;

Korlantas Polri Siapkan Pergantian Warna TNKB

16 Aug 2021 Kontan
Korlantas Polri Siapkan Pergantian Warna TNKB

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana mengganti warna tanda nomor kendaraan (TNKB) pribadi. Saat ini warna dasar pelat nomor kendaraan berwarna hitam dengan tulisan putih dan ke depan akan diubah menjadi berwarna putih dengan tulisan huruf berwarna hitam. Kebijakan pergantian itu akan dilakukan secara bertahap.

Kasubdit STNK Korlantas Polri menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan dalam menerapkan peraturan tersebut. Salah satunya mempertimbangkan anggaran negara untuk pengadaan material pelat nomor kendaraan yang baru. Pertama, mengikuti prinsip keuangan negara. Kedua, menghabiskan stok TNKB lama yang masih tersedia. Ketiga, karena TNK Batau nomor pelat kendaraan tersebut memiliki nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga masyarakat wajib membayar untuk mendapatkannya. 

Download Aplikasi Labirin :