;

Kerek Target Pajak Tahun Depan, PPN Jadi Andalan

Kerek Target Pajak Tahun Depan, PPN Jadi Andalan

Pemerintah dan DPR akhirya sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk disetujui dan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna mendatang. Pada rapat kerja Selasa (28/9), pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan pajak 2022 sebesar 1.265 triliun, naik 10,72% dibandingkan dengan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun. Angka itu juga lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah di Nota Keuangan 2022 sebesar Rp 1.162,92 triliun.  Seluruh target penerimaan per jenis pajak juga meningkat dibanding outlook 2021. Hanya saja, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengerek lebih tinggi target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) di APBN 2022. Tahun depan, penerimaan PPN dan PPnBM dipatok Rp 554,38 triliun, naik Rp 2,1 triliun dari usulan awal. Alhasil, target tersebut tumbuh 10,48% dari outlook tahun ini.


Download Aplikasi Labirin :