Minim, Dampak Krisis Evergrande terhadap RI
Otoritas ekonomi China dinilai memiliki perangkat memadai untuk mengatasi permasalahan potensi gagal bayar utang yang menimpa raksasa properti asal China,Evergrande. Karena itu, dampaknya terhadap perekonomian Indonesia diperkirakan akan minim.”China adalah negara besar. Banyak perusahaan besar disana yang pasti punya permasalahan bisnis. Perlu diingat bahwa negara ini punya likuiditas yang mumpuni untuk menangani krisis agar tidak merembet ke banyak sektor lain,”kata Kepala Ekonom Bank Dunia Kawasan Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo secara virtual, Selasa (28/9/2021),waktu Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, krisis likuiditas Evergrande yang berpotensi mengakibatkan gagal bayar utang senilai 305 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 4.355 triliun dikhawatirkan berdampak pada terganggunya kinerja ekspor para negara mitra dagang China, termasuk Indonesia. Otoritas ekonomi China pun sudah memperingatkan grup konglomerasi Evergrande bahwa kewajiban utang yang jumlahnya lebih besar dari cadangan devisa Indonesia per Agustus 2021 (144,8 miliar dollar AS) tersebut dapat memicu risiko yang lebih luas atas sistem keuangan di China jika tidak tertangani dengan baik.
Kepala Ekonom PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) Budi Hikmat memperkirakan, potensi gagal bayar Evergrande akan berdampak minim terhadap ekonomi Indonesia dan tidak akan sistemik seperti krisis 2008. ”Sejauh ini regulator dan pelaku pasar nasional masih optimistis menyikapi isu gagal bayar Evergrande. Jika memang terjadi gagal bayar, dampaknya diperkirakan tidak akan separah krisis yang disebabkan kredit macet fasilitas kredit perumahan AS ditahun 2008,” ujarnya
Suharso : IKN Tidak Seperti Lampu Aladdin
Ibu kota negara yang disiapkan di Kaltim tidak menjadi bagian dari Provinsi Kaltim. Lantas, apa saja yang berbeda dari ibu kota lainnya? Simak wawancara Kompas dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Menjelang penyerahan surat presiden yang menyertai naskah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat, harian Kompas berkesempatan berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara virtual. Dalam wawancara yang berlangsung lebih dari satu jam, Selasa (28/9/2021), disampaikan mengenai perkembangan persiapan pemindahan administrasi ibu kota Indonesia, termasuk strateginya. Bagaimana kelanjutan pemindahan ibu kota negara (IKN)? Apa arahan Presiden?
Pertama, saya harus menanyakan, kira-kira ibu kota kita ini (Jakarta) pantas dan layak dipindah atau enggak. Jawabannya ya atau tidak, tentu harus ada alasannya.Lalu, seperti apa kepatutan atau kelayakan ibu kota baru. Ketiga, bagaimana kita mengadakan ibu kota baru. Keempat, soal bagaimana itu dibiayai, bagaimana partisipasi publik. Kemudian keberlanjutannya. Jakarta secara fisik, secara geologi, dan geomorfologinya memang punya batas. Mungkin Jakarta masih bisa menanggung 10 juta-20 juta orang, tapi bisa dibayangkan tingkat kepadatan penduduk dengan luas 661 kilometer persegi.Kalau bicara 2045, apa kita mau membiarkan Jakarta seperti itu. Enggak dong. Lalu, bagaimana membiayai pemindahan IKN? Kita akan menggunakan seluas-luasnya pembiayaan yang ada. APBN akan digunakan seminimal mungkin. Membangun ibu kota ini tidak seperti lampu Aladdin.Suharso mencontohkan, kota terpadu di Tangerang Selatan saja baru rampung setelah sekitar 20 tahun.Oleh karena itu, Suharso memastikan alokasi yang disiapkan untuk membangun ibu kota baru diintegrasikan dengan anggaran kementerian/lembaga sesuai rencana pembangunan jangka menengah yang sudah disiapkan.
Adaro "Buyback" Saham hingga Rp 4 Triliun
Emiten pertambangan yang mengelola tambang batubara, PT Adaro Energy Tbk, merencanakan pembelian kembali sahamnya dari pasar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali bernilai Rp 4 triliun. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, dana yang digunakan untuk melakukan buyback tersebut didapatkan dari kas internal. Adaro akan membeli kembali sahamnya secara bertahap dalam periode tiga bulan terhitung sejak 27 September 2021 sampai 26 Desember 2021.Sejak awal tahun ini, harga saham Adaro terpantau menguat 5,59 persen dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 48,30 triliun. Pada awal perdagangan Selasa (28/9/2021), harga saham Adaro naik 9 persen menjadi Rp 1.160 per saham.
Sementara itu, emiten lain yang juga sedang melakukan buyback saham adalah PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. Emiten pengelola rumah sakit Mitra Keluarga ini melakukan buyback pada periode 23 Agustus hingga 22 November. Menurur rencana, Mitra Keluarga akan membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 83 juta saham.
Kerek Target Pajak Tahun Depan, PPN Jadi Andalan
Pemerintah dan DPR akhirya sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk disetujui dan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna mendatang. Pada rapat kerja Selasa (28/9), pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan pajak 2022 sebesar 1.265 triliun, naik 10,72% dibandingkan dengan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun. Angka itu juga lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah di Nota Keuangan 2022 sebesar Rp 1.162,92 triliun. Seluruh target penerimaan per jenis pajak juga meningkat dibanding outlook 2021. Hanya saja, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengerek lebih tinggi target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) di APBN 2022. Tahun depan, penerimaan PPN dan PPnBM dipatok Rp 554,38 triliun, naik Rp 2,1 triliun dari usulan awal. Alhasil, target tersebut tumbuh 10,48% dari outlook tahun ini.
Kinerja Menteri Bidang Ekonomi Perlu Dievaluasi
Dalam beberapa hari terakhir ini kembali muncul kabar adanya perombakan kabinet atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Rencana ini tak terlepas dari hadirnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pendukung pemerintah. Seperti reshuffle kabinet sebelumnya, rencana ini biasanya dijadikan ajang untuk menilai kinerja menteri yang ada di kabinet saat ini, apakah layak dipertahankan atau justru dicopot ditengah jalan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyorot sejumlah kementerian yang memiliki kerja minim saat ini. Misalnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. Bhima menilai keduanya tak banyak terobosan dalam perbaikan data penerima bantuan sosial yang jadi indikator penting dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi. "Sudah lebih dari 1,5 tahun pandemi Covid-19, masih ditemukan data yang tidak sinkron antar kementerian terkait program bansos," ujar saat dihubungi KONTAN, Selasa (28/9).
Sorotan juga datang ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang minim program mengatasi masalah tenaga kerja yang terpuruk akibat pandemi. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga perlu mendapat perhatian atas kinerja minornya, terutama rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebijakan Umum Perpajakan yang dinilai malah akan memperburuk pemulihan ekonomi Indonesia.Kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri BUMN Erick Thohir juga tak luput dari sorotan. Bhima menyoroti lemahnya pengendalian produk impor dari marketplace atau e-commerce yang menjadi area Kementerian Perdagangan. Sementara kenaikan beban utang BUMN menjadi catatan tersendiri atas kinerja Erick Tohir.
Menanti Efektivitas Sunset Policy
Kementerian Keuangan dan DPR secara maraton terus mematangkan aturan eksekusi Sunset Policy tentang sanksi administrasi perpajakan dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan (KUP). Seperti diketahui Sunset Policy yang tengah disiapkan adalah program sukarela yang menyasar kelompok wajib pajak yaitu Tax Amnesty pada 2016 yang belum sepenuhnya mengungkap atau melaporkan harta yang dimiliki pada saat program tersebut berlangsung.
Adapun tarif dalam Sunset Policy yang diusulkan dalam RUU Tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor.6 Tahun 1983 tentang KUP ini bervariasi antara 12,5% dan 30%. Beleid inilah yang tengah dibahas melalui sebagian besar rapat tertutup oleh Kemenkeu dan Panitia Kerja RUU KUP di Komisi XI DPR. Besaran tarif inipun telah mendapatkan tanggapan keberatan dari kalangan dunia usaha yang dianggap terlalu besar.
Keberatan kalangan pengusaha ini pada akhirnya mendapatkan dukungan dari hampir seluruh parpol yang mengusung tarif lebih rendah dari usulan pemerintah. Sembilan dari fraksi Panitia Kerja RUU KUP telah memberikan besaran angka yang diinginkan dan hanya satu fraksi yang sejak awal secara terang-terangan memang mengambil sikap menolak pembahasan. Hal lain yang tidak kalah penting, kebijakan Sunset Policy ini juga diharapkan dapat secara nyata menambah basis data wajib pajak dengan terbukanya kesempatan bagi segenap pebisnis untuk ikut serta. (yetede)
Industri Gula, Acuan Harga Sulitkan Petani Tebu
Acuan harga pokok produksi dan harga eceran tertinggi gula tani yang masih berpijak pada regulasi yang diterapkan pada 2026 dinilai sudah tidak relevan lagi dengan biaya produksi yang kian melambung. Ketua Umum Asosiasi Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikun mengatakan kondisi itu tidak menguntungkan petani tebu disejumlah daerah. Konsekuensinya, produksi tebu dari petani lokal relatif menyusut yang diimbangi dengan kebijakan impor dari pemerintah setiap tahun. “Dari tahun 2019 kami rugi. Keputusan Rp12.500 itu adalah HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pada tahun 2016, sampai tahun ini tidak berubah. Apakah benar bahwa kebutuhan kita untuk memprodukdi tanaman tebu itu makin murah?” kata Someitri, Selasa (28/9)
Berdasarkan catatan APTRI, rata-rata produksi gula dari petani sebanyak 5,14 ton per hectare (ha) per tahun diatas lahan seluas 418,000 ha. Setelah melalui bagi hasil dengan pabrik gula terkait, produksi gula dari petani berada di kisaran 3,39 per ton ha. “Ini menunjukkan biaya tebang, angkut, termasuk biaya produksi gula setelah digiling di pabrik gula dipotong bagi hasil atau upah, maka biaya pokok kita sangat tinggi,” kata dia. Laporan dari pabrik gula BUMN, swasta dan Perum Bulog memperlihatkan bahwa stok gula per 17 September berada diangka 1,9 juta ton. Dengan kebutuhan rata-rata bulanan sebesar 234.000 ton, stok tersebut diproyeksikan bisa memenuhi kebutuhan selama 5,1 bulan ke depan.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics Finance (Indef) Bustanul Arifin mengatakan indeks biaya produksi biaya gula dalam negeri terbilang tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Bustanul berpendapat indeks tersebut disebabkan minimnya kebijakan pemerintah yang berfokus pada peningkatan produksi gula dalam negeri. Berdasarkan laporan Internasional Trade Center, imbuhnya, indeks biaya produksi gula Indonesia sebesar 192 atau hampir dua kali lipat dari milik brazil dengan angka 100. “Jika dilihat dari sisi saling bertentangan, disatu sisi Indonesia ingin mengejar swasembada gula disaat yang sama mengembangkan gula rafinasi, ini analoginya agak sulit,” kata Bustanul.
Pembahasan RUU KUP, PKS Usul PTKP Dinaikkan
Fraksi Partai Keadilaan Sejahtera mengusulkan beberapa point dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Anggota Komisi XI Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan bahwa RUU KUP harus mengarah pada kebijakan perpajakan yang berkeadilan. Poin pertama, PKS mengajukan agar batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi penduduk dinaikkan dari saat ini Rp4,5 juta menjadi Rp8 juta.
"PKS memperjuangkan PTKP wajib pajak orang pribadi naik jadi Rp8 juta per orang atau Rp96 juta per tahun," katanya dalam konperensi pers virtual, Selasa (28/9). Selain menaikkan PTKP, PKS juga mengusulkan agar ada penyesuaian pajak penghasilan orang pribadi untuk level yang paling bawah dari yang berlaku saat ini Rp50 juta pertahun menjadi Rp100 juta per tahun dengan pengenaan tarif 5%. "Karena batasan Rp50 juta terbawah itu sudah lama sekali dari 2008. Sekarang kan sudah banyak yang penghasilannya per tahun diatas Rp100 juta. Kami ingin batasannya dinaikkan," jelasnya.
Dalam konperensi pers sebut Ecky menambahkan bahwa RUU KUP merupakan upaya pemerintah untuk mengharmonisasikan ketentuan perpajakan yang sudah ada sebelumnya."RUU ini bisa dikatakan mirip dengan omnibus law yang berkaitan dengan masalah pajak," ucapnya. Fraksi PKS menolak beberapa ketentuan baru perpajakan dalam RUU KUP. Misalnya, adanya rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) bertahap sebesar 11% dan 12% pada tahun berikutnya. (yetede)
Proses Politik Skema PPN, Tatkala Legislator Tolak Gedung Djuanda
Kompas pemerintah bergerak tak menentu, setelah kemudi yang membawa setumpuk rumusan baru Pajak Pertambahan Nilai menghadapi tanjakan dan tikungan tajam. Petaka ini terjadi tatkala kalangan legislator di Gedung 'Kura-Kura', Senayan menolak kenaikan tarif dan rencana implementasi multitarif dalam pajak konsumsi tersebut. Mayoritas fraksi di DPR menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengganti skema Pajak Petambahan Nilai (PPN) menjadi multitarif dan menaikkan tarif tunggal dari 10% menjadi tarif umum 12%.
Fraksi PKS menilai kenaikan tarif PPN berdampak pada tergerusnya daya beli masyarakat. Adapun Fraksi Golkar menambahkan tarif PPN belum mendesak untuk ditingkatkan. Fraksi PPP mengusulkan kenaikan tarif umum PPN menjadi 11% sebagaimana yang berlaku saat ini ataupun 12% sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Sementara itu, Fraksi yang tidak mengusulkan perubahan atas tarif PPN dan sejalan dengan usulan pemerintah adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi partai Demokrat, dan Fraksi PAN. "Perubahan menjadi multitarif ada dampak efisiensi dan distorsi ekonomi, dampak pada biaya administrasi dan kepatuhan, serta kesiapan adminitrasi perpajakan," tulis DIM RUU KUP yang dikutip Bisnis, Selasa (28/9).
Tak dapat dipungkiri, proses legilasi di Senayan sarat dengan kepentingan politik. Namun sejatinya, pemerintah pun mengawali perjalanan perubahan skema PPN ini dengan negosiasi politik. Negosiasi itu terjadi ketika 2016, saat otoritas keuangan merumuskan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Kala itu, kalangan pebisnis bersedia mengikuti program tersebut dengan satu syarat, yakni harus ada 'tukar guling' dalam struktur penerimaan pajak. "Ada semangat untuk mengubah struktur dari PPh Badan ke PPN, (selain negosiasi), ini merupakan tren di banyak negara," Kata sumber Bisnis belum lama ini.(yetede)
Indonesia Siapkan Ekspor Listrik 300 Megawatt ke Kawasan Asean
Pemerintah menyiapkan rencana ekspor energi listrik hingga 300 megawatt (MW) melalui transmisi bawah laut 400 kilo volt (kV) ke kawasan Asia Tenggara.
Adapun rencana itu dikemukakan usai pemerintah membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung sebesar 2,2 gigawatt peak (GWp) di Waduk Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau. Untuk memaksimalkan penggunaan energi terbarukan, pemerintah lewat BP Batam menandatangani MoU dengan Sunseap Group untuk pembangunan PLTS dan ekspor listrik.
Kemungkinan salah satu importir energi listrik itu adalah Singapura. Hal ini terlihat dari asal Sunseap Group sebagai perusahaan penyedia energi bersih di Singapura.
Basilio menyebutkan Sunseap harus memenuhi tanggung jawabnya. Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, PLN, serta pemerintah daerah diharapkan telah memiliki sistem bisnis mumpuni. Tujuannya agar dapat mempercepat pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT.









