;

Efek Domino Krisis Utang Evergrande

Hairul Rizal 29 Sep 2021 Koran Tempo, 24 September 2021

Pemerintah mewaspadai dampak gagal besar utang yang membelit raksasa properti Cina, Evergrande, terhadap perekonomian domestik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, krisis utang Evergrande berpotensi mempengaruhi stabilitas keuangan Cina ataupun global. Terlebih, Negeri Panda itu merupakan mitra dagang utama dan tujuan ekspor terbesar Indonesia. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan krisis keuangan yang menimpa Evergrande berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasar keuangan global. Pasar keuangan domestik, khususnya pasar modal, dikhawatirkan turut terkena dampak dari situasi ini. "Dalam jangka pendek, diproyeksikan terpengaruh oleh apa yang terjadi di Cina, termasuk gagal bayar korporasi tersebut," katanya. Alfred berujar, sentimen Evergrande akan mereda bila perusahaan tersebut dapat mengupayakan penyelesaian pemenuhan kewajibannya. Sedangkan pelaku pasar juga tampak terus mencermati respons pemerintah Cina yang sejauh ini belum memberikan sinyal untuk mengucurkan dana talangan. "Ini menunjukkan dampak krisis Evergrande sejauh ini masih bisa terkendali atau belum memberikan dampak sistemik."


Belanja Konsumtif Menjadi Prioritas

Hairul Rizal 29 Sep 2021 Koran Tempo, 24 September 2021

Pemerintah menyusun rencana prioritas penyerapan belanja negara di sisa pengujung tahun ini. Berdasarkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, belanja negara untuk periode September-Desember 2021 masih tersedia Rp 1.189,2 triliun. Dana tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa. Sri Mulyani mengkritik pemerintah daerah yang masih lamban membelanjakan anggaran. Menurut dia, jumlah dana pemerintah daerah yang mengendap di bank hingga akhir Agustus 2021 sebesar Rp 178,95 triliun, lebih tinggi dibanding posisi pada akhir Juli yang sebesar Rp 173,73 triliun. 

Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan pemerintah perlu terus mempercepat serapan belanja yang masih lambat guna menghindari pembengkakan sisa lebih penggunaan anggaran. “Jangan sampai ada alokasi anggaran yang mubazir, apalagi pemerintah juga sudah menerbitkan utang dalam jumlah besar tahun ini,” katanya. Serapan belanja yang lambat itu, ujar dia, tak sejalan dengan aksi proaktif pemerintah yang menarik utang untuk persiapan belanja pada awal tahun depan. 

Dewan Pengupahan Siapkan Formula Upah Minimum 2022

Hairul Rizal 29 Sep 2021 Koran Tempo, 25 September 2021

Pemerintah dan Dewan Pengupahan Nasional telah memulai pembicaraan tentang upah minimum tahun 2022. Formula upah minimum 2022 akan mengacu pada aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menteri Ketenagakerjaan sekaligus Ketua LKS Tripnas, Ida Fauziyah, mengatakan sosialisasi persiapan penetapan upah minimum 2022 bertujuan agar setiap anggota LKS Tripnas mendapat informasi mengenai perubahan formula penetapan upah minimum yang baru. Menurut dia, penetapan upah pada prinsipnya dilakukan untuk mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan, tapi tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional. 

Namun Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, menilai kebijakan pengupahan yang tercantum dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 atau aturan turunan UU Cipta Kerja akan merugikan buruh. Pasalnya, kata dia, formula penghitungan upah tak lagi menggunakan komponen kebutuhan hidup layak (KHL), melainkan hanya pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah. "Berdasarkan prediksi dan analisis kami, penetapan upah minimum ini bisa dipastikan lebih kecil, baik dari sisi angka maupun kualitas," kata Mirah. Dengan kondisi pandemi Covid-19 dan penetapan upah minimum yang baru itu dengan angka dan kualitas yang menurun, kata Mirah, maka kondisi pekerja akan semakin terpuruk. 

Penerimaan Pajak, Pertanian Biang Keladi Hambatan Tax Ratio

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Sektor Pertanian menjadi salah satu penyebab utama terbatasnya pertumbuhan rasio pajak atau tax ratio pada tahun ini. Pasalnya, besarnya kontribusi pertanian terhadap produk domestik bruto berbanding terbalik dengan sumbangsih sektor tersebut terhadap penerimaan pajak. Sebagai gambaran pada kuartal 11/2021, sektor pertanian memiliki kontribusi terbesar kedua terhadap domestik bruto (PDB) yakni mencapai 14,27%. Pertanian hanya kalah dengan industri pengolahan yang sumbangsihnya terhadap  PDB tercapat mencapai 19,29%. Sementara itu, industri pengolahan masih jadi tulang punggung penerimaan pajak nasional.

Otoritas fiskal dalam laporan ABPN bahkan tidak mencantumkan kontribusi sektor ini lantaran terlalu kecil. Ditjen Menteri Keuangan pun menyebutkan bahwa pertanian acap tidak terindentifikasi sebagai subjek pajak atau hand to tax dikarenakan pelaku di sektor ini mayoritas adalah kelas miskro dan kecil. "Ditjen pajak senantiasa melakukan pengawasan dan ekstensifikasi perpajakan untuk memperluas basis pajak, termasuk pada sektor pertanian," kata Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Disisi lain, salah satu upaya untuk meningkatkan basis pajak di sektor ini adalah dengan merencanakan skema PPN pertanian yang tertuang dalam RUU Tentang Perubahan Kelima Atas UU No.6/1983 Tentang  Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Menanggapi hal ini, Pengajar Ekonomi Universitas Diponegoro Wahyu Widodo menilai, pemerintah memang perlu mengenakan pajak terhadap sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap PDB. Dia menambahakan, pengenaan PPN terhadap produk  pertanian merupakan salah satu strategi untuk memperluas basis pajak terhadap sektor yang selama ini mendapatkan fasilitas pengecualian. (yetede)

Dana Pihak Ketiga, Deposito Perorangan 'Bergeser'

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Dana pihak ketiga dari segmen simpanan berjangka atau deposito sepanjang tahun ini menyusut. Hingga Agustus 2021, senilai simpanan berjangka kelompok perorangan tercatat Rp1. 388,5 triliun. Berdasarkan data analisis uang beredar yang dirilis Bank Indonesia pada pekan lalu, simpanan perjangka perorangan itu lebih rendah dibandingkan dengan posisi Desember 2020 sebesar Rp.1.456,6 triliun. 

Executif Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk. Hera,F Haryn mengatakan bahwa ada kecenderungan nasabah saat ini memilih menempatkan dananya ke intrusmen investasi. Bank dengan sandi BBCA itu mencatatkan peningkatan pada kinerja wealth manegement sejalan dengan minat dan antusiasme investasi dari nasabah yang meningkat." Ini terlihat dari pertumbuhan asset under management (AUM) produk reksa dana, obligasi, bancassurance yang mencapai 45% secara tahunan (sampai dengan Juni 2021)," ujarnya, Minggu (26/9). Bank Indonesia (BI) mencatat dana penghimpunan itu melambat dibandingkan dengan posisi juli 2021. "Kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 sangat longgar, tercermin pada alat likuid terhadap DPK yang tinggi yakni 32,76% dan pertumbuhan DPK sebesar 8,81%,"kata Gubernur BI Perry Warjiyo, pekan lalu.

Dalam kesempatan lain, transformasi digital di industri perbankan dinilai mampu memicu kebangkitan Bank Pembangunan Daereh atau BBPD. "Dengan hadirnya layanan digital keuangan saat ini, sudah seharusnya menjadi pemicu bagi BPD untuk lebih bangkit dan melihatnya sebagai peluang " ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jum'at (24/9). Berdasarkan data LPS, tiering dan nominal yang dijamin oleh LPS pada total simpanan BPD per Agustus 2021 mencapai sekitar Rp655 triliun. Tiering simpanan dengan saldo Rp100 juta hingga Rp200 juta naik paling tinggi  sebesar Rp3,38 triliun. (yetede)

Investasi Pangkalan Data, Pesona Bisnis Data Center RI

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis pangkalan data di Indonesia berkembang cukup pesat dalam beberapa waktu terakhir. Para konglomeratpun tak mau ketinggalan ambil bagian. Petumbuhan ekonomi digital dan gencarnya ekspansi e-commerce serta perusahaan teknologi lainnya  diproyeksi memunculkan lonjakan permintaan layanan pangkalan data atau data center dalam beberapa tahun kedepan. Laporan Savlls Research menyebutkan Pures Data Centres dan SpaceDC adalah segelintir perusahaan global di bisnis pangkalan data yang berjanji untuk melakukan intensitasi di Indonesia. Sementara itu Alibaba dan GoogleCloud sudah berencana meningkatkan bisnis mereka di sektor tersebut. 

Amazone Wab Services (AWS) juga akan meluncurkan pangkalan data di Jawa Barat pada 2022. Sekedar catatan, Colacotion  diartikan sebagai penempatan mesin komputer atau server di lokasi pihak ketiga dan terkoneksi dengan jaringan distribusi  atau bandwidht yang tersedia. Namun pandemi Covid-19 telah mempercepat laju transformasi digital dan adopsi cloud. Maka dari itu, bisnis pangkalan data tumbuh lebih cepat dari perkiraan, apalagi banyak pemain baru yang masuk.  Namun, Indonesia memiliki tujuan ambisius untuk mengambil pasar 40% ekonomi digital Asean pada 2021. Untuk itu, dibutuhkan banyak inisiatif untuk  mempercepat transformasi digital.

Besarnya potensi bisnis pangkalan data membuat korporasi besar hingga konglomerat Indonesia tergiur. Salah satunya adalah Entitas Group Lippo,  PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT). Presiden Direktur Multipolar Technology Wahyu Chandra menuturkan potensi bisnis data center di Indonesia sangat menjanjikan, sehingga perseroan berencana melakukan ekspansi di bisnis ini melalui entitas anak usahanya, PT Graha Teknologi Nusantara Informasi. "Sekarang masih penjajakan, jadi belum dapat memberikan informasi mengenai calon mitra. "Kami berharap dengan adanya calon kemitraan ini kami bisa berkembang lebih cepat dan lebih baik." ujarnya dalam paparan publik insidentil, Kamis (17/9).


Pemulihan Ekonomi, Jumlah UMKM Jabar di Marketplace Naik Selama Pandemi

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Jumlah UMKM di Jabar yang masuk pasar online atau market place terus bertambah selama pandemi Covid-19, Sebelum pandemi hanya 20% atau 602 pelaku UMKM jabar yang masuk di marketplace. Setelah didampingi dan dilatih kini sudah ada 1.623 UMKM masuk marketpalce atau naik 34%. Selama pandemi ini Pemda Provinsi Jabar bersama kab/kota mendampingi dan melatih untuk tetap bertahan bahkan berkembang dengan adaptasi dengan teknologi yakni melakukan strategi pemasaran digital. "Kami sangat perduli dengan UMKM. Kenapa? Karena 90% ekonomi Jawa Barat itu ekonomi UMKM. Kemudian kita ingin semua go digital maka kita lakukan pelatihan pendampingan semua pokoknya," Ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil. 

Jabar pun, kata Ridwan Kamil, terus mendorong daya saing digital. Saat ini Jabar menempati posisi dua dalam hal daya saing digital di Indonesia dengan skors 57,1. Menurutnya ada empat pilar pendukung daya saing digital di Indonesia yakni SDM berkualitas, pembiayaan, teknologi informasi dan komunikasi, pertumbuhan keuangan digital tinggi dan terakhir infrastruktur digital. "Kami ini daya saing ada di rangking dua karena kami ini desa. Makanya Jawa Barat membuat konsep desa digital. Tentunya ada empat yang sedang kami siapkan. SDM harus siap semua, harus jago digital. Kemudian tidak usah pakai cash lagi, semua pakai QR kode, semua pake e-money dan sebagai kemudahan infrastruktur dan lain-lain." jelas Ridwan Kamil.

Ivy Farida selaku owner Bagelan Reubuk Karawang menceritakan, berjualan di kanal digital menuntut para pelaku usaha untuk mampu mempresentasikan produk dengan foto yang indah dipandang. Aspek estetika menjadi salah satu hal utama yang diperhatikan para pelaku usaha saat mengambil foto produk. Namun bagi Ivy produk yang indah dan cantik dipandang saja tidaklah cukup. "Saya sering mendengar keluhan bahwa foto produk berbeda dengan aslinya, artinya foto itu sebagai etalase, jangan memanipulasi. Kita harus pandai memilah apa yang harus kita presentasikan jangan berbeda dan meleset, misal produknya coklat tapi terlalu banyak effect tapi jadi kuning," kata Ivy. (yetede)

Mengejar Keseimbangan Pajak

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Kendati diproyeksikan mampu memenuhi target rasio pajak atau tax ratio pada tahun ini, pemerintah tetap menghadapi tantangan berat untuk mewujudkan keseimbangan antara penerimaan pajak dan produk domestik bruto atau PDB. Tantangan ini tercermin dari data Organisation For Economic Cooperation and Development (OECD). Dalam laporannya, OECD menyatakan bahwa rasio pajak Indonesia merupakan yang terendah ketiga se-Asia Pasifik disusul oleh Bhutan dan Laos. "Ini (capaian) merupakan sinyal yang baik mengingat program pemulihan ekonomi nasional masih berlangsung dan insentif pajak yang terkait dengan penanganan Covid-19  masih diberikan," kata Direktur Penyuluhan, pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor.

Optimisme perbaikan rasio pajak, imbuh Neil, makin terlihat pada semester 11/2021 yang didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan intenasional, stabilnya harga komoditas dunia, dan pengurangan sektor penerima insentif. Jenis pajak yang mencatat jenis pertumbuhan segnifikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang terakhir bulan lalu melonjak 24%, peningkatan tersebut dipicu oleh aktivitas manufaktur yang mulai normal dan kembali mengimpor bahan baku. Meskipun demikian, berdasarkan perhitungan yang dilakukan Bisnis, estimasi rasio pajak pada tahun ini hanya sebesar 7,99%

Sementara itu Pakar Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiadji menilai, realisasi penerimaan pajak yang cukup positif per Agustus lalu mengindikasikan bahwa pemulihan penerimaan pajak sudah kembali ke pola normal sehingga target rasio pajak terealisasi. Kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan pencapaian target rasio pajak tergantung pada penanganan pandemi PPKM. "Pajak itu kan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Kalau pandemi dapat diatasi maka pertumbuhan kembali normal atau bahkan bisa lebih tinggi lagi," tuturnya, singkat. ( yetede)

Produksi Beras Solok, Sumbar Perlu Intensifikasi Lahan

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Pemerintah Provinsi Sumetra Barat terus berupaya meningkatkan produksi beras solok premium tetapi lahan yang kian menyempit jadi persoalan. Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan intensifikasi lahan menjadi salah satu kunci meningkatkan produksi beras di kota Solok yang memiliki lahan sempit "Intensifikasi lahan perlu dilakukan. Setelah masa panen, lahan kembali ditangani sehingga produktivitas bisa terus ditingkatkan," ujarnya, Senin (27/9).

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan untuk perluasan lahan pertanian di Kota Solok sudah tidak memungkinkan sehingga jalan keluarnya adalah denga  intensifikasi lahan serta pemanfaatan teknologi dan alsintan. "Kami sudah punya Perda untuk mempertahankan luas lahan sawah yang ada saat ini. Jika intensifikasi dilakukan, ada potensi produksinya ditingkatkan,"ujarnya. Produksi beras premium pada 2019 sebanyak 13.700 ton dan meningkat jadi 16.200 ton pada 2020.

Dalam perkembangan lain, potensi kopi di Desa Rempek Kabupaten Lombok Utara mencapai 2.000 ha meliputi 1200 ha di hutan masyarakat dan 800 ha berada di perkebunan. Pengelola Bumdes desa Rempek Sumardi Haris mengatakan kopi yang di produksi sudah menembus pasar ekspor dengan permintaan tetap. "Kami sudah berhasil mengekpor 20 ton kopi setiap bulan sesuai dengan permintaan dari buyer. Jenis kopi desa Rempek adalah robusta, kami olah menjadi kopi bubuk dengan brand IKM Kopi Mentari," katanya, Senin (27/9). (yetede)

Meracik Tarif Sunset Policy

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Pemerintah tengah menghitung ulang skema tarif pajak penghasilan (PPh) yang ideal atas harta yang diungkapkan oleh wajib pajak dalam program Sunset Policy. Perhitungan kembali dilakukan setelah mayoritas fraksi di DPR menolak usulan pemerintah yang tertuang didalam RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan (KUP). Sunset Policy adalah program sukarela yang menyasar dua kelompok wajib pajak. Pertama, peserta Tax Amnesty 2016 yang belum sepenuhnya mengungkap atau melaporkan harta yang dimiliki  per 31 Desember 2015 saat program tersebut berlangsung. 

Mengacu pada dokumen RUU KUP tarif dalam Sunset Policy yang diusulkan pemerintah tersebut dikisaran 12,5%-20%. Adapun tarif yang diusulkan oleh mayoritas fraksi di DPR adalah 3,5%-20%. "Tim pemerintah DPR sedang maraton membahas, kami menghormati tim ini untuk membahas hingga tuntas dulu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspitasari kepada Bisnis (28/0). 

Pengajar Ilmu Adminstrasi Fiskal Universitas Indonesia  Prianto Budi Saptono menilai tarif yang diusulkan oleh pemerintah terlalu tinggi. Dia mengusulkan agar tarif diturunkan dari 15% menjadi 5% kepada wajib pajak peserta Tax Amnesty 2016 yang belum mengungkapkan hartanya per 31 Desember 2015, dan memangkas tarif 12,5% menjadi 3% untuk wajib pajak yang menanamkan asetnya pada Surat Berharga Negara. Adapun untuk skema kedua, dimana wajib pajak yang memiliki harta selama 2016-2019 namun belum dilaporkan dalam SPT 2019, Prianto menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan diskon sebesar 50% dari tarif yang diusulkan, "Peserta skema kedua ini seperti ikut Sunset Policy 2008 karena hanya ada penghapusan sanksi administrasi, sedangkan tarif PPh menggunakan aturan normal," (yetede)

Pilihan Editor