Proyek Dilanjut, Beleid Ibu Kota Baru Masuk DPR
Proyek Ibu Kota negara baru terus berjalan. Pemerintah resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang Undang pemindahan Ibu Kota Negara (RUU IKN). Surpres RUU IKN diserahkan secara perwakilan oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di ruang pimpinan DPR, Rabu (29/9). Pemerintah berharap RUU Ibukota Negara Baru ini dapat segera diundangkan oleh DPR RI. Suharso juga berharap Ibukota Negara baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dapat mengakomodasi kemajuan perkembangan yang terjadi serta perubahan iklim ke depannya. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap rencana pemindahan Ibu Kota baru masih perlu ada sosialisasi dan persiapan yang matang. "Semuanya sampai hal teknis harus dikoordinasikan dengan DPR RI." katanya.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023