RI-Jepang Longgarkan Aturan Transaksi Valas untuk Penyelesaian Transaksi dengan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) melonggarkan aturan transaksi valas dalam kerangka penyelesaian transaksi bilateral kedua negara dengan Rupiah-Yen. Pelonggaran tersebut mencakup perluasan intrusmen hedging (lindungi nilai), pelaksanaan nilai atas dasar proyeksi perdagangan dan investasi, peningkatan fleksibilitas transfer atas rekening Rupiah di Jepang, dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 500.00 per transaksi. Upaya ini merupakan bagian dari penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS)
Penguatan kerangka kerja sama yang berlaku efektif 5 Agustus 2021 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari BI untuk mendorong perdagangan dan investasi melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk menyelesaikan transaksi bilateral antara Indonesia dan Jepang. Sebagai penguat, LCS berbasis ACCD telah diimplementasikan BI bersama Malaysia dan Thailand sejak 2 Januari 2018, serta untuk transaksi LCS Indonesia dengan Jepang.
Tiga alasan, penguatan kerangka kerja sama LCS ini memberikan regulatory insentif atas transaksi valas yang dilakukan dalam kerangka penyelesaian transaksi bilateral guna mendorong optimalisasi dan implementasi LCS. "Ini adalah upaya bersama antara Bank Indonesia dengan berbagai pihak, untuk membuat pasar valas kita itu bisa lebih berimbang dan efisien, sehingga sensitivitas rupiah terhadap tekanan global diharapkan menjadi lebih berkurang," ungkap Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Internasional Doody Zulverdi.
Direktur Eksekutif-Kepala Departement Pengembangan Pasar Keuangan Donny Hutabarat mengatakan, pelaku usaha di Indonesia dapat melakukan pembelian mata uang negara mitra melalui spot (atau forward, Swab, CCS dan DNDF) beli, atau pelaku usaha juga bisa membayar menggunakan rupiah kepada beneficiary di negara mitra melalui bank ACCD di Indonesia. Sebaliknya nasabah dinegara mitra dapat membuka rekening sub-SNA Rupiah pada bank ACCD di negara mitra dan didukung bukti sebagai eksportir/importir dan sebagai investor atau PMI. (YTD)
Mobil Tiongkok Kian Merangsek Pasar Indonesia
Para pabrikan otomotif dari China terus berdatangan di Indonesia. Kabar terbaru, Chery Automobile Co Ltd siap kembali masuk Indonesia pada tahun ini. Chery menjanjikan produk yang lebih segar dan canggih. "Dalam dua tahun ke depan, kami akan menghadirkan lima model baru di Indonesia, yakni SUV konvensional dan kendaraan energi baru," kata Qin Gang, Marketing Director of RHD Region.
Chery membocorkan salah salu model kendaraan yang akan masuk Indonesia adalah EQ1, mobil berbasis energi baru. EQ1 yang pertama kali meluncur pada 2017 memang menjadi satu model unggulan Chery. Model teranyar, EQ1 2021, diklaim memiliki spesiflkasi lebih canggih, seperti mulai menggunakan baterai, keamanan, efisiensi, tampilan, hingga performa. Qin enggan menyebutkan harga terbaru EQ 1. Namun saat peluncuran di China tahun 2017 lain, harga EQ1 berkisar US$ 7.240 hingga US$ 14.516 per unit setara Rp 105 juta hingga Rp 210 juta. "Chery juga akan membenamkan investasinya di Indonesia secara langsung dan membangun pabrik fasilitas produksi," ungkap Qin, tanpa menyebutkan nilai investasi tersebut.
Selain Chery, dua brand mobil China yang kini mulai eksis di pasar Indonesia adalah Wuling dan DFSK. Bahkan penjualan Wuling, yang kini memiliki lebih dari 100 jaringan diler di Indonesia, terus menanjak melampaui sejumlah merek seperti Hyundai, Mazda dan Nissan. Selama Januari hingga Juni tahun ini, misalnya, Wuling mencatatkan penjualan wholesales 10.973 unit dengan pangsa pasar 2,8%. Wuling menempati posisi ketujuh merek mobil penumpang paling laris di Indonesia, melampaui Mazda, KIA, Hyundai dan Nissan. Automobile juga mencatatkan tren penjualan positif, meski tak sekencang laju Wuling.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Jongkie D Sugiarto mengungkapkan, Chery mernang sudah berkomunikasi dengan Gaikindo. "Kami menyambut baik merek apapun untuk masuk ke Indonesia," kala dia.
Pengamat Otomotif, Bebin Djuana menilal, otomotif China tidak mudah menguasai pasar. Dalam hal reputasi, pemain Jepang sudah memenangi hati konsumen Indonesia. Contohnya, produk Korea yang sudah dua dasawarsa mengaspal belum mendapatkan porsi memadai di pasar Tanah Air. Di sisi lain, pabrikan China mulai belajar bahwa konsumen Indonesia membutuhkan kepastian layanan after sales yang mumpuni.
Tujuh Usaha Multinasional Minat Berinvestasi ke RI
Kementerian investasi mencatat tujuh perusahaan multinasional telah berkomitmen untuk masuk ke Indonesia diantaranya ada tiga perusahaan yang akan direlokasi oleh investor Jepang ke Indonesia, sayangnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak menyebutkan identitas ketujuh perusahaan tersebut. Data Kementerian Investasi menunjukkan realisasi PMA dari Jepang sepanjang semester I-2021 sebesar US$ 1 miliar. Hal ini memosisikan Jepang sebagai negara dengan realisasi PMA terbesar di Indonesia dengan jumlah proyek mencapai 2.652. Sejak 2018 hingga semester I 2021, realisasi investasi Jepang ke Indonesia telah mencapai US$ 12,9 miliar. Dengan total proyek investasi Jepang lebih dari 19.000 proyek.
Dua Produsen Batubara Sudah Boleh Ekspor Lagi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut sanksi larangan ekspor batubara terhadap dua dari 34 perusahaan yang melanggar aturan DMO.Sebelumnya, Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi larangan ekspor bagi 34 perusahaan batubara yang tidak memenuhi kewajiban memasok ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) kepada Grup PLN. "Bagi perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban, maka larangan ekspor tersebut dicabut," ungkap Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, kepada KONTAN, Rabu (11/8).Sesuai ketentuan, sejauh ini sanksi terhadap dua perusahaan telah dicabut. Jadi, kedua perusahaan tersebut dapat kembali melakukan kegiatan ekspor batubara. Salah satunya adalah PT Bara Tabang, anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang kegiatan ekspornya sudah aktif kembali. Hal ini berdasarkan surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM tertanggal 10 Agustus 2021 kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Ridwan menyebutkan Bara Tabang telah memenuhi kewajiban pasokan batubara kepada PLN.Kementerian ESDM juga dinilai telah mencabut sanksi satu perusahaan lagi, yakni PT Borneo Indobara, anak usaha PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk, Sudin Sudirman memastikan pada awal Agustus 2021 pemenuhan DMO sudah dilakukan. Borneo Indobara telah memenuhi kewajiban dan kekurangan volume pasokan kepada Grup PLN sebesar 55.000 ton.
(Oleh - HR1)Konsensus Global Pajak Digital, UU No.2/2020 Tak Lagi Relevan
Undang-Undang No.2/2020 yang mengatur tentang pemajakan ekonomi digital tidak lagi relevan setelah komunitas global yang difasilitasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development menyepakati perluasan cakupan pajak dalam proposal pilar 1: Unified Approach. Dengan demikian pemerintah perlu melakukan penyesuain regulasi terkait dengan pungutan pajak atas ekonomi digital untuk mengakomodasi konsesus global tersebut. Sekedar informasi, UU No.2/2020 mengatur tentang pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik, baik dari sisi Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, hingga pajak transaksi elektronik.
Sementara itu, arah proposal Pilar 1 meluas pasca pertemuan negara-negara G7 pada Juni lalu. Sebelumnya, Pilar 1 hanya terbatas pada sektor ekonomi digital seperti Automated Digital Services dan Consumer Facing Bussinesess. Artinya koperasi multinasional dengan jumlah omzet dan tingkat profitabilitas tertentu harus membayar pajak atas keuntungan non-rutin yang diraih dari negara atau yuridiksi pasar. Neil hanya mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu penandatanganan dari konsensus tersebut sebelum menentukan langkah kedepan.
Berdasarkan data Ditjen pajak, pungutan atas PPN PMSE juga masih cukup terbatas, dimana hingga Juli 2021 realisasi penerimaan PPN PMSE tercatat hanya Rp2,2 trilliun yang berasal dari 81 badan usaha berstatus wajib pungut. Terlepas dari perlunya pemerintah melakukan penyesuain regulasi, Pengajar Ilmu Adminstrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono menilai bahwa penerapan pajak digital nantinya harus memberikan kemudahan administrasi bagi wajib pajak yang berstatus sebagai wajib pungut. "Dari sisi pihak yang harus menanggung beban pajak, mereka juga harus merasakan perlakuan yang adil atau fairness equal treatment," katanya. (YTD)
Pajak Mulai Barbar, Seleb Medsos Hati-hati Diciduk!
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) makin gencar mengumpulkan penerimaan tahun ini. Berbagai langkah yang dilakukan diantaranya pemantauan wajib pajak di media sosial. Sebelumnya, pemantauan yang dilakukan DJP di media sosial pun ramai diperbincangkan warga net. Pasalnya, akun medsos DJP muncul dalam salah satu akun Instagram yang sedang pamer saldo tabungan.
Perlu diingat, pemantauan DJP di media sosial bukan terjadi kali ini. DJP sudah melakukan aktivitas pemantauan sosmed sejak lama untuk memastikan kemewahan yang diunggah wajib pajak sesuai dengan pajak yang sudah dilaporkan dan dibayarkan. Hal ini disebabkan karena DJP harus mengumpulkan penerimaan yang tidak sedikit hingga akhir tahun. Adapun target penerimaan pajak tahun ini tercatat sebanyak Rp 1.176,3 triliun dalam outlook APBN 2021 terbaru.
Penerimaan pajak yang biasanya bersumber dari sektor usaha, hingga tahun ini tidak bisa menjadi harapan. Sebab, berbagai sektor usaha masih alami tekanan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Kondisi ini lah membuat, DJP kesulitan mengumpulkan penerimaan pajak dari sektor usaha karena ikut tertekan. Oleh karenanya, langkah-langkah lain seperti pajak digital dan pemantauan di media sosial menjadi pilihan yang tepat bagi DJP untuk sedikit bisa membantu menambah penerimaan.
Industri Alat Kesehatan, Waktunya Memacu Investasi
Pasar alat kesehatan atau alkes Indonesia masih didominasi oleh produk inpor. Dukungan berupa kemudahan regulasi diharapkan mampu memacu investasi pabrikan di dalam negeri. Sekretaris Jendral Gabungan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia Randy H Teguh mengatakan iklim investasi di Idonesia saat ini sudah sangat mudah. "Kemudian akan ada tambahan sampai 2024 sebesar Rp1,7 trilliun dari 24 hingga 25 perusahaan," katanya, Selasa (10/8). Randy menjabarkan dari nilai investasi tersebut, mayoritas merupakan pembangunan, wilayah produksi atau pabrik.
Adapun, investasi baru hingga 2024 nantinya juga tidak hanya datang dari produk terkait Covid-19. Namun banyak diferensiasi produk yang akan masuk dan menyesuaikan dengan kebutuhan terkini. Country General Manager Becton Dickinson Indonesia Hari Nurcahyo mengatakan dalam pembangunan industri alkes, sangat penting adanya peta jalan untuk mengembangkan ekosistem binsnis. Hal tersebut diperlukan demi memastikan keberlangsungan industri dan tersedianya layanan kesehatan terbaik untuk mengakomodasi penggunaan alkes yang tepat guna. "Peta lain dimulai dengan kesiapan lokasi produksi, SDM, sertifikat, dan perizinan fasilitas," ujarnya.
Adapun jumlah industri alkes pada tahun 2019 hanya berkisar 313 perusahaan dan melonjak hingga 817 perusahaan pada 2020. Sayang hanya 3,4% atau 18 perusahaan yang mengantongi sertifikat tingkat komponen dalan negeri. Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan pertambangan Kementerian Koordinator bidang kemaritiman dan investasi Septian H. Seto mengatakan jika merangkum berbagai data statisitk sejak 2013, alkes selalu mencatat defisit perdagangan, bahkan meningkat empat kali lipat hingga tahun lalu. "Sementara ekspornya selalu tumbuh sedikit 3%-5% selama 3 tahun ini. Jadi, kami harap investasi baru bisa terus ada. Meski dengan investasi kecil, tetapi pemerintah akan tetap mengakomodir insentif khusunya di kawasan KEK (ekonomi khusus)," tuturnya. (YTD)
Bisnis Penggadaian, Gadai Swasta Antre Ajukan izin
Bisnis gadai diproyeksikan bakal berkembang pesat sejalan dengan munculnya pelaku usaha penggadaian swasta. Otoritas Jasa Keuangan saat ini masih memproses puluhan pebisnis yang mengajukan izin layanan gadai. Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sekaligus Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Penggadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa bisnis gadai terlihat tumbuh dua tahun belakangan yang tercermin dari banyak yang berproses mendapatkan izin perusahaan penggadaian. "Ya semakin ramai. Meskipun kecil-kecil faktanya mereka itu bisa eksis, bahkan ada yang tumbuh dengan menambah outlet atau cabang. Artinya keberadaan mereka juga dibutuhkan masyarakat." ujarnya kepada Bisnis Indonesia, Selasa (10/8).
Harianto menjelaskan bahwa lisensi bisnis penggadaian kian diminati oleh pelaku usaha. Hal ini bertujuan memberikan layanan finansial bagi konsumen existing, seperti melayani jasa gadai barang dari tokonya, cicilan dari skema tukar tambah, atau menerima layanan gadai emas, dengan syarat yang bisanya lebih rendah atau bunga cicilannya lebih tinggi. Secara terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank 2B OKJ Bambang W. Budiawan Menambahkan bahwa tahun ini ada potensi tambahan 46 penggadaian baru yang tengah mengurus izin.
"Kinerja penyaluran pinjaman dari perusahaan penggadaian selama masa pandemi Covid-19 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Layanan jasa gadai yang sederhana, mudah, dan cepat, memberikan keunggulan layanan jasa keunagan pada masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan yang praktis sesuai dengan kondisi sekarang," ujar Bambang kepada Bisnis. Direktur utama BRI Sunarso menuturkan proses pembentukan holding ternyata bukan melalui merger tapi melalui akuisisi saja. Holding juga mendapatkan dukungan dari parlement DPR, juga dari komite privatisasi. Ini juga lebih diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang penambahan modal negara di BRI. Hal ini didukung oleh keputusan MenKeu tentang nilai penyertaan modal negara ke BRI. (YTD)
Kinerja Ekspor Jabar, Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Provinsi Jawa Barat salah satu provinsi yang memberikan andil signifikan bagi pertumbuhan nasional. Kontribusi Jabar terlihat dari andil nilai akspor secara nasional, dimana Jabar menjadi provinsi pengekspor komoditas terbesar nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Jabar pada triwulan II/2021 secara year on year (yoy) tumbuh 6,13%, Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan investasi dan ekspor. BPS mencatat tiga provinsi yang memberikan sumbangan terbesar terhadap ekspor nasional pada Januari-Juni 2021 adalah Jawa Barat senilaiUS$16.076,8 juta, Jawa TimurUS$11.198,6 juta, dan Riau US$9,1162 juta.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan ekspor Jabar semakin membaik karena mitra dagang masih memberikan kepercayaan. Demikian pula dengan naiknya investasi di Jabar meski masih dalam situasi pandemi Covid-19. "Lobby dagang terus dilakukan, membuka pasar luar negeri yang saat ini mulai membaik membuat ekspor nonmigas Jabar yang didominasi produk industri tumbuh tinggi" ujar Ridwan, selasa (10/8) malam. Sementara itu, dalam negeri juga ditunjukkan dengan perbaikan kinerja ekspor dan impor, kegiatan aktivitas masyarakat hingga meningkatkan komsumsi serta investasi.
Ketua Harian Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Jabar Ipong Witono pihaknya dalam waktu dekat akan membedah detail data makro yang menunjukkan ada rebound pertumbuhan ekonomi baik di triwulan 11/2021. "Dari aspek makro, betul pertumbuhan membaik kami monitoring ini dari minggu ke minggu," kata Ipong. Sebelumnya, BPS Jabar menyebutkan pertumbuhan ini bagian dari buah penanganan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi baik pada level nasional maupun Jabar yang dilakukan oleh pemerintah. Secara level, nominal PDRB Jawa Barat atas dasar harga konstan pada triwulan 11/2021 sebesar Rp374,69 trilliun. Hal ini menjadi indikasi bahwa ekonomi Jabar sudah mulai beranjak normal, meskipun belum optimal. (YTD)
Alasan Bos BCA Prediksi Hanya Ada 3 Bank Digital Besar di RI
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja ungkap nasib bank digital yang ada di Indonesia. Menurutnya akan hanya tiga bank yang memiliki kemampuan untuk berlanjut.Dia mengungkapkan hal ini berdasarkan sejarah bank yang sempat berjumlah 200-an bank pada tahun 1990. Lalu saat ini hanya 7-8 bank besar yang menguasai 60-70% market share."Awal tahun 1990, kita punya 200 bank lebih, apa yang terjadi 1998, secara alam terfilterisasi, sehingga sekarang mungkin bank-bank besar 7-8 bank sudah menguasai sekitar 60-70% dari market share. Jadi, bank digital juga demikian saya pikir, hanya tiga yang punya kemampuan untuk berlanjut," jelasnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia di program Money Talks, dikutip Kamis (12/8/2021).
Hal yang sama juga terjadi di beberapa negara dunia. Jahja menuturkan kemungkinan di setiap negara hanya akan ada tiga bank yang bertahan.Misalnya saja Korea Selatan yang saat ini hanya memiliki satu bank digital dan memiliki keuntungan yakni KakaoBank. Selain itu di Thailand juga hanya ada satu bank saja."Di Jepang ada Rakuten, income perkapita tinggi sekali tapi hanya ada 1-2 bank yang berhasil. Thailand, ada satu. Artinya, di setiap negara, at the end of the day (pada akhirnya), itu enggak akan lebih dari tiga, menurut saya," ungkapnya.
(Oleh - HR1)








