Pemulihan Ekonomi, Jumlah UMKM Jabar di Marketplace Naik Selama Pandemi
Jumlah UMKM di Jabar yang masuk pasar online atau market place terus bertambah selama pandemi Covid-19, Sebelum pandemi hanya 20% atau 602 pelaku UMKM jabar yang masuk di marketplace. Setelah didampingi dan dilatih kini sudah ada 1.623 UMKM masuk marketpalce atau naik 34%. Selama pandemi ini Pemda Provinsi Jabar bersama kab/kota mendampingi dan melatih untuk tetap bertahan bahkan berkembang dengan adaptasi dengan teknologi yakni melakukan strategi pemasaran digital. "Kami sangat perduli dengan UMKM. Kenapa? Karena 90% ekonomi Jawa Barat itu ekonomi UMKM. Kemudian kita ingin semua go digital maka kita lakukan pelatihan pendampingan semua pokoknya," Ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Jabar pun, kata Ridwan Kamil, terus mendorong daya saing digital. Saat ini Jabar menempati posisi dua dalam hal daya saing digital di Indonesia dengan skors 57,1. Menurutnya ada empat pilar pendukung daya saing digital di Indonesia yakni SDM berkualitas, pembiayaan, teknologi informasi dan komunikasi, pertumbuhan keuangan digital tinggi dan terakhir infrastruktur digital. "Kami ini daya saing ada di rangking dua karena kami ini desa. Makanya Jawa Barat membuat konsep desa digital. Tentunya ada empat yang sedang kami siapkan. SDM harus siap semua, harus jago digital. Kemudian tidak usah pakai cash lagi, semua pakai QR kode, semua pake e-money dan sebagai kemudahan infrastruktur dan lain-lain." jelas Ridwan Kamil.
Ivy Farida selaku owner Bagelan Reubuk Karawang menceritakan, berjualan di kanal digital menuntut para pelaku usaha untuk mampu mempresentasikan produk dengan foto yang indah dipandang. Aspek estetika menjadi salah satu hal utama yang diperhatikan para pelaku usaha saat mengambil foto produk. Namun bagi Ivy produk yang indah dan cantik dipandang saja tidaklah cukup. "Saya sering mendengar keluhan bahwa foto produk berbeda dengan aslinya, artinya foto itu sebagai etalase, jangan memanipulasi. Kita harus pandai memilah apa yang harus kita presentasikan jangan berbeda dan meleset, misal produknya coklat tapi terlalu banyak effect tapi jadi kuning," kata Ivy. (yetede)
Mengejar Keseimbangan Pajak
Kendati diproyeksikan mampu memenuhi target rasio pajak atau tax ratio pada tahun ini, pemerintah tetap menghadapi tantangan berat untuk mewujudkan keseimbangan antara penerimaan pajak dan produk domestik bruto atau PDB. Tantangan ini tercermin dari data Organisation For Economic Cooperation and Development (OECD). Dalam laporannya, OECD menyatakan bahwa rasio pajak Indonesia merupakan yang terendah ketiga se-Asia Pasifik disusul oleh Bhutan dan Laos. "Ini (capaian) merupakan sinyal yang baik mengingat program pemulihan ekonomi nasional masih berlangsung dan insentif pajak yang terkait dengan penanganan Covid-19 masih diberikan," kata Direktur Penyuluhan, pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor.
Optimisme perbaikan rasio pajak, imbuh Neil, makin terlihat pada semester 11/2021 yang didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan intenasional, stabilnya harga komoditas dunia, dan pengurangan sektor penerima insentif. Jenis pajak yang mencatat jenis pertumbuhan segnifikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang terakhir bulan lalu melonjak 24%, peningkatan tersebut dipicu oleh aktivitas manufaktur yang mulai normal dan kembali mengimpor bahan baku. Meskipun demikian, berdasarkan perhitungan yang dilakukan Bisnis, estimasi rasio pajak pada tahun ini hanya sebesar 7,99%
Sementara itu Pakar Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiadji menilai, realisasi penerimaan pajak yang cukup positif per Agustus lalu mengindikasikan bahwa pemulihan penerimaan pajak sudah kembali ke pola normal sehingga target rasio pajak terealisasi. Kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan pencapaian target rasio pajak tergantung pada penanganan pandemi PPKM. "Pajak itu kan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Kalau pandemi dapat diatasi maka pertumbuhan kembali normal atau bahkan bisa lebih tinggi lagi," tuturnya, singkat. ( yetede)
Produksi Beras Solok, Sumbar Perlu Intensifikasi Lahan
Pemerintah Provinsi Sumetra Barat terus berupaya meningkatkan produksi beras solok premium tetapi lahan yang kian menyempit jadi persoalan. Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan intensifikasi lahan menjadi salah satu kunci meningkatkan produksi beras di kota Solok yang memiliki lahan sempit "Intensifikasi lahan perlu dilakukan. Setelah masa panen, lahan kembali ditangani sehingga produktivitas bisa terus ditingkatkan," ujarnya, Senin (27/9).
Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan untuk perluasan lahan pertanian di Kota Solok sudah tidak memungkinkan sehingga jalan keluarnya adalah denga intensifikasi lahan serta pemanfaatan teknologi dan alsintan. "Kami sudah punya Perda untuk mempertahankan luas lahan sawah yang ada saat ini. Jika intensifikasi dilakukan, ada potensi produksinya ditingkatkan,"ujarnya. Produksi beras premium pada 2019 sebanyak 13.700 ton dan meningkat jadi 16.200 ton pada 2020.
Dalam perkembangan lain, potensi kopi di Desa Rempek Kabupaten Lombok Utara mencapai 2.000 ha meliputi 1200 ha di hutan masyarakat dan 800 ha berada di perkebunan. Pengelola Bumdes desa Rempek Sumardi Haris mengatakan kopi yang di produksi sudah menembus pasar ekspor dengan permintaan tetap. "Kami sudah berhasil mengekpor 20 ton kopi setiap bulan sesuai dengan permintaan dari buyer. Jenis kopi desa Rempek adalah robusta, kami olah menjadi kopi bubuk dengan brand IKM Kopi Mentari," katanya, Senin (27/9). (yetede)
Meracik Tarif Sunset Policy
Pemerintah tengah menghitung ulang skema tarif pajak penghasilan (PPh) yang ideal atas harta yang diungkapkan oleh wajib pajak dalam program Sunset Policy. Perhitungan kembali dilakukan setelah mayoritas fraksi di DPR menolak usulan pemerintah yang tertuang didalam RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan (KUP). Sunset Policy adalah program sukarela yang menyasar dua kelompok wajib pajak. Pertama, peserta Tax Amnesty 2016 yang belum sepenuhnya mengungkap atau melaporkan harta yang dimiliki per 31 Desember 2015 saat program tersebut berlangsung.
Mengacu pada dokumen RUU KUP tarif dalam Sunset Policy yang diusulkan pemerintah tersebut dikisaran 12,5%-20%. Adapun tarif yang diusulkan oleh mayoritas fraksi di DPR adalah 3,5%-20%. "Tim pemerintah DPR sedang maraton membahas, kami menghormati tim ini untuk membahas hingga tuntas dulu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspitasari kepada Bisnis (28/0).
Pengajar Ilmu Adminstrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono menilai tarif yang diusulkan oleh pemerintah terlalu tinggi. Dia mengusulkan agar tarif diturunkan dari 15% menjadi 5% kepada wajib pajak peserta Tax Amnesty 2016 yang belum mengungkapkan hartanya per 31 Desember 2015, dan memangkas tarif 12,5% menjadi 3% untuk wajib pajak yang menanamkan asetnya pada Surat Berharga Negara. Adapun untuk skema kedua, dimana wajib pajak yang memiliki harta selama 2016-2019 namun belum dilaporkan dalam SPT 2019, Prianto menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan diskon sebesar 50% dari tarif yang diusulkan, "Peserta skema kedua ini seperti ikut Sunset Policy 2008 karena hanya ada penghapusan sanksi administrasi, sedangkan tarif PPh menggunakan aturan normal," (yetede)
Minim, Dampak Krisis Evergrande terhadap RI
Otoritas ekonomi China dinilai memiliki perangkat memadai untuk mengatasi permasalahan potensi gagal bayar utang yang menimpa raksasa properti asal China,Evergrande. Karena itu, dampaknya terhadap perekonomian Indonesia diperkirakan akan minim.”China adalah negara besar. Banyak perusahaan besar disana yang pasti punya permasalahan bisnis. Perlu diingat bahwa negara ini punya likuiditas yang mumpuni untuk menangani krisis agar tidak merembet ke banyak sektor lain,”kata Kepala Ekonom Bank Dunia Kawasan Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo secara virtual, Selasa (28/9/2021),waktu Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, krisis likuiditas Evergrande yang berpotensi mengakibatkan gagal bayar utang senilai 305 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 4.355 triliun dikhawatirkan berdampak pada terganggunya kinerja ekspor para negara mitra dagang China, termasuk Indonesia. Otoritas ekonomi China pun sudah memperingatkan grup konglomerasi Evergrande bahwa kewajiban utang yang jumlahnya lebih besar dari cadangan devisa Indonesia per Agustus 2021 (144,8 miliar dollar AS) tersebut dapat memicu risiko yang lebih luas atas sistem keuangan di China jika tidak tertangani dengan baik.
Kepala Ekonom PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) Budi Hikmat memperkirakan, potensi gagal bayar Evergrande akan berdampak minim terhadap ekonomi Indonesia dan tidak akan sistemik seperti krisis 2008. ”Sejauh ini regulator dan pelaku pasar nasional masih optimistis menyikapi isu gagal bayar Evergrande. Jika memang terjadi gagal bayar, dampaknya diperkirakan tidak akan separah krisis yang disebabkan kredit macet fasilitas kredit perumahan AS ditahun 2008,” ujarnya
Suharso : IKN Tidak Seperti Lampu Aladdin
Ibu kota negara yang disiapkan di Kaltim tidak menjadi bagian dari Provinsi Kaltim. Lantas, apa saja yang berbeda dari ibu kota lainnya? Simak wawancara Kompas dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Menjelang penyerahan surat presiden yang menyertai naskah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat, harian Kompas berkesempatan berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara virtual. Dalam wawancara yang berlangsung lebih dari satu jam, Selasa (28/9/2021), disampaikan mengenai perkembangan persiapan pemindahan administrasi ibu kota Indonesia, termasuk strateginya. Bagaimana kelanjutan pemindahan ibu kota negara (IKN)? Apa arahan Presiden?
Pertama, saya harus menanyakan, kira-kira ibu kota kita ini (Jakarta) pantas dan layak dipindah atau enggak. Jawabannya ya atau tidak, tentu harus ada alasannya.Lalu, seperti apa kepatutan atau kelayakan ibu kota baru. Ketiga, bagaimana kita mengadakan ibu kota baru. Keempat, soal bagaimana itu dibiayai, bagaimana partisipasi publik. Kemudian keberlanjutannya. Jakarta secara fisik, secara geologi, dan geomorfologinya memang punya batas. Mungkin Jakarta masih bisa menanggung 10 juta-20 juta orang, tapi bisa dibayangkan tingkat kepadatan penduduk dengan luas 661 kilometer persegi.Kalau bicara 2045, apa kita mau membiarkan Jakarta seperti itu. Enggak dong. Lalu, bagaimana membiayai pemindahan IKN? Kita akan menggunakan seluas-luasnya pembiayaan yang ada. APBN akan digunakan seminimal mungkin. Membangun ibu kota ini tidak seperti lampu Aladdin.Suharso mencontohkan, kota terpadu di Tangerang Selatan saja baru rampung setelah sekitar 20 tahun.Oleh karena itu, Suharso memastikan alokasi yang disiapkan untuk membangun ibu kota baru diintegrasikan dengan anggaran kementerian/lembaga sesuai rencana pembangunan jangka menengah yang sudah disiapkan.
Adaro "Buyback" Saham hingga Rp 4 Triliun
Emiten pertambangan yang mengelola tambang batubara, PT Adaro Energy Tbk, merencanakan pembelian kembali sahamnya dari pasar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali bernilai Rp 4 triliun. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, dana yang digunakan untuk melakukan buyback tersebut didapatkan dari kas internal. Adaro akan membeli kembali sahamnya secara bertahap dalam periode tiga bulan terhitung sejak 27 September 2021 sampai 26 Desember 2021.Sejak awal tahun ini, harga saham Adaro terpantau menguat 5,59 persen dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 48,30 triliun. Pada awal perdagangan Selasa (28/9/2021), harga saham Adaro naik 9 persen menjadi Rp 1.160 per saham.
Sementara itu, emiten lain yang juga sedang melakukan buyback saham adalah PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. Emiten pengelola rumah sakit Mitra Keluarga ini melakukan buyback pada periode 23 Agustus hingga 22 November. Menurur rencana, Mitra Keluarga akan membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 83 juta saham.
Kerek Target Pajak Tahun Depan, PPN Jadi Andalan
Pemerintah dan DPR akhirya sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk disetujui dan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna mendatang. Pada rapat kerja Selasa (28/9), pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan pajak 2022 sebesar 1.265 triliun, naik 10,72% dibandingkan dengan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun. Angka itu juga lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah di Nota Keuangan 2022 sebesar Rp 1.162,92 triliun. Seluruh target penerimaan per jenis pajak juga meningkat dibanding outlook 2021. Hanya saja, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengerek lebih tinggi target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) di APBN 2022. Tahun depan, penerimaan PPN dan PPnBM dipatok Rp 554,38 triliun, naik Rp 2,1 triliun dari usulan awal. Alhasil, target tersebut tumbuh 10,48% dari outlook tahun ini.
Kinerja Menteri Bidang Ekonomi Perlu Dievaluasi
Dalam beberapa hari terakhir ini kembali muncul kabar adanya perombakan kabinet atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Rencana ini tak terlepas dari hadirnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pendukung pemerintah. Seperti reshuffle kabinet sebelumnya, rencana ini biasanya dijadikan ajang untuk menilai kinerja menteri yang ada di kabinet saat ini, apakah layak dipertahankan atau justru dicopot ditengah jalan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyorot sejumlah kementerian yang memiliki kerja minim saat ini. Misalnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. Bhima menilai keduanya tak banyak terobosan dalam perbaikan data penerima bantuan sosial yang jadi indikator penting dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi. "Sudah lebih dari 1,5 tahun pandemi Covid-19, masih ditemukan data yang tidak sinkron antar kementerian terkait program bansos," ujar saat dihubungi KONTAN, Selasa (28/9).
Sorotan juga datang ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang minim program mengatasi masalah tenaga kerja yang terpuruk akibat pandemi. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga perlu mendapat perhatian atas kinerja minornya, terutama rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebijakan Umum Perpajakan yang dinilai malah akan memperburuk pemulihan ekonomi Indonesia.Kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri BUMN Erick Thohir juga tak luput dari sorotan. Bhima menyoroti lemahnya pengendalian produk impor dari marketplace atau e-commerce yang menjadi area Kementerian Perdagangan. Sementara kenaikan beban utang BUMN menjadi catatan tersendiri atas kinerja Erick Tohir.
Menanti Efektivitas Sunset Policy
Kementerian Keuangan dan DPR secara maraton terus mematangkan aturan eksekusi Sunset Policy tentang sanksi administrasi perpajakan dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan (KUP). Seperti diketahui Sunset Policy yang tengah disiapkan adalah program sukarela yang menyasar kelompok wajib pajak yaitu Tax Amnesty pada 2016 yang belum sepenuhnya mengungkap atau melaporkan harta yang dimiliki pada saat program tersebut berlangsung.
Adapun tarif dalam Sunset Policy yang diusulkan dalam RUU Tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor.6 Tahun 1983 tentang KUP ini bervariasi antara 12,5% dan 30%. Beleid inilah yang tengah dibahas melalui sebagian besar rapat tertutup oleh Kemenkeu dan Panitia Kerja RUU KUP di Komisi XI DPR. Besaran tarif inipun telah mendapatkan tanggapan keberatan dari kalangan dunia usaha yang dianggap terlalu besar.
Keberatan kalangan pengusaha ini pada akhirnya mendapatkan dukungan dari hampir seluruh parpol yang mengusung tarif lebih rendah dari usulan pemerintah. Sembilan dari fraksi Panitia Kerja RUU KUP telah memberikan besaran angka yang diinginkan dan hanya satu fraksi yang sejak awal secara terang-terangan memang mengambil sikap menolak pembahasan. Hal lain yang tidak kalah penting, kebijakan Sunset Policy ini juga diharapkan dapat secara nyata menambah basis data wajib pajak dengan terbukanya kesempatan bagi segenap pebisnis untuk ikut serta. (yetede)









