Konsensus Global Pajak Digital, UU No.2/2020 Tak Lagi Relevan
Undang-Undang No.2/2020 yang mengatur tentang pemajakan ekonomi digital tidak lagi relevan setelah komunitas global yang difasilitasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development menyepakati perluasan cakupan pajak dalam proposal pilar 1: Unified Approach. Dengan demikian pemerintah perlu melakukan penyesuain regulasi terkait dengan pungutan pajak atas ekonomi digital untuk mengakomodasi konsesus global tersebut. Sekedar informasi, UU No.2/2020 mengatur tentang pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik, baik dari sisi Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, hingga pajak transaksi elektronik.
Sementara itu, arah proposal Pilar 1 meluas pasca pertemuan negara-negara G7 pada Juni lalu. Sebelumnya, Pilar 1 hanya terbatas pada sektor ekonomi digital seperti Automated Digital Services dan Consumer Facing Bussinesess. Artinya koperasi multinasional dengan jumlah omzet dan tingkat profitabilitas tertentu harus membayar pajak atas keuntungan non-rutin yang diraih dari negara atau yuridiksi pasar. Neil hanya mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu penandatanganan dari konsensus tersebut sebelum menentukan langkah kedepan.
Berdasarkan data Ditjen pajak, pungutan atas PPN PMSE juga masih cukup terbatas, dimana hingga Juli 2021 realisasi penerimaan PPN PMSE tercatat hanya Rp2,2 trilliun yang berasal dari 81 badan usaha berstatus wajib pungut. Terlepas dari perlunya pemerintah melakukan penyesuain regulasi, Pengajar Ilmu Adminstrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono menilai bahwa penerapan pajak digital nantinya harus memberikan kemudahan administrasi bagi wajib pajak yang berstatus sebagai wajib pungut. "Dari sisi pihak yang harus menanggung beban pajak, mereka juga harus merasakan perlakuan yang adil atau fairness equal treatment," katanya. (YTD)
Pajak Mulai Barbar, Seleb Medsos Hati-hati Diciduk!
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) makin gencar mengumpulkan penerimaan tahun ini. Berbagai langkah yang dilakukan diantaranya pemantauan wajib pajak di media sosial. Sebelumnya, pemantauan yang dilakukan DJP di media sosial pun ramai diperbincangkan warga net. Pasalnya, akun medsos DJP muncul dalam salah satu akun Instagram yang sedang pamer saldo tabungan.
Perlu diingat, pemantauan DJP di media sosial bukan terjadi kali ini. DJP sudah melakukan aktivitas pemantauan sosmed sejak lama untuk memastikan kemewahan yang diunggah wajib pajak sesuai dengan pajak yang sudah dilaporkan dan dibayarkan. Hal ini disebabkan karena DJP harus mengumpulkan penerimaan yang tidak sedikit hingga akhir tahun. Adapun target penerimaan pajak tahun ini tercatat sebanyak Rp 1.176,3 triliun dalam outlook APBN 2021 terbaru.
Penerimaan pajak yang biasanya bersumber dari sektor usaha, hingga tahun ini tidak bisa menjadi harapan. Sebab, berbagai sektor usaha masih alami tekanan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Kondisi ini lah membuat, DJP kesulitan mengumpulkan penerimaan pajak dari sektor usaha karena ikut tertekan. Oleh karenanya, langkah-langkah lain seperti pajak digital dan pemantauan di media sosial menjadi pilihan yang tepat bagi DJP untuk sedikit bisa membantu menambah penerimaan.
Industri Alat Kesehatan, Waktunya Memacu Investasi
Pasar alat kesehatan atau alkes Indonesia masih didominasi oleh produk inpor. Dukungan berupa kemudahan regulasi diharapkan mampu memacu investasi pabrikan di dalam negeri. Sekretaris Jendral Gabungan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia Randy H Teguh mengatakan iklim investasi di Idonesia saat ini sudah sangat mudah. "Kemudian akan ada tambahan sampai 2024 sebesar Rp1,7 trilliun dari 24 hingga 25 perusahaan," katanya, Selasa (10/8). Randy menjabarkan dari nilai investasi tersebut, mayoritas merupakan pembangunan, wilayah produksi atau pabrik.
Adapun, investasi baru hingga 2024 nantinya juga tidak hanya datang dari produk terkait Covid-19. Namun banyak diferensiasi produk yang akan masuk dan menyesuaikan dengan kebutuhan terkini. Country General Manager Becton Dickinson Indonesia Hari Nurcahyo mengatakan dalam pembangunan industri alkes, sangat penting adanya peta jalan untuk mengembangkan ekosistem binsnis. Hal tersebut diperlukan demi memastikan keberlangsungan industri dan tersedianya layanan kesehatan terbaik untuk mengakomodasi penggunaan alkes yang tepat guna. "Peta lain dimulai dengan kesiapan lokasi produksi, SDM, sertifikat, dan perizinan fasilitas," ujarnya.
Adapun jumlah industri alkes pada tahun 2019 hanya berkisar 313 perusahaan dan melonjak hingga 817 perusahaan pada 2020. Sayang hanya 3,4% atau 18 perusahaan yang mengantongi sertifikat tingkat komponen dalan negeri. Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan pertambangan Kementerian Koordinator bidang kemaritiman dan investasi Septian H. Seto mengatakan jika merangkum berbagai data statisitk sejak 2013, alkes selalu mencatat defisit perdagangan, bahkan meningkat empat kali lipat hingga tahun lalu. "Sementara ekspornya selalu tumbuh sedikit 3%-5% selama 3 tahun ini. Jadi, kami harap investasi baru bisa terus ada. Meski dengan investasi kecil, tetapi pemerintah akan tetap mengakomodir insentif khusunya di kawasan KEK (ekonomi khusus)," tuturnya. (YTD)
Bisnis Penggadaian, Gadai Swasta Antre Ajukan izin
Bisnis gadai diproyeksikan bakal berkembang pesat sejalan dengan munculnya pelaku usaha penggadaian swasta. Otoritas Jasa Keuangan saat ini masih memproses puluhan pebisnis yang mengajukan izin layanan gadai. Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sekaligus Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Penggadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa bisnis gadai terlihat tumbuh dua tahun belakangan yang tercermin dari banyak yang berproses mendapatkan izin perusahaan penggadaian. "Ya semakin ramai. Meskipun kecil-kecil faktanya mereka itu bisa eksis, bahkan ada yang tumbuh dengan menambah outlet atau cabang. Artinya keberadaan mereka juga dibutuhkan masyarakat." ujarnya kepada Bisnis Indonesia, Selasa (10/8).
Harianto menjelaskan bahwa lisensi bisnis penggadaian kian diminati oleh pelaku usaha. Hal ini bertujuan memberikan layanan finansial bagi konsumen existing, seperti melayani jasa gadai barang dari tokonya, cicilan dari skema tukar tambah, atau menerima layanan gadai emas, dengan syarat yang bisanya lebih rendah atau bunga cicilannya lebih tinggi. Secara terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank 2B OKJ Bambang W. Budiawan Menambahkan bahwa tahun ini ada potensi tambahan 46 penggadaian baru yang tengah mengurus izin.
"Kinerja penyaluran pinjaman dari perusahaan penggadaian selama masa pandemi Covid-19 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Layanan jasa gadai yang sederhana, mudah, dan cepat, memberikan keunggulan layanan jasa keunagan pada masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan yang praktis sesuai dengan kondisi sekarang," ujar Bambang kepada Bisnis. Direktur utama BRI Sunarso menuturkan proses pembentukan holding ternyata bukan melalui merger tapi melalui akuisisi saja. Holding juga mendapatkan dukungan dari parlement DPR, juga dari komite privatisasi. Ini juga lebih diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang penambahan modal negara di BRI. Hal ini didukung oleh keputusan MenKeu tentang nilai penyertaan modal negara ke BRI. (YTD)
Kinerja Ekspor Jabar, Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Provinsi Jawa Barat salah satu provinsi yang memberikan andil signifikan bagi pertumbuhan nasional. Kontribusi Jabar terlihat dari andil nilai akspor secara nasional, dimana Jabar menjadi provinsi pengekspor komoditas terbesar nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Jabar pada triwulan II/2021 secara year on year (yoy) tumbuh 6,13%, Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan investasi dan ekspor. BPS mencatat tiga provinsi yang memberikan sumbangan terbesar terhadap ekspor nasional pada Januari-Juni 2021 adalah Jawa Barat senilaiUS$16.076,8 juta, Jawa TimurUS$11.198,6 juta, dan Riau US$9,1162 juta.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan ekspor Jabar semakin membaik karena mitra dagang masih memberikan kepercayaan. Demikian pula dengan naiknya investasi di Jabar meski masih dalam situasi pandemi Covid-19. "Lobby dagang terus dilakukan, membuka pasar luar negeri yang saat ini mulai membaik membuat ekspor nonmigas Jabar yang didominasi produk industri tumbuh tinggi" ujar Ridwan, selasa (10/8) malam. Sementara itu, dalam negeri juga ditunjukkan dengan perbaikan kinerja ekspor dan impor, kegiatan aktivitas masyarakat hingga meningkatkan komsumsi serta investasi.
Ketua Harian Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Jabar Ipong Witono pihaknya dalam waktu dekat akan membedah detail data makro yang menunjukkan ada rebound pertumbuhan ekonomi baik di triwulan 11/2021. "Dari aspek makro, betul pertumbuhan membaik kami monitoring ini dari minggu ke minggu," kata Ipong. Sebelumnya, BPS Jabar menyebutkan pertumbuhan ini bagian dari buah penanganan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi baik pada level nasional maupun Jabar yang dilakukan oleh pemerintah. Secara level, nominal PDRB Jawa Barat atas dasar harga konstan pada triwulan 11/2021 sebesar Rp374,69 trilliun. Hal ini menjadi indikasi bahwa ekonomi Jabar sudah mulai beranjak normal, meskipun belum optimal. (YTD)
Alasan Bos BCA Prediksi Hanya Ada 3 Bank Digital Besar di RI
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja ungkap nasib bank digital yang ada di Indonesia. Menurutnya akan hanya tiga bank yang memiliki kemampuan untuk berlanjut.Dia mengungkapkan hal ini berdasarkan sejarah bank yang sempat berjumlah 200-an bank pada tahun 1990. Lalu saat ini hanya 7-8 bank besar yang menguasai 60-70% market share."Awal tahun 1990, kita punya 200 bank lebih, apa yang terjadi 1998, secara alam terfilterisasi, sehingga sekarang mungkin bank-bank besar 7-8 bank sudah menguasai sekitar 60-70% dari market share. Jadi, bank digital juga demikian saya pikir, hanya tiga yang punya kemampuan untuk berlanjut," jelasnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia di program Money Talks, dikutip Kamis (12/8/2021).
Hal yang sama juga terjadi di beberapa negara dunia. Jahja menuturkan kemungkinan di setiap negara hanya akan ada tiga bank yang bertahan.Misalnya saja Korea Selatan yang saat ini hanya memiliki satu bank digital dan memiliki keuntungan yakni KakaoBank. Selain itu di Thailand juga hanya ada satu bank saja."Di Jepang ada Rakuten, income perkapita tinggi sekali tapi hanya ada 1-2 bank yang berhasil. Thailand, ada satu. Artinya, di setiap negara, at the end of the day (pada akhirnya), itu enggak akan lebih dari tiga, menurut saya," ungkapnya.
(Oleh - HR1)Ekspor Sawit dan Karet di Pelabuhan Pelindo I Meningkat
Semester pertama tahun 2021, kinerja bongkar muat (BM) peti kemas, kunjungan kapal dan arus barang ekspor/impor pada sejumlah pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 mengalami peningkatan cukup berarti pada masa pandemi Covid-19 yang belum usai.
Pada semester pertama tahun 2021, BM peti kemas sebanyak 717.030 twenty foot equivalent units (TEUs) atau naik 10,79 persen dibandingkan dengan capaian BM pada tahun 2020 lalu yakni 647.172 TEUs. Dengan rincian, BM peti kemas internasional 291.016 TEUs, atau naik 3,18 persen dari capaian periode tahun lalu 282.039 TEUs, peti kemas domestik 426.014 TEUs, naik 16,67 persen dibandingkan tahun lalu 365.133 TEUs.
Kenaikan arus barang disebabkan terjadinya peningkatan jumlah barang ekspor untuk sejumlah komoditas seperti cangkang di Pelabuhan Pekanbaru, crude palm oil (CPO) di Lhokseumawe, karet di Pelabuhan Belawan, serta palm kernel expeller (PKE) di Pelabuhan Dumai.
Selain itu, di Pelabuhan Cabang Belawan, jumlah barang impor seperti komoditas metal coil, gula pasir, equipment material, dan pupuk, serta BM barang antar pulau diantaranya aspal curah di Pelabuhan Lhoksemawe, batubara, kayu dan minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO) berikut turunannya di Pelabuhan Belawan serta batu granit di Pelabuhan Tembilahan juga mengalami peningkatan
34 Perusahaan Batu Bara Dilarang Ekspor
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengganjar 34 perusahaan batu bara dengan sanksi larangan ekspor sementara. Sebabnya, 34 perusahaan batu bara tersebut belum memenuhi kewajiban pasokan sesuai kontrak kepada PT PLN (Persero) dan/atau PT PLN Batubara pada periode 1 Januari-31 Juli 2021. Sanksi tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin tertanggal 7 Agustus 2021.
Berdasarkan salinan, 34 perusahaan batu bara tersebut di antaranya, PT Arutmin Indonesia, PT Ascon Indonesia Internasional, PT Bara Tabang, PT Batara Batari Sinergy Nusantara, PT Belgi Energy, PT Berkat Raya Optima, PT Borneo Indobara, PT Buana Eltra, PT Buana Rizki Armia dan PT Dizamatra Powerindo.
Lainnya, PT Global Energi Lestari, PT Golden Great Borneo, PT Grand Apple Indonesia, PT Hanson Energy, PT Inkatama Resources, PT Kasih Industri Indonesia, PT Mandiri Unggul Sejati, PT Mitra Maju Sukses, PT Nukkuwatu Lintas Nusantara dan PT Oktasan Baruna Persada.
Kemudian, PT Prima Multi Mineral, PT Prolindo CiptaNusantara, PT Samantaka Batubara, PT Sarolangun Prima Coal, PT Sinar Borneo Sejahtera, PT Sumber Energi Sukses Makmur, PT Surya Mega Adiperkasa dan PT Tanjung Raya Sentosa.
Deretan perusahaan terakhir, PT Tepian Kenalu Putra Mandiri, PT Tiga Daya Energi, PT Titan Infra Energy, PT Tritunggal Bara Sejati, PT Usaha Maju Makmur dan PT Virema Impex.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengkonfirmasi bahwa dari 34 perusahaan tersebut, hanya ada empat perusahaan yang merupakan anggota APBI. Mereka adalah Arutmin Indonesia, Bara Tabang, Borneo Indobara, dan Prima Multi Mineral. Keempat perusahaan tersebut juga secara terpisah telah memberikan komitmen ke pemerintah untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum Surat Dirjen diterbitkan.
Mengenai diberlakukannya sanksi larangan ekspor, Hendra menegaskan, kebijakan itu merupakan kewenangan dari pemerintah sebagai regulator. Dia memahami, aturan ini dijalankan untuk memastikan perusahaan-perusahaan batu bara melaksanakan komitmen pasokan kepada PLN.
Dari 34 perusahaan yang ada di daftar tersebut, Hendra menyebut tidak semuanya bergerak sebagai produsen batu bara. Namun, beberapa diantaranya juga merupakan trader.
Kayu Olahan Ulin Laris Dikirim ke Singapura
Produk kayu olahan kembali terdata di ekspor Kalsel. Ternyata, satu di antaranya adalah dari produk Anakkayu.id. yang mengirim produknya ke Singapura. Kami menerima permintaan 100 pieces di atas untuk dikirim ke Singapura. Awal mulanya kami dikenalkan Bank Indonesia dengan NetAsia. Dan NetAsia minta kirimkan produk kayu telenan dari kami Ke Singapura.
Dijelaskan dia, jika dalam waktu dekat penjualan di Singapura bagus, Anakkayu.id pun akan segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pengiriman rutin. Sementara, karena masih difasilitasi BI pengirimannya, harganya masih Rp 150 ribu per pieces talenan.
Nilai Perdagangan Bilateral Indonesia-Jepang 2020 Capai 24,3 Miliar Dolar AS









