Pemerintah Alokasikan Bantuan Subsidi Kuota Internet Rp 2,77 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,77 trilliun untuk subsidi kuota internet yang terbagi Rp 2,3 trilliun oleh Kementerian Kebudayaan, Reset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dan Rp 470 milliar oleh Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan subsidi kuota akan berlangsung selama tiga bulan dari September hingga November 2021. "Dengan adanya Covid-19 kegiatan belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh , maka kami memutuskan untuk memberikan subsidi kuota internet. Seperti diketahui bahwa kebijakan ini sudah dimulai sejak 2020 saat pandemi Covid-19 terjadi," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konverensi pers secara virtual, rabu (4/8).
Bantuan subsidi kouta internet melalui Kemendikbud-Ristek akan tersalurkan untuk 26,89 juta siswa, guru, dan dosen dengan alokasi dana Rp 2,3 trilliun. Juga 1.560.073 orang guru PAUD dan guru Dikdasmen menerima bantuan kouta 12 GB per bulan dengan alokasi 154,44 milliar. Serta 3.272.620 orang dosen dan mahasiswa yang menerima bantuan kuota 15GB per bulan dengan nilai Rp 404,98 milliar. Sri Mulyani mengatakan kuota internet diberikan mulai september hingga november 2021 karena Kemendikbud-Ristek masih harus memperbaharui data. "Basis data awal yang dipakai sebelumnya tentunya yang sudah dipakai hingga sampiai pertengahan 2021 perlu diupdate dengan adanya tahun ajaran baru," ucap Sri Mulyani.
Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan subsidi kuota akan disalurkan pada 11 dan 15 September sampai November 2021 "Karena,kita masuk pada tahun ajaran baru akan banyak murid baru yang harus diisi," ucap Nadiem. Dia mengatakan, kepala sekolah PAUD dan dikdasmen harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponSekarang.data.kemendikbud.go.id. Sedangkan untuk perguruan tinggi, pihaknya universitas harus mengunggah SPTJM pada http://kuotadikti. kemdikbud.go.id. ""Selambatnya (ungkapan SPTJM ) dilakukan pada 31 Agustus 2021. Kouta akan berlaku 30 hari sejak diterima.," ungkap Nadiem.
Menteri Agama Cholil Qoumas mengatakan, sekolah PAUD dan universitas yang berada dibawah binaan Kemanag juga melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah untuk memastikan proses pembelajaran akan terus berlangsung pada situasi apapun termasuk situasi pandemi seperti sekarang. "Supaya tidak ada learning lost dan meningkatkan angkat putus sekolah, ucapanya. (YTD)
Tags :
#JasaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023