yang terutang oleh pedagang eceran.Pedagang eceran yang dimaksud merupakan pengusaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang atau jasa kepada konsumen akhir.
Bangunan atau ruangan yang dimaksud dalam insentif ini dapat berupa toko atau gerai yang berdiri sendiri atau yang berada di pusat perbelanjaan, komplek pertokoan, fasilitas apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, fasilitas transportasi publik, fasilitas perkantoran, atau pasar rakyat.“Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa Agustus 2021 - Oktober 2021 yang ditagihkan di Agustus 2021 - November 2021,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, Selasa (3/8).
Insentif ini diberikan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran di masa pandemi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran, wajib membuat faktur pajak dan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan insentif ini adalah bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan diyakini dapat membantu beban sektor ritel selama pandemi Covid19.
RI Bakal Punya PLTS Terbesar di Asia Tenggara
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata akan menjadi PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara. Proyek yang ditargetkan beroperasi November 2022 nanti ini memiliki kapasitas 145 MWac.
Proyek ini pun bakal memberikan kontribusi pada pembangkit energi baru terbarukan. Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan, hingga semester 2021 total kapasitas pembangkit yang beroperasi 63 giga watt (GW) dengan porsi energi baru terbarukan sebanyak 7,9 GW.
Dia bilang, bauran energi baru terbarukan adalah 13%. Zulkifi mengatakan, PLTS Terapung Cirata ini akan berkontribusi sebanyak 0,2% pada energi baru terbarukan. Tentunya project PLTS Terapung Cirata ini akan memberikan kontribusi EBT dalam hal ini sekitar 0,2%," katanya dalam konferensi pers, Selasa (3/8).
Zulkifli mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah mencapai bauran energi baru terbarukan sebesar 23% di tahun 2025. PLN pun ke depan akan terus mengembangkan pembangkit energi terbarukan seperti hidro, panas bumi dan lainnya.
"Kami juga berharap PLTS Terapung Cirata ini akan menjadi pemicu dalam pengembangan EBT khususnya PLTS dengan tarit yang semakin kompetitif," katanya.
Harga TBS Sawit di Riau Tertinggi dalam Sejarah
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit awal Agustus ini naik menjadi menjadi Rp 2.762/Kg. Naiknya harga sawit semakin menambah gairah hingga membangkitkan ekonomi petani di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan kenaikan harga tandan buah sawit (TBS) ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya karena kenaikan dan penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Untuk faktor internal harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan harga sebesar Rp 579,08/Kg, PT Sinar Mas Group kenaikan harga sebesar 675,40/Kg. Astra Agro Lestari kenaikan sebesar Rp 636,06/Kg. Selain itu, ada juga kenaikan dari PT Asian Agri sebesar Rp 513,29/Kg, PT Citra Riau Sarana kenaikan sebesar Rp 538.55/Kg. Kenalkan harga ini mulai meningkat sejak minggu lalu.
Ketua DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat ME Manurung mengatakan kenaikan harga sawit kali ini merupakan tertinggi dalam sejarah. Gulat menilai kenaikan harga sawit kall ini sangat membantu memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Gulat kemudian memastikan sawit bakal membantu menstabilkan ekonomi petani yang sudah hampir 2 tahun tekena imbas Covid-19.









