;

Mengejar Keseimbangan Pajak

Mengejar Keseimbangan Pajak

Kendati diproyeksikan mampu memenuhi target rasio pajak atau tax ratio pada tahun ini, pemerintah tetap menghadapi tantangan berat untuk mewujudkan keseimbangan antara penerimaan pajak dan produk domestik bruto atau PDB. Tantangan ini tercermin dari data Organisation For Economic Cooperation and Development (OECD). Dalam laporannya, OECD menyatakan bahwa rasio pajak Indonesia merupakan yang terendah ketiga se-Asia Pasifik disusul oleh Bhutan dan Laos. "Ini (capaian) merupakan sinyal yang baik mengingat program pemulihan ekonomi nasional masih berlangsung dan insentif pajak yang terkait dengan penanganan Covid-19  masih diberikan," kata Direktur Penyuluhan, pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor.

Optimisme perbaikan rasio pajak, imbuh Neil, makin terlihat pada semester 11/2021 yang didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan intenasional, stabilnya harga komoditas dunia, dan pengurangan sektor penerima insentif. Jenis pajak yang mencatat jenis pertumbuhan segnifikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang terakhir bulan lalu melonjak 24%, peningkatan tersebut dipicu oleh aktivitas manufaktur yang mulai normal dan kembali mengimpor bahan baku. Meskipun demikian, berdasarkan perhitungan yang dilakukan Bisnis, estimasi rasio pajak pada tahun ini hanya sebesar 7,99%

Sementara itu Pakar Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiadji menilai, realisasi penerimaan pajak yang cukup positif per Agustus lalu mengindikasikan bahwa pemulihan penerimaan pajak sudah kembali ke pola normal sehingga target rasio pajak terealisasi. Kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan pencapaian target rasio pajak tergantung pada penanganan pandemi PPKM. "Pajak itu kan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Kalau pandemi dapat diatasi maka pertumbuhan kembali normal atau bahkan bisa lebih tinggi lagi," tuturnya, singkat. ( yetede)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :