Industri Otomotif, ISI Usul Diskon Pajak Hingga 2024
Institute of Startegi Initiative mengusulkan diskon pajak penjualan atas barang mewah dirancang untuk jangka menengah setidaknya hingga 2024. Direktur Institute of Strategic Initiative (ISI) Lucky Djani mengatakan hal ini terutama untuk menjaga keberlanjutan dampak pengganda pada industri komponen otomotif. Dengan pertumbuhan permintaan dari pabrikan, imbuhnya, industri komponen membutuhkan waktu untuk investasi meningkatkan kapasitas produksi sehingga nilai keekonomiannya tercapai. "Misalnya pemberian PPnBM DTP (Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) sampai 2024 sehingga para pelaku usaha, pabrik-pabrik komponen bisa menyesuaikan," katanya dalam webinar, Kamis (23/9).
Ketua 1 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengusulkan perlakuan kembali PPnBM pada awal tahun depan dilakukan secara bertahap guna menjaga permintaan. Bila kebijakan itu tidak diterapkan, menurutnya, akan terjadi demand shock karena adanya kenaikan harga mobil. Menurutnya, volume permintaan dan penjualan perlu dijaga untuk membuka keran investasi dan mengembangkan industri turunan otomatif dalam negeri. Berdasarkan catatan ISI, insentif PPnBM memberikan dampak peningkatan permintaan disektor industri sebesar Rp29 triliun. Porsi permintaan terbesar terjadi di industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer mencapai 26 triliun, industri karet barang dari karet dan plastik sebesar Rp736 miliar, dan industri peralatan listrik sebesar Rp609 miliar. (yetede)
Perdagangan Internasional, Standar Baru Persulit Ekspor
Kementerian Perdagangan mencatat pandemi Covid-19 telah menghadirkan standar baru perdagangan yang menekan produk ekspor Indonesia di negara mitra dagang. Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno mengatakan bahwa faktor keamanan dan kesehatan mendorong munculnya standar perdagangan yang ketat dibandingkan dengan standar internasional justru menjadi hambatan teknis. "Kerap kali sertifikat ini menjadi hambatan karena standar yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor lebih ketat dari standar internasional. Akibatnya persyaratan sertifikasi muncul sebagai hambatan tehnis perdagangan terutama saat sertifikasi menjadi syarat keberterimaan produk kita di negara tujuan ekspor," katanya dalam suatu webinar, Kamis (23/9)
Terdapat pula syarat sertifikasi Low Indirect Land Usage Convertion-Risk (ILUC) atau level resiko alih fungsi lahan pada produk biofuel yang masuk Uni Eropa dan pengetatan impor produk perikanan akibat kontaminasi virus Covid-19 di China. Selain itu, Indonesia juga bisa memanfatkan kerja sama perdagangan dengan negara mitra untuk mengurai tantangan ini. "Melalui kerja sama ini dapat disepakati mutual recognition arrangement antar pihak atau negara yang bergabung dalam kerja sama hingga diharapkan standar Indonesia dapat diakui dan tidak perlu ada uji kelayakan," tambahnya.
Vice President Strategic Business Unit, Sertifikasi dan Eco Framework Sucofindo, BUMN penyedia jasa sertifikasi, Nurbeta Kurniawan menilai ekspor Indonesia telah telah didukung lembaga penilai kesesuaian atau lembaga sertifikasi yang memadai. "Kami sebenarnya siap mendukung dalam perdagangan, terutama terkait sertifikasi. Masalahnya, adakah keberlanjutan dari perdagangan komoditas tersebut? Contohnya kami sudah terakreditasi (sebagai penilai resmi), tetapi sustainnability perusahaan tidak berlanjut." papar Nurbeta. (yetede)
Setoran Pajak 2021, Relaksasi Tekan Penerimaan 2021
Upaya penulihan ekonomi belum dibarengi dengan kinerja penerimaan pajak 2021 yang masih lebih rendah dibandingkan dengan 2019, sebelum ekonomi dihantam gelombang Corona. Kinerja 2019 dijadikan pembanding lantaran kala itu ekonomi tidak menghadapi aral yang berat. Adapun pada 2020 cerminan ekonomi cukup kabur karena efek pandemi Covid-19. Pun dengan kinerja penerimaan pajak, yang sepanjang tahun lalu tenggelam cukup dalam. Sejalan dengan angka pembanding yang rendah itulah kemudian kinerja pada tahun ini mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Adapun pada tahun ini, efektivitas tenaga pemerintah dalam memungut pajak tertahan oleh pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa ekonomi nasional saat ini belum sepenuhnya normal sebagaimana pada 2019. Hal ini terefleksi di dalam realisasi Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DM) yang pada bulan lalu mencatatkan penurunan, yakni dari 20,4% pada Juli menjadi 13,2% pada Agustus. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menambahkan, Pandemi Covid-19 memang berdampak besar pada penerimaan pajak sejak tahun lalu.
Oleh sejak itu otoritas pajak akan melakukan berbagai upaya untuk mendulang pemungutan pajak ditengah terbatasnya geliat bisnis. "Kami juga melakukan pengujian kepatuhan material dan memperluas basis pajak. Setelah Covid-19 mereda kami bisa melakukan penetrasi ke wilayah untuk melihat potensi ekonomi." jelasnya. Pakar Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menambahakn, kans otoritas fiskal untuk merealisasikan target pajak senilai Rp1.229,6 triliun pada 2021 cukup terbuka, selama ini berhasil menangani dampak Covid-19 dan menghalau masuknya varian baru. (yetede)
Pinjaman Fintech P2P Lending, Pasar Pembiayaan Masih Besar
Nilai pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan financial technology peer-to-peer lending menunjukkan pertumbuhan yang baik ditengah pandemi Covid-19. Jumlah pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp86 triliun-Rp120 triliun. Perkembangan bisnis layanan keuangan berbasis teknologi peer-to-peer (P2P) diproyeksikan menjangkau semua lini, baik yang berbasis konvensional maupun syariah. Ketua Umum Asosiaso Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan bahwa penyaluran pembiayaan layanan tekfin P2P lending syariah hingga akhir tahun ini diperkirakan tumbuh di kisaran 70%-80%.
"Kita lihat (fintech) syariah terjadi lonjakan cukup dahsyat. Lihat data per Juli tahun ini sudah melebihi 2020. Kami melihat ada potensi lonjakan cukup tinggi pada tahun ini, mungkin 70%-80% pertumbuhannya dari 2020, katanya, Rabu (22/9). Ronald juga menuturkan saat ini jumlah pemain fintech syariah masih tergolong sedikit. Hingga saat ini, katanya, baru ada 16 fintech dari total 204 penyelenggara resmi, baik tercatat, terdaftar, maupun yang berizin. Masing-masing memiliki akad berbeda atau segmen tersendiri mulai dari UMKM dilevel mikro sampai menengah, hingga terkhusus properti.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, jumlah pemain fintech P2P lending yang menyusut karena regulator dan industri tengah berbenah menjadi lebih matang. Oleh sebab itu, AFPI terus mengingatkan para pemain untuk senantiasa menaati aturan main dari regulator, terutama terus memutakhirkan credit scoring yang dimiliki, menjaga tingkat kredit macet atau wanprestasi pengembalian pinjaman 90 hari tetap rendah. "Untuk bisa memenangkan persaingan, platform harus mampu menjaga kualitas, yang sejalan dengan upaya menjaga kepercayaan lender. Biar dipercaya, tentu harus handal dan meningkatkan expertise dalam penyaluran pinjaman." katanya. (yetede)
Problem Pasokan Bahan Baku Pakan, Opsi Impor Dikubur
Masa Depan Data Center, Pusat Data Mengarah Ke Energi Hijau
Asosiasi Penyelenggara Data center Indonesia memproyeksikan pembangunan pusat data bakal mengarah pada pemanfaatan energy alternatif, menyusul besarnya kebutuhan energi untuk bisnis tersebut. Sekjen Asosiasi Penyelenggara data Center Indonesia (IDPRO) Teddy Sukardi mengatakan pusat data sebagai infrastruktur penyimpanan data dengan mesin pendingin yang besar, beroperasi dengan tenaga yang besar. Menurutnya, pusat data berpotensi menjadi kontributor penggunaan energi berbasis fosil terbesar kedepannya. Peralihan pergerakan manusia akan membuat penggunaan energi berpusat pada infrastruktur digital, temasuk pusat data, jika tidak dikembalikan.
Teddy mengatakan bahwa perubahan iklim yang menjadi isu dunia, juga berperan besar dalam mendorong kebutuhan terhadap pusat data yang ramah lingkungan. Beberapa perusahaan penyewa kapasitas pusat data, menurutnya, akan melihat sumber energi yang digunakan oleh penyedia pusat data sebelum memutuskan untuk menyewa kapasitas. Menurutnya, penyedia pusat data tidak mengeluarkan dana untuk mendapatkan listrik dari PLN. Selain itu efisiensi juga hadir dalam management pusat data yang lebih ketat terhadap konsumsi energi.
Teddy juga memperkirakan era perang harga di industri pusat data sudah berlangsung saat ini. Teddy mengatakan resiko perang harga yang muncul kerena banyaknya jumlah pemain pusat data tidak dapat dihindari. Beberapa indikasi, ujarnya, telah muncul dimana penyedia pusat data menawarkan penyimpanan data seumur hidup, dengan hanya membayar beberapa dollar AS didepan. "Apa benar cara seperti itu? kalau 100 tahun atau tidak, itu juga mengundang pertanyaan." kata Teddy. Meski terjadi perang harga, kata Teddy, pusat data di Indonesia tidak akan berlebih suplai seperti perkantoran di Indonesia. (yetede)
Problematika Peternak Ayam Telur, Bansos & Medsos Pengaruhi Harga
Anomali rendahnya harga telur ayam ditengah kenaikan harga pakan jagung bukan persolan baru bagi peternak di Jawa Timur. Faktor bantuan sosial yang tidak kunjung cair serta munculnya acuan harga di media sosial menambah persoalan bagi peternak. Kenaikan harga jagung yang tidak diimbangi kenaikan harga telur membuat peternakan rugi hingga Rp6.000-Rp7.000/kg. Kondisi seperti ini sebenarnya sudah terjadi 11 bulan terakhir. Ketua Asosiasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Rofi Yasifun mengatakan harga telur saat ini jauh dibawah acuan Pemendag No.7 Tahun 2020. Harga telur on farm atau ditingkat peternak Blitar sekitar Rp13.000-Rp14.000/kg.
Sementara itu, dikutip dari data Sistem informasi Ketersedian dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim per 22 Sepetember 2021 tercatat harga telur di pasar saat ini merata Rp18.155/kg, harga tertinggi di Gresik Rp.20.000/kg dan harga terendah di Nganjuk, Kediri dan Bondowoso Rp17.000/kg. Harga telur ayam tersebut terus mengalami penurunan dibandingkan dengan Agustus yang merata Rp23.000/kg. Rofi menambahkan bahwa stok telur di peternak selalu habis setiap hari, namun tidak berhasil mengerek harga di pasar.
Pekerja disalah satu peternak ayam petelur di kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang Dani Uluf Suwanda mengatakan bahwa Afkir dini terhadap 2.500 ekor ayam harus dilakukan lantaran harga telur belum membaik. "Kami terpaksa afkir dini 2.500 ekor ayam, meskipun ayam itu masih produktif. Namun kami tidak punya pilihan lain," ujar Dani dilansir dari Antara. Dani menjelaskan, harga ayam pada saat dilakukan afkir dini, berada pada kisaran Rp12.000-Rp14.000/kg. Harga tersebut masih dibawah kondisi normal, yang sebelumnya berada pada angka Rp16.000. (yetede)
Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak, Rekayasa Wajib Pajak Terencana
Dua eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap total mencapai Rp57 miliar terkait rekayasa hasil penghitungan pajak dari tiga perusahaan. Angin Prayitno Aji merupakan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jendral Pajak 2016-2019, sedang Dadan Ramdani adalah Ketua Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jendral Pajak 2016-2019. "Uang seluruhnya sebesar Rp15 miliar dan 4juta dolar Singapura (sekitar Rp42,17 miliar)" Kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Nur Haris Afhadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (22/).
Penghitungan pajak yang direkayasa adalah wajib pajak PT Gunung Madu Plantation (GMP) tahun pajak 2016, PT Bank Pan Indonesia (Panin) Tbk, tahun pajak 2016, dan wajib pajak PT Jhonlin Baratama (JB) tahun pajak 2016 dan 2017. "Terdakwa kemudian memberitahukan kepada para 'Supervisor' Tim Pemeriksa Pajak agar pada saat melaporkan hasil pemeriksaan sekaligus melaporkan fee untuk pejabat struktural (Direktur dan Kasubdit). Selain itu juga melaporkan jatah Tim Pemeriksa Pajak dimana pembagiannya adalah 50% untuk pejabat struktural yang terdiri atas Direktur dan Kepala Sub Direktorat, sedangkan 50% untuk jatah pemeriksa.
Sementara itu, Samsul Huda, Kuasa Hukum Veronika Lindawati dan kuasa hukun PT Bank Panin Tbk, menyatakan keberatan terhadap temuan tim pemeriksa. Upaya keberatan telah dilakukan oleh Bank Panin dengan menyampaikan data riil pajak bank, serta mempertanyakan rasionalitas dan legalitas temuan pajak tersebut. Selain upaya keberatan, bank Panin juga sudah mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan. Terkait dengan adanya janji kepada pejabat di DJP oleh Veronika Lindawati. Samsul menegaskan tidak ada hadiah atau janji yang diberikan oleh Veronika kepada pejabat DJP atau pihak manapun. (yetede)
Program Pengampunan Pajak, Singapura Dukung Pertukaran Informasi Perpajakan
Pemerintah Singapura menyatakan terus mendukung pertukaran informasi dengan berbagai negara untuk tujuan perpajakan. Adapun, dengan kaitan Program Pengampunan Pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia, Singapura menyatakan secara otomatis bertukar informasi rekening keuangan dengan Indonesia sebagai bagian dari komitmen terhadap strandar transparansi pajak lintas batas yang disepakati secara internasional.
Berikut pernyataan dari Sekretaris Pertama (politik) Kedutaan Besar Republik Singapura di Jakarta Chang Chaoqun Janson yang sekaligus menjadi hak jawab atas pemberitaan di Bisnis edisi 15 September berjudul Apa Kabar Aset Rp766 Triliun Asal Singapura? Pernyataan dikutip secara verbatin. Singapura mendukung dan menerapkan standar yang disepakati secara Internasional dalam pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan. Standar ini telah ditinjau oleh rekan sejawat seperti badan-badan internasional terkait, dimana Indonesia juga telah menjadi anggotanya.
Bank yang beroperasi di Singapura wajib mematuhi standar yang disepakati secara internasional termasuk standar Financial Cation Task Force terhadap pengajuan transaksi informasi keuangan mencurigakan. Penyelidikan polisi di Singapura hanya dimulai jika ada alasan untuk mencurigai bawah suatu tindakan pidana telah terjadi menurut undang-undang Singapura. "Kami tetap berkomitmen untuk menegakkan standar internasional untuk memerangi penghindaran pajak lintas batas dan pencurian uang." ujarnya. (yetede)









