;

Industri Gula, Acuan Harga Sulitkan Petani Tebu

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Acuan harga pokok produksi dan harga eceran tertinggi gula tani yang masih berpijak pada regulasi yang diterapkan pada 2026 dinilai sudah tidak relevan lagi dengan biaya produksi yang kian melambung. Ketua Umum Asosiasi Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikun mengatakan kondisi itu tidak menguntungkan petani tebu disejumlah daerah. Konsekuensinya, produksi tebu dari petani lokal relatif menyusut yang diimbangi dengan kebijakan impor dari pemerintah setiap tahun. “Dari tahun 2019 kami rugi. Keputusan Rp12.500 itu adalah HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pada tahun 2016, sampai tahun ini tidak berubah. Apakah benar bahwa kebutuhan kita untuk memprodukdi tanaman tebu itu makin murah?” kata Someitri, Selasa (28/9)

Berdasarkan catatan APTRI, rata-rata produksi gula dari petani sebanyak 5,14 ton per hectare (ha) per tahun diatas lahan seluas 418,000 ha. Setelah melalui bagi hasil dengan pabrik gula terkait, produksi gula dari petani berada di kisaran 3,39 per ton ha. “Ini menunjukkan biaya tebang, angkut, termasuk biaya produksi gula setelah digiling di pabrik gula dipotong bagi hasil atau upah, maka biaya pokok kita sangat tinggi,” kata dia. Laporan dari pabrik gula BUMN, swasta dan Perum Bulog memperlihatkan bahwa stok gula per 17 September berada diangka 1,9 juta ton. Dengan kebutuhan rata-rata bulanan sebesar 234.000 ton, stok tersebut diproyeksikan bisa memenuhi kebutuhan selama 5,1 bulan ke depan.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics Finance (Indef) Bustanul Arifin mengatakan indeks biaya produksi biaya gula dalam negeri terbilang tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Bustanul berpendapat indeks tersebut disebabkan minimnya kebijakan pemerintah yang berfokus pada peningkatan produksi gula dalam negeri. Berdasarkan laporan Internasional Trade Center, imbuhnya, indeks biaya produksi gula Indonesia sebesar 192 atau hampir dua kali lipat dari milik brazil dengan angka 100. “Jika dilihat dari sisi saling bertentangan, disatu sisi Indonesia ingin mengejar swasembada gula disaat yang sama mengembangkan gula rafinasi, ini analoginya agak sulit,” kata Bustanul.


Pembahasan RUU KUP, PKS Usul PTKP Dinaikkan

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Fraksi Partai Keadilaan Sejahtera mengusulkan beberapa point dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Anggota Komisi XI Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan bahwa RUU KUP harus mengarah pada kebijakan perpajakan yang berkeadilan. Poin pertama, PKS mengajukan agar batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi penduduk dinaikkan dari saat ini Rp4,5 juta menjadi Rp8 juta.

"PKS memperjuangkan PTKP wajib pajak orang pribadi naik jadi Rp8 juta per orang atau Rp96 juta per tahun," katanya dalam konperensi pers virtual, Selasa (28/9). Selain menaikkan PTKP, PKS juga mengusulkan agar ada penyesuaian pajak penghasilan orang pribadi untuk level yang paling bawah dari yang berlaku saat ini Rp50 juta pertahun menjadi Rp100 juta per tahun dengan pengenaan tarif 5%. "Karena batasan Rp50 juta terbawah itu sudah lama sekali  dari 2008. Sekarang kan sudah banyak yang penghasilannya per tahun diatas Rp100 juta. Kami ingin batasannya dinaikkan," jelasnya.

Dalam konperensi pers sebut Ecky menambahkan bahwa RUU KUP merupakan upaya pemerintah untuk mengharmonisasikan ketentuan perpajakan yang sudah ada sebelumnya."RUU ini bisa dikatakan mirip dengan omnibus law yang berkaitan dengan masalah pajak," ucapnya. Fraksi PKS menolak beberapa ketentuan baru perpajakan dalam RUU KUP. Misalnya, adanya rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) bertahap sebesar 11% dan 12% pada tahun berikutnya. (yetede)

Proses Politik Skema PPN, Tatkala Legislator Tolak Gedung Djuanda

Yuniati Turjandini 29 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Kompas pemerintah bergerak tak menentu, setelah kemudi yang membawa setumpuk rumusan baru Pajak Pertambahan Nilai menghadapi tanjakan dan tikungan tajam. Petaka ini terjadi tatkala kalangan legislator di Gedung 'Kura-Kura', Senayan menolak kenaikan tarif dan rencana implementasi multitarif dalam pajak konsumsi tersebut. Mayoritas fraksi di DPR menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengganti skema Pajak Petambahan Nilai (PPN) menjadi multitarif dan menaikkan tarif tunggal dari 10% menjadi tarif umum 12%.

Fraksi PKS menilai kenaikan tarif PPN berdampak pada tergerusnya daya beli masyarakat. Adapun Fraksi Golkar menambahkan tarif PPN belum mendesak untuk ditingkatkan. Fraksi PPP mengusulkan kenaikan tarif umum PPN menjadi 11% sebagaimana yang berlaku saat ini ataupun 12% sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Sementara itu, Fraksi yang tidak mengusulkan perubahan atas tarif PPN dan sejalan dengan usulan pemerintah adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi partai Demokrat, dan Fraksi PAN. "Perubahan menjadi multitarif  ada dampak efisiensi dan distorsi ekonomi, dampak pada biaya administrasi dan kepatuhan, serta kesiapan adminitrasi perpajakan," tulis DIM RUU KUP yang dikutip Bisnis, Selasa (28/9).

Tak dapat dipungkiri, proses legilasi di Senayan sarat dengan kepentingan politik. Namun sejatinya, pemerintah pun mengawali perjalanan perubahan skema PPN ini dengan negosiasi politik. Negosiasi itu terjadi ketika 2016, saat  otoritas keuangan merumuskan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Kala itu, kalangan pebisnis bersedia mengikuti program tersebut dengan satu syarat, yakni harus ada 'tukar guling' dalam struktur penerimaan pajak. "Ada semangat untuk mengubah struktur dari PPh Badan ke PPN, (selain negosiasi), ini merupakan tren di banyak negara," Kata sumber Bisnis belum lama ini.(yetede)

Indonesia Siapkan Ekspor Listrik 300 Megawatt ke Kawasan Asean

Mohamad Sajili 29 Sep 2021 Sinar Indonesia Baru

Pemerintah menyiapkan rencana ekspor energi listrik hingga 300 megawatt (MW) melalui transmisi bawah laut 400 kilo volt (kV) ke kawasan Asia Tenggara.

Adapun rencana itu dikemukakan usai pemerintah membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung sebesar 2,2 gigawatt peak (GWp) di Waduk Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau. Untuk memaksimalkan penggunaan energi terbarukan, pemerintah lewat BP Batam menandatangani MoU dengan Sunseap Group untuk pembangunan PLTS dan ekspor listrik.

Kemungkinan salah satu importir energi listrik itu adalah Singapura. Hal ini terlihat dari asal Sunseap Group sebagai perusahaan penyedia energi bersih di Singapura.

Basilio menyebutkan Sunseap harus memenuhi tanggung jawabnya. Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, PLN, serta pemerintah daerah diharapkan telah memiliki sistem bisnis mumpuni. Tujuannya agar dapat mempercepat pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT.


Biaya Logistik RI Termahal di Asean Solusinya?

Mohamad Sajili 29 Sep 2021 Sinar Indonesia Baru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pembenahan sistem logistik perkotaan agar dapat menurunkan biaya logistik di Indonesia. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan saat ini terdapat sejumlah permasalahan terkait dengan sistem logistik di Indonesia. Diantaranya yaitu biaya logistik pada 2020 di Indonesia menjadi yang termahal di kawasan ASEAN, yaitu mencapai 23,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan dari persentase tersebut sebanyak 8,5 persen disumbangkan transportasi darat.

Sesuai kajian ALICE (Alliance for Logistics Innovation through Collaboration in Europe), angkutan barang di perkotaan menghasilkan emisi yang mencapai 25 persen CO2 dan 30-50 persen NOx serta beberapa partikel penyerta. "Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk bersama-sama berkolaborasi menciptakan sistem logistik perkotaan yang lebih baik ke depannya," ujarnya.


Dua Ton Daun Stevia Asal Sulawesi Utara Diekspor Perdana ke Korsel

Mohamad Sajili 29 Sep 2021 Sinar Indonesia Baru

Dua ton tanaman stevia diekspor perdana ke Korea Selatan, setelah berhasil dibudidayakan selama beberapa bulan di Desa Tountimomor, Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Stevia Farm Korea memutuskan Sulut sebagai daerah yang paling tepat untuk pengembangan tanaman berdaun manis tersebut dan akhirnya sukses dibudidayakan.

Ekspor perdana stevia oleh perusahaan tersebut menambah deretan eksportir baru Sulut tahun ini, total keseluruhan ada 16 eksportir baru yang dominasi oleh kaum milenial.

Ekspor perdana stevia sebanyak dua ton tersebut dilepas oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, Yeittij Fonnie Roring, didampingi jajaran Kementan yakni staf khusus, Erick Tamalagi, Direktur Pengolahan Pemasaran Hasil Perkebunan Perkebunan, Dedi Junaedi, Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan, Kepala Kantor Beacukai Sulbagtara, Cerah Bangun serta perwakilan pemerintah daerah sekitar.


China akan Bangun Pabrik Baterai Lithium Rp 4,9 T di RI

Mohamad Sajili 29 Sep 2021 Sinar Indonesia Baru

Perusahaan baterai lithium China, Shenzhen Chengxin Lithium Group Co Ltd bersama afiliasi raksasa perusahaan baja dan nikel Tsingshan Holding Group akan membangun pabrik baterai lithium di Indonesia senilai US$ 350 juta, setara Rp 4,9 triliun (asumsi kurs: Rp 14.200). Investasi tersebut ditujukan untuk memenuhi permintaan dari sektor baterai kendaraan listrik (EV). Chengxin mengatakan para mitra akan membangun pabrik untuk membuat bahan kimia lithium di Indonesia Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah.

Produsen baterai lithium itu mengatakan pabriknya akan menghasilkan 50.000 ton lithium hidroksida per tahun dan 10.000 ton lithium karbonat per tahun. Tapi belum dijelaskan kapan pabrik dibangun.


Pusing Nunggak Utang Jumbo, Evergrande Obral Saham Rp 22 T

Administrator 29 Sep 2021 CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang tenggat waktu pembayaran bunga, pengembang properti terbesar asal China Evergrandre mengumumkan akan menjual sahamnya senilai US$ 1,5 miliar atau setara dengan Rp 22 triliun (kurs Rp 14.300/US$) atau 9,9 miliar yuan (kurs Rp 2.211/yuan) di Bank Shengjing ke perusahaan manajemen aset milik negara. Seperti diketahui raksasa properti asal negeri Tirai Bambu ini terbebani utang lebih dari US$ 300 miliar atau setara Rp 4.290 triliun, dan hingga saat ini masih terus berjuang untuk mengumpulkan dana. Perseroan menghadapi tenggat waktu pembayaran bunga obligasi sebesar US$ 47,5 juta atau setara Rp 679 miliar pada hari Rabu ini (29/09/2021) kepada bank dan pemasok. Dalam pengajuannya ke Bursa Hong Kong pada Rabu pagi ini, dilansir CNBC International, Evergrande mengatakan bahwa mereka telah menandatangani kesepakatan untuk menjual 1,75 miliar saham yang dimilikinya di Bank Shengjing ke Shenyang Shengjing Finance Investment Group, dengan harga 5,70 yuan per saham. Jumlah saham tersebut 19,93% dari modal saham yang ditempatkan di bank. Evergrande sebelumnya telah melepas saham senilai 1 miliar yuan di Bank Shengjing. Dalam pernyataan itu, Evergrande mengatakan bahwa masalah likuiditasnya telah mempengaruhi Bank Shengjing secara material. Dengan menjual saham ke perusahaan manajemen aset milik negara yaitu Shenyang Shengjing Finance Investment Group, diharapkan akan kembali menstabilkan operasional di Bank Shengjing. Saham Evergrande di Bursa Hong Kong melonjak hampir 10% pada awal perdagangan pada Rabu pagi ini. Bunga Obligasi Jatuh Tempo Permasalahan Evergrande muncul ke permukaan setelah adanya dua kali peringatan pada awal September akan kemungkinan gagal bayar utangnya. Kekhawatiran terus menghantui para investor apakah perusahaan akan gagal memenuhi pasar global meskipun bursa saham AS rebound pada akhir pekan lalu. Evergrande telah melewatkan satu pembayaran kupon obligasi senilai US$ 83,5 juta pada pekan lalu. Kupon obligasi tu merupakan bagian dari utang luar negerinya yang akan jatuh tempo pada Maret 2022 dan bernilai US$ 2 miliar atau Rp 29 triliun. Bahkan pihak Evergrande tidak memberikan klarifikasi apapun tentang tertundanya pembayaran yang jatuh tempo pada minggu lalu. Tapi sejauh ini Evergrande secara teknis masih belum dalam kondisi gagal bayar karena masih memiliki waktu hingga 30 hari dari tanggal jatuh tempo. Pasar masih terus mengamati apakah perusahaan akan memenuhi pembayaran bunga berikutnya sebesar US$ 47,5 juta yang jatuh tempo pada hari Rabu ini untuk obligasi US$ 1 miliar dolar yang akan jatuh tempo pada Maret 2024. Dengan keluarnya investor dari obligasi Evergrande dan turunnya harga, imbal hasil obligasi 7 tahun ini telah melonjak hingga 90%, dari hanya sekitar 14% di awal tahun ini. Hingga akhir tahun ini, Evergrande memiliki pembayaran bunga yang jatuh tempo setiap bulan pada bulan Oktober, November dan Desember. Analis di CNBC International mengatakan perusahaan mungkin memprioritaskan investor domestik, yang merupakan pemegang utama obligasi dalam negeri dari pada investor asing yang sebagian besar memegang utang luar negeri.

Siapa Victoria Care yang Sahamnya Diborong Asing Rp 600 M?

Administrator 29 Sep 2021 CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Tercatat ada transaksi di pasar negosiasi dengan nilai jumbo di saham PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) pada perdagangan hari ini, Rabu (29/9/2021). Transaksi tersebut merupakan transaksi crossing alias tutup sendiri melalui broker Lotus Andalan Sekuritas (YJ) dimana investor asing memborong 16,77 juta lot saham VICI atau setara dengan 1,677 miliar saham dengan harga Rp 366/unit. Dana yang digelontorkan asing untuk menebus saham ini mencapai Rp 613,8 miliar. Ada kemungkinan transaksi tersebut melibatkan pemilik dari perusahaan mengingat jumlah saham yang ditransaksikan melebihi jumlah saham yang beredar di publik. Perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik ini sebanyak 85% sahamnya atau setara dengan 5,7 miliar saham dimiliki oleh PT Sukses Sejati Sejahtera. Sisanya sekitar 15% yakni sebanyak 1 miliar lembar dimiliki oleh investor publik. Lantas, pertanyaannya, VICI ini emiten yang bergerak di bidang apa? Berdasarkan penjelasan di laporan keuangan dan website resmi perusahaan, VICI merupakan perusahaan kosmetik dan perlengkapan mandi yang berdomisili di Jakarta dan memiliki pabrik yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. VICI memulai kegiatannya secara komersial pada 2007 dengan produk awal Victoria Body Scent dan Miranda Hair Color. Dengan pengalaman lebih dari 13 tahun, VICI telah menciptakan merek-merek andalan perusahaan, seperti lulur Herborist, pewarna rambut Miranda, parfum Victoria, losion dan masker wajah Nu-Face, produk perawatan kulit Iria, produk perawatan rambut CBD dan parfum Sixsence. Selain pasar domestik, VICI juga memiliki Divisi Internasional yang mencakup bisnis di pasar global. Saat ini VICI telah mengekspor sebagian besar produknya ke negara-negara Asia, seperti Jepang, Cina, Korea, Malaysia, Brunei Darussalam dan Hong Kong. Lebih lanjut, pabrik perusahaan, yang diresmikan pada 26 April 2007, berdiri di atas lahan seluas 1,25 ha yang terletak di kota Semarang. Menurut penjelasan di situsweb VICI, dengan sekitar 300 pekerja, pabrik ini terdiri dari departemen Produksi, research and development (R&D) dan quality control (QC), didukung oleh standarisasi tinggi mesin manufaktur dan laboratorium. Berdasarkan data di laporan keuangan terbaru, per 30 Juni 2021 jumlah karyawan VICI mencapai 2.330 orang, berkurang 12 orang dibandingkan jumlah karyawan per 31 Desember 2020 yang mencapai 2.342 orang. Di tengah adanya pandemi Covid-19 sejak Maret tahun lalu, VICI pun melakukan inovasi terkait percepatan penjualan/distribusi produk antiseptik. "Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di mana permintaan akan produk antiseptik naik signifikan selama 2020, salah satunya untuk produk hand sanitizer," jelas manajemen VICI dalam materi Paparan Publik pada Mei 2021, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (29/9/2021). Mengenai kinerja perusahaan teranyar, per akhir Juni 2021 laba bersih VICI turun 12,25% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 67,54 miliar, dari laba bersih Rp 76,97 miliar pada semester I 2020. Penurunan laba bersih tersebut diiringi dengan merosotnya penjualan bersih sebesar 2,38% secara tahunan menjadi Rp 521,14 miliar pada paruh pertama 2021. Lebih rinci, penjualan perusahaan terdiri dari penjualan kepada pihak berelasi lokal dan pihak ketiga. Pada semester I tahun ini, penjualan kepada pihak berelasi tercatat sebesar Rp 36,20 miliar. Catatan saja, angka tersebut belum dikurangi dengan diskon dan returan penjualan sebesar Rp 676,35 juta. Kemudian, penjualan neto kepada pihak ketiga mencapai Rp 485,62 miliar. Dari pos penjualan pihak ketiga ini, penjualan kepada pihak ketiga lokal mencapai Rp 684,48 miliar dan kepada pihak ketiga ekspor sebesar Rp 3,10 miliar. Adapun beban pokok penjualan tercatat turun 2,53% secara yoy menjadi Rp 265,53 miliar pada semester I 2021. Sebagai informasi, PT Sukses Sejati Sejahtera merupakan entitas induk VICI dan PT Gemilang Tunggal Prakarsa merupakan entitas induk terakhir Perusahaan. Per 31 Agustus 2021, pemegang saham mayoritas emiten yang melantai di bursa pada 17 Desember 2020 ini adalah PT Sukses Sejati Sejahtera, yakni mencapai 84,950% dari total saham perusahaan. Kemudian, Komisaris Utama VICI Luhur Dino Herlambang tercatat memiliki 0,024% saham perusahaan. Sisanya, masyarakat mengempit 15,026% saham VICI. Di pasar modal, saham VICI melonjak 7,45% ke posisi Rp 404/saham pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu (29/9). Dalam sebulan, saham VICI naik 6,88%, sedangkan secara year to date (ytd) melonjak 29,49%. Adapun nilai kapitalisasi pasar saham VICI mencapai Rp 2,71 triliun. TIM RISET CNBC INDONESIA

Kabar Baik Pengemplang Pajak! Tax Amnesty Jilid II Terwujud

Hairul Rizal 28 Sep 2021 CNBC Indonesia

Revisi atas Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sudah mendekati proses pengambilan keputusan antara pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR).Keseluruhan poin yang diajukan oleh pemerintah masuk dalam pembahasan secara resmi memang tertutup dari publik. Salah satunya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya dimulai tahun depan. Akan tetapi bahasa yang digunakan dalam RUU tersebut tidak pengampunan pajak. Melainkan program peningkatan kepatuhan wajib pajak. "Program yang diajukan oleh pemerintah adalah program peningkatan kepatuhan wajib pajak atau sunset policy atau mandatory aset disclosure," ungkap Ecky Awal Mucharam, Anggota Komisi XI, Fraksi PKS dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021). "Apapun namanya publik memahami itu tax amnesty jilid II," tegasnya. Fraksi PKS mengungkapkan penolakan atas rencana program tersebut. "Kita tidak sependapat dan menolak terkait rencana tersebut kenapa karena jelas ini sesuatu yang 'aneh', karena kita sudah keluarkan UU TA di 2015 lalu, masa sih ada lagi program yang semisal sama dengan tax amnesty yang lalu," papar Ecky. "Jelas ini menciderai rasa ketidakadilan kita dimana masuk ke dalam tax amnesty ini adalah badan yang memilki penghasilan luar biasa besar," pungkasnya.


Pilihan Editor