;

Proses Politik Skema PPN, Tatkala Legislator Tolak Gedung Djuanda

Proses Politik Skema PPN, Tatkala Legislator Tolak Gedung Djuanda

Kompas pemerintah bergerak tak menentu, setelah kemudi yang membawa setumpuk rumusan baru Pajak Pertambahan Nilai menghadapi tanjakan dan tikungan tajam. Petaka ini terjadi tatkala kalangan legislator di Gedung 'Kura-Kura', Senayan menolak kenaikan tarif dan rencana implementasi multitarif dalam pajak konsumsi tersebut. Mayoritas fraksi di DPR menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengganti skema Pajak Petambahan Nilai (PPN) menjadi multitarif dan menaikkan tarif tunggal dari 10% menjadi tarif umum 12%.

Fraksi PKS menilai kenaikan tarif PPN berdampak pada tergerusnya daya beli masyarakat. Adapun Fraksi Golkar menambahkan tarif PPN belum mendesak untuk ditingkatkan. Fraksi PPP mengusulkan kenaikan tarif umum PPN menjadi 11% sebagaimana yang berlaku saat ini ataupun 12% sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Sementara itu, Fraksi yang tidak mengusulkan perubahan atas tarif PPN dan sejalan dengan usulan pemerintah adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi partai Demokrat, dan Fraksi PAN. "Perubahan menjadi multitarif  ada dampak efisiensi dan distorsi ekonomi, dampak pada biaya administrasi dan kepatuhan, serta kesiapan adminitrasi perpajakan," tulis DIM RUU KUP yang dikutip Bisnis, Selasa (28/9).

Tak dapat dipungkiri, proses legilasi di Senayan sarat dengan kepentingan politik. Namun sejatinya, pemerintah pun mengawali perjalanan perubahan skema PPN ini dengan negosiasi politik. Negosiasi itu terjadi ketika 2016, saat  otoritas keuangan merumuskan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Kala itu, kalangan pebisnis bersedia mengikuti program tersebut dengan satu syarat, yakni harus ada 'tukar guling' dalam struktur penerimaan pajak. "Ada semangat untuk mengubah struktur dari PPh Badan ke PPN, (selain negosiasi), ini merupakan tren di banyak negara," Kata sumber Bisnis belum lama ini.(yetede)

Download Aplikasi Labirin :