;

Merdeka Ekspor, Produk Pertanian Jadi Andalan

Hairul Rizal 16 Aug 2021 Bisnis Indonesia

Provinsi Sumatra Selatan berkontribusi terhadap program Merdeka Ekspor dengan melepas ekspor hasil pertanian ke 11 negara tujuan. Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan komoditas yang diekspor adalah produk pertanian senilai Rp138 miliar melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang, Sabtu (14/8). “Yang diekspor karet, kelapa dan CPO. Petani di Sumsel tetap bisa produktif selama pandemi, dalam waktu seminggu saja bisa kita bisa ekspor sebanyak Rp138 miliar,” katanya. Deru meminta kepada semua pihak, termasuk petani, untuk terus semangat dan menjadikan ekspor tersebut sebagai acuan untuk mengembangkan komoditas pertanian. Oleh karena itu, menurutnya, program Merdeka Ekspor yang digalakkan pemerintah pusat tersebut dinilai tepat untuk menjaga semangat petani di tengah pandemi. “Kalau bisa ini tidak hanya setahun sekali, agar ada semangat yang tumbuh di kalangan petani, bahwa mereka mendapat perhatian dari semua pihak,” katanya.

Dalam perkembangan lain, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang mencatat Sumbar turut mengekspor sejumlah komoditas produk pertanian unggulan daerah ke sejumlah negara di Asia, Eropa, Afrika dan Amerika senilai Rp383,8 miliar.“Ini adalah bukti bahwa sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang tetap bisa bertahan dan mendukung perekonomian daerah di tengah pandemi,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, saat melepas ekspor produk pertanian secara virtual, Sabtu (14/8). Produk pertanian yang diekspor diantaranya kayu manis, sawit, karet, pinang, pala, gambir, biji kopi, petai cina, kecombrang, jengkol dan beberapa produk lain yang memiliki pasar cukup luas di beberapa negara.

(Oleh - HR1)

Aset Kripto Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Hairul Rizal 16 Aug 2021 Bisnis Indonesia

Menteri Per­dagan­gan Muhammad Lutfi mengatakan aset kripto akan memainkan peran penting karena merupakan buah dari hilirisasi ekonomi digital ketika teknologi 5G, Internet of Things (IoT), cloud computing (komputasi awan) dan artificial intelligence (AI) mulai diadopsi secara luas. “Pertumbuhan ekonomi kripto ini sangat tinggi. Kalau kita lihat jumlah pemain pada 2020 itu sebanyak 4 juta orang. Pada Mei 2021, jumlah pemain sudah tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta orang,” ujar Mendag baru-baru ini. Sejalan dengan pertumbuhan jumlah pemain aset kripto, kata Lutfi, jumlah yang diperdagangkan juga tumbuh sangat tinggi. Perdagangan aset kripto di Tanah Air tumbuh pesat pada tahun ini. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pun berjanji untuk mengatur melalui regulatory sandbox sehingga perdagangan aset kripto dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi digital Secara historis kehadiran kripto mirip dengan kehadiran uang kertas pada zamannya. Pada awal dikenalkan, uang kertas disandingkan dengan emas sebagai instrumen yang memiliki nilai perdagangan karena kepercayaan masyarakat terhadap instrumen tersebut.

(Oleh - HR1)

Industri Hilir Kehutanan, Potensi Ekspor Tinggi

Hairul Rizal 16 Aug 2021 Bisnis Indonesia

Industri hilir kehutanan diyakini mampu mencapai nilai ekspor hingga US$12 miliar pada tahun ini.Adapun, sepanjang tahun lalu, industri hilir yang terdiri dari sembilan produk hasil hutan itu telah mencatat kinerja ekspor senilai US$11 miliar. Kesembilan produk tersebut, yakni bangunan prefabrikasi, woodchip atau serpih kayu, furnitur kayu, kerajinan, panel, paper, pulp, veneer, dan woodworking.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan sampai Juli 2021, ekspor industri hilir sudah mencapai US$7,5 miliar. Alhasil, jika rata-rata ekspor US$900 juta per bulan, maka akan ada tambahan US$4,5 miliar lagi.“Insyaallah ekspor bisa tembus US$12 miliar tahun ini karena bisa juga dilihat dari produksi hutan alam yang naik 16,6% per Juli 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” katanya kepada Bisnis, Minggu (15/8).

(Oleh - HR1)

Prospek Emiten Sawit, Kebun Para Taipan Kian Subur

Hairul Rizal 16 Aug 2021 Bisnis Indonesia

Para konglomerat pemilik perusahaan perkebunan sawit bisa tersenyum lebar sejalan dengan kinerja emitennya yang tumbuh subur sepanjang paruh pertama 2021. Harga crude palm oil (CPO) yang bertahan di level tinggi membuka peluang rapor hijau bakal berlanjut. Sepanjang semester I/2021, PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk. (SMAR) menjadi emiten perkebunan yang mencetak pendapatan dan laba bersih paling besar di antara perusahaan perkebunan yang terafiliasi dengan grup konglomerasi. SMAR meraih pendapatan Rp23,78 triliun dan laba bersih Rp1 triliun pada Januari-Juni 2021. Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk emiten Grup Sinar Mas itu melambung 9.210,86% secara tahunan dari realisasi Rp10,77 miliar pada semester I/2020. 

Di urutan kedua, PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) mengantongi pendapatan Rp10,83 triliun dan laba bersih Rp649,34 miliar pada paruh pertama 2021. Teranyar, emiten kebun Grup Salim yang dinakhodai Anthoni Salim juga membukukan performa yang positif. Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2021 yang dipublikasikan Jumat (13/8), PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) meraih kenaikan pendapatan 30,34% year-on-year (YoY) menjadi Rp8,95 triliun pada semester I/2021. Pada saat yang sama, profitabilitasnya berbalik positif menjadi laba Rp219 miliar dari posisi rugi Rp300,81 miliar. Sementara itu, kinerja gemilang juga ditorehkan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP) yang laba bersihnya meroket 445% YoY menjadi Rp501 miliar pada semester I/2021. Lesatan laba itu didorong oleh pendapatan yang naik 39,1% secara tahunan menjadi Rp2,17 triliun.

(Oleh - HR1)

Penanganan Pandemi, Butuh Diskon Harga Tes Covid-19

Yuniati Turjandini 16 Aug 2021 Bisnis Indonesia

Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan menurunkan harga test polymerase chain reaction (PCR) sekitar Rp 450.000 hingga Rp 550.000. Dengan menerapkan kebijakan tersebut, katanya, bisa menaikkan jumlah pengetesan. Pasalnya saat ini harga test PCR bervariasi yakni Rp 900.000 hingga diatas 1 juta. Tingginya harga menjadi hambatan  penambahan jumlah test. "Saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) mengenail hal ini," ujar Presiden melalui Kanal YouTube Setpres. minggu 15/8). Terlepas dari batas harga yang ditetapkan, masyarakat hingga pengusaha transportasi mengeluhkan tingginya harga test yang menghambat mobilitas.

Sementara itu, dari data yang diperolah Bisnis, hingga Juli 2021 impor alat PCR dan test cepat antigen dipegang oleh sejumlah entitas mulai dari pemerintah hingga yayasan. Adapun alat deteksi Covid-19 seperti PCR dan test cepat seperti Antigen diimport dengan angka mencapai 77,16% dari keseluruahan pengadaan barang aktivitas impor alat kesehatan penanganan Covid-19 itu. Sisa, 6,18% pengadaan barang dari luar negeri dilakukan oleh lembaga nirlaba. Hingga berita ini ditayangkan, Plt, Deputi Bidang Penanganan Kedaruratan BNPB, Dodi Ruswandi tak memberikan jawaban atas pertanyaan Bisnis terkait izin  importasi alat penanganan Covid-19.

Ketua umum Indonesia National Air Carriess Assosiation (INACA), Denon Prawiraatmadja menuturkan tengah menjajaki kerja sama impor alat test PCR dan Antigen dari beberapa negara produsen. Denon menjelaskan pencarian alat test PCR murah dilatarbelakangi masih mahalnya test PCR di Indonesia. "Kami mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat  yang intinya menyatakan bahwa harga test PCR disini masih mahal, bahkan lebih mahal dari harga tiket pesawat," katanya. (YTD) 

Sri Mulyani Kucurkan Insentif Pajak Lebih Selektif di 2022

Administrator 16 Aug 2021 CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan tetap melanjutkan pemberian insentif perpajakan pada 2022. Namun, akan diberikan secara selektif agar menyasar sektor yang benar-benar terdampak Covid-19. Ini juga merupakan salah satu strategi untuk mengumpulkan penerimaan pajak tahun depan yang ditarget cukup tinggi di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19. Sehingga pemberian insentif diberikan secara terukur untuk kegiatan yang mempunyai multiplier yang kuat. "Dari sisi insentif perpajakan kita akan lakukan secara lebih selektif," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2022, Senin (16/8/2021). Untuk 2022, penerimaan pajak ditarget bisa mencapai Rp 1.262,9 triliun. Target penerimaan pajak ini naik 10,5% dibandingkan tahun ini yang dipatok Rp 1.142,5 triliun. Proyeksi penerimaan pajak tahun depan masih akan mengandalkan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 680,9 triliun atau 53,9% dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 552,3 triliun atau 43,7% dari target. Kemudian penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 18,4 triliun atau 1,5% dari target serta dari pajak lainnya sebesar Rp 11,4 triliun atau 0,9% dari target pajak di tahun ini. Selain pemberian insentif secara terukur atau selektif, langkah lain yang akan dilakukan pemerintah dalam mendorong penerimaan pajak adalah: - Perluasan basis pemajakan dengan peningkatan kepatuhan melalui kegiatan edukasi dan peningkatan pelayanan perpajakan - Inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha - Perluasan kanal pembayaran pajak - Penegakan hukum berkeadilan dan mendorong kepatuhan wajib pajak - Melanjutkan reformasi perpajakan seperti reformasi dari sistem IT, Sumber Daya Manusia (SDM), proses bisnis hingga regulasi. "Itu yang akan kita lakukan dari sisi mendorong penerimaan pajak," jelasnya.

Akselerasi Vaksinasi Global, Pajak Kekayaan Solusinya

Administrator 15 Aug 2021 DDTC News
LONDON, DDTCNews – Sebanyak empat LSM internasional menyerukan pemerintah di seluruh dunia untuk menerapkan pajak kekayaan dalam mengakselerasi vaksinasi Covid-19 secara global. Oxfam, Fight Inequality Alliance, Institute for Policy Studies, dan Patriotic Millionaires mengeluarkan rilis bersama terkait dengan pentingnya penerapan pajak kekayaan untuk mempercepat vaksinasi di seluruh dunia. Max Lawson dari Oxfam International mengatakan penerapan pajak kekayaan yang dipungut satu kali tidak akan mengurangi pundi-pundi harta para miliarder. "Miliarder seperti Jeff Bezos secara pribadi dapat membayar cukup vaksin bagi seluruh dunia. Tetapi ia lebih suka menghabiskan kekayaan untuk perjalanan ke luar angkasa. Kesenjangan ini harus segera dikenai pajak 99%," katanya, Minggu (15/8/2021). Pajak kekayaan, lanjut Lawson, tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan vaksin global, tetapi juga memberikan bantuan tunai £14.000 bagi setiap pekerja yang terkena PHK. Pungutan pajak kekayaan satu kali akan mengumpulkan penerimaan sebesar £4 triliun. Hasil pungutan tersebut tidak membuat kekayaan para miliarder menyusut. Sebab, harta kekayaan miliarder sudah meningkat tinggi selama pandemi. Setelah dikenakan pajak, harta para jutawan masih surplus £40 miliar. Senada, Gary Stevenson dari Patriotic Millionaires UK menuturkan krisis justru menyebabkan harta orang super kaya menjadi meningkat. Dia mencontohkan ketika ekonomi dunia mengalami resesi pada 2008. Pungutan pajak kekayaan, lanjutnya, bukan hal baru dalam perumusan kebijakan fiskal pascakrisis. Setelah Perang Dunia ke-II, Prancis dan Jepang menerapkan pajak atas keuntungan melalui kebijakan ekstrem dengan tarif 100%. Islandia melakukan skema yang hampir sama saat memulihkan ekonomi pada 2008. Pemerintah kala itu memperkenalkan pajak kekayaan yang bersifat sementara sebagai cara cepat mengumpulkan penerimaan negara. "Kegiatan filantropi bukan jawabannya. Itu tidak bisa jadi opsi. Pajak kekayaan adalah solusinya," ujar Stevenson seperti dilansir reliefweb.int. (rig)

PPATK Temukan Ratusan Ribu Rekening di e-Commerce Tak Ber-NPWP

Administrator 15 Aug 2021 DDTC News
JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Ditjen Pajak (DJP) menemukan lebih dari 500.000 rekening tidak teridentifikasi memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berdasarkan laporan PPATK pada semester I/2021, PPATK mencatat transaksi 500.000 rekening dalam e-commerce tersebut terbilang cukup besar. Untuk itu, data transaksi perbankan sangat diperlukan untuk mengungkap nilai shadow economy, khususnya pada sektor e-commerce. "Perluasan data penyedia jasa keuangan (PJK) dapat mengungkap besaran sektoral shadow economy, khususnya e-commerce," sebut PPATK dalam laporannya, dikutip pada Minggu (15/8/2021). Tak hanya mendeteksi shadow economy dalam sektor e-commerce, DJP dan PPATK juga mendeteksi adanya praktik pencucian uang berbasis perdagangan atau trade-based money laundering. Praktik pencucian uang dari hasil kejahatan mulai dari tindak pidana korupsi hingga perpajakan yang dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme perdagangan. Dari seluruh aktivitas tersebut, PPATK bersama DJP berhasil meningkatkan penerimaan negara hingga Rp76,4 miliar sepanjang Januari hingga Juni 2021. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada awal 2021, PPATK diminta untuk mengambil peran untuk menangani masalah shadow economy yaitu seluruh aktivitas ekonomi yang legal dan ilegal, tetapi tidak tercatat oleh negara. "Persoalan ini [shadow economy] sangat kompleks, tak hanya mengakibatkan penerimaan pajak turun, tetapi juga berdampak luas pada tatanan sosial, ekonomi, dan hukum suatu negara," tulis PPATK dalam laporannya. (rig)

Sempat Masuk DPO, 3 Tersangka Penyampaian SPT Tidak Benar Ditangkap

Administrator 14 Aug 2021 DDTC News
JAKARTA, DDTCNews – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Utara menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penyerahan 3 tersangka berinisial HR, IE, dan MA beserta barang bukti diserahkan melalui Polda Metro Jaya. Tersangka diduga dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap selama tahun pajak 2016. “Akibat perbuatan tersebut negara dirugikan sebesar Rp502,01 miliar,” tulis Kanwil DJP Jakarta Utara dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (14/8/2021). Sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) huruf d UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), tersangka dapat dipidana dengan pidana penjara 6 bulan hingga 6 tahun serta denda 2 kali hingga 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Sebelumnya, ketiga tersangka mengajukan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan tergugat Kanwil DJP Jakarta Utara dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengabulkan permohonan penggugat sehingga penyerahan barang bukti tetap dilakukan. Ketiga tersangka sempat melarikan diri dari kewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Juli 2021. Namun, dengan kerja sama Kanwil DJP Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, ketiga tersangka dapat ditemukan. Keberhasilan tersebut, menurut otoritas, merupakan wujud koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya dalam memberikan efek jera kepada wajib pajak serta upaya penegakan hukum dalam pengamanan penerimaan negara. “Berkat keberhasilan ini, Kanwil DJP Jakarta Utara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya,” imbuh otoritas. (kaw)

PMK 104/2021 Terbit, Ini Keterangan Resmi Kemenkeu

Imam Dwi Baskoro 14 Aug 2021 DDTC News

Jakarta - Menteri Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan PMK 104/2021 terkait dengan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) layanan uji validitas rapid diagnotic test antigen pada Kementrian Kesehatan. Terkait dengan terbitnya beleid tersebut, Kemenkeu menerbitkan keterangan resmi, otoritas mengatakan penanggulangan Covid-19 salah satunya melalui rapid diagnostic test antigen untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19.

Layanan pengujian tersebut ditujukan untuk menguji bahan dasar/reagen yang dimiliki perusahaan sebelum produk rapid diagnostic test antigen tersebut dapat diedarkan. Selama ini, biaya pengujiannya telah ditanggung peruhasaan yang meminta layanan pengujian tersebut dalam bentuk penyediaan bahan dan alat. Terkait dengan kebijakan tersebut, menteri kesehatan mengusulkan penetapan jenis dan tarif atas jenis PNBP layanan uji validitas terhadap produk rapid diagnostic test antigen sebagai dasar hukum pemungutan PNBP kepada perusahaan yang membutuhkan layanan pengujian.  

Pilihan Editor