;

Sinyal Krisis dari Evergrande

Hairul Rizal 30 Sep 2021 Kompas

Setelah membangun 600.000 rumah setiap tahun, beban utang Evergrande melonjak 56 kali dari posisi satu dekade lalu. Utang Evergrande lebih besar daripada utang perusahaan non-keuangan lain di China. Ada hal menarik sekaligus aneh dari pengumuman Evergrande Group pada awal September 2020. Perusahaan properti raksasa terbesar kedua di China itu berperilaku layaknya toko pakaian. Evergrande mengumumkan program obral berbunyi ”Diskon 30 persen untuk semua properti, hanya satu bulan!”.Sebagian masyarakat cukup terperanjat dengan informasi diskon itu. Orang memperdebatkan apakah sekadar gimmick atau diskon asli. Namun, bagi para analis dan ekonom, informasi itu menyiratkan misteri atas kondisi Evergrande. Diskon tersebut mengungkapkan adanya kebutuhan Evergrande atas uang tunai dalam waktu cepat. Para analis pun berupaya melihat lebih jauh kondisi keuangan perseroan itu. Sinyal adanya masalah di Evergrande Group juga tergambar pada sebuah surat yang tersebar secara daring pada September tahun lalu. Dalam surat itu disebutkan, bangunan dasar grup mulai goyah. Muncul peringatan soal gagal bayar kewajiban utang perseroan yang bisa menyebabkan risiko keuangan sistemik.

Proyek Dilanjut, Beleid Ibu Kota Baru Masuk DPR

Hairul Rizal 30 Sep 2021 Kontan

Proyek Ibu Kota negara baru terus berjalan. Pemerintah resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang Undang pemindahan Ibu Kota Negara (RUU IKN). Surpres RUU IKN diserahkan secara perwakilan oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di ruang pimpinan DPR, Rabu (29/9). Pemerintah berharap RUU Ibukota Negara Baru ini dapat segera diundangkan oleh DPR RI. Suharso juga berharap Ibukota Negara baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dapat mengakomodasi kemajuan perkembangan yang terjadi serta perubahan iklim ke depannya. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap rencana pemindahan Ibu Kota baru masih perlu ada sosialisasi dan persiapan yang matang. "Semuanya sampai hal teknis harus dikoordinasikan dengan DPR RI." katanya.


Harga Batubara Menembus US$ 200

Hairul Rizal 30 Sep 2021 Kontan

Harga batubara terus mencatatkan rekor baru sepanjang tahun ini. Teranyar, harga batubara di ICE Newcastle mencapai US$ 212 per ton. Ini rekor tertinggi sepanjang sejarah. Secara year to date, harga batubara sudah naik hingga 166,5%. Research & Development ICDX Girta Yoga mengungkapkan, kenaikan harga batubara belakangan ini disebabkan makin derasnya desakan pengurangan emisi global. Ini secara tidak langsung membuat investasi di industri yang menghasilkan bahan bakar fosil, termasuk tambang batubara, tak lagi menarik. Yoga memprediksi harga batubara berpotensi naik ke resistance di kisaran US$ 225-US$ 250 per ton, dengan support di US$ 175-US$ 150 per ton. " Setidaknya hingga akhir tahun ini," kata Yoga.


Insentif Pajak Selamatkan Industri Multifinance

Hairul Rizal 30 Sep 2021 Kontan

Perpanjangan penerapan diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru bakal meningkatkan bisnis industri pembiayaan (multifinance) hingga akhir tahun. Namun sejauh ini dampak perpanjangan insentif PPnBM itu belum menjadikan kinerja pembiayaan positif. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno. mengatakan, perpanjangan diskon PPnBM membawa optimisme lebih pada kinerja industri. "Insentif PPnBM ini kami lihat akan menjaga minat masyarakat terhadap pembelian mobil, dan kalau target industri otomotif terlampaui di akhir 2021, kontraksi outstanding kami bisa ditekan 1% sampai 3% saja," kata Suwandi, Rabu (29/9).


Kelangkaan Chip Bayangi Migrasi TV Digital

Hairul Rizal 30 Sep 2021 Kontan

Sejumlah produsen barang elektronik menyambut baik wacana migrasi TV analog ke TV digital, yang tengah disosialisasikan pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rencananya, paling lambat pada 2 November 2022 siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran TV digital. PT Sharp Electronics Indonesia menyambut positif kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap produksi dan penjualan produk LED TV Sharp ke depan.

Chief Commercial Officer Polytron Indonesia, Tekno Wibowo mengaku, pihaknya belum merasakan dampak peralihan TV analog ke TV digital secara signifikan terhadap penjualan TV Polytron. "Sejauh ini, baru ada kenaikan permintaan terhadap perangkat set top box untuk digital TV yang sayangnya tidak bisa terpenuhi secara optimal lantaran keterbatasan chip," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin. Produsen TV pun harus bersaing dengan produsen gawai, kendaraan listrik, dan lainnya untuk mendapatkan chip. "Kami hanya bisa menunggu untuk kasus kelangkaan chip sampai pasokannya kembali normal,” kata dia.


PPATK : Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun

Hairul Rizal 30 Sep 2021 Kontan

Bisnis narkoba di tanah air ternyata sudah amat mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil temuan terkait transaksi jual beli narkoba di Tanah Air yang jumlahnya teramat besar. Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan dari hasil temuan PPATK terkait transaksi jual beli narkoba jumlahnya secara total sudah mencapai Rp 120 triliun. Namun Dian tidak merinci periode waktunya.


Rem Laju Utang, Sejumlah Strategi Disiapkan

Hairul Rizal 30 Sep 2021 Kompas

Mayoritas utang pemerintah 87,43 persen berasal dari surat berharga negara (SBN) senilai Rp 5.702,49 triliun. Adapun sisanya 12,57 persen berasal pinjaman dalam dan luar negeri senilai Rp 833,04 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto terus melonjak seiring besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Lewat sejumlah kebijakan, pemerintah mengupayakan mengerem tren kenaikan rasio utang agar tidak menjadi bumerang bagi pemulihan ekonomi nasional di masa depan. Posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 mencapai Rp 6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,84 persen. Posisi utang tersebut naik Rp 55,27 triliun dibandingkan posisi akhir Juli 2021 yang tercatat Rp 6.570,17 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan utang saat pandemi Covid-19 adalah hal wajar meski tetap harus dikelola dengan baik. Ia mengatakan, kenaikan rasio utang itu adalah tren yang dialami banyak negara di masa pandemi ini.

Hadir pula antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan. ”Reformasi APBN perlu dilakukan, utamanya dalam sisi penerimaan, seperti pengumpulan pajak. Lewat reformasi, kita berharap penerimaan negara bisa melonjak dan mengatasi defisit fiskal yang biasa dibiayai penarikan utang baru,” kata Sri Mulyani. Pemerintah, lanjutnya, akan terus berinovasi terkait pembiayaan guna menahan laju kenaikan utang pemerintah. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah terus mendorong pembiayaan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).


RI-Australia Perkuat Implementasi Kemitraan

Hairul Rizal 30 Sep 2021 Kompas

Sektor perdagangan dan investasi diupayakan memetik kinerja positif melalui kemitraan ekonomi Indonesia dan Australia yang terus diperkuat di tengah tekanan pandemi saat ini. Indonesia dan Australia berkomitmen menggenjot implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau IA-CEPA di tengah pandemi Covid-19 dan isu politis yang menerpa Australia. Dua komitmen dari sejumlah kesepakatan dalam IA-CEPA yang akan didorong terkait sektor perdagangan dan investasi. Hal itu mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Dan Tehandi Jakarta, Rabu (29/9/2021). IA-CEPA mencakup poin-poin tentang perdagangan bebas, investasi, visa pelatihan kerja, arbitrasi antara investor,perdagangan elektronik, dan perlindungan hak kekayaan intelektual.Kedua negara menandatangani IA-CEPA pada Maret 2019. Kemudian Australia meratifikasi perjanjian itu pada November 2019 dan Indonesia pada Februari 2020. Kedua negara mulai mengimplementasikannya pada 5 Juli 2020

RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Atur Penggunaan NIK sebagai NPWP

Administrator 30 Sep 2021 DDTC News
JAKARTA, DDTCNews - RUU KUP atau RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) turut mengatur implementasi NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi. Ketentuan mengenai penggunaan NIK sebagai NPWP bersama ketentuan-ketentuan lainnya pada RUU HPP diharapkan dapat memperkuat reformasi administrasi pajak yang saat ini dilakukan oleh pemerintah. Simak 'RUU KUP Jadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Ini yang Disepakati'. "Pemerintah meyakini RUU sebagai produk bersama pemerintah dan DPR yang didukung berbagai masukan ini, akan memberikan manfaat dalam membangun sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/9/2021). Sebagai catatan, ketentuan penggunaan NIK sebagai NPWP sesungguhnya tidak tertuang dalam draf awal RUU KUP yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR RI. Merujuk pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUP, penggunaan NIK sebagai NPWP adalah usulan dari Fraksi PDIP, PAN, dan PPP. Menurut Fraksi PDIP, penggunaan NIK sebagai NPWP perlu diatur untuk memberikan kepastian hukum guna membangun sistem identitas nasional tunggal (single identity) yang terintegrasi dan valid dalam rangka pelayanan publik dengan menggunakan NIK sebagai primary number. "Sejalan dengan Pasal 1 UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan bahwa NIK merupakan identitas tunggal yang unik," tulis Fraksi PDIP dalam DIM RUU KUP yang judulnya telah diubah menjadi RUU HPP, dikutip Kamis (30/9/2021). Tak hanya UU 24/2013, UU Cipta Kerja juga telah mengatur bahwa NIK dapat digunakan oleh wajib pajak dalam pembuatan faktur pajak. Menurut Fraksi PDIP dan PPP, administrasi perpajakan adalah bagian dari pelayanan publik. Dengan demikian, basis data kependudukan harus diintegrasikan dengan basis data perpajakan. Untuk melaksanakan pemanfaatan NIK sebagai NPWP, Fraksi PAN mendorong menteri dalam negeri dan menteri keuangan untuk bekerja sama dengan memberikan data kependudukan kepada menteri keuangan. "Atas hal tersebut, menteri keuangan perlu berkoordinasi dengan menteri dalam negeri untuk mengatur mengenai teknis dan tata cara pemberian data kependudukan tersebut dalam PMK," tulis Fraksi PAN pada DIM RUU KUP. (sap)

Tok! DPR Sahkan RUU APBN 2022 Jadi Undang-Undang

Administrator 30 Sep 2021 DDTC News
JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi mengesahkan RUU APBN 2022 menjadi undang-undang (UU). Ketua DPR Puan Maharani memimpin pengambilan keputusan tersebut. Dia menanyakan persetujuan pengesahan RUU APBN 2022 menjadi UU kepada anggota DPR, baik yang hadir secara fisik maupun virtual. "Apakah RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2022 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanyanya, Kamis (30/9/2021) Para anggota DPR pun kompak menjawab, "Setuju." Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah saat membacakan laporan pembahasan RUU APBN 2022 menyebut semua fraksi di Banggar menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, kecuali fraksi PKS yang menerima RUU itu dengan catatan. Asumsi dasar dalam UU APBN 2022 yakni pertumbuhan ekonomi 5,2%, laju inflasi 3,0%, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp14.350. Sementara itu, tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun sebesar 6,80%, harga minyak mentah (ICP) US$63/barel, lifting minyak bumi ditargetkan 703.000 barel per hari dan lifting gas bumi 1,03 juta barel setara minyak per hari. Pendapatan negara pada APBN 2021 ditargetkan Rp1.846,1 triliun. Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.510,0 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp335,6 triliun. Sementara dari sisi belanja negara, angkanya senilai Rp2714,2 triliun. Pada belanja pemerintah pusat, angka yang disepakati senilai Rp1943,7 triliun yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp945,0 triliun dan belanja non-K/L Rp998,8 triliun. Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) disepakati senilai Rp770,4 triliun, yang terdiri atas transfer daerah Rp702,4 triliun dan dana desa Rp68 triliun. "Defisit APBN tahun anggaran 2022 disepakati 4,85% terhadap PDB atau Rp868,0 triliun," kata Said. (sap)

Pilihan Editor