;

RI Bisa 'Kipas-kipas', China Teriak Minta Batu Bara Lagi

Hairul Rizal 02 Oct 2021 CNBC Indonesia

Krisis listrik di China semakin gawat. Gubernur Provinsi Jilin, Han Jun, berjanji akan meningkatkan pasokan listrik lokal dengan memperbesar skala impor batu bara. "Selain mengamankan pasokan batu bara lintas provinsi dari Daerah Otonomi Mongolia Dalam, (China juga akan) untuk meningkatkan impor dari Rusia, Mongolia dan Indonesia," dikutip dari Global Times, Jumat (1/10/2021). Namun laporan mengatakan pengamat industri memperhatikan bahwa solusi impor Jilin untuk kelangkaan listrik tidak memasukkan Australia. Sebelumnya negara ini pernah menjadi pemasok batu bara uap utama China. Sebelumnya aktivitas pabrik China yang menyusut akibat pembatasan penggunaan listrik meningkatkan banyak kekhawatiran mengenai nasib negara ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut.

Program Pengungkapan Sukarela, Babak Baru Repatriasi Harta

Yuniati Turjandini 01 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Babak baru repatriasi harta dimulai setelah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memasukkan klausul mengenai peralihan harta wajib pajak di yuridiksi lain ke wilayah Indonesia di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Regulasi tersebut merupakan perubahan dari Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kelima Atas UU No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Substansi mengenai repatriasi harta tertuang di dalam program pengungkapan sukarela wajib pajak, tepatnya pasal wajib pajak, tepatnya pasal 5 Bab V RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Adapun harta yang dimaksud merupakan harta yang diperoleh wajib pajak terhitung sejak 1 Januari 1985 sampai dengan 31 Desember 2015, sama dengan ketentuan di dalam UU No. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  mengatakan RUU tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPR dan akan disahkan pada Sidang Paripurna pekan depan. "Sudah disetujui. Nanti di Paripurna (disahkan), awal pekan depan," katanya, Kamis (30/9). Akan tetapi, efektivitas dari kebijakan ini masih penuh dengan tanda tanya mengingat berdasarkan the second best theory, tidak ada kebijakan yang ideal (the best policy) yang pasti tidak ideal dan selalu memunculkan 'lubang'.

 "Tidak mustahil, pada akhirnya RUU ini juga tidak akan ideal dan memiliki tax loopholes yang bisa diexploitasi oleh wajib pajak," kata Pengajar Ilmu Adminitrasi Fiskal Universitas Indonesia (UI) Prianto Budi Saptono. Penyusunan program ini memang sarat dengan muatan politik. Sumber Bisnis yang dekat dengan otoritas fiskal mengatakan, program ini disusun untuk mengakomodasi pengusaha berkantung 'tanggung' yang berniat mengungkap hartanya. Sementara itu, sumber Bisnis lainnya yang mengikuti proses pembahasan RUU ini menjelasakan, repatriasi merupakan usulan dari seorang menteri yang berasal dari salah satu fraksi di DPR. (yetede)

Prospek Ekspor Mobil, Otomotif Kembali Ekspansif

Yuniati Turjandini 01 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Ekspor otomotif tahun ini diperkirakan akan lebih eskpansif seiring dengan meningkatnya kinerja pabrikan dalam negeri yang didukung oleh membaiknya permintaan di luar negeri. Adapun total ekspor mobil completely built up (CBU) atau mobil utuh sepanjang periode Januari-Agustus 2021 tercatat sebanyak 185.012 unit. Pencapaian ini sudah 79,68% dari pencapaian 2020 sebanyak 232.175 unit,  Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan kondisi permintaan di negera-negara mitra sudah membaik. Disamping itu, pelaku industri otomotif tidak menemukan isu terkait logistik sehingga akselerasi kinerja ekspor masih dapat dijalankan hingga akhir tahun ini.

Sekretariat Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan pelaku industri otomotif pun tengah menggenjot produksi hingga 1 juta unit sampai akhir tahun 2021. Kukuh mengatakan pelaku industri otomotif dalam negeri pun tengah memperkuat mata rantai produksi komponen dalam negeri baik untuk kebutuhan mobil konvensional maupun mobil listrik. "Makanya, kami masih selalu berharap APM (agen pemegang merk) yang ada di Indonesia ini tidak hanya fokus menggarap pasar lokal, tetapi juga ekspor. Kita punya segalanya, mikrochip, biodiesel, baterai mobil listrik, gas punya. Jadi, mata rantai kita makin lama makin lengkap." imbuhnya.

Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy mengatakan realisasi ekspor Honda sampai saat ini masih sesuai dengan target yang direncanakan. "Honda Brio kami rencanakan ekspor sebanyak 7.500 unit dua negara, Vietnam dan Philipina,"tuturnya. Dalam kondisi pandemi saat ini, Billy melanjutkan banyak faktor yang mempengaruhi aktivitas ekspor, terutama terkait dengan kondisi dan kebutuhan pasar di negara tujuan. Pihaknya pun terus memonitor kondisi pasar saat ini agar bisa mengoptimalkan produksi untuk memenuhi permintaan domestik maupun ekspor. (yetede)

Perubahan Skema PPN, Tarif Kompromi Pajak Konsumsi

Yuniati Turjandini 01 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Setelah menghadapi tekanan dari seluruh kolompok masyarakat, akhirnya pemerintah melakukan aksi kompromistis dengan menerapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai secara bertahap. Jalan tengah juga ditempuh dengan membatalkan skema multitarif. Sebelumnya pemerintah mengusulkan perubahan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif tunggal menjadi multi tarif. Selain itu otoritas fiskal juga mengajukan kenaikan tarif tungggal dari 10% menjadi tarif umum sebesar 12%. Perubahan itu tertuang didalam RUU Harmoninsasi Peraturan Perpajakan, yang sebelumnya bernama RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan RUU.

Perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dalam penyusunan RAPBN. Menanggapi hal ini, Pakar Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kritiadji menilai kenaikan tarif PPN secara bertahap ini merupakan jalan tegah yang diambil pemerintah dengan mempertimbangkan prospek penerimaan negara tanpa mengganggu pemulihan ekonomi. Dia menambahkan, kenaikan tarif PPN adalah sesuatu yang berada didalam koridor tujuan  pemerintah dalam memberlakukan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Saya yakin pemerintah juga telah mengkalkulasi secara cermat rencana tersebut termasuk dampaknya bagi daya beli masyarakat. Selain itu, peningkatan pola konsumsi relatif memiliki distorsi yang lebih rendah bagi ekonomi. Dengan kata lain bahan pokok dan kebutuhan dasar lainnya mendapatkan fasilitas pengecualian  berupa dibebaskan dari PPN sebagaimana yang selama ini berlaku. "Untuk memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat bawah, barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN." kata staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategi Yustinus Prastowo. (yetede)

Aksi Korporasi, Merger & Akuisisi Meriah Lagi

Yuniati Turjandini 01 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Sepanjang 2021, aksi merger dan akusisi cukup marak baik dari emiten swasta, BUMN, hingga perusahaan rintisan. Hal ini dinilai sebagai langkah kolaboratif dan konsolidasi demi meningkatkan nilai tambah pada masa mendatang. Berdasarkan catatan Bisnis, setidaknya ada aksi merger yang cukup besar dan 24 aksi akuisisi yang melibatkan korporasi besar, termasuk emiten di pasar modal. Terbaru ada aksi merger Pelindo I, II, III dan IV yang menghasilkan Holding Pelabuhan Indonesia dengan total aset mencapai Rp112 triliiun. Sementara aksi akusisi teranyar dilakukan oleh PT Itaman Ronaraya Tbk, (IRRA) yang mengakuisisi 51% saham perusahaan yang terafiliasi PT Oneject Indonesia yang merupakan produsen jarum suntik. 

Heru Firdaus Syarif, Direktur Utama Itama Ronaraya, mejelaskan saham lama dan juga saham baru. Penerbitan saham baru tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan modal kerja dan juga belanja modal Oneject. "Tahun depan penjualan ekspor alat suntik akan naik signifikan. Selain alat suntik, awal tahun depan Onejct juga suah mulai produksi alat kesehatan lainnya seperti kantung darah untuk kebutuhan PMI dan juga produksi produk reagen test milik Abbott, jadi dana akuisisi juga digunakan untuk pendanaan modal kerja dan belanja modal kerja dan belanja modal Oneject," jelasnya Kamis (30/9)

Pasca akuisisi, IRRA akan menjadi pemegang saham mayoritas di Oneject dengan porsi kepemilikan mencapai 51%. Transaksi pembelian akan dilakukan dalam dua tranche yaitu pembayaran diawal senilai Rp 198, miliar yang dibayarkan saat penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat dan pembayaran final sebesar nilai total akuisisi yang disepakati dikurangi nilai pembayaran awal. Selain IRRA, ada pula aksi Blibli.com yang akan mengakuisisi 51% saham PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC). Pada perdagangan kemarin terjadi transaksi jumbo saham RANC di pasar negoisasi sekitar Rp2 triliun. (yetede)


Selamat Datang Rezim Pajak Baru

Hairul Rizal 01 Oct 2021 Kontan

Ngebut, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mencapai kesepakatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang sebelumnya dikenal sebagai RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). RUU HPP ini ditargetkan akan disetujui dalam rapat paripurna pekan depan untuk disahkan sebagai Undang-Undang. Ini artinya, rezim pajak baru akan dimulai. Ada tiga poin besar yang harus dicermati dalam rezim pajak baru. Pertama, program pengungkapan sukarela wajib pajak atau tax amnesty jilid II. Program ini akan berlaku mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 dengan pengalihan harta paling lambat 30 September 2022. Kedua, menurunkan batas bawah penghasilan yang dikenakan pajak, yaitu sampai dengan Rp 60 juta per tahun dengan tarif 5%. Pemerintah dan DPR juga sepakat memperluas lapisan yang dikenakan pajak dengan tarif 30% untuk penghasilan lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar, dan tarif 35% untuk penghasilan lebih dari Rp 5 miliar. Ketiga, menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa menjadi 11% mulai 1 April 2022, dan kembali naik jadi 12% yang pada 1 Januari 2025.


Induk Kredivo Meraih Investasi US$ 125 Juta

Hairul Rizal 01 Oct 2021 Kontan

Terdapat tiga investor berinvestasi ke FinAccel melalui skema PIPE (Private Investment in Public Equity) dengan nilai lebih dari US$125 juta. Ketiga investor tersebut adalah MDI Ventures, Cathay Innovation, dan Endeavour Catalyst. Sekedar mengingatkan, FinAccel merupakan induk Kredivo. Pendanaan tersebut akan digunakan untuk mendukung persiapan rencana penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) perusahaan melalui skema SPAC. “Sejak pendanaan pertama MDI pada putaran Seri B perusahaan lalu, kami terus terkesan dengan visi manajemen dalam membangun platform kredit konsumen digital berbasis AI terbesar di Indonesia lewat pemanfaatan data alternatif,” ungkap Donald Wihardja, CEO MDI Ventures dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (30/9). Di kesempatan ini, perusahaan juga mengumumkan tiga jajaran baru Dewan Komisaris Kredivo Indonesia. Mereka adalah Arsjad Rasjid, Darmin Nasution dan Karen Brooks yang masih menunggu persetujuan regulator untuk berperan sebagai Dewan Komisaris bagi Kredivo Indonesia, guna membantu perusahaan khususnya dalam hal perencanaan pertumbuhan strategis dan perluasan pasar.


Taspen Batal Gabung BP Jamsostek

Hairul Rizal 01 Oct 2021 Kontan

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero) batal melebur ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Kepastian ini nampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi pasal 57 huruf f dan pasal 65 ayat (2) UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. Kedua pasal tersebut mengatur mengenai peleburan Taspen ke BP Jamsostek. Permohonan uji materi ini teregistrasi dengan 72/PUU-XVII/2019 ini diajukan oleh 15 pensiunan pejabat negara dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan pasal 57 huruf f dan pasal 65 ayat (2) UU No 24/2011 tentang BPJS bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Kamis (30/9).


Bahaya Laten Korupsi Politisi

Hairul Rizal 01 Oct 2021 Kompas

Publik belakangan ini tak henti disuguhi penangkapan politikus akibat tersandung kasus korupsi. Sayangnya, partai-partai politik yang punya fungsi merekrut politisi calon pemimpin bangsa seolah tak kunjung berbenah. Pemberian sanksi tegas bagi parpol patut dipertimbangkan agar demokrasi tak terus digerogoti praktik korupsi yang berkepanjangan.Satu bulan terakhir, setidaknya tiga kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut korupsi. Mereka adalah Bupati Probolinggo,Jawa Timur, Puput Tantriana Sari; Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono;dan Bupati Kolaka Timur,Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur.Tak hanya kepala daerah,politikus yang duduk di lembaga tinggi negara juga terjerat rasuah. Baru satu pekan lalu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Politikus Partai Golkar itu disangka menyuap bekas penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, untuk pengurusan perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Timur,Lampung.

Bincang-bincang yang dipandu Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo itu turut menghadirkan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini,serta sejumlah narasumber yang tersambung melalui telekonferensi video, yakni politisi PDI-P, Masinton Pasaribu; aktivis antikorupsi Saor Siagian; serta mantan penyidik KPK, Ronald Paul. Sementara itu, Saor Siagian berpendapat, penyelesaian persoalan korupsi kader parpol ini harus holistik. Jika tidak ingin lagi ada kader parpol yang terjerat korupsi, publik tidak boleh menerima uang dari mereka saat tahapan kampanye.Titi kembali mengingatkan bahwa korupsi merupakan persoalan laten bangsa Indonesia. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga strategi untuk memberantas juga harus luar biasa. Tanpa langkah yang luar biasa, korupsi oleh para politikus akan sulit terhenti. Apalagi,selama ini, parpol seolah lepas tangan jika ada kader yang tersandung rasuah.

Bisnis Alat Berat dan Bongkar Muat Melonjak

Hairul Rizal 01 Oct 2021 Kompas

Kenaikan harga batubara tidak hanya berimbas pada emiten pengelola tambang atau kontraktor batubara, tetapi juga pada kenaikan permintaan alat beratuntuk operasional tambang. Selain itu, aktivitas di pelabuhan pun semakin ramai, termasuk pelabuhan yang dikelola PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk atau IPCC. IPCC mencatat, hingga Agustus 2021 terjadi peningkatan arus bongkar muat kargo alat berat. Pada kegiatan impor, alat berat yang ditangani IPCC mencapai 2.932 unit sepanjang delapan bulan di tahun ini atau melonjak 32,79 persen dibandingkan dengan periode delapan bulan di tahun sebelumnya yang hanya 2.205 unit.”Adapun alat berat dengan merek Komatsu menguasai pangsa pasar bongkar muat impor alat berat di Terminal IPCC dengan jumlah 815 unit sepanjang tahun ini hingga Agustus2021,” kata Sekretaris Perusahaan IPCC Sofyan Gumelar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).

Pilihan Editor