Korlantas Polri Siapkan Pergantian Warna TNKB
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana mengganti warna tanda nomor kendaraan (TNKB) pribadi. Saat ini warna dasar pelat nomor kendaraan berwarna hitam dengan tulisan putih dan ke depan akan diubah menjadi berwarna putih dengan tulisan huruf berwarna hitam. Kebijakan pergantian itu akan dilakukan secara bertahap.
Kasubdit STNK Korlantas Polri menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan dalam menerapkan peraturan tersebut. Salah satunya mempertimbangkan anggaran negara untuk pengadaan material pelat nomor kendaraan yang baru. Pertama, mengikuti prinsip keuangan negara. Kedua, menghabiskan stok TNKB lama yang masih tersedia. Ketiga, karena TNK Batau nomor pelat kendaraan tersebut memiliki nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga masyarakat wajib membayar untuk mendapatkannya.
Tags :
#Kendaraan BermotorPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Program Pengampunan Diperluas
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023